Sesama Muslim Harus Saling Menasehati

Saling Menasihati dalam Kebenaran
—–
إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ (Q.S.103:3) 📚 Tafsir ibn Kathir
Al-Asr artinya zaman atau masa yang padanya Bani Adam bergerak melakukan perbuatan baik dan buruk. Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam bahwa makna yang dimaksud adalah waktu asar.
Tetapi pendapat yang terkenal adalah yang pertama. Allah Swt. bersumpah dengan menyebutkan bahwa manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, yakni rugi dan binasa.

kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. (Al-‘Asr:3)

Maka dikecualikan dari jenis manusia yang terhindar dari kerugian, yaitu orang-orang yang beriman hatinya dan anggota tubuhnya mengerjakan amal-amal yang saleh.

dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran. (Al-‘Asr: 3)
Yakni menunaikan dan meninggalkan semua yang diharamkan.

dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. (A1-‘Asr: 3)

Yaitu tabah menghadapi musibah dan malapetaka serta gangguan yang menyakitkan dari orang-orang yang ia perintah melakukan kebajikan dan ia larang melakukan kemungkaran.

Mari Menolong Agama Allah

Menolong Agama Allah

Tafsir ibn Kathir
Kemudian Allah Swt. berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7)

Semakna dengan firman-Nya:

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. (Al-Hajj: 40)

Karena sesungguhnya imbalan itu disesuaikan dengan jenis perbuatan dan amalnya. Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad: 7)
Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang mengatakan:

Barang siapa yang menyampaikan kepada sultan (penguasa) keperluan orang yang tidak mampu menyampaikannya, maka Allah akan meneguhkan kedua telapak kakinya di atas sirat kelak pada hari kiamat.

Mengucapkan Selamat Ulang Tahun

“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.

Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?

Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا

“Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]

Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,

والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما

“Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]

Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah– menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id].

Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu’alam.

Muslimah, Janganlah Kau Menangisi Hal Yang Salah

“Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (Yusuf: 16-17)

Banyak sekali film-film yang bisa menggugah hati manusia, bisa membuat senang gembira dan bisa juga membuat sedih. Tidak jarang film tersebut terdapat tangisan dari pemerannya yang membuat para penonton ikut menjadi sedih dan meneteskan air mata.

Perlu direnungkan oleh kaum muslimin, jangan sampai kita ketika membaca ayat Al-Quran atau ketika membaca perjuangan para Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan Sahabat membela Islam kita sulit menangis dan tersentuh, akan tetapi ketika menonton film (yang notabenenya sandiwara) atau ketika membaca cerita fiktif kita menangis tersedu-sedu?

Menangis ini adalah berpura-pura, ini yang disebutkan oleh ulama sebagai Al-Buka’ Al-Kadzib ”tangisan palsu”, sebagaimana tangisan saudara-saudara Nabi Yusuf Alaihissalam ketika mengadu kepada bapak mereka bahwa Yusuf telah dimakan serigala.

Sebagaimana kisah dalam Al-Quran,

وجاؤوا أباهُمْ عِشَاءً يَبْكونَْ قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

“Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (Yusuf: 16-17)

Bahkan terdapat istilah “tangisan bayaran” Al-buka’ Al musta’ar wal musta’jar alaihi sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, beliau berkata,

البكاء المستعار والمستأجر عليه ، كبكاء النائحة بالأجرة فإنها كما قال أمير المؤمنين عمر بن الخطاب تبيع عبرتها وتبكي شجو غيرها

“Tangisan yang disewa yaitu tangisan orang yang meratap dengan upah (dibayar untuk menangisi tokoh besar agar terlihat banyak yang merasa kehilangan, pent). Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “ia menjual tetesan air mata dan menangis duka untuk orang lain” 1.

Tersentuh hatinya dan bisa menangis dengan Al-Quran dan takut kepada Allah
Hendaknya kaum muslimin mempunyai hati yang lembut dan mudah tersentuh dengan kebaikan serta rasa takut kepada Allah. Menangis karena Allah dalam kesendirian adalah termasuk sifat para Nabi dan orang shalih, ini menunjukkan lembutnya hati mereka.

Para Nabi dan orang-orang shalih menangis karena Allah, Allah Ta’ala berfirman,

أولئك الذين أنعم الله عليهم من النبيين من ذريه آدم وممن حملنا مع نوح ومن ذريه إبراهيم وإسرائيل وممن هدينا واجتبينا إذا تتلى عليهم آيات الرحمن خروا سجداً وبكياً

“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (Maryam: 58).

Sehingga orang-orang shalih sangat senang jika matanya menangis karena Allah, sebagia bukti keimanan karena menangis karena Allah tidak bisa dipaksakan begitu saja.

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,

لأن أدمع من خشية الله أحب إلي من أن أتصدق بألف دينار

“Sungguh, menangis karena takut kepada Allah itu jauh lebih aku sukai daripada berinfak uang seribu dinar!”2.

Hendaknya sebagai seorang muslim, kita lebih bergetar dan tersentuh hati kita dengan Al-Quran dibandingkan film-film sedih yang hanya merupakan sandiwara saja.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2).

Semoga kita termasuk yang mudah tersentuh dan sering menangis dalam kesendirian, takut kepada Allah. Karena balasan pahala sanga besar dari Allah.

Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله

“Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam (jihad) di jalan Allah” 3, disahihkan Syaikh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi (1338)].

Demikian semoga bermanfaat.

Daftar Dosa Wanita Populer

Ternyata dalam satu anggota badan saja, wanita sudah banyak melakukan kemaksiatan terhadap Allah, baik itu disadari atau bahkan pura-pura tidak menyadari. Sebagai muslimah yang dimuliakan dalam Agama Islam tak seharusnya melakukan ke-15 hal tersebut, dan memang semua itu harus benar-benar dihindari.

Konten Islami Lainnnya:

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com


Lalu, apa saja ke-15 hal tersebut, antara lain:

1. Tidak berhijab (menutup aurat).

Allah berfirman, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang,” (QS. Al-Ahzab: 59).

Allah Ta’ala juga berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya,” (QS. An Nuur: 24).

2. Menyambung rambut / memakai konde.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung,” (HR Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122).

3. Mewarnai / menyemir rambut dengan warna hitam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga,” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam,” (HR. Muslim).

4. Mencabut uban.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti,” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

5. Memakai bulu mata palsu.

Fatwa: “…Menurut hemat saya, tidak diperbolehkan memasang bulu mata buatan (palsu) pada kedua matanya, karena hal tersebut sama dengan memasang rambut palsu, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah…” (Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin. Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.).

6. Bertabarruj.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu,” (al-Ahzaab:33)).

7. Merenggangkan / mengikir gigi.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah,” (HR. Bukhari 4886).

8. Membuat tatto.

9. Memakai hijab gaul atau tidak memenuhi syarat hijab.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian,” (Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2128) dan Ahmad (no. 8673).

10. Memakai rambut palsu.

Memakai wig/rambut palsu hukumnya haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah). Seandainya tidak dianggap al-washl, maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat sebagaimana disebutkan oleh hadits: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya,” (HR. al-Bukhari no. 5941, 5926 dan Muslim no. 5530). (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah).

Perbuatan al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.

11. Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir.

a. Potongan yang menyerupai potongan laki-laki maka hukumnya haram dan dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum wanita yang menyerupai kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki,” (HR. Bukhari).

b. Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, maka hukumnya juga haram, karena tidak boleh menyerupai orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang meniru-niru (kebiasaan) suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut,” (HR. Abu Daud, dan dishahihkan al-Albani).

12. Mencukur / mencabut bulu alis.

Lihat point ke-7.

13. Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: “…lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya.”

14. Operasi plastik untuk kecantikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”

Jawaban beliau,”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. Pertama, operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas. Kedua, operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), ‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato,” (H.R. Bukhari). (Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479). Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005M).

15. Memakai kawat gigi untuk kecantikan atau tabarruj.

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:

Pertama, jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.

Kedua, jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan “seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri,” Allahu a’lam.

Samakah Siwak Dengan Sikat Gigi?

Siwak (gosok gigi) itu bukan terbatas pada (menggunakan) ranting pohon arok (kayu siwak) sebagaimana dipahami oleh sebagian orang, bahkan (sebenarnya) siwak adalah sebuah istilah bagi  aktifitas gosok gigi dan membersihkannya dengan alat apapun  juga, mencakup ranting apapun juga yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi. Ahli bahasapun tidak membatasi siwak dengan ranting pohon arok (kayu siwak).

Pertanyaan:

Jika seseorang berwudhu` dan tidak mendapatkan siwak, apakah pasta gigi bisa menggantikannya? Apakah bisa pelakunya mendapatkan pahala perbuatan tersebut?

Jawaban

Alhamdulillah.

Permasalahan pertama: Bersiwak adalah salah satu sunnah Nabi
Siwak (gosok gigi) adalah salah satu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang keutamaan dan dorongan untuk melakukannya terdapat dalam beberapa hadits yang banyak jumlahnya. Adapun penjelasan tentang sebagian hukum-hukumnya telah dijelaskan di dalam jawaban dari pertanyaan no. 2577.

Penjelasan keutamaan gosok gigi (siwak) dan dorongan untuk melakukannya yang terdapat dalam beberapa hadits (sebenarnya) mencakup setiap alat yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi, jika memang dengan alat tersebut tercapai tujuan (kebersihan gigi) dan dilakukan dengan niat melaksanakan sunnah siwak (gosok gigi).

Aktifitas menggosok gigi tersebut bisa dilakukan, baik dengan menggunakan ranting pohon al-arok (kayu siwak), ranting pohon zaitun, ranting pohon kurma maupun selainnya, termasuk pula sikat gigi yang dapat digunakan untuk menggosok dan membersihkan gigi.

Bahkan sikat gigi, bisa membersihkan bagian dalam gigi dengan mudah dan ringan, dilengkapi dengan zat pembersih gigi (pasta gigi).

Mengapa sikat gigi sama utamanya dengan bersiwak?

Beberapa perkara berikut ini menunjukkan bahwa (penggunaan) sikat gigi (juga) memiliki keutamaan (siwak):

Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Munajjid hafizhahullah

1. Makna siwak
Bahwa kalimat “siwak” secara bahasa, pada asalnya diperuntukkan untuk aktifitas menggosok gigi, tanpa memperhatikan jenis alat yang digunakan untuk menggosok gigi. Lalu disebutlah alat yang dipakai untuk gosok gigi dengan sebutan “siwak” sedangkan secara adat kata “siwak” lebih banyak digunakan untuk menyebut “ranting pohon al-arok (yang dikenal dengan kayu siwak, pent.)”.

Berikut ini beberapa keterangan ulama tentang makna siwak

Berkata Az-Zubaidi:

ساكَ الشَّيءَ يَسُوكُه سَوْكًا : دَلَكَه ، ومِنْهُ أُخِذَ المِسواكُ

“Saaka asy-syai`a yasuukuhu saukan maknanya yaitu mengosok sesuatu. Darinya diambil kata “miswak” (alat untuk gosok gigi)” (Taajul Aruus: 27/215).

Ibnu Daqiq Al-‘Id menyatakan bahwa, siwak adalah suatu istilah yang disebutkan untuk menunjukkan makna perbuatan, bentuk katanya (dalam bahasa Arab) adalah isim mashdar. Di antara dalilnya adalah hadits:

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak itu membersihkan mulut dan menyebabkan (didapatkannya) keridhoan Ar-Rabb (Allah)” 1.

