Dibawah Gunung Uhud
Sumpah Yang Dikecualikan
Memakai Sutera Dilarang?
Tayamum Ditengah Padang Pasir
7 Mati Syahid
Al Aqsha Memanggil Muslimin
Tanda Kiamat Matahari Terbit Dari Barat
Mengetuk Pintu Sebanyak Tiga Kali
Adab Meminta Izin: Mengetuk Pintu Sebanyak Tiga Kali
—–
Pada ketukan yang pertama tuan rumah akan mendengarkan, pada ketukan yang kedua dia bersiap-siap, dan pada ketukan yang ketiga dia mengizinkan masuk. Jika tidak diizinkan, hendaknya si tamu tersebut kembali.
.
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Jika salah seorang kalian meminta izin tiga kali lalu tidak diizinkan hendaknya ia kembali.”
(HR. al-Bukhari : 6245 dan Muslim : 2153 dari Abu Musa dan Abu Sa’id)
.
Termasuk dalam hal ini menekan bel, jangan lebih dari tiga kali. Jika diizinkan, ia boleh masuk dan jika tidak, hendaknya ia kembali.
Konten Islami Lainnnya:
– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya
– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek
– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih
Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com
Tidak Berpuasa Pada Bulan Ramadhan Tanpa Udzur
Dosa Besar ke-10: Tidak Berpuasa pada Bulan Ramadhan tanpa Udzur & Rukshah
—–
Allah mewajibkan kaum muslimin untuk berpuasa, melalui firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
.
Karena itulah, syariat memberikan ancaman sangat keras bagi orang yang membatalkan puasa ramadhan atau sengaja tidak puasa ramadhan tanpa alasan yang benar.
.
Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“… Kemudian mereka membawaku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba, aku melihat ada orang yang digantung dengan mata kakinya (terjungkir), pipinya sobek, dan mengalirkan darah. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka itu?’ Kedua orang ini menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya (meninggalkan puasa).’ …”
.
(HR. Ibnu Hibban, no. 7491; Al-Hakim, no. 2837; Ibnu Khuzaimah, no. 1986; dinilai sahih oleh banyak ulama, di antaranya Al-Albani dan Al-A’dzami).
.
Beberapa hal yang harus dia lakukan, Pertama, bertaubat sungguh-sungguh kepada Allah. Kedua, tetap menahan diri dari makan dan minum sebagai bentuk penghormatan kepada ramadhan. Ketiga, mayoritas ulama mengatakan bahwa dia wajib mengqadha hari puasa yang dia batalkan. Ada juga yang mengatakan, tidak perlu qadha. Karena dia membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan. Keempat, untuk menutupi kesalahan besarnya, dia disarankan untuk memperbanyak puasa sunah.







