Minyak Wangi Yang Dibolehkan Untuk Wanita

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al Hafari dari Sufyan dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari seseorang dari Abu Hurairah ia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Minyak wanginya lelaki baunya menyengat dan warnyanya tidak kelihatan, sedangkan minyak wangi wanita adalah yang warnanya kelihatan dan baunya tidak tercium.” Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari Ath Thafawi dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan hadits dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, namun Ath Thafawi tidak kami ketahui kecuali dalam hadits ini, namanya pun tidak kami ketahui, sedangkan hadits Isma’il bin Ibrahim lebih lengkap dan lebih panjang.”
HR. Tirmidzi

Sempurnanya Fisik Nabi Musa

Telah menceritakan kepada kami Abdu bin Humaid telah menceritakan kepada kami Rauh bin Ubadah dari Auf dari Al Hasan, Muhammad dan Khilas dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bahwa Musa ‘alaihis salam adalah orang yang amat pemalu dan menutup, tidak ada kulitnya yang terlihat sedikit pun karena malu. Lalu Bani Isra`il menyakitinya, mereka berkata: Tidaklah ia mengenakan penutup seperti ini kecuali pasti karena cacat yang ada pada kulitnya,
 mungkin belang, cacat atau penyakit lain. Allah ‘azza wajalla hendak membebaskan Musa dari ucapan mereka. Pada suatu hari, Musa ‘alaihis salam menyendiri, ia meletakkan bajunya di atas batu lalu mandi, seusai mandi, Musa menghampiri bajunya untuk diambil, ternyata batu itu membawa pergi bajunya lalu Musa mengambil tongkatnya kemudian mencari batu itu seraya berkata: Bajuku, hai batu, bajuku, hai batu. Hingga ia sampai ke sekumpulan orang dari Bani Israil, mereka melihatnya dalam keadaan telanjang dan ia adalah manusia yang paling baik bentuk fisiknya. Allah membebaskannya dari ucapan-ucapan mereka.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Batu itu berhenti lalu Musa mengambil bajunya dan mengenakannya lalu ia memukul batu itu dengan tongkatnya. Demi Allah di batu itu ada bekas akibat pukulan tongkatnya sebanyak tiga, empat atau lima bekas. Itulah firman Allah Ta’ala: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” (Al Ahzaab: 59) Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan melalui sanad lain dari Abu Hurairah dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
HR. Tirmidzi

Mekkah Tidak Akan Diserang Lagi Sampai Hari Kiamat

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Abu Zaidah dari Asy Sya’bi dari Al Harits bin Malik bin Al Barsha` ia berkata, “Saat pembukaan kota Makkah aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setelah hari ini kota ini tidak akan diserang hingga hari kiamat.” Abu Isa berkata, “Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas, Sulaiman bin Shurad, dan Muthi’. Hadits ini derajatnya hasan shahih, ini adalah hadits Zakariya bin Abu Zaidah, dari Asy Sya’bi, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits yang diriwayatkannya.”
HR. Tirmidzi

Orang Orang Neraka Jahanam Yang Selamat

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Dzakwan dari Abu Raja’ Al ‘Utharidi dari Imran bin Hushain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Suatu kaum dari Ummatku pasti akan keluar dari neraka dengan Syafa’atku, mereka dinamakan al Jahannamiyyun (orang-orang neraka jahannam) “. Abu Isa berkata; ‘Hadits ini hasan shahih, adapun Abu Raja’ al ‘Utharidi namanya adalah Imran bin Taim, dan dinamakan juga Ibnu Milhan.’
HR. Tirmidzi

Hukum Berhubungan Suami Istri Dari Belakang

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir ia mendengar Jabir ia berkata; Orang-orang Yahudi berkata; “Barangsiapa menggauli istrinya di kemaluannya dari belakang, maka anaknya akan juling. Lalu turunlah ayat: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” QS Al-Baqarah: 223. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.
HR. Tirmidzi

1500 Muslim Laki Laki Pertama

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Yusuf telah bercerita kepada kami Sufyan dari Al A’masy dari Abu Wa’il dari Hudzaifah radliallahu ‘anhu berkata Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Tuliskan untukku nama-nama orang yang sudah menyatakan masuk Islam”. Maka kami menuliskannya untuk Beliau sebanyak seribu lima Ratus orang laki-laki. Kami berkata; “Kami masih merasakan kekhawatiran dengan jumlah kami sebanyak seribu lima Ratus itu karena aku pernah melihat betul keadaan kami saat diuji, hingga ada seorang yang sholat sendirian dalam keadaan ketakutan”. Telah bercerita kepada kami ‘Abdan dari Abu HAmzah dari Al A’masy; “Maka kami dapatkan mereka sebanyak lima Ratus orang”. Berkata Abu Mu’awiah; “Antara enam Ratus hingga tujuh Ratus orang”.
HR. Bukhari

Menikahi Wanita Sepersusuan

Telah mengabarkan kepada kami ‘Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Malik, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Sulaiman bin Yasar dari ‘Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Apa yang diharamkan karena nasab diharamkan pula karena sepersusuan.”
HR. Nasa’i

Perempuan Dan Budak Diberi Harta Ghanimah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid Al Wahbi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq dari Abu Ja’far dan Az Zuhri dari Yazid bin Hurmuz, ia berkata; Najdah Al Haruri menulis surat kepada Ibnu Abbas, ia bertanya kepadanya mengenai para wanita, apakah mereka menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Dan apakah mereka diberi saham? Yazid berkata; aku yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Sungguh mereka telah menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun mereka tidak diberi saham (bagian), dan terkadang diberi pemberian.
HR. Abu Daud

Keutamaan Shaf Pertama Sholat Subuh

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: “Apakah ada yang melihat fulan?” para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, “Ya.” Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta’ala.”
(HR. Ahmad)
Design a site like this with WordPress.com
Get started