Manusia Rakus Pada Harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Andai kata manusia itu telah mempunyai harta benda sebanyak dua lembah, mereka masih ingin untuk mendapatkan satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat mengisi perutnya sampai penuh melainkan hanya tanah (maut). Dan Allah menerima taubat orang yang telah bertaubat kepada-Nya.”
(HR. Muslim)

Sayidul Istighfar

Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Sayidul istighfar adalah seorang hamba berkata ‘Ya Allah engkau adalah Rabku, tidak ada ilah kecuali Engkau. Enngkau telah menciptakannku dan saya adalah hamba-Mu.
Saya berada pada perjanjian-Mu dan ancaman-Mu semampu saya. Saya menetapi kepada-Mu dengan nikmat yang ada dan saya mengadu kepada-Mu dengan dosaku. Ampunilah aku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.

Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Jika dia mengatakannya pada waktu pagi hari dalam keadaan yakin dengan-Nya, lalu dia mati maka dia termasuk dari penduduk surga.

Jika dia membacanya pada waktu sore dalam keadaan yakin, lalu dia mati maka dia termasuk dari penduduk surga.”
(HR. Ahmad)

Konten Islami Lainnnya:

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Jika 10 Ulama Yahudi Beriman Pada Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sekiranya ada sepuluh dari ulama Yahudi beriman kepadaku, sungguh orang-orang Yahudi yang ada di permukaan bumi akan beriman kepadaku.”
Ka’ab menyebutkan dengan jumlah dua belas orang, dan sebagai dalilnya adalah dalam surat Al Maidah.”

Mencium Jenazah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Ashim bin ‘Ubaidullah dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mencium Utsman bin Mazh’un, ketika dia meninggal sambil menangis, atau dia berkata; dan air matanya bercucuran. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir dan ‘Aisyah. Mereka berkata; “Abu Bakar mencium Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau meninggal.” Abu ‘Isa berkata; “Hadits ‘Aisyah merupakan hadits hasan shahih.”
HR. Tirmidzi

Hukum Qisas dan Diyat

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa’id Ad Darimi, telah mengabarkan kepada kami Habban, ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rasyid telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Musa dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun atau empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, hal itu merupakan bentuk diat (hukuman yang berat).” Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib.
HR. Tirmidzi

Bolehnya Sholat Dirumah Jika Terjadi Hujan Deras

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Khalid Al Hadzdza` dari Abu Al Malih berkata; Aku keluar di malam yang penuh hujan, ketika pulang aku langsung meminta untuk dibukakan pintu. Bapakku bertanya, “Siapa itu?” “Abu Al Malih, ” jawabku. Bapakku berkata, “Pada hari Hudaibiah aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu kami kehujanan namun tidak sampai membasahi sandal kami, kemudian berserulah utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Shalatlah di rumah-rumah kalian. “
HR. Ibnu Majah

Menikah Lagi Setelah Ditinggal Mati Suami

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dawud berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Al Miswar bin Makhramah berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Subai’ah untuk menikah lagi jika ia telah selesai dari nifasnya.

Larangan Puasa Pada Hari Jumat

Larangan Puasa Pada Hari Jum’at
“Aku bertanya kepada Jabir radliallahu ‘anhu apakah benar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang puasa pada hari Jum’at?
Dia menjawab: “Benar”. Selain ‘Abu ‘Ashim, para perawi menambahkan: “Yakni apabila mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa”.
(HR. Bukhari)

Jika Tidak Ingin Dirajam

Jika Tidak Ingin Dilempari Batu (Rajam) • Maka Janganlah Kau Berzina
Telah mengabarkan kepada kami Abu Nu’aim telah menceritakan kepada kami Basyir bin Al Muhajir telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya ia berkata; aku duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
tiba-tiba seorang wanita dari Bani Ghamid datang kepada beliau sambil berkata; “Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku telah berzina, dan aku ingin membersihkan diri.” Beliau bersabda kepadanya; “Kembalilah.” Dihari berikutnya, wanita itu datang lagi sambil mengaku telah berzina, katanya; “Wahai Nabiyullah, sucikanlah diriku, sepertinya engku hendak menolakku sebagaimana menolak (pengakuan) Ma’iz bin Malik, demi Allah, sesungguhnya diriku telah hamil (dari perzinahan tersebut).”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Kembalilah hingga engkau melahirkan.” Setelah melahirkan, wanita itu datang membawa seorang bayi yang ia gendong dalam sepotong kain, wanita itu berkata; “Wahai Nabiyullah, kini aku telah melahirkan.” Beliau bersabda: “Pergilah dan susui anak itu hingga kamu menyapihnya! ” Tatkala wanita itu selesai menyapih, ia datang dan di tangan anak tersebut terdapat potongan roti.
Lalu ia berkata; “Wahai Nabiyullah, sungguh aku telah menyapihnya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar anak tersebut diserahkan kepada seseorang dari kalangan muslimin, lalu beliau memerintahkan supaya wanita itu dibuatkan lubang, akhirnya ia diletakkan di dalam lubang tersebut hingga dada.
Lalu beliau memerintahkan orang-orang agar melemparinya. Sesaat kemudian Khalid bin Al Walid datang dengan batu, lalu ia melempar kepala wanita tersebut hingga darah terpancar ke pelipis Khaid bin Al Walid, ia langsung mengumpatnya. Mendengar umpatan itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tahanlah, wahai Khalid, janganlah engkau mengumpatnya. Demi Dzat yang jiwanya ada di tanganNya. Sungguh ia telah bertaubat dengan taubat yang seandainya pemungut pajak, memungut pajak tidak sesuai dengan syari’at (Islam), niscaya pemungut pajak akan mendapatkan ampunan.” Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dishalatkan dan dikubur.
HR. Darimi

Wudhu Sebelum Memakan Makanan Yang Dibakar Dengan Api

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Al Ala` bin Al Fadl bin Abdul Malik bin Sawiyyah Abul Hudzail, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Ikrasy dari bapaknya Ikrasy bin Dzu`aib, ia berkata; Banu Murrah mengutusku untuk menyerahkan zakat harta mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku sampai di Madinah dan aku mendapati beliau sedang duduk diantara kaum Muhajirin dan Anshar.
 Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tanganku dan membawaku menuju rumahnya Ummu Salamah, Nabi bertanya: “Apakah kalian memiliki makanan?” Kemudian dihidangkan kepada kami sepiring tsarid (makanan dari daging dan roti), lalu kami memakannya dan aku mengambil makanan dari semua sudut piring dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam makan tsarid yang dihadapan beliau, lantas tangannya yang kiri memegangi tangan kanan saya, Kemudian bersabda: “Wahai Ikrasy, makanlah dari satu tempat karena dia hanya satu jenis makanan.” Kemudian dihidangkan untuk kami dengan piring yang penuh dengan korma basah, lalu aku memakan hanya dari bagian yang ada dihadapanku namun tangan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengambil dari semua bagian piring sambil berkata: “Wahai ‘Ikrasy, makanlah dari tempat yang kamu kehendaki karena dia bukan satu jenis makanan.” Kemudian didatangkan air kepada kami lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencuci tangannya dan membasuh telapak tangan, wajah, lengan dan kepalanya, lalu berkata: “Wahai Ikrasy, wudhu ini (dilakukan) karena kita memakan makanan yang dibakar dengan api (dimasak).” Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al ‘Allaa’ bin Fadl dan ‘Allaa’ meriwayatkannya sendiri dan kami tidak mengtahui Ikrasy memiliki hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selain hadits ini.
HR. Tirmidzi
Design a site like this with WordPress.com
Get started