Waspada Ustadz Gadungan Di Sosmed

Bagaimana Oknum Ustadz Bisa Terkenal?

Hendaknya kita berhati-hati dengan “oknum ustaz atau khatib yang tidak berilmu” di Youtube. Sebagian kaum muslimin mengira mereka adalah ustaz yang berilmu, padahal tidak demikian halnya. Mereka bukan ustaz yang memahami agama yang baik, seperti memahami akidah, tauhid, ilmu-ilmu ushul, Bahasa Arab dan sebagainya, atau tidak jelas dari mana mereka menuntut ilmu dan guru-gurunya. Oknum ini mudah menjadi terkenal di zaman ini dengan cara:

Sering muncul di Youtube
Membahas perkara-perkara yang menghebohkan dan menimbulkan kontroversi
Berpenampilan dengan penampilan seolah-olah orang berilmu, misalnya gamis dan jubah

Mewaspadai Bahaya Oknum Ustaz
Karena terlanjur dianggap berilmu oleh masyarakat, akhirnya oknum ini sering berfatwa tanpa ilmu. Inilah yang dimaksud dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelak nanti akan BANYAK “khatib/ustaz” akan tetapi tidak berilmu (maaf, sebagian menyebutnya tukang khutbah) dan kaum muslimin menyangka dia adalah orang yang berilmu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila tidak tersisa lagi seorang ulama, maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan.” [HR. Bukhari]

Ibnu mas’ud berkata,

وَسَيَأْتِي مِنْ بَعْدِكُمْ زَمَانٌ : قَلِيلٌ فُقَهَاؤُهُ ، كَثِيرٌ خُطَبَاؤُهُ ، كَثِيرٌ سُؤَّالُهُ ، قَلِيلٌ مُعْطُوهُ ، الْهَوَى فِيهِ قَائِدٌ لِلْعَمَلِ ، اعْلَمُوا أَنَّ حُسْنَ الْهَدْيِ ، فِي آخِرِ الزَّمَانِ ، خَيْرٌ مِنْ بَعْضِ الْعَمَلِ ”

“Sesungguhnya kalian berada pada zaman di mana banyak ahli ilmu dan sedikit pengkhutbah, sedikit yang bertanya, banyak yang mampu memberi fatwa, amalan adalah pemimpin hawa nafsu. Akan datang setelah kalian suatu zaman di mana sedikit ahli ilmu dan banyak pengkhutbah, banyak yang bertanya, sedikit yang mampu memberi fatwa, hawa nafsu adalah pemimpin ‘amalan. Ketahuilah, bahwa petunjuk yang terbaik pada masa akhir zaman itu lebih baik daripada sebagian amalan.” [Al-Adabul Mufrad no. 785]

Selektif Dalam Memilih Ustaz
Orang yang hendak kita jadikan ustaz/ulama yang akan diambil ilmunya harus jelas riwayat belajarnya yaitu riwayat belajar tauhid, aqidah, ilmu-ilmu ushul, bahasa Arab dan lain-lainnya.

Muhammad bin Sirin berkata,

ﺇﻥ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺩﻳﻦ ﻓﺎﻧﻈﺮﻭﺍ ﻋﻤﻦ ﺗﺄﺧﺬﻭﻥ ﺩﻳﻨﻜﻢ

”Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapakah kalian mengambil agama kalian”. [Muqaddimah Shahih Muslim]

Seorang ulama atau ustaz juga yang membimbing manusia belajar agama juga akan membimbing dari hal-hal yang dasar seperti tauhid, akidah, akhlak dan adab. Bukan selalu membahas hal-hal yang membuat kehebohan dan hal-hal kontroversi di masyarakat. Perhatikan Firman Allah berikut,

Baca Juga: Penuntut Ilmu Menahan Komentar yang Memperkeruh Suasana

Allah berfirman,

ﻛُﻮﻧُﻮﺍ ﺭَﺑَّﺎﻧِﻴِّﻴﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﻌَﻠِّﻤُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏَ ﻭَﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﺪْﺭُﺳُﻮﻥ

“… Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbaniy, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (Al-Imran : 79)

Syaikh As-Sa’diy menjelaskan makna Rabbaniy,

علماء حكماء حلماء معلمين للناس ومربيهم، بصغار العلم قبل كباره، عاملين بذلك

“Ulama, hakim, orang yang sabar/lembut yang mengajarkan dan membimbing manusia dengan ilmu-ilmu dasar dahulu sebelum ilmu-ilmu lanjutan (advanced)” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]

Nasehat Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu
Bagi kita yang awam hendaknya perhatikan, tidak semua orang yang berbicara agama (terlebih lewat Youtube adalah orang yang benar-benar berilmu. Perhatikan perkataan Ali bin Abi Thalib berikut kepada Kumail bin Ziyad:

النَّاسُ ثَلَاثَةٌ:
[1] فَعَالِمٌ رَبَّانِيٌّ،
[2] وَمُتَعَلِّمٌ عَلَى سَبِيلِ نَجَاةٍ،
[3] وَهَمَجٌ رَعَاعٌ أَتْبَاعُ كُلِّ نَاعِقٍ،

يَمِيلُونَ مَعَ كُلِّ رِيحٍ، لَمْ يَسْتَضِيئُوا بِنُورِ الْعِلْمِ، وَلَمْ يَلْجَئُوا إِلَى رُكْنٍ وَثِيقٍ.

Manusia ada tiga golongan;

[1] ‘Alim rabbani, (ulama rabbani)
[2] Muta’allim (orang yang belajar) di atas jalan keselamatan,
[3] Orang awam yang bodoh yang mengikuti setiap orang yang bersuara.

Mereka akan condong bersama setiap hembusan angin, tidak diterangi dengan cahaya ilmu, dan tidak bersandar kepada tiang yang kokoh.” [Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1878]

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Ciuman Dalam Islam

Sebagian ulama menambahkan yaitu ciuman sebagai ketaatan terhadap agama yaitu mencium batu hajar aswad.” (Raddul Mukhtar ‘alad Duril Mukhtar 6/384, Darul Fikr, Beirut)

Membahas masalah ciuman mungkin terasa tabu bagi sebagian orang, akan tetapi ada beberapa pembahasan terkait fikh ciuman. Jika untuk membahas masalah agama dan menjelaskan kebenaran, maka tidak ada rasa malu dalam hal ini. Sebagaimana ketika Ummu Sulaim ketika ingin bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘apakah wanita yang bermimpi basah harus mandi janabah juga?’. Awalnya Ummu Sulaim malu untuk bertanya dengan pertanyaan ini, akhirnya karena untuk bertanya kebenaran, ia memberanikan diri bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ummu sulaim berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْيِي مِنَ الحَقِّ، فَهَلْ عَلَى المَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ؟

Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi junub ketika dia bermimpi?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

نَعَمْ، إِذَا رَأَتِ المَاءَ

”Iya, apabila dia melihat air mani.”

Mendengar dialog ini, Ummu Salamah tersenyum dan keheranan, “Apa wanita juga mimpi basah?” kemudian direspon oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَعَمْ، تَرِبَتْ يَمِينُكِ، فَبِمَ يُشْبِهُهَا وَلَدُهَا

“Iya, lalu ada dari mana ada kemiripan pada anaknya.”(HR. Bukhari 3328 & Muslim 313).

Terkait dengan ciuman, ada beberapa jenis dan sesuai dengan orang yang dicium. Ibnu Abidin As-Dimasyqi rahimahullah berkata,

التقبيل على خمسة أوجه: قبلة المودة للولد على الخد، وقبلة الرحمة لوالديه على الرأس، وقبلة الشفقة لأخيه على الجبهة وقبلة الشهوة لامرأته وأمته على الفم وقبلة التحية للمؤمنين على اليد وزاد بعضهم، قبلة الديانة للحجر الأسود جوهرة.

“Ciuman itu ada lima macam:
1. Ciuman cinta, yaitu ciuman kepada anak di pipinya.
2. Ciuman kasih sayang, yaitu ciuman kepada ibu dan bapak di kepalanya.
3. Ciuman sayang, yaitu ciuman kepada saudara di dahinya.
4. Ciuman birahi, yaitu ciuman kepada istri atau budak perempuan di mulutnya.
5. Ciuman penghormatan, itulah ciuman di tangan untuk orang-orang yang beriman.

Sebagian ulama menambahkan yaitu ciuman sebagai ketaatan terhadap agama yaitu mencium batu hajar aswad.” (Raddul Mukhtar ‘alad Duril Mukhtar 6/384, Darul Fikr, Beirut)

Bagaimana dengan kebiasaan sebagian kaum muslimin apabila bertemu (setelah berpisah dalam waktu yang lama) kemudian saling menempelkan pipi? Dalam Fatwa AL-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

المشروع عند اللقاء السلام والمصافحة بالأيدي ، وإن كان اللقاء بعد سفر فيشرع كذلك المعانقة؛ لما ثبت عن أنس رضي الله عنه قال: (كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا، وإذا قدموا من سفر تعانقوا) وأما تقبيل الخدود فلا نعلم في السنة ما يدل عليه.