Para ulama ahli fikih pun mengatakan bahwa siwak hukumnya sunnah dan tidak wajib, serta pernyataan-pernyataan selain itu yang tidak mungkin disifati dengannya kecuali sebuah perbuatan. Di samping itu kata “siwak” (juga bisa) dimaksudkan untuk makna alat yang digunakan untuk menggosok gigi (Syarhul Ilmam:1/10).

Berkata Ibnul Atsir:

“والْمِسْوَاكُ: مَا تُدْلَكُ بِهِ الأسْناَن مِنَ العِيدانِ ، يُقَالُ سَاكَ فَاه يَسُوكُهُ : إِذَا دَلَكه بالسِّواك”

Al-Miswak adalah alat yang digunakan untuk menggosok gigi berupa ranting (misalnya, pent.). Seseorang itu dikatakan saaka faahu yasuukuhu jika ia menggosok giginya dengan siwak (An-Nihayah fi gharibil Hadits wal Atsar: 2/425).

Berkata Imam An-Nawawi:

السِّوَاك: هُوَ اسْتِعْمَال عود، أَو نَحوه، فِي الْأَسْنَان لإِزَالَة الْوَسخ، وَهُوَ من ساك، إِذا دلك، وَقيل من التساوك، وَهُوَ التمايل

Siwak adalah penggunaan sebuah ranting pohon atau semisalnya pada gigi untuk menghilangkan kotoran. Kata ini berasal dari kata“ saaka” jika dia menggosok (gigi). Ada pula yang mengatakan “Diambil dari kata “At-Tasaawuk” yaitu At-Tamaayul.” (Tahriru Alfaazhit Tanbih, hal. 33).

Maka (kesimpulannya):

Siwak (gosok gigi) itu bukan terbatas pada (menggunakan) ranting pohon arok (kayu siwak) sebagaimana dipahami oleh sebagian orang, bahkan (sebenarnya) siwak adalah sebuah istilah bagi  aktifitas gosok gigi dan membersihkannya dengan alat apapun  juga, mencakup ranting apapun juga yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi. Ahli bahasapun tidak membatasi siwak dengan ranting pohon arok (kayu siwak).

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya menggunakan ranting pohon Al-Arok (kayu siwak) saja
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi diri  dalam menggosok gigi dengan menggunakan ranting pohon Al–Arok (kayu siwak) saja. Selain menggunakan ranting pohon Al–Arok  beliau juga menggunakan ranting pohon yang lainnya. Di antara dalil yang menyebutkan bahwa beliau menggosok gigi dengan ranting pohon Al–Arok (kayu siwak) adalah riwayat dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata:

كُنْتُ أَجْتَنِي لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِوَاكًا مِنَ الْأَرَاكِ…

“Saya dulu pernah mengambilkan kayu siwak dari pohon Al-Arok  untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam…” (HR. Ahmad (3991), Abu Ya’la Al-Mushili dalam musnadnya (9/209) dan ini adalah lafadz beliau. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga menggosok gigi dengan ranting dari pohon kurma (Adapun dalilnya adalah riwayat) dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, berkata

” تُوُفِّيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي ، وَفِي يَوْمِي ، وَبَيْنَ سَحْرِي وَنَحْرِي، وَكَانَتْ إِحْدَانَا تُعَوِّذُهُ بِدُعَاءٍ إِذَا مَرِضَ ، فَذَهَبْتُ أُعَوِّذُهُ ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَ: (فِي الرَّفِيقِ الأَعْلَى ، فِي الرَّفِيقِ الأَعْلَى). وَمَرَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَفِي يَدِهِ جَرِيدَةٌ رَطْبَةٌ ، فَنَظَرَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَظَنَنْتُ أَنَّ لَهُ بِهَا حَاجَةً ، فَأَخَذْتُهَا، فَمَضَغْتُ رَأْسَهَا، وَنَفَضْتُهَا، فَدَفَعْتُهَا إِلَيْهِ، فَاسْتَنَّ بِهَا كَأَحْسَنِ مَا كَانَ مُسْتَنًّا ، ثُمَّ نَاوَلَنِيهَا، فَسَقَطَتْ يَدُهُ، أَوْ: سَقَطَتْ مِنْ يَدِهِ ، فَجَمَعَ اللَّهُ بَيْنَ رِيقِي وَرِيقِهِ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنَ الدُّنْيَا، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الآخِرَةِ “

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat di rumahku, pada hari giliran yang menjadi jatahku dan (kepala beliau bersandar) di antara dada dan leherku.”

Salah seorang dari kami dahulu terbiasa membacakan do’a kepada beliau ketika beliau sakit. Lalu aku pun mendoakannya. Kemudian beliau mengangkat kepala (pandangan)nya ke atas dan mengucapkan,

فِي الرَّفِيقِ الأَعْلَى ، فِي الرَّفِيقِ الأَعْلَى

“Ya Allah, jadikanlah aku bersama dengan golongan teman-teman yang terbaik di Surga yang tertinggi, Ya Allah, jadikanlah aku bersama dengan golongan teman-teman yang terbaik di Surga yang tertinggi“.

Lalu Abdurrahman bin Abu Bakr masuk sedangkan di tangannya ada ranting kayu siwak dari pohon kurma yang masih basah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampun menatapnya, saya menyangka beliau membutuhkan siwak tersebut.

Maka aku mengambilnya, mengunyah ujungnya dan mengibas-ngibaskannya, kemudian akupun menyerahkannya kepada beliau. Kemudian beliau menggosok gigi menggunakan ranting tersebut, dengan sebaik-baik cara bersiwak yang pernah beliau lakukan.

Setelah itu beliau memberikannya kepadaku, namun tangannya terjatuh atau ranting kayu siwak dari pohon kurma tersebut jatuh dari tangannya.

Maka Allah mengumpulkan antara air liurku dengan air liur beliau pada hari-hari terakhir beliau di Dunia dan pada hari-hari pertama di Akhirat kelak” (HR. Al-Bukhari no. 4451).

“Jaridah adalah ranting pohon kurma“. (Thalabuth Thalabah, hal. 161).

Berkata Al-Fayumi: “Jarid adalah ranting pohon kurma. Kata tunggalnya adalah jaridah. Dinamakan dengan jaridah (artinya: sesuatu yang dihilangkan, pent.) jika dihilangkan darinya daun yang melekat padanya (Al-Mishbah Al-Munir: 1/96).

3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membatasi bersiwak dengan ranting kayu tertentu kepada para Sahabat radhiyallahu ‘anhum
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memerintahkan siwak (gosok gigi), tidaklah pernah membatasi dengan ranting kayu tertentu kepada para Sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk diambil (sebagai sikat gigi) darinya. Dahulu bangsa Arab menggosok gigi dengan berbagai macam ranting (untuk sikat gigi).

Disebutkan dalam Al-Bayan wat Tabayyun karya Syaikh Al-Jahizh (3/77) :

قضبان المساويك : البشام، والضّرو، والعُتم والأراك، والعرجون، والجريد، والإسحل (وكلها أسماء أشجار معروفة عند العرب).

“Ranting-ranting kayu untuk gosok gigi (contohnya) Al-Basyam, Adh-dhorwu, Al-Utumu, Al-Arok, Al-‘Urjun, Al-Jarid, dan Al-Ishal” (Semuanya adalah nama-nama pohon yang dikenal oleh bangsa Arab) (Lihat pula: Musykilat Muwaththa` Malik bin Anas karya Al-Bathliyusi, hal. 72).

Ibnu Abdil Barr menyatakan:

وَكَانَ سِوَاكُ الْقَوْمِ: الْأَرَاكَ ، وَالْبَشَامَ ، وَكُلَّ مَا يَجْلُو الْأَسْنَانَ وَلَا يُؤْذِيهَا وَيُطَيِّبُ نَكْهَةَ الفم: فجائز الاستنان به

Dahulu ranting kayu untuk gosok gigi bagi kaum (bangsa Arab) adalah  Al-Arok,  Al-Basyam dan segala sesuatu yang bisa membersihkan gigi, tidak menyakitinya, bahkan mengharumkan bau mulut, maka semua itu boleh dipakai untuk menggosok gigi. (Al-Istidzkar: 1/365).

4. Para Ahli Fikih tidak pernah membatasi bersiwak dengan ranting kayu tertentu dalam membahas fikih tentang siwak di kitab-kitab mereka
Para Ahli Fikih tidak pernah membatasi hukum bersiwak dengan ranting kayu al-arok, bahkan mereka menyebutkan bahwa bersiwak bisa terwujud dengan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk membersihkan mulut (gigi), baik berupa ranting yang kaku (bukan lembek) dan yang semisalnya. Ibnu Abdil Barr menuturkan:

وَالسِّوَاكُ الْمَنْدُوبُ إِلَيْهِ : هُوَ الْمَعْرُوفُ عِنْدَ الْعَرَبِ ، وَفِي عَصْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَكَذَلِكَ الْأَرَاكُ وَالْبَشَامُ ، وَكُلُّ مَا يَجْلُو الْأَسْنَانَ.

(Ranting kayu) siwak yang disunnahkan adalah (ranting kayu) yang dikenal di kalangan bangsa Arab dan dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula (ranting kayu) Al-Arok, Al-Basyam dan segala sesuatu yang bisa membersihkan gigi (At-Tamhid (7/201)).

Beliau juga berkata:

وَكُلُّ مَا جَلَا الْأَسْنَانَ ، وَلَمْ يُؤْذِهَا ، وَلَا كَانَ مِنْ زِينَةِ النِّسَاءِ : فَجَائِزٌ الِاسْتِنَانُ بِهِ

Segala sesuatu yang bisa membersihkan gigi dan tidak menyakitinya, maka boleh dipakai untuk menggosok gigi (At-Tamhid 11:213).

An-Nawawi mengatakan:

” وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَسْتَاكَ بِعُودٍ من أراك، وبأي شئ اسْتَاكَ، مِمَّا يُزِيلُ التَّغَيُّرَ: حَصَلَ السِّوَاكُ ، كَالْخِرْقَةِ الْخَشِنَةِ، وَالسَّعْدِ، وَالْأُشْنَانِ “

Disunnahkan bersiwak dengan ranting dari pohon Al-Arok dan dengan segala sesuatu yang bisa digunakan untuk bersiwak berupa sesuatu yang bisa menghilangkan perubahan (bau mulut), maka (hakekatnya dengan itu) sudah diperoleh sunnah bersiwak. (Alat yang bisa digunakan bersiwak tersebut) misalnya secarik kain yang kasar, ranting tumbuhan As-Sa’du dan Al-Asynan (Syarhu Shahih Muslim (3/143)).

Al-‘Iraqi menyatakan:

وَأَصْلُ السُّنَّةِ تَتَأَدَّى بِكُلِّ خَشِنٍ يَصْلُحُ لِإِزَالَةِ الْقَلَحِ [أي صفرة الأسنان].

Pada asalnya Sunnah (dalam masalah bersiwak) adalah bisa terlaksana dengan segala benda kaku yang cocok untuk membersihkan kotoran gigi (yaitu kotoran gigi yang biasanya berwarna kuning) (Tharhu At-Tatsrib (2/67)).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bertutur:

” وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَكُونَ السِّوَاكُ عُودًا لَيِّنًا يُطَيِّبُ الْفَمَ وَلَا يَضُرُّهُ ، وَلَا يَتَفَتَّتُ فِيهِ ، كَالْأَرَاكِ وَالزَّيْتُونِ وَالْعُرْجُونِ “

Disunnahkan alat untuk bersiwak (gosok gigi) berupa ranting lembut yang mengharumkan bau mulut (membersihkannya) dan tidak membahayakannya serta tidak mudah terlepas (serabutnya), seperti kayu Al-Arok, Az-Zaitun dan Al-‘Urjun (Syarhu Umdatul Fiqhi: 1/221).

Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin:

ويحصل الفضل بعود الأراك، أو بغيره من كل عود يشابهه

Keutamaan bersiwak bisa didapatkan dengan menggunakan ranting kayu Al-Arok (kaya siwak) atau dengan selainnya dari setiap ranting yang semisalnya (Syarhu Riyadhish Shalihin: 5/226).

Dan tidak ada seorangpun dari ulama -sebatas yang kami ketahui- yang mengatakan bahwa bersiwak itu hanya dengan ranting kayu Al-Arok (kayu siwak) saja, bahkan pernyataan-pernyataan mereka itu cukup banyak yang menunjukkan bahwa bersiwak itu bisa dilakukan dengan menggunakan selain ranting kayu selain Al-Arok (kayu siwak) juga, yang dengannya bisa tercapai maksud (kebersihan gigi).

5. Bersiwak adalah ibadah yang terkait dengan alasan (tujuan), sehingga bisa terlaksana dengan setiap alat yang mubah dan cocok untuk mencapai tujuan tersebut
Bahwa bersiwak bukanlah tergolong kedalam jenis ibadah yang murni, akan tetapi bersiwak adalah jenis ibadah yang bisa dipahami maknanya (alasan disyari’atkannya).

Maksud disyari’atkannya bersiwak adalah untuk membersihkan gigi dan mengharumkan bau mulut, sedangkan ini terealisasi dengan setiap alat (mubah) yang bisa digunakan untuk mencapai maksud tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bertutur:

” وَلِأَنَّ السِّوَاكَ إِنَّمَا شُرِعَ لِتَطْيِيبِ الْفَمِ وَتَطْهِيرِهِ وَتَنْظِيفِهِ “

Karena siwak disyari’atkan untuk mengharumkan (bau)mulut, membersihkan dan mengeluarkan kotorannya. [Syarhu Umdatul Fiqhi :1/218].

Dengan penjelasan di atas, nampak jelas bahwa:

Keutamaan yang dijanjikan dalam dalil-dalil Syari’at tentang bersiwak (pada asalnya) adalah terkait dengan aktifitas bersiwaknya (membersihkan gigi) dan bukanlah terkait dengan alat untuk bersiwaknya. Maka keutamaan tersebut (pada asalnya) bukan terkait dengan ranting pohon Al-Arok (kayu siwak)nya, namun keutamaan itu  terkait dengan aktifitas membersihkan mulut dan gigi.

Disebutkan dalam ‘Aunul Ma’bud (1/46):

” وَهُوَ يُطْلَقُ عَلَى : الفعل والآلة ، والأول هو المراد ها هنا “

Kata tersebut (Siwak) diperuntukkan untuk menunjukkan makna perbuatan dan alat sekaligus, sedangkan untuk makna yang pertama (perbuatan) itulah yang dimaksud di sini.

(Maksud dari perkataan “di sini”) yaitu:  di dalam hadits-hadits tentang keutamaan bersiwak dan dorongannya.

Syaikh  Ibnu ‘Utsaimin ditanya: “Apakah menggunakan pasta gigi (dan sikat gigi, pent.) bisa mewakili kayu siwak (ranting pohon Al-Arok)?

Dan apakah orang yang menggunakannya (sikat & pasta gigi) dengan niat membersihkan mulut akan diberi pahala? Maksud (saya): Apakah  sepadan dengan pahala kayu siwak, yang dengan pahala tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyemangati orang yang membersihkan giginya? ”                           

Beliau Rahimahullah Ta’ala menjawab,

” نعم ؛ استعمال الفرشاة والمعجون يغني عن السواك ، بل وأشد منه تنظيفاً وتطهيراً ، فإذا فعله الإنسان حصلت به السنة ؛ لأنه ليس العبرة بالأداة ، العبرة بالفعل والنتيجة ، والفرشاة والمعجون يحصل بها نتيجة أكبر من السواك المجرد .
لكن هل نقول إنه ينبغي استعمال المعجون والفرشاة كلما استحب استعمال السواك ، أو نقول إن هذا من باب الإسراف والتعمق ، ولعله يؤثر على الفم برائحة أو جرح أو ما أشبه ذلك ؟ هذا ينظر فيه ”

Ya benar, menggunakan sikat dan pasta gigi bisa mewakili kayu siwak, bahkan lebih mampu membersihkan dan mengeluarkan kotoran gigi, maka jika seseorang gosok gigi dengan sikat gigi (itu berarti) sudah terlaksana Sunnah (bersiwak) dengannya, karena yang dijadikan patokan bukanlah  alat untuk bersiwaknya, namun yang dijadikan patokan adalah perbuatan dan hasilnya. Sedangkan sikat dan pasta gigi bisa menghasilkan hasil (kebersihan gigi & keharuman bau mulut, pent.) yang lebih maksimal dibandingkan dengan kayu siwak saja.

Akan tetapi apakah bisa kita katakan bahwa penggunaan sikat dan pasta gigi itu sebaiknya ketika setiap kali disunnahkan penggunaan kayu siwak? Atau justru hal ini tergolong melampaui batas dan berlebih-lebihan? (karena) barangkali berdampak  pada mulut, baik berupa bau, luka atau semisalnya? Ini perlu pembahasan (lebih lanjut).

[Fatawa Nur ‘alad-Darb lil ‘Utsaimin :2/7, penomoran maktabah Syamilah].

Permasalahan Kedua: Kayu siwak memiliki keistimewaan tersendiri!
(Meskipun) telah disebutkan bahwa menggosok gigi dengan menggunakan sikat gigi itu sudah termasuk melakukan Sunnah siwak dan mendapatkan pahala  jika diiringi dengan niat ibadah, hanya saja, bersiwak dengan menggunakan ranting pohon Al-Arak (kayu siwak) tetap memiliki keistimewaan (tersendiri), berupa mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

(Keistimewaan tersebut yaitu) bahwa kayu siwak dahulu paling banyak digunakan oleh mereka, ditambah lagi mudah dibawa dan dipindah-pindah di segala tempat dan kondisi. Dan hal itu telah menjadi kebiasaan tanpa ada yang mengingkarinya serta tidaklah hal itu terhitung ‘nyeleneh’.

Lain halnya dengan sikat gigi yang sulit jika digunakan pada setiap saat, karena sikat gigi tersebut membutuhkan tempat tersendiri.

Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah (4/140):

” اتَّفَقَ فُقَهَاءُ الْمَذَاهِبِ الأْرْبَعَةِ عَلَى أَنَّ أَفْضَلَهُ جَمِيعًا : الأْرَاكُ ، لِمَا فِيهِ مِنْ طِيبٍ ، وَرِيحٍ ، وَتَشْعِيرٍ يُخْرِجُ وَيُنَقِّي مَا بَيْنَ الأْسْنَانِ ”

Ulama Ahli Fikih dari keempat madzhab sepakat bahwa alat siwak yang paling utama dari seluruh alat siwak yang ada yaitu: ranting pohon Al-Arok, karena didalamnya terdapat kebaikan, keharuman bau dan berserabut yang bisa mengeluarkan dan membersihkan kotoran yang terdapat di sela-sela gigi. 

Ibnu Allan menyatakan:

” وأولاه : الأراك ؛ للاتباع ، مع ما فيه من طيب طعم وريح ، وشعيرة لطيفة تنقي ما بين الأسنان ، ثم بعده النخل ؛ لأنه آخر سواك استاك به صلى الله عليه وسلم”

Yang paling baik adalah ranting pohon Al-Arok (kayu siwak) karena mengikuti (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), diiringi dengan kesegaran rasa dan keharuman bau serta serabut yang lembut membersihkan kotoran yang terdapat di sela-sela gigi, kemudian (urutan yang berikutnya adalah) ranting pohon kurma, sebab ranting pohon kurma tersebut adalah ranting siwak yang terakhir kali dipakai bersiwak oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Dalilul Falihin (6/658)].

Berkata Syaikh Athiyyah Muhammad Salim:

” إذا نظرنا إلى الغرض من استعمال السواك ، وهو كما في الحديث : ( مطهرة للفم مرضاة للرب ) فأي شيء طهَّر الفم فإنه يؤدي المهمة ، ولكن ما كان عليه السلف فهو أولى وأصح طبياً ”

“Jika kita perhatikan tujuan penggunaan kayu siwak, yaitu sebagaimana disebutkan dalam hadits :

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak adalah membersihkan mulut dan menyebabkan (didapatkannya) keridhoan Ar-Rabb (Allah)” , maka dengan alat (mubah) apapun yang bisa membersihkan mulut, itu berarti telah memenuhi tujuan tersebut, namun perkara yang menjadi Sunnah Salafush Sholeh itu lebih utama dan lebih bagus secara medis”.

[Syarhu Bulughil Maram (5/13), dengan penomoran maktabah Syamilah].

Untuk penjelasan tambahan, silahkan baca jawaban pertanyaan no. 115282, di dalamnya terdapat beberapa faedah yang bermanfa’at tentang ranting pohon Al-Arok (kayu siwak). Wallahu a’lam.

Foto Wanita Muslimah

“Sesungguhnya wanita itu (Zulaikha) telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).



Wanita adalah fitnah (godaan) yang terbesar bagi kaum laki-laki. Ini adalah perkara yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta diakui oleh semua orang yang berakal sehat dan memahami realita kehidupan. Bahwa godaan terbesar bagi laki-laki adalah wanita. Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).

Allah Ta’ala juga berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Maka wajib mengusahakan segala upaya agar lelaki tidak terfitnah oleh wanita. Maka syariat Islam yang mulia pun pun melarang berbagai perkara yang bisa menyebabkan lelaki terfitnah oleh wanita. Dilarang bersentuhan kulit terhadap lawan jenis yang bukan mahram, dilarang khulwah (berdua-duaan), lelaki dilarang memandang wanita yang bukan mahram, wanita dilarang melembutkan suara ketika berbicara dan lainnya. Semua ini agar wanita tidak menyebabkan fitnah pada lelaki. Fitnah di sini artinya membuat kerusakan pada agama para lelaki.

Diantara yang menyebabkan fitnah di zaman ini adalah fitnah foto wanita di internet. Ketika seorang wanita meng-upload fotonya di internet, maka foto tersebut bisa memfitnah para lelaki yang melihatnya. Oleh karena itu Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan:

تصوير النساء لا يجوز مطلقاً لما في ذلك من الفتن والشرور التي ترتب عليه زيادة على تحريم التصوير في حد ذاته ، فلا يجوز تصوير النساء للسفر ولا لغيره ، وقد صدر عن هيئة كبار العلماء قرار بتحريم ذلك

“Memfoto wanita itu tidak boleh secara mutlak, karena di dalamnya terdapat fitnah dan keburukan yang menambah dosa dari haramnya tashwir (gambar makhluk hidup). Maka tidak boleh memfoto wanita untuk dibawa safar atau pun untuk lainnya. Dan Haiah Kibaril Ulama telah mengeluarkan ketetapan akan haramnya hal ini”

Namun sebagian wanita Muslimah salah kaprah terhadap larangan meng-upload foto, sehingga mereka beranggapan:
* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama suami
* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama keluarga
* Tidak apa-apa upload foto, jika berfoto bersama teman-teman
* Tidak apa-apa upload foto, jika ketika berfoto menggunakan jilbab
* Tidak apa-apa upload foto, jika maksudnya untuk berjualan jilbab yang dipakainya

Dan semacamnya.

Padahal dalam keadaan-keadaan tersebut di atas, faktor “dapat menimbulkan fitnah” tetap ada. Sehingga illah (alasan) pelarangan tersebut masih ada. Kaidah fikih mengatakan:

الحكم يدور مع علته وجودا أو عدما

“Hukum itu mengikuti illah-nya, kalau illah-nya ada maka hukumnya ada, kalau illah-nya tidak ada maka tidak ada”.

Maka selama foto wanita itu bisa beresiko menyebabkan fitnah, terlarang untuk meng-upload-nya.

Wanita yang berfoto bersama suaminya apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah kepada lelaki lain? Tentu saja sangat mungkin. Bukankah Zulaikha ketika membuat Nabi Yusuf ‘alaihissalam tergoda ketika itu sudah bersuami? Namun Allah beri hidayah kepada Nabi Yusuf sehingga beliau terhindar dari zina. Allah sebutkan kisahnya dalam Al Qur’an:

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأى بُرْهَانَ رَبِّهِ ‏كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

“Sesungguhnya wanita itu (Zulaikha) telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih” (QS. Yusuf: 24).

Dan betapa banyak lelaki yang kasmaran kepada istri orang lain walaupun tahu wanita tersebut sudah bersuami?! Allahul musta’an.

Wanita yang berfoto dalam keadaan memakai jilbab apakah tidak mungkin menimbulkan fitnah? Tentu saja sangat mungkin. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Apakah ketika itu para Muslimah mayoritasnya membuka aurat? Justru ketika itu mereka menutup aurat mereka dengan sempurna, namun Nabi katakan bahwa mereka adalah fitnah terbesar. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Maka walaupun seorang wanita memakai jilbab, setan akan membuatnya nampak indah dan menggiurkan di mata para lelaki.

Demikian juga, apakah karena berjualan jilbab menjadikan seseorang boleh membuka pintu fitnah bagi para lelaki? Apakah demi berjualan boleh menghalalkan segala cara? Tentu saja tidak. Tidak terlarang berjualan jilbab, bahkan ini baik jika diniatkan untuk menyediakan jilbab bagi para Muslimah yang ingin berhijab. Namun tentu tidak menggunakan cara-cara yang melanggar syariat. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم

“Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).

Maka kami menasehatkan kepada kaum Muslimin secara umum, khususnya kepada para wanita Muslimah untuk menghapus foto-foto mereka dari dunia maya, agar tidak menjadi dosa jariyah bagi mereka karena telah menimbulkan fitnah bagi para lelaki.

Semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan para akhawat fillah, semoga kita istiqamah dan kelak bertemu di-Jannah-Nya.

Kosakata Bahasa Arab Populer

Dari 3 pembagian kata yang ada dalam bahasa Arab, hanya 2 jenis yang saya pilih, yaitu kata benda dan kata kerja. Dan kosakata ini merupakan kosakata populer, supaya mudah diterapkan dalam obrolan keseharian Anda. Tidak ingin berpanjang lebar, selamat belajar dan membaca.

Isim (Kata Benda):
Hari Ahad ( يَوْمُ الأَحَدِ) yawmul-ahadi.
Hari Senin ( يَوْمُ الإِثْنَيْنِ) yawmul-itsnaini.
Hari Selasa ( يَوْمُ الثُّلَاثَاءِ) yaumuts-tsulaatsaa`i.
Hari Rabu ( يَوْمُ الأَرْبِعَاءِ) yawmul-arbi’aa`i.
Hari Kamis ( يَوْمُ الخَمِيْسِ) yawmul-khamiisi.
Hari Jum’at ( يَوْمُ الجُمُعَةِ) yawmul-jumu’ati.
Hari Sabtu ( يَوْمُ السَّبْتِ) yawmus-sabti.
Warna ( لَوْنٌ جـ أَلْوَانٌ) lawnun jim alwaanun.
Putih ( ُأَبْيَض) abyadhu dan ( ُبَيْضَاء ) baydhaa`u.
Hitam ( ُأَسْوَد ) aswadudan ( ُسَوْدَاء ) sawdaa`u.
Merah ( ُأَحْمَر ) ahmaru dan ( ُحَمْرَاء ) hamraa`u.
Merah muda/pink ( ٌّوَرْدِي ) wardiyyundan ( ٌوَرْدِيَّة ) wardiyyatun.
Biru ( ُأَزْرَق ) azraqu dan ( ُزَرْقَاء ) zarqaa`u.
Hijau ( ُأَخْضَر ) akhdharu dan ( ُخَضْرَاء ) khadhraa`u.
Kuning ( ُأَصْفَر ) ashfarudan ( ُصَفْرَاء ) shafraa`u.
Waktu ( وَقْتٌ جـ أَوْقَاتٌ) waqtun jim awqaatun.
Detik ( ثَانِيَةٌ جـ ثَوَانٍ) tsaaniyatun jim tsawaanin.
Menit ( دَقِيْقَةٌ جـ دَقَائِقُ) daqiiqatun jim daqaa`iqu.
Jam ( سَاعَةٌ جـ سَاعَاتٌ) saa’atun jim saa’aatun.
Hari ( يَوْمٌ جـ أَيَّامٌ) yawmun jim ayyaamun.
Pagi ( صَبَاحٌ ) shabaahun.
Siang ( نَهَارٌ ) nahaarun.
Sore ( مَسَاءٌ ) masaa`un.
Malam ( لَيْلَةٌ ) laylatun.
Pekan ( أُسْبُوْعٌ جـ أَسَابِيْعُ) usbuu`un jim asaabii`u.
Bulan ( شَهْرٌ جـ شُهُوْرٌ) syahrun jim syuhuurun.
Tahun ( سَنَةٌ جـ سَنَوَاتٌ) sanatun jim sanawaatun.
Abad ( قَرْنٌ جـ قُرُوْنٌ) qarnun jim quruunun.
Jam Satu ( السَّاعَةُ الوَاحِدَةُ) as-saa’atul-waahidatu.
Jam Dua ( السَّاعَةُ الثَّانِيَةُ) as-saa’atuts-tsaaniyatu.
Jam Tiga ( السَّاعَةُ الثَّالِثَةُ) as-saa’atuts-tsaalitsatu.
Jam Empat ( السَّاعَةُ الرَّابِعَةُ) as-saa’atur-raabi’atu.
Jam Lima ( السَّاعَةُ الخَامِسَةُ) as-saa’atul-khaamisatu.
Jam Enam ( السَّاعَةُ السَّادِسَةُ) as-saa’atus-saadisatu.
Jam Tujuh ( السَّاعَةُ السَّابِعَةُُ) as-saa’atus-saabi’atu.
Jam Delapan ( السَّاعَةُ الثَّامِنَةُ) as-saa’atuts-tsaaminatu.
Jam Sembilan ( السَّاعَةُ التَّاسِعَةُ) as-saa’atut-taasi’atu.
Jam Sepuluh ( السَّاعَةُ العَاشِرَةُ)as-saa’atul-‘aasyiratu.
Tubuh ( جَسَدٌ جـ أَجْسَادٌ ) jasadun jim ajsaadun.
Kepala ( ٌرَأْسٌ جـ رُؤُوْس) ra`sun jim ru`uusun.
Rambut ( ٌشَعْرَةٌ جـ شَعْر) sya’ratun jim sya’run.
Mata ( ٌعَيْنٌ جـ أَعْيُن) ‘aynun jim a’yunun.
Hidung ( ٌأَنْفٌ جـ أُنُوْف) anfun jim unuufun.
Telinga ( ٌأُذُنٌ جـ آذَان) udzunun jim aadzaanun.
Pipi ( ٌخَدٌّ جـ خُدُوْد) khaddun jim khuduudun.
Mulut ( ٌفَمٌ جـ أَفْوَاه) famun jim afwaahun.
Gigi ( ٌسِنٌّ جـ أَسْنَان) sinnun jim asnaanun.
Lidah ( ٌلِسَانٌ جـ أَلْسِنَة) lisaanun jim alsinatun.
Leher ( ٌعُنُقٌ جـ أَعْنَاق) ‘unuqun jim a’naaqun.
Pundak ( ٌكَتِفٌ جـ أَكْتَاف) katifun jim aktaafun.
Punggung ( ٌظَهْرٌ جـ ظُهُوْر) zhahrun jim zhuhuurun.
Tangan ( ٍيَدٌ جـ أَيْد) yadun jim aydin.
Telapak tangan ( كَفٌ جـ أَكُفٌّ) kaffun jim akuffun.
Dada ( صَدْرٌ جـ صُدُوْرٌ) shadrun jim shuduurun.
Perut ( ٌبَطْنٌ جـ بُطُوْن) bathnun jim buthuunun.
Paha ( ٌفَخِذٌ جـ أَفْخَاذ) fakhidzun jim afkhaadzun.
Betis ( ٌسَاقٌ جـ سُوْق) saaqun jim suuqun.
Telapak kaki ( ٌقَدَمٌ جـ أَقْدَام) qadamun jim aqdaamun.
Kulit ( ٌجِلْدٌ جـ جُلُوْد) jildun jim juluudun.
Keluarga ( ٌأُسْرَةٌ جـ أُسَر).
Kakek ( جَدٌّ جـ أَجْدَادٌ).
Nenek ( ٌجَدَّةٌ جـ جَدَّات).
Ayah ( َأَبٌ جـ آبَاءٌ) / ( وَالِدٌ جـ وَالِدُوْن ).
Ibu ( ٌأُمٌّ جـ أُمَّهَاتٌ) / ( وَالِدَةٌ جـ وَالِدَات ).
Paman dari Ayah ( عَمٌّ جـ أَعْمَامٌ).
Bibi dari Ayah ( ٌعَمَّةٌ جـ عَمَّات).
Paman dari Ibu ( ٌخَالٌ جـ أَخْوَال).
Bibi dari Ibu ( ٌخَالَةٌ جـ خَالاَت).
Saudara ( ٌأَخْ جـ إِخْوَة).
Saudari ( ٌأُخْتٌ جـ أَخَوَات).
Putra ( ٌاِبْنٌ جـ أَبْنَاء).
Putri ( ٌبِنْتٌ جـ بَنَات).
Cucu (lk) ( ٌحَفِيْدٌ جـ أَحْفَاد).
Cucu (pr) ( ٌحَفِيْدَةٌ جـ حَفِيْدَات).
Suami (ٌزَوْجٌ جـ أَزْوَاج ).
Istri ( ٌزَوْجَةٌ جـ زَوْجَات).
Rumah ( بَيْتٌ جـ بُيُوْتٌ) baytun jim buyuutun.
Pondasi ( أَسَاسٌ جـ أُسُسٌ) asaasun jim ususun.
Tembok ( جِدَارٌ جـ جُدُرٌ) jidaarun jim judurun.
Atap ( سَقْفٌ جـ سُقُوْفٌ) saqfun jim suquufun.
Lantai ( بَلَاطَةٌ جـ بَلَاطٌ) balaathatun jim balaathun.
Pintu ( بَابٌ جـ أَبْوَابٌ) baabun jim abwaabun.
Jendela ( نَافِذَةٌ جـ نَوَافِذُ) naafidzatun jim nawaafidzu.
Kamar ( غُرْفَةٌ جـ غُرَفٌ) ghurfatun jim ghurafu.
Dapur ( مَطْبَخٌ جـ مَطَابِخُ) mathbakhun jim mathaabikhu.
Teras (فِنَاءٌ جـ أَفْنِيَةٌ ) finaa`un jim afniyatun.
Halaman ( سَاحَةٌ جـ سَاحَاتٌ) saahatun jim saahaatun.
Pagar ( سُوْرٌ جـ أَسْوَارٌ) suurun jim aswaarun.
Tingkat ( دُوْرٌ جـ أَدْوَارٌ) duurun jim adwaarun.
Tangga ( سُلَّمٌ جـ سَلَالِمُ) sullamun jim salaalimu.
Tiang ( عَمُوْدٌ جـ أَعْمِدَةٌ) ‘amuudun jim a’midatun.
Perabotan ( أَثَاثٌ جـ أَثَاثَاتٌ) astaatsun jim atsaatsaatun.
Meja ( مَكْتَبٌ جـ مَكَاتِبُ) maktabun jim makaatibu.
Kursi ( كُرْسِيٌّ جـ كَرَاسِيُّ) kursiyyun jim karaasiyyu.
Lemari ( خِزَانَةٌ جـ خَزَائِنُ) khizaanatun jim khazaa`inu.
Ranjang ( سَرِيْرٌ جـ سُرُرٌ) sariirun jim sururun.
Kipas ( مِرْوَحَةٌ جـ مَرَاوِحُ) mirwahatun jim maraawihu.
Cermin (مِرْآةٌ جـ مَرَايَا ) mir`aatun jim maraayaa.
Sofa ( أَرِيْكَةٌ جـ أَرَائِكُ) ariikatun jim araa`iku.
Lampu ( مِصْبَاحٌ جـ مَصَابِيْحُ) mishbaahun jim mashaabiihu.
Kunci ( مِفْتَاحٌ جـ مَفَاتِيْحُ) miftaahun jim mafaatiihu.
Sekolah ( مَدْرَسَةٌ جـ مَدَارِسُ) madrasatun jim madaarisu.
Kelas ( فَصْلٌ جـ فُصُوْلٌ) fashlun jim fushuulun.
Perpustakaan ( مَكْتَبَةٌ جـ مَكْتَبَاتٌ) maktabatun jim makatabaatun.
Kantin ( مَقْصَفٌ جـ مَقَاصِفُ) maqshafun jim maqaashifu.
Laboratorium Bahasa ( مَعْمَلٌ اللُّغَةِ) ma’malul-lughati.
Aula ( قَاعَةٌ جـ قَاعَاتٌ) qaa’atun jim qaa’aatun.
Lapangan ( مَلْعَبٌ جـ مَلَاعِبُ) mal’abun jim malaa’ibu.
Seragam ( زِيٌّ جـ أَزْيَاءٌ) ziyyun jim azyaa`un.
Tas ( حَقِيْبَةٌ جـ حَقَائِبُ) haqiibatun jim haqaa`ibu.
Botol minuman ( قَارُوْرَةُ المَاءِ) qaaruuratul-maa`i.
Buku ( كِتَابٌ جـ كُتُبٌ) kitaabun jim kutubun.
Buku tulis ( دَفْتَرٌ جـ دَفَاتِرُ) daftarun jim dafaatiru.
Pena ( قَلَمٌ جـ أَقْلَامٌ) qalamun jim aqlaamun.
Tempat pensil ( مِقْلَمَةٌ جـ مَقَالِمٌ) miqlamatun jim maqaalimu.
Penggaris ( مِسْطَرَةٌ جـ مَسَاطِرُ) mistharatun jim masaathiru.
Rautan ( مِبْرَاةٌ جـ مَبَارٍ) mibraatun jim mabaarin.
Transportasi ( مُوَاصَلَةٌ) muwaashalatun.
Mobil ( ٌسَيَّارَةٌ جـ سَيَّارَات) sayyaaratun jim sayyaaraatun.
Motor ( ٌدَرَّاجَةٌ نَارِيَّة) darraajatun naariyyatun.
Sepeda ( ٌدَرَّاجَةٌ هَوَائِيَّة) darrajatun hawaa`iyyatun.
Pesawat ( ٌطَائِرَةٌ جـ طَائِرَات) thaa`iratun jim thaa`iraatun.
Kapal ( ٌسَفِيْنَةٌ جـ سُفُن) safiinatun jim sufunun.
Kapal Selam ( ٌغَوَّاصَةٌ جـ غَوَّاصَات) ghawaashatun jim ghawwaashaatun.
Perahu ( ُمَرْكَبٌ جـ مَرَاكِب) markabun jim maraakibu.
Kereta ( ٌقِطَارٌ جـ قِطَارَات) qithaarun jim qithaaraatun.
Bus ( ٌحَافِلَةٌ جـ حَافِلَات) haafilatun jim haafilaatun.
Truk ( ٌشَاحِنَةٌ جـ شَاحِنَات) syaahinatun jim syaahinaatun.
Tank ( ٌدَبَّابَةٌ جـ دَبَّابَات) dabbaabatun jim dabaabaatun.
Taksi ( ِسَيَّارَةُ الأُجْرَة) sayyaaratul-ujrati.
Pakaian ( مَلْبَسٌ جـ مَلَابِسُ) malbasun jim malaabisu.
Kemeja ( قَمِيْصٌ جـ قُمْصَانٌ) qamiishun jim qumshaanun.
Jubah ( ثَوْبٌ جـ أَثْوَابٌ) tsawbun jim atswaabun.
Kaos (فَانِلَّةٌ ) faanillatun.
Celana panjang ( بَنْطَلُوْنٌ جـ بَنْطَلُوْنَاتٌ) banthaluunun jim banthaluunaatun.
Daster ( فُسْتَانٌ جـ فَسَاتِيْنُ) fustaanun jim fasaatiinu.
Sarung ( إِزَارٌ جـ آزِرَةٌ) izaarun jim aaziratun.
Kaos kaki ( جَوْرَبٌ جـ جَوَارِبُ) jawrabun jim jawaaribu.
Sarung tangan ( قُفَّازٌ جـ قُفَّازَاتٌ) qufaazun jim qufaazaatun.
Topi ( قُبَّعَةٌ جـ قُبَّعَاتٌ) qubba’atun jim qubba’aatun.
Jaket/Mantel ( مِعْطَفٌ جـ مَعَاطِفُ) mi’thafun jim ma’aathifu.
Sendal (نَعْلٌ جـ نِعَالٌ ) na’lun jim ni’aalun.
Sepatu ( حِذَاءٌ جـ أَحْذِيَةٌ) hidzaa`un jim ahdziyatun.
Tempat ( ٌمَكَانٌ جـ أَمْكِنَة) makaanun jim amkinatun.
Apotek ( ٌصَيْدَلِيَّةٌ جـ صَيْدَلِيَّات) shaydaliyyatun jim shaydaliyyaatun.
Bandara/Airport ( ٌمَطَارٌ جـ مَطَارَات) mathaarun jim mathaaraatun.
Hotel ( ُفُنْدُقٌ جـ فَنَادِق) funduqun jim fanaadiqu.
Kebun Binatang ( ِحَدِيْقَةُ الحَيَوَانَات) hadiiqatul-hayawaanaati.
Masjid ( ُمَسْجِدٌ جـ مَسَاجِد) masjidun jim masaajidu.
Museum ( ُمَتْحَفٌ جـ مَتَاحِف) mathafun jim mataahifu.
Pabrik ( ُمَصْنَعٌ جـ مَصَانِع) mashna’un jim mashaani’u.
Pelabuhan ( ُمِيْنَاءٌ جـ مَوَانِئ) miinaa`un jim mawaani`u.
Pengadilan (ُمَحْكَمَةٌ جـ مَحَاكِم ) mahkamatun jim mahaakimu.
Penjara ( ٌسِجْنٌ جـ سُجُوْن) sijnun jim sujuunun.
Restoran/Rumah Makan ( ُمَطْعَمٌ جـ مَطَاعِم) math’amun jim mathaa’imu.
Rumah Sakit ( ٌمُسْتَشْفَى جـ مُسْتَشْفَيَات) mustasyfaa jim mustasyfayaatun.
Trotoar ( ٌرَصِيْفٌ جـ أَرْصِفَة) rashiifun jim arshifatun.
Universitas ( ٌجَامِعَةٌ جـ جَامِعَات) jaami’atun jim jaami’aatun.
Bumi ( أَرْضٌ جـ أَرَاضٍ ) ardhun jim araadhin.
Langit (سَمَاءٌ جـ سَمَوَاتٌ ) samaa`un jim samawaatun.
Awan ( سَحَابٌ جـ سُحُبٌ) sahaabun jim suhubun.
Hujan ( مَطَرٌ جـ أَمْطَارٌ) matharun jim amthaarun.
Sungai ( نَهْرٌ جـ أَنْهَارٌ) nahrun jim anhaarun.
Air terjun ( شَلَّالٌ جـ شَلَّالَاتٌ) syallaalun jim syallaalaatun.
Laut ( بَحْرٌ جـ بِحَارٌ) bahrun jim bihaarun.
Samudra ( مُحِيْطٌ جـ مُحِيْطَاتٌ) muhiithun jim muhiithaatun.
Selat ( مَضِيْقٌ جـ مَضَايِقُ) madhiiqun jim madhaayiqu.
Benua ( قَارَةٌ جـ قَارَاتٌ) qaaratun jim qaaraatun.
Hutan ( غَابَةٌ جـ غَابَاتٌ) ghaabatun jim ghaabaatun.
Lembah ( وَادٍ جـ أَوْدِيَةٌ) waadin jim awdiyatun.
Gunung ( جَبَلٌ جـ جِبَالٌ) jabalun jim jibaalun.
Teluk ( خَلِيْجٌ جـ خُلْجَانٌ) khaliijun jim khuljaanun.
Semenanjung ( شِبْهُ الجَزِيْرَةِ) syibhul-jaziirati.
Gua ( غَارٌ جـ غِيْرَانٌ) ghaarun jim ghiiraanun.
Padang pasir (صَحْرَاءٌ جـ صَحَارٍ ) sharaa`un jim shahaarin.
Fi’il (Kata Kerja):
Bahagia ( سَعِدَ – يَسْعَدُ) sa’ida – yas’adu.
Bangun tidur ( اِسْتَيْقَظَ – يَسْتَيْقِظُ) istayqadha – yastayqidhu.
Bekerja ( عَمِلَ – يَعْمَلُ) ‘amila – ya’malu.
Belajar ( تَعَلَّمَ – يَتَعَلَّمُ) ta’allama – yata’allamu.
Berargumen ( اِحْتَجَّ – يَحْتَجُ) ihtajja – yahtajju.
Berbeda ( اِخْتَلَفَ – يَخْتَلِفُ) ikhtalafa – yakhtalifu.
Berbicara ( تَكَلَّمَ – يَتَكَلَّمُ) takallama – yatakallamu.
Bercanda ( مَزَحَ – يَمْزَحُ) mazaha – yamzahu.
Bercerita ( قَصَّ – يَقُصُّ) qashsha – yaqushshu.
Berdebat ( جَادَلَ – يُجَادِلُ) jaadala – yujaadilu.
Berdiri ( قَامَ – يَقُوْمُ) qaama – yaqaamu.
Berdiskusi ( تَنَاظَرَ – يَتَنَاظَرُ) tanaazhara – yatanaazharu.
Berdoa ( دَعَا – يَدْعُو) da’aa – yad’uu.
Berdusta ( كَذَبَ – يَكْذِبُ) kadzaba – yakdzibu.
Berenang ( سَبَحَ – يَسْبَحُ) sabaha – yasbahu.
Berhaji ( حَجَّ – يَحُجُّ) hajja – yahujju.
Beribadah ( عَبَدَ – يَعْبُدُ) ‘abada – ya’budu.
Berinfak ( أَنْفَقَ – يُنْفِقُ) anfaqa – yunfiqu.
Berjalan ( سَارَ – يَسِيْرُ) saara – yasiiru.
Berjanji ( وَعَدَ – يَعِدُ) wa’ada – ya’idu.
Berjihad ( جَاهَدَ – يُجَاهِدُ) jaahada – yujaahidu.
Berjumpa ( اِلْتَقَى – يَلْتَقِي) iltaqaa – yaltaqii.
Berkhutbah ( خَطَبَ – يَخْطُبُ) khathaba – yakhtubu.
Berkorban ( ضَحَّى – يُضَحِّي) dhahhaa – yudhahhii.
Berkumpul ( اِجْتَمَعَ – يَجْتَمِعُ) ijtama’a – yajtami’u.
Berkurang ( نَقَصَ – يَنْقُصُ) naqasha – yanqushu.
Berlari ( جَرَى – يَجْرِي) jaraa – yajrii.
Bermain ( لَعِبَ – يَلْعَبُ) la’iba – yal’abu.
Bermaksiat ( عَصَا – يَعْصِي) ‘ashaa – ya’shii.
Bermukim ( أَقَامَ – يُقِيْمُ) aqaama – yuqiimu.
Berpindah ( اِنْتَقَلَ – يَنْتَقِلُ) intaqala – yantaqilu.
Berpisah ( اِفْتَرَقَ – يَفْتَرِقُ) iftaraqa – yaftariqu.
Bersandar ( اِعْتَمَدَ – يَعْتَمِدُ) i’tamada – ya’tamidu.
Bersatu ( اِتَّحَدَ – يَتَّحِدُ) ittahada – yattahidu.
Bersikat gigi ( تَسَوَّكَ – يَتَسَوَّكُ) tasawwaka – yatasawwaku.
Bersujud ( سَجَدَ – يَسْجُدُ) sajada – yasjudu.
Bersungguh-sungguh ( اِجْتَهَدَ – يَجْتَهِدُ) ijtahada – yajtahidu.
Bertambah ( اِزْدَادَ – يَزْدَادُ) izdaada – yazdaadu.
Bertanya ( سَأَلَ – يَسْأَلُ) sa`ala – yas`alu.
Berteriak ( صَرَخَ – يَصْرُخُ) sharakha – yashrukhu.
Berubah ( تَغَيَّرَ – يَتَغَيَّرُ) taghayyara – yataghayyaru.
Berumroh ( اِعْتَمَرَ – يَعْتَمِرُ) i’tamara – ya’tamiru.
Berupaya ( سَعَى – يَسْعَى) sa’aa – yas’aa.
Berusaha ( حَاوَلَ – يُحَاوِلُ) haawala – yuhaawilu.
Berwudhu ( تَوَضَّاَ – يَتَوَضَّأُ) tawadhdha`a – yatawadhdha`u.
Bosan ( مَلَّ – يَمَلُّ) malla – yamallu.
Buang air besar ( تَغَوَّطَ – يَتَغَوَّطُ) taghawwatha – yataghawwathu.
Buang air kecil ( بَالَ – يَبُوْلُ) baala – yabuulu.
Datang ( جَاءَ – يَجِيْءُ) jaa`a – yajii`u.
Diam ( سَكَتَ – يَسْكُتُ) sakata – yaskutu.
Duduk ( جَلَسَ – يَجْلِسُ) jalasa – yajlisu.
Habis ( اِنْتَهَى – يَنْتَهِي) intahaa – yantahii.
Hadir ( حَضَرَ – يَحْضُرُ) hadhara – yahdhuru.
Hilang ( ضَاعَ – يَضِيْعُ) dhaa’a – yadhii’u.
Ingat ( تَذَكَّرَ – يَتَذَكَّرُ) tadzakkara – yatadzakkaru.
Ingin ( أَرَادَ – يُرِيْدُ) araada – yuriidu.
Jujur ( صَدَقَ – يَصْدُقُ) shadaqa – yashduqu.
Kehilangan ( اِفْتَقَدَ – يَفْتَقِدُ) iftaqada – yaftaqidu.
Keliling ( دَارَ – يَدُوْرُ) daara – yaduuru.
Keluar ( خَرَجَ – يَخْرُجُ) kharaja – yakhruju.
Lulus ( نَجَحَ – يَنْجَحُ) najaha – yanjahu.
Lupa ( نَسِيَ – يَنْسَى) nasiya – yansaa.
Makan ( أَكَلَ – يَأْكُلُ) akala – ya`kulu.
Mampu ( اِسْتَطَاعَ – يَسْتَطِيْعُ) istathaa’a – yastathii’u.
Mandi ( اِسْتَحَمَّ – يَسْتَحِمُّ) istahamma – yastahimmu.
Masuk ( دَخَلَ – يَدْخُلُ) dakhala – yadkhulu.
Melarang ( نَهَى – يَنْهَى) nahaa – yanhaa.
Meletakkan ( وَضَعَ – يَضَعُ) wadha’a – yadha’u.
Melihat ( رَأَى – يَرَى) raa`a – yaraa.
Melukai ( جَرَحَ – يَجْرَحُ) jaraha – yajrahu.
Memahami ( فَهِمَ – يَفْهَمُ) fahima – yafhamu.
Memasak ( طَبَخَ – يَطْبَخُ) thabakha – yathbakhu.
Memasukkan ( أَدْخَلَ – يُدْخِلُ) adkhala – yudkhilu.
Membaca ( قَرَأَ – يَقْرَأُ) qara`a – yaqra`u.
Membagi ( قَسَمَ – يَقْسِمُ) qasama – yaqsimu.
Membangun ( بَنَى – يَبْنِي) banaa – yabnii.
Membangunkan ( أَيْقَظَ – يُوْقِظُ) ayqazha – yuuqizhu.
Membantu ( سَاعَدَ – يُسَاعِدُ) saa’ada – yusaa’idu.
Membawa ( حَمَلَ – يَحْمِلُ) hamala – yahmilu.
Membayar ( دَفَعَ – يَدْفَعُ) dafa’a – yadfa’u.
Membebaskan ( أَطْلَقَ – يُطْلِقُ) athlaqa – yuthliqu.
Membeli ( اِشْتَرَى – يَشْتَرِي) isytaraa – yasytarii.
Membenci ( كَرِهَ – يَكْرَهُ) kariha – yakrahu.
Memberikan ( أَعْطَى – يُعْطِي) a’thaa – yu’thii.
Membersihkan ( نَظَّفَ – يُنَظِّفُ) nazhzhafa- yunazhzhifu.
Membuang ( رَمَي – يَرْمِي) ramaa – yarmii.
Membuat ( صَنَعَ – يَصْنَعُ) shana’a – yashna’u.
Membuka ( فَتَحَ – يَفْتَحُ) fataha – yaftahu.
Membutuhkan ( اِحْتَاجَ – يَحْتَاجُ إلى) ihtaaja – yahtaaju ilaa.
Memerangi ( حَارَبَ – يُحَارِبُ) haaraba – yuhaaribu.
Memeriksa ( فَحَصَ – يَفْحَصُ) fahasha – yafhashu.
Memerintah ( أَمَرَ – يَأْمُرُ) amara – ya`muru.
Memilih ( اِخْتَارَ – يَخْتَارُ) ikhtaara – yakhtaaru.
Meminang ( خَطَبَ – يَخْطِبُ) khathaba – yakhthibu.
Meminta ( طَلَبَ – يَطْلُبُ) thalaba – yathlubu.
Memohon ( سَأَلَ – يَسْأَلُ) sa`aala – yas`alu.
Memotong ( قَطَعَ – يَقْطَعُ) qatha’a – yaqtha’u.
Memukul ( ضَرَبَ – يَضْرِبُ) dharaba – yadhribu.
Memulai ( بَدَأَ – يَبْدَأُ) bada`a – yabda`u.
Menambah ( زَادَ – يَزِيْدُ) zaada – yaziidu.
Menangis ( بَكَى – يَبْكِي) bakaa – yabkii.
Menanti ( اِنْتَظَرَ – يَنْتَظِرُ) intazhara – yantazihu.
Menasehati ( نَصَحَ – يَنْصَحُ) nashaaha – yanshahu.
Mencapai ( بَلَغَ – يَبْلُغُ) balagha – yablughu.
Mencari ( بَحَثَ – يَبْحَثُ) bahatsa – yabhatsu.
Mencicipi ( ذَاقَ – يَذُوْقُ) dzaaqa – yadzuuqu.
Mencintai ( أَحَبَّ – يُحِبُّ) ahabba – yuhibbu.
Menciptakan ( خَلَقَ – يَخْلُقُ) khalaqa – yakhluqu.
Mencium ( قَبَّلَ – يُقَبِّلُ) qabbalaa – yuqabbilu.
Mencoba ( جَرَّبَ – يُجَرِّبُ) jarraba – yujarribu.
Mencuci ( غَسَلَ – يَغْسِلُ) ghasala – yaghsilu.
Mencukur ( حَلَقَ – يَحْلِقُ) halaqa – yahliqu.
Mendekati ( اِقْتَرَبَ – يَقْتَرِبُ) iqtaraba – yaqtaribu.
Mendengar ( سَمِعَ – يَسْمَعُ) sami’a – yasma’u.
Mendidik ( رَبَّي – يُرَبِّي) rabbaa – yurabbii.
Menemukan ( وَجَدَ – يَجِدُ) wajada – yajidu.
Menerka ( خَمَّنَ – يُخَمِّنُ) khammana – yukhamminu.
Mengajar ( دَرَّسَ – يُدَرِّسُ) darrasa – yudarrisu.
Mengambil ( أَخَذَ – يَأْخُذُ) akhadza – ya`khudzu.
Mengangkat ( رَفَعَ – يَرْفَعُ) rafa’a – yarfa’u.
Mengejek ( اِسْتَهْزَأَ – يَسْتَهْزِئُ) istahza`a – yastahzi`u.
Mengeluarkan ( أَخْرَجَ – يُخْرِجُ) akhraja – yukhriju.
Mengerjakan ( فَعَلَ  – يَفْعَلُ) fa’ala – yaf’alu.
Mengetahui ( عَرَفَ – يَعْرِفُ) ‘arafa – ya’rifu.
Menggambar ( رَسَمَ – يَرْسُمُ) rasama – yarsumu.
Menggoreng ( قَلَا – يَقْلِي) qalaa – yaqlii.
Menghadap ( قَابَلَ – يُقَابِلُ) qaabala – yuqaabilu.
Menghibur ( سَلَّى – يُسَلِّي) sallaa – yusallii.
Menghitung ( حَسَبَ – يَحْسُبُ) hasaba – yahsubu.
Mengikuti ( اِتَّبَعَ – يَتَّبِعُ) ittaba’a – yattabi’u.
Mengingkari ( أَنْكَرَ – يُنْكِرُ) ankara – yunkiru.
Mengira ( ظَنَّ – يَظُنُّ) zhanna – yazhunnu.
Mengizinkan ( أَذِنَ – يَأْذَنُ) adzina – ya`dzanu.
Mengobati ( عَالَجَ – يُعَالِجُ) ‘aalaji – yu’aaliju.
Mengubah ( غَيَّرَ – يُغَيِّرُ) ghayyara – yughayyiru.
Mengulangi ( أَعَادَ – يُعِيْدُ) a’aada – yu’iidu.
Mengurangi ( نَقَصَ – يَنْقُصُ) naqasha – yanqushu.
Menikah ( تَزَوَّجَ – يَتَزَوَّجُ) tazawwaja – yatazawwaju.
Menimpa ( أّصَابَ – يُصِيْبُ) ashaaba – yushiibu.
Meninggalkan ( تَرَكَ – يَتْرُكُ) taraka – yatruku.
Meniru ( قَلَّدَ – يُقَلِّدُ) qallada – yuqallidu.
Menjauhi ( اِبْتَعَدَ – يَبْتَعِدُ) ibta’ada – yabta’idu.
Menjawab ( أَجَابَ – يُجِيْبُ) ajaaba – yujiibu.
Menjual ( بَاعَ – يَبِيْعُ) baa’a – yabii’u.
Menolong ( نَصَرَ – يَنْصُرُ) nashara – yanshuru.
Mentaati ( أَطَاعَ – يُطِيْعُ) athaa’a – yuthii’u.
Menulis ( كَتَبَ – يَكْتُبُ) kataba – yaktubu.
Menutup ( أَغْلَقَ – يُغْلِقُ) aghlaqa – yughliqu.
Menyalakan ( أَشْعَلَ – يُشْعِلُ) asy’ala – yusy’ilu.
Menyapu ( كَنَسَ – يَكْنُسُ) kanasa – yaknusu.
Menyelam ( ُغَاصَ – يَغُوْص) ghaasha – yaghuushu.
Menyelisihi ( خَالَفَ – يُخَالِفُ) khaalafa – yukhaalifu.
Menyeterika ( كَوَى – يَكْوِي) kawaa – yakwii.
Menyiram ( سَقَى – يَسْقِي) saqaa – yasqii.
Menyusul ( لَحِقَ – يَلْحَقُ) lahiqa – yalhaqu.
Merapihkan ( رَتَّبَ – يُرَتِّبُ) rattaba – yurattibu.
Merasakan ( شَعَرَ – يَشْعُرُ) sya’ara – yasy’uru.
Merekam ( سَجَّلَ – يُسَجِّلُ) sajjala – yusajjilu.
Minum ( شَرِبَ – يَشْرَبُ) syariba – yasyrabu.
Naik ( صَعِدَ – يَصْعَدُ) sha’ida – yash’adu.
Pergi ( ذَهَبَ – يَذْهَبُ) dzahaba – yadzhabu.
Pulang ( رَجَعَ – يَرْجِعُ) raja’a – yarji’u.
Sakit ( مَرِضَ – يَمْرَضُ) maridha – yamridhu.
Sampai ( وَصَلَ – يَصِلُ) washala – yashilu.
Sedih ( حَزِنَ – يَحْزَنُ) hazina – yahzanu.
Shalat ( صَلَّى – يُصَلِّي) shallaa – yushallii.
Sisa/Tinggal ( بَقِيَ – يَبْقَى) baqiya – yabqaa.
Sombong ( تَكَبَّرَ – يَتَكَبَّرُ) takabbara – yatakabbaru.
Takjub ( تَعَجَّبَ – يَتَعَجَّبُ) ta’ajjaba – yata’ajjabu.
Terbang ( طَارَ – يَطِيْرُ) thaara – yathiiru.
Terkenal ( اِشْتَهَرَ – يَشْتَهِرُ) isytahara – yasytahiru.
Tersebar ( اِنْتَشَرَ – يَنْتَشِرُ) intasyara – yantisyiru.
Tertawa ( ضَحِكَ – يَضْحَكُ) dhahika – yadh-haku.
Tidur ( نَامَ – يَنَامُ) naama – yanaamu.
Turun ( نَزَلَ – يَنْزِلُ) nazala – yanzilu.

Dari 300 Lebih kosakata bahasa Arab sehari-hari yang ada, berapakah yang sudah Anda hafal?

Semoga bisa bermanfaat. Atas segala kekurangan mohon dimaafkan, dan terima kasih atas kunjungannya, wa jazaakumullahu khairan.

Kata Mutiara Islami Syukur Alhamdulillah

Bersyukur itu bukan hanya karena semuanya baik-baik saja, tapi juga karena selalu ada sisi baik di balik semua yang terjadi.

Syukur adalah sebuah ungkapan rasa berterimakasih kita kepada Allah swt yang telah memberikan kita berbagai anugerah dan kenikmatan yang tak terhitung jumlahnya. Allah sendiri menjanjikan bagi siapa saja yang mau bersyukur, maka Allah akan menambah nikmatnya. Namun sebaliknya, jika seseorang kufur (mengingkari nikmat), maka Allah memperingatkan orang tersebut bahwa adzab-Nya sangatlah pedih (QS. Ibrahim: 7).

Sebagai hamba Allah, sudah sepantasnya kita selalu mensyukuri segala nikmat yang Allah berikan kepada kita, apapun bentuknya itu. Dengan banyak bersyukur, manusia akan menyadari segala kelemahan diri dan kekurangannya di hadapan Allah. Dan bila kita mau jujur, sungguh nikmat yang telah Allah berikan tak terhitung jumlahnya. Mulai sejak masih dalam kandungan hingga sekarang, nikmat Allah terus mengalir tanpa henti. Dari mulai bangun tidur hingga beranjak tidur kembali, nikmat Allah selalu tercurah. Saking begitu banyaknya, mustahil bagi kita untuk menghitung nikmat-Nya.

Sayangnya, seringkali kita saksikan sebagian orang melupakan perkara penting ini. Maka muncullah orang-orang dengan karakter sombong dan tamak, karena mereka telah lupa akan peran Allah di balik setiap nikmat yang mereka peroleh.

Karena itu, sangat penting bagi kita untuk selalu membiasakan diri bersyukur atas segala nikmat yang kita peroleh. Jangan sampai kita menjadi bagian dari golongan manusia yang lupa diri dan tidak tahu berterima kasih kepada Allah. Karena kita bukanlah siapa-siapa tanpa Allah.

Cobalah melihat

When you see a person who has been given more than you in money and beauty, look to those who have been given less. – Hadits

Ketika kamu melihat seseorang yang diberi kelebihan harta dan keindahan rupa, maka cobalah untuk melihat kepada mereka yang diberi lebih sedikit. – Hadis

Tingkatan tertinggi

Know that thankfulness is from the highest of stations, and it is higher than patience, and fear, and detachment of the world. – Imam al-Ghazali

Ketahuilah bahwa rasa syukur merupakan tingkatan tertinggi, dan ini lebih tinggi daripada kesabaran, ketakutan (khauf), dan keterpisahan dari dunia (zuhud). – Imam al-Ghazali

Kehilangan rasa syukur

We just look at the one time we were sick and forget the 99 times we were healthy. When we lose our shukr, we lose our sifaat of imaan. – Sheikh Kamaluddin Ahmed

Seringkali kita hanya melihat satu waktu saat kita sakit dan melupakan 99 kali saat kita sehat. Kapan saja kita kehilangan rasa syukur, maka kita akan kehilangan sifat iman kita. – Sheikh Kamaluddin Ahmed

Syukur penambah nikmat

If you are grateful, I will surely increase you [in favor]; but if you deny, indeed, My punishment is severe. – QS. Ibrahim: 7

Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, namun jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih. – QS. Ibrahim: 7

Rahasia bahagia

Secret to happiness is in 3 things: sabr, shukr and ikhlas.

Rahasia kebahagiaan itu ada dalam 3 hal: Bersabar, Bersyukur dan ikhlas.

Tak akan pernah bahagia

Happiness will never come to those who fail to appreciate what they already have.

Kebahagiaan tidak akan pernah sampai kepada mereka yang gagal menghargai apa yang sudah mereka miliki.

Dua bagian iman

Iman is of two halves: Half is patience (Sabr), and half is being thankful (Shukr). – Ibn Qayyim al-Jawziyyah

Iman terdiri dari dua bagian: Setengahnya adalah kesabaran (Sabr), dan setengahnya lagi adalah bersyukur (Shukr). – Ibn Qayyim al-Jawziyyah

Alhamdulillah

There’s always more to thank for than to complain about. Alhumdulillah.

Selalu ada lebih banyak hal yang patut untuk disyukuri daripada mengeluh. Alhamdulillah.

Pikirkanlah

Don’t think of the things you didn’t get after praying. Think of the countless blessings God gave you without asking.

Jangan memikirkan hal-hal yang tidak kamu dapatkan setelah berdoa. Pikirkanlah nikmat yang tak terhitung jumlahnya yang Allah berikan kepadamu tanpa kamu memintanya.

Balasan Allah

and Allah will give reward to those who are grateful. – QS. Ali Imran: 144

dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. – QS. Ali Imran: 144

Supaya kamu bersyukur

It is He Who brought you forth from the wombs of your mothers when ye knew nothing; and He gave you hearing and sight and intelligence and affections: that ye may give thanks (to Allah). – An-Nahl: 78

Dan Allah telah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui apapun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. – An-Nahl: 78

Bersyukurlah

If Allah gave you just a piece of bread, have it with shukr, because Allah didn’t make you beg to others for it.

Jika Allah memberi kamu nikmat sepotong roti saja, syukurilah itu, karena Allah tidak membuat kamu meminta-minta kepada orang lain untuk mendapatkan itu.

Bukan sebatas ucapan

Being grateful is not just an act of saying Alhamdulillah. Being grateful is an attitude. It’s a lifestyle. It’s a way of thinking. You’re constantly grateful. – Nouman Ali Khan

Bersyukur bukan hanya sebatas ucapan Alhamdulillah. Bersyukur adalah sikap. Itu adalah gaya hidup. Itu adalah cara berpikir. Teruslah bersyukur. – Nouman Ali Khan

Sudahkah bersyukur?

If we don’t feel grateful for what we already have, what makes us think we’d be happy with more?

Jika kita saja tidak merasa bersyukur atas apa yang sudah kita miliki, lalu apa yang membuat kita berpikir bahwa kita akan bahagia dengan memiliki yang lebih banyak?

Apapun kondisimu

No matter how good or bad your life is, wake up each morning and be thankful that you still have one.

Tak peduli seberapa baik atau buruknya hidupmu, bangunlah setiap pagi dan bersyukurlah bahwa kamu masih memilikinya.

Pandai bersyukur

Tidak ada kalimat “semua akan indah pada waktunya”, karena setiap hari pun semuanya terlihat indah jika kita pandai bersyukur.

Membuat kita bahagia

Bukan kebahagiaan yang menjadikan kita bersyukur, tapi bersyukurlah yang membuat kita bahagia.

Hidup bahagia

Mimpi membuat hidup bergairah, bersyukur membuat hidup bahagia.

Bertambah

Rasa syukur akan menambahkan nikmat yang sedikit, dan akan melipatgandakan sesuatu yang banyak.

Jiwa yang bersyukur

Jiwa yang malas, tetap tersesat walau sudah sampai. Jiwa yang tamak, tetap mengeluh di atas kekayaan. Jiwa yang bersyukur, akan berbahagia bahkan di atas masalah sekalipun.

Di mana syukur kita?

Banyaknya nikmat Allah yang kita lupakan tetapi ujian-Nya yang sedikit yang kita hiraukan. Di manakah syukur kita? sedangkan ujian itu juga adalah salah satu rahmat dan tanda kasih sayang Allah kepada kita.

Manusia yang lalai

Ciri kelalaian manusia adalah sering mengeluh ketika sedang diuji dan jarang bersyukur ketika mendapatkan nikmat.

Mensyukuri yang sedikit

Barangsiapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak. (HR. Ahmad)

Syukur dan sabar

Gunakanlah syukur ketika engkau dicintai, dan gunakan sabar ketika engkau dibenci.

Ketenangan hidup

Ingin hidup tenang? latihlah hatimu bersabar dan bersyukur.

Menggapai kebahagiaan

Cara yang paling sederhana untuk mencapai kebahagiaan adalah bersyukur dengan apa yang telah engkau miliki.

Kesempatan untuk berbenah

Bersyukurlah jika Allah memberimu ujian hidup, karena dengan demikian, Allah memberikanmu kesempatan untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Menikmati hidup

Orang yang bersyukur adalah orang yang tahu cara menikmati hidup.

Cara terbaik

Bersyukur adalah cara terbaik untuk bahagia, dan mengeluh adalah cara terburuk dalam menikmati hidup.

Jalan keluar

Orang yang ikhlas dan pandai bersyukur akan selalu mendapat jalan keluar dari setiap masalah.

Bersyukurlah

Hidup yang sering kau keluhkan, bisa jadi adalah hidup yang orang lain inginkan. Bersyukurlah mulai dari sekarang.

Selalu bersyukur

Jangan dilepaskan dari tangan barang yang telah ada, karena mengharapkan barang yang jauh. Seorang mukmin mensyukuri nikmat yang telah ada dalam tangannya dan menerima dengan mensyukuri bilamana mendapatkan tambahan lagi. – HAMKA

Dua ujian

Tidaklah ada dari manusia melainkan: diuji dengan keselamatan agar diketahui bagaimana syukurnya, atau diuji dengan sebuah bencana agar diketahui bagaimana sabarnya. – Ibnu Qayyim

Belajar bersyukur

Belajarlah mengucap syukur dari hal-hal baik di hidupmu, belajarlah menjadi kuat dari hal-hal buruk di hidupmu.

Hadapi dan terima

Hadapilah semua nikmat dengan rasa syukur, dan terimalah semua musibah dengan rasa sabar.

Bagai dua sayap

Syukur dan sabar itu seperti sayap. Sayap sebelah kanan adalah syukur, sayap sebelah kiri adalah sabar. Jika patah salah satunya, maka jatuhlah kita. – HAMKA

Sederhana

Sederhanakan syarat kita untuk berbahagia, maka hal sekecil apapun mampu membesarkan rasa syukur.

Merasa cukup

Jangan merasa kurang, jangan merasa lebih. Namun merasa cukup, dengan cukup menjadikan diri kita pribadi yang bersyukur.

Selalu bisa bahagia

Hidup tak selalu sempurna. Yang terjadi tak selalu kita suka. Tapi kita bisa selalu bahagia, dengan cara mensyukuri yang ada.

Menjadi mudah

Mengeluh hanya akan membuat hidup kita semakin tertekan, sedangkan bersyukur akan senantiasa membawa kita pada jalan kemudahan.

Selalu ada kebaikan

Bersyukur itu bukan hanya karena semuanya baik-baik saja, tapi juga karena selalu ada sisi baik di balik semua yang terjadi.

Menikmati hidup

Begitu banyak orang hanya bisa bermimpi memiliki yang kamu miliki. Syukuri apa yang ada padamu. Menikmati hidup bukan soal memiliki segalanya, tapi terus berusaha sambil tetap menikmati apa yang ada padamu.

Berhenti sejenak

Ada hari di mana kita harus berhenti sejenak dan menoleh ke belakang, dan mensyukuri apa yang didapat hari ini.

Terasa berat

Hidup akan begitu berat bagi mereka yang selalu mengeluh dan bagi mereka yang lupa untuk bersyukur.

Sukses

Jangan menunggu sukses dulu baru bersyukur, bersyukurlah maka sukses itu pasti akan datang.

Mengingat nikmat

Jangan pernah menghitung apa yang telah engkau berikan, tapi ingatlah apa saja yang telah kau terima.

Kebahagiaan

Ya Allah, berilah aku kebahagiaan yang cukup untuk membuatku tersenyum. Kebahagiaan yang mampu membuat aku bersyukur kepada-Mu.

Nikmat

Jangan kau risaukan nikmat yang belum kau miliki, risaukanlah nikmat yang belum kau syukuri.

Menikmati hidup

‘Syukur’ menyadarkan kita akan arti pentingnya menikmati kehidupan, seburuk apapun keadaannya.

Sebanyak-banyaknya

Bahagia secukupnya, bersedih seperlunya, bersyukur sebanyak-banyaknya.

Bersyukur setiap saat

Bersyukurlah setiap hari untuk nafas, kesehatan, makanan, pekerjaan, keluarga, kerabat dan semuanya yang anda miliki sampai hari ini. Karena mungkin apa yang anda miliki hari ini adalah mimpi dari orang lain yang belum sehebat anda. Jadi, sudah bersyukurkah anda hari ini?

Air dan minyak

Orang yang bersyukur tak sempat untuk bersedih, karena ia bagaikan air dan minyak.

Tidak mudah mengeluh

Ya Allah, ingatkan kami untuk selalu berjuang sebelum menyerah, bersyukur sebelum mengeluh, dan ikhlas atas segala ketetapan-Mu.

Hal sederhana

Bahagia bukan milik dia yang hebat dalam segalanya, namun dia yang mampu temukan hal sederhana dalam hidupnya dan tetap bersyukur.

Memandang kekurangan

Kekurangan yang dihadapi dengan penuh rasa syukur akan menjadi hal yang berlimpah di kemudian hari.

Kunci bahagia

Kunci dari segala kebahagiaan adalah bersyukur. Jika banyak ia bersyukur, jika sedikit ia juga bersyukur. Sehingga tak ada celah bagi kesedihan.

Benih putus asa

Benih-benih keputusasaan tak akan mampu berakar di hati orang yang penuh rasa syukur.

Sekalipun kecil

Bersyukurlah kepada Allah, bahkan untuk pemberian terkecil sekalipun.

Yang sudah dimiliki

Jika kamu tidak memiliki apa yang kamu sukai, maka sukailah apa yang telah kamu miliki saat ini. Bersyukurlah.

Sederhanakan

Sederhanakan syarat kita untuk berbahagia. Maka hal sekecil apapun mampu membesarkan rasa syukur.

Nikmat yang menjadi siksa

Sesungguhnya Allah memberikan nikmat pada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak bersyukur, nikmat tersebut malah berubah menjadi siksa. – (Hasan Al-Bashri, ‘Iddatus Shabirin: 148)

Terlalu jauh memandang

Kadang kita memandang terlalu jauh tentang kebahagiaan pada apa yang orang lain capai, orang lain punya, orang lain lakukan. Padahal kebahagiaan itu dekat, ada dalam dada kita, dalam hati yang bersyukur.

Untuk disyukuri

Pagi itu tidak untuk dinikmati, tapi untuk disyukuri. Sebab syukur pasti berbuah nikmat, namun menikmati belum tentu bersyukur.

Menikmati pagi

Aku bersyukur masih menjumpai pagi. Walau belum tahu apa yang akan ku lakukan hari ini, aku tetap mensyukuri. Setidaknya aku tahu bahwa Allah masih menyayangiku. Aku yakin masih ada rezeki dan banyak kebaikan untukku. Sementara ini, biarlah ku nikmati pagiku. Semoga ini bukan pagi terakhirku.

Makna Ucapan Assalamualaikum

Berdasarkan makna ini, ketika ada seorang muslim mengucapkan “Assalamu alaikum” kepada muslim yang lain, berarti dia mendoakan, ‘Semoga keselamatan bersama kalian…”

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Setiap ucapan, jika diiringi dengan pemahaman terhadap maknanya, akan memberikan pengaruh yang lebih. Terlebih ketika ucapa itu bentuknya doa. Karena itulah, diantara ketentuan doa yang mustajab adalah doa yang dibaca dengan hati yang sadar, memahami apa yang dia minta, dan diiringi harapan besar kepada Dzat yang diminta. Sebaliknya, doa yang dilantunkan dengan hati yang lalai, yang tidak memahami apa yang diucapkan dalam doa, bisa menjadi sebab doa itu tertolak.

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdoalah dengan disertai keyakinan akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengijabahi doa dari orang yang hatinya lalai. (HR. Turmudzi 3816dan dihasankan al-Albani)

Diantara doa yang kurang kita perhatikan maknanya adalah ucapan salam. Sehingga banyak orang menyampaikan salam, namun terkesan tidak serius. Sehingga yang terdengar bukan bunyi assalamu alaikum, tapi kadang slamlekum, atau bahkan hanya mlekum atau kalimat salam yang pengucapannya terlalu cepat…

Agar salam yang kita baca lebih dahsyat pengaruhnya, mari kita lihat makna dari kalimat ini lebih dekat. Terutama untuk penggalan pertama, Assalamu ‘alaikum [السلام عليكم],

Dalam Fathul Majid dinyatakan,

السلام اسم مصدر. وهو من ألفاظ الدعاء. يتضمن الإنشاء والإخبار، فجهة الخبر فيه لا تناقض الجهة الإنشائية

Assalam adalah isim masdar (kata dasar), dan termasuk lafadz doa, mengandung makna insya’ (pernyataan yang memiliki tujuan) dan khabar (pernyataan berita). Sisi makna khabar tidak bertentangan dengan makna insya’.

Kemudian beliau menyebutkan khilaf ulama mengenai makna salam. Di sana ada beberapa pendapat yang masyhur,

[1] As-Salam adalah Allah, karena salah satu nama Allah adalah as-Salam

Seperti yang ditunjukkan dalam firman-Nya,

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ

Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Sang Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Salam, Yang Mengaruniakan Keamanan … (QS. al-Hasyr: 23).

Dan makna nama Allah as-Salam adalah Allah terbebas dari semua kekurangan dan kesamaan dengan makhluk namun Dialah Dzat yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan.

Berdasarkan makna ini, ketika ada seorang muslim mengucapkan “Assalamu alaikum” kepada muslim yang lain, berarti dia mendoakan, ‘Semoga Allah Dzat as-Salam bersama kalian, sehingga rahmat dan keberkahannya, turun kepada kalian.’

[2] As-Salam merupakan isim masdar yang artinya as-Salamah (keselamatan). Karena itu, bisa dibaca dengan makrifat (ada alif lam di depan), yaitu “Assalamu”, dan bisa juga dibaca dengan nakirah (tanpa ada alif lam di depan), yaitu Salamun.

Berdasarkan makna ini, ketika ada seorang muslim mengucapkan “Assalamu alaikum” kepada muslim yang lain, berarti dia mendoakan, ‘Semoga keselamatan bersama kalian…”

Baik makna yang pertama maupun kedua, ucapan salam dipahami sebagai kalimat doa dan itu kalimat insya’.

[3] Seperti makna kedua, as-Salam diartikan dengan keselamatan. Hanya saja berstatus seperti berita (khabar).

Sehingga ketika  seorang muslim mengucapkan “Assalamu alaikum” kepada muslim yang lain, dia memberitakan bahwa anda (yang diberi salam) saat ini sedang dalam kondisi selamat.

Karena itu, dianjurkan dalam salam, agar orang yang datang memberi salam kepada orang yang sedang diam. Untuk menyampaikan informasi bahwa anda (orang yang diam) dalam kondisi selamat dan saya datang tidak untuk mengganggu anda.

Dan kesemua makna di atas itu benar, sehingga salam yang kita ucapkan mencakup semua makna di atas.

Demikian, Allahu a’lam.

Design a site like this with WordPress.com
Get started