“Yang disyariatkan ketika bertemu adalah mengucapkan salam dan menjabat tangan, apabila pertemuan setelah dari safar dan disyariatkan juga berpelukan, karena terdapat dalil dari Anas bin Malik berkata: bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bertemu mereka saling berjabat tangan dan jika tiba dari safar mereka saling berpelukan. Adapun saling menempelkan pipi maka kami tidak mengetahui sunnah yang menunjukkan hal ini.” (Fatwa AL-Lajnah 24/128)

Perlu diperhatikan, walaupun saling menempelkan pipi tidak ada dalil yang menyatakan sunnah, akan tetapi hal ini termasuk perkara mubah yang tidak terlarang, terlebih lagi hal ini menjadi kebiasaan dan adat di antara manusia, maka tidak apa-apa apabila dilakukan bahkan semoga bisa menjadi pahala karena bisa membuat senang dan sebagai bentuk ekspresi gembira kepada saudaranya yang sudah lama tidak berjumpa.

Dalam hal terkait fikh ciuman ini, perlu juga diperhatikan mashlahat dan madharatnya. Sebuah kaidah yang perlu kita perhatikan:

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Menolak mafsadat didahulukan daripada mendatangkan mashlahat”

Prakteknya seperti ini misalnya: boleh mencium saudari kandungnya di dahinya, akan tetapi apabila saudarinya tersebut sudah baligh dan dewasa, dengan pertimbangan kadiah tersebut hendaknya kita hindari.

Demikian semoga bermanfaat

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Menjawab Al-Quran Turun Tanggal 17 Ramadhan

Allah telah menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran.

Allah berfirman,

ﺷَﻬْﺮُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺃُﻧﺰِﻝَ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ

“ Bulan Ramadhan adalah bulan yang (di dalamnya) diturunkan al-Quran …” (QS. Al-Baqarah: 185).

Sebagian kaum muslimin menyakini dengan pasti bahwa Al-Quran turun pada tanggal 17 Ramadhan. Hal ini TIDAK tepat, karena sudah sangat jelas bahwa Al-Quran itu turun pada malam lailatul qadar.

Hal ini ditegaskan dalam berbagai ayat dalam Al-Quran. Allah berfirman,

ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺪْﺭِ ‏

“ Sesungguhnya kami menurunkan Al-Qur’an pada malam kemuliaan (Lailatu qadr).” (Al- Qadr: 1).

Al-Qurthubi menjelaskan,

إنا أنزلناه يعني القرآن

“Kami turunkan yaitu Al-Quran.” [Tafsir Al-Qurthubi]

Demikian juga firman Allah,

ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣُّﺒَﺎﺭَﻛَﺔٍۚ ﺇِﻧَّﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻣُﻨﺬِﺭِﻳﻦَ ‏

“ Sesungguhnya Kami menurunkan al-Quran pada malam yang diberkahi, sungguh Kamilah yang memberi peringatan. ” (Ad-Dukhan:3).

Al-Qurthubi menjelaskan ayat ini,

إنا أنزلناه في ليلة مباركة ، يريد : في ليلة القدر

“Sungguh Kami turunkan pada ‘malam yang diberkahi’ yaitu malam lailatul qadar”.[Tafsir Al-Qurthubi]

Setelah kita mengetahui bahwa turunnya Al-Quran pada malam lailatul qadar, maka kita perlu melihat nash-nash yang menjelaskan kapan malam lailatul qadar

Hadits yang sudah terkenal yaitu malam lailatul qadar sangat besar kemungkinan turun pada 10 malam terakhir Ramadhan yaitu tanggal 20 ke atas di bulan Ramadhan, sehingga apabila meyakini dengan PASTI turunnya Al-Quran pada tanggal 17 Ramadhan tentu tidak tepat.

Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تحروا (و في روية: التمسوا) ليلة لقدر في (الوتر من) العشر الأواخر من رمضان

“Carilah malam lailatul qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Bahkan dalam hadits lainnya kemungkinan malam lailatul qadar pada tujuh malam terakhir yaitu tanggal 22 Ramadhan ke atas.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التمسوها في العشر الأواخر فأن ضعف أحدكم فلا يغلبن على السبع البواقى

“Carilah di sepuluh malam terakhir, apabila tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh malam tersisa.” [HR. Bukhari  & Muslim]

Dalam hadits-hadits lainnya dijelaskan bahwa lailatul qadar ada kemungkinan turun pada hari 25 dan 27 Ramadhan.

Sahabat Ubay bin Ka’ab pernah berkata,

وَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَيُّ لَيْلَةٍ هِيَ هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ ع بِقِيَامِهَا هِيَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ

“Demi Allah aku tahu kapan malam itu, yaitu malam yang kita diperintah Rasulullah untuk menghidupkannya, yaitu malam kedua puluh tujuh” [HR. Muslim]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah malam lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Pada malam kedua puluh Sembilan, kedua puluh tujuh, kedua puluh lima”. [HR. Bukhari]

Demikian semoga bermanfaat

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Jangan Mencela Makananmu

Momen bulan ramadhan ini kita pasti akan sangat sering berhadapan dengan makanan dan minuman terutama saat berbuka dan sahur

Tapi tiap orang punya selera yang berbeda-beda dalam hal makanan dan minuman

Ada yang suka makanan pedas, manis, kecut, asin, berkuah dan lainnya

Diantara perbedaan selera makan tersebut, jangan sampai kita melakukan hal-hal yang kurang memperhatikan adab makan

Jangan mencela Makanan
Kalau tidak suka, Tinggalkan

Dari Abu Hazim dari Abu Hurairah ia berkata:

Nabi ﷺ Tidak Pernah Mencela Makanan sekali pun. Bila beliau berselera, maka beliau memakannya dan bila tidak suka, maka beliau meninggalkannya” (HR. Bukhari)

Namun tidak mengapa jika memberi kritikan pada yang masak, misalnya dengan berkata, “Hari ini masakanmu terlalu banyak garam, terlalu pedas atau semacam itu.” Yang disebutkan ini bukan maksud menjelakkan makanan, namun hanyalah masukan biar dapat diperbaiki

Dan jangan lupa untuk mensyukuri nikmat berupa makanan minuman yang tengah kau nikmati saat ini, karena betapa banyak saudara kita diluar sana yang ingin makan seperti makanan minuman yang tengah kau nikmati saat ini

Syukuri apa yang ada .

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Fakta Pahlawan Perang Uhud

Mengenal Anas bin Nadhar Pahlawan Perang Uhud

Nasab dan Kabilahnya

Orang Arab sangat memperhatikan nasab mereka. Bagi mereka mengetahui asal-usul pribadi dan silsilah keluarga sangatlah penting. Berbeda dengan tradisi di negeri kita, mengetahui bibit, bebet, dan bobot seseorang hanya diperhatikan ketika hendak mencari pasangan. Oleh sebab itu, orang-orang Arab tidak pernah bertanya asal daerah, tapi yang mereka tanyakan adalah nasab.

Karena itulah, ketika membahas biografi seorang sahabat, penting pula bagi kita mengetahui nasabnya. Sahabat Anas bin an-Nadhar adalah Abu Amr Anas bin Nadhar bin Dakhm an-Najjari al-Khazraji al-Anshari. Beliau merupakan paman dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, khadim Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari nasab Anas kita mengetahui bahwa ia masih memiliki kekerabatan dengan Nabi. Karena buyut Nabi yang bernama Hasyim menikahi seorang wanita dari Bani Najjar dan lahirlah kakek beliau Syaibatul Hamd atau yang kita kenal dengan laqob Abdul Muthalib.

Memeluk Islam

Anas bin Nadhar radhiallahu ‘anhu memeluk Islam setalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah. Dan ia termasuk seorang yang dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menyertai Rasulullah Dalam Perang Uhud

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkisah:

Pamanku, Anas bin an-Nadhar, tidak turut serta bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Badar. Ia pun berkata kepadaku, “Aku luput dari perang pertama yang dilakoni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sekiranya Allah mengizinkanku nanti untuk turut berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah akan melihat apa yang akan kulakukan”. Ia takut berkata lebih dari itu.

Kemudian ia pun turut berperang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Uhud di tahun berikutnya (setelah Perang Badar). Saad bin Muadz radhiallahu ‘anhu datang menemuinya dan berkata, “Wahai Abu Amr hendak kemana?” tanya Saad. Anas menjawab, “Ini dia kurasakan harum angin surga di balik Uhud”. Ia pun berperang hingga syahid di medan Uhud.

Saat ditemukan jasadnya, terdapat 80-an sobekan luka. Tusukan tombak dan bekas anak panah yang menancap. Kata Anas bin Malik, “Bibiku, ar-Rubai’ binti an-Nadhar berkata, ‘Aku hampir tidak mengenali saudaraku kecuali melalui ruas-ruas jarinya’.”

Peranannya

Dalam riwayat al-Bukhari dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami memandang ayat ini turun tentang Anas bin an-Nadhar:

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُم مَّن قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلاً

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya).” [Quran Al-Ahzab: 23]

Diriwayatkan juga oleh al-Bukhari dari Anas bahwasanya bibinya Rubai’ binti an Nadhar mematahkan gigi seri seorang gadis. Dari keluarga Rubai’ meminta diyat dan maaf sedangkan keluarga gadis itu keberatan. Mereka pergi mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi memerintahkan mereka untuk melaksanakan qishash. Anas bin an-Nadhar berkata, “Apakah harus dipatahkan gigi Rubai’ wahai Rasulullah? Tidak demi Allah yang telah mengutus Anda dengan benar, janganlah patahkan giginya.” Rasulullah bersabda, “Hai Anas, menurut kitabullah adalah qishash.” Akhirnya keluarga gadis merelakan dan memberi maaf. Maka Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya di antara hamba Allah ada orang yang jika bersumpah atas nama Allah, Allah menerimnya.”

Dari Al-Fazari dari Humaid dari Anas terdapat tambahan “Keluarga perempuan tersebut ridha dan menerima diyatnya.”

Kepahlawanan di Perang Uhud

Saat Perang Uhud tengah berkecamuk, tersebar berita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam gugur. Beliau terbunuh dalam peperangan. Anas bin an-Nadhar terus berperang. Ia melihat Umar dan beberapa orang bersamanya sedang terduduk. Ia berkata, “Kenapa kalian duduk (bersedih)?” Mereka menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh.”

“Jika begitu, apalagi yang akan kalian perbuat mengisi hidup setelah beliau wafat? Berdirilah! Gugurlah dengan cara beliau meninggalkan dunia!” Kata Anas membakar semangat para sahabat. Kemudian Anas menghunuskan pedangnya hingga ia gugur dalam Perang Uhud.

Wafat

Anas bin an-Nadhar radhiallahu ‘anhu syahid di medan Perang Uhud. Tubuhnya berselimut luka. Setidaknya ada 80-an luka dari sabetan pedang, tusukan tombak dan anak panah. Saking banyak luka di tubuhnya, jasadnya sulit dikenali. Hanya saudarinya, Rubai’, yang mengenalinya melalui ruas-ruas jarinya.

Semoga Allah meridhai beliau, sahabat yang mulia, Anas bin an-Nadhar radhiallahu ‘anhu.

Bacaan Alquran Bersatu

Setelah Umar bin al-Khattab wafat, tiga malam berikutnya Utsman bin Affan dibaiat menggantikannya. Baiat itu terjadi pada tahun 24 H. Laki-laki yang malaikat pun malu padanya ini berhasil memperluas wilayah kekhilafahan Islam. Pemeluk Islam kian bertambah jumlahnya. Generasi baru muncul mengganti ayah-ayah mereka. Waktu terus berjalan, menderap langkah peradaban, dan masa kenabian pun kian menjauh.

Penduduk wilayah kekhalifahan belajar mebaca Alquran dari sahabat Nabi yang tinggal bersama mereka. Orang-orang Syam membacanya dengan qiraat Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu. Penduduk Irak berbeda lagi. Mereka membaca dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Adapun selain mereka, Alquran dibaca dengan qiraat Abi Musa al-Asy’ari, radhiallahu ‘anhum ajma’in (Jam’u Alquran al-Karim Hifzhan wa Kitabatan oleh Ali bin Sulaiman al-Ubaid).

Masing-masing sahabat memiliki bacaan sesuai riwayat yang mereka pegangi dari Rasulullah ﷺ. Karena luasnya daerah, banyaknya umat secara jumlah, perbedaan bacaan pun kian meluas. Mereka yang awam, tidak tahu ada riwayat selain dari yang mereka baca. Ditambah keterbatasan sarana informasi, menyebabkan penyebaran ilmu tidak semasif masa kini. Jangan bayangkan tiap daerah tahu apa yang terjadi di daerah lainnya seperti saat ini, ada internet dan telivisi. Berita hanya tersebar dari musafir dari mulut ke mulut. Akhirnya perselisihan qiraat memunculkan fitnah dan perpecahan.

Sebab Ditetapkannya Kebijakan

Penyebab utama penyeragaman bacaan Alquran di zaman Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu adalah perbedaan bacaan yang menjurus pada saling menyalahkan antara kaum muslimin. Utsman pun mengambil kebijakan menyatukan suara umat. Ia memutuskan adanya satu mushhaf yang sama.

Bermula dari kabar sahabat Hudzaifah bin al-Yaman radhiallahu ‘anhu yang datang dari wilayah Azerbaijan dan Armenia. Ia menemui penduduk Syam dan Irak yang berselisih karena bacaan Alquran. Hudzaifah khawatir timbul fitnah dan masalah dari hal ini. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, aku jumpai umat ini berselisih dalam permasalahan al-Kitab (Alquran), sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani berselisih (di antara mereka)”.

Diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dari Qilabah, ia berkata, “Pada masa kekhalifahan Utsman, ia mengangkat seorang pengajar qiraat (bacaan Alquran) dan seorang lainnya untuk mengajarkan qiraat pula. Kemudian dua orang pemuda (pelajar qiraat) bertemu dan berselisih tentang bacaan mereka. Hingga permsalahan ini sampai kepada para guru. Ayub mengatakan, ‘Yang aku ketahui, sampai-sampai mereka saling mengkafirkan karena bacaan Alquran (yang asing menurut mereka)’.”

Keseriusan kisruh perbedaan bacaan Alquran saat itu bisa sedikit tergambar di benak kita dengan peristiwa yang baru-baru saja terjadi. Tentang bacaan Alquran langgam Jawa. Inisiatif mentri agama, Lukman Hakim Saifuddin, membaca Alquran dengan lagu macapat sempat membuat tegang suasana yang awalnya biasa. Keputusannya memicu pro dan kontra. Dan tentu saja meramaikan sosial media. Nah bagaimana pula dengan persitiwa perbedaan bacaan Alquran di zaman Utsman. Tentu lebih besar dan lebih berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Di tengah kisruh tersebut, Utsman mengeluarkan kebijakan yang berhasil membuat suasana reda dan tenang. Utsman mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat Rasulullah ﷺ. Berdiskusi bersama mereka. mencari solusi atas peristiwa besar yang sedang mereka hadapi. Akhirnya keluarlah kebijakan untuk menyeragamkan bacaan Alquran. Ditetapkanlah satu qiraat (bacaan) yang jadi sandaran untuk umat. Kemudian qiraat tersebut ditulis dan disebarkan ke seluruh wilayah Islam. Tidak hanya itu, Utsman menutup celah perselisihan dengan membakar mush-haf yang berbeda (Kitab al-Mashahif. 1/211-214).

Kebijakan yang diambil Utsman ini adalah keputusan yang luar biasa. Sikap yang beliau ambil mampu menenangkan. Bukan malah menghangatkan suasana dan menimbulkan perpecahan. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib berkata, “Janganlah kalian berlebihan dalam menyikapi (kebijakan) Utsman. Jangan kalian membicarakan dia, kecuali yang baik-baik saja. Demi Allah, apa yang ia lakukan terhadap mush-haf Alquran diputuskan setelah bermusyawarah dengan kami (para sahabat)”.

Ali melanjutkan, Utsman bertanya kepada kami, “Apa pendapat kalian tentang perselisihan bacaan ini? Sungguh sampai kabar kepadaku orang-orang mengatakan, ‘Qiraatku lebih baik dari qiraat yang kau baca’… …Kami pun menyerahkan kepadanya dengan bertanya, “Bagaimana solusimu?” Utsman menjawab, “Menurutku kita perlu mempersatukan bacaan dalam satu mush-haf yang seragam. Sehingga tidak ada kelompok-kelompok. Tidak ada perselisihan”. Kami menanggapi, “Alangkah bagus solusi itu”. Ali menegaskan, “Demi Allah, seandainya aku menjadi khalifah, akan aku lakukan seperti yang dilakukan Utsman”.

Petugas Penulis Alquran

Utman bin Affan radhiallahu ‘anhu membentuk satu tim ahli untuk melaksanakan tugas penulisan Alquran. Sebuah tugas berat karena apa yang mereka tulis akan dibaca milyaran manusia sampai hari kiamat.

Ada yang mengatakan para petugas tersebut tergabung dalam tim 5: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Abdullah bin al-Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits. Ada pula yang menyatakan 12 orang. Mereka dari Quraisy dan Anshar. Termasuk di antaranya Ubay bin Ka’ab. Sedangkan mayoritas ulama berpendapat, mereka adalah tim 4. Yang terdiri dari: Zaid bin Tsabit dari Anshar. Kemudian Abdullah bin az-Zubair, Said bin al-Alsh, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam. Tiga nama terakhir adalah Quraisy.

Ibnu Hajar mengatakan, “Peristiwa tersebut terjadi di akhir tahun 24 H hingga awal tahun 25 H. Itulah waktu yang disebutkan oleh para sejarawan. Tahun dimana dibebaskannya Armenia. Namun Ibnu al-Jarir dan Ibnu al-Atsir memiliki pendapat berbeda. Menurut mereka peristiwa penyatuan bacaan (al-jam’u al-utsmani) terjadi pada tahun 30 H. Pendapat pertamalah yang lebih tepat”. (al-Mashahif, 1/205,217,220).

Metode Penyusunan Mush-haf

Langkah pertama yang dilakukan Utsman bin Affan dalam penulisan Alquran adalah mengutus seseorang kepada Ummul Mukminin Hafshah binti Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anha. Ia meminta sebuah mush-haf Alquran yang dibukukan di zaman Abu Bakar. Tim penulis pun menjadikan mush-haf tersebut sebagai acuan dalam menjalankan tugas. Kemudian mereka menulis ulang berdasarkan perintah Utsman.

Utsman berkata kepada tiga orang penulis Quraisy. “Jika kalian berbeda pendapat dengan Zaid bin Tsabit dalam hal apapun pada Alquran, maka tulislah dengan lisan Quraisy. Karena Alquran diturunkan dengan lisan Quraisy”.

Az-Zuhri mengatakan, “Mereka berbeda pendapat dalam at-Taabuut atau at-Taabuuh (التابوت والتابوة). Para penulis Quraisy berpendapat at-Taabuut. Sedangkan Zaid memilih at-Taabuuh. Perbedaan ini sampai kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan, ‘Tulislah at-Taabuut. Karena ia turun dengan lisannya Quraisy’.” (Riwayat at-Bukhari, Fadha-il Alquran, 4604).

Hanya dalam kata ini saja mereka berselisih. Mereka berselisih apakah ditulis dengan ta’ maftuhah atau ta’ marbuthah.

Setelah penulisan selesai, Amirul Mukminin Utsmani bin Affan mengirimkannya ke wilayah-wilayah kekhalifahan. Menariknya, bersama mush-haf baru tersebut ia utus seseorang yang memiliki bacaan yang sama dengan mayoritas bacaan penduduk setempat. Kemudian orang tersebut mengajarkan penduduk wilayah itu.

Kemudian Utsman memerintahkan agar mush-haf yang berbeda dihilangkan dengan cara dibakar. Sehingga akar-akar perselisihan dalam permasalahan Alquran benar-benar bersih tercabuti. Para sahabat pun menyetujui kebijakan Utsman. Sebagaimana ucapan Ali bin Abi Thalib, “Demi Allah, seandainya aku menjadi khalifah, akan aku lakukan seperti yang dilakukan Utsman”.

Mush-haf dikumpulkan kemudian dibakar atau dicuci dengan air sampai tinta-tintanya luntur (Manahilu Irfan, 1/259, 261).

Dalam riwayat Imam al-Bukhari dijelaskan. Setelah penulisan mush-haf selesai, Utsman mengembalikan mush-haf rujukan kepada Hafshah. Kemudian mengirimkan mush-haf yang baru ke seluruh wilayah kekuasaan. Ia juga memerintahkan agar selain mush-haf baru dibakar. Sehingga masyarakat kaum muslimin bersatu dalam mush-haf utsmani. Melihat persatuan umat, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu yang awalnya menolak mush-haf utsmani dan tidak mau membakar mush-hafnya, pun berubah pikiran. Ia mengakui kesalahan pandangannya. Kemudian turut melakukan hal yang sama dengan masyarakat. Umat pun bersatu padu (Riwayat al-Bukhari dalam Fadha-il Alquran, 4604).

Kebijakan yang dilakukan Utsmani bin Affan radhiallahu ‘anhu dalam menyatukan bacaan Alquran adalah kebijakan cerdas, berani, dan tepat. Sampai sekarang kita merasakan bagaimana Alquran yang beliau susun begitu universal. Menembus sekat-sekat kesukuan, wilayah, dan bahasa. Melapangkan dada kaum muslimin di segala penjuru dunia. Tidak menimbulkan kecemburuan. Persatuan pun terwujud dan hati-hati manusia menjadi lapang.

Apa yang Utsman tetapkan mampu diterima seluruh kaum muslimin. Padahal sebelumnya mereka memiliki bacaan yang berbeda. Inilah jiwa kepemimpinan sejati. Ia mempersatukan umat yang sebelumnya terpecah. Bukan malah mengeluarkan kebijakan yang memanaskan suasana di tengah-tengah ketanangan dan persatuan umat.

Jumlah Mush-haf Utsmani Pertama Kali

Setelah menyelesaikan penulisan ulang Alquran, Utsman memerintahkan agar mush-haf baru tersebut dikirim ke daerah-daerah kekhalifahan. Para ulama berbeda pendapat berapa jumlah mush-haf yang ditulis Utsman. Pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa mush-haf Alquran diperbanyak menjadi lima. Dikirim ke Mekah, Madinah, Kufah, Syam, dan satu lagi dipegang oleh beliau sendiri. Itulah yang dikenal dengan mush-haf al-imam.

Abu Amr ad-Dani mengatakan, “Kebanyakan ulama menyatakan bahwa mush-haf tersebut berjumlah empat. Dikirim menuju Kufah, Bashrah, dan Syam. Kemudian satu lagi Utsman sendiri yang memegangnya”.

Ibnu Abi Dawud mengatakan, “Aku mendengar Abu Hatim as-Sajistani berkata, ‘Saat Utsman menulis ulang Alquran pada peristiwa jam’ul Quran, ia memperbanyak mush-haf menjadi tujuh. Dikirim ke Mekah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan satu lagi tetap di Madinah.

Pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa Alquran tersebut digandakan menjadi enam. Empat di antaranya dikirim ke Mekah, Syam, Kufah, dan Bashrah. Satu mush-haf tetap di Madinah. Mush-haf itu dinamakan al-Madani al-‘Aam. Dan satu lagi Utsman sendiri yang memegangnya. Mush-haf ini disebut al-Madani al-Khaas atau al-Mush-haf al-Imam (al-Itqan, 1/189).

Pelajaran Dari Peristiwa Ja’ul Quran

– Seorang pemimpin hendaknya mengeluarkan kebijakan yang mempersatukan umat di kala mereka berpecah belah. Bukan sebaliknya memanaskan dan memecah umat saat kondisi mereka tenang.
– Mush-haf Utsmani menjadi jalan tengah dan pemersatu.
– Pemerintah mengawasi dan menyebarkan mush-haf Alquran.
– Solusi memusnahkan ayat Alquran yang terdapat dalam Alquran yang sudah lusuh tidak terpakai, atau tulisan-tulisan di buku dan kertas adalah dengan cara dibakar seperti apa yang dilakukan Utsman dan disepakati sahabat yang lain. Sehingga ayat Alquran tidak dihinakan dengan dibuang di tempat sampah. Atau dijadikan bungkus dan alas-alas sesuatu yang tidak sesuai dengan kemuliaannya.

Perintah Umar

Para wali Allah ﷻ memiliki karomah. Keajaiban yang tidak mampu dinalar logika. Tapi mereka tidak pernah mempelajarinya. Tidak pula mengulang-ulangnya bak sebuah atraksi di sebuah pertunjukan. Di antara wali Allah ﷻ yang memiliki karomah adalah Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Ia pernah berkhutbah di atas mimbar Nabi ﷺ di Madinah, namun suaranya sampai kepada pasukan yang tengah diutus menghadapi Persia di wilayah Syam. Pasukan tersebut dipimpin oleh Sariyah bin Zanim radhiallahu ‘anhu.

Siapakah Sariyah bin Zanim?

Ia adalah Sariyah bin Zanim bin Abdullah bin Jabir bin Muhammiyah bin Kinanah ad-Duali. Di masa jahiliyah, ia senang menyendiri di gua. Kecepatan larinya luar biasa. Saking cepatnya, orang-orang menggambarkan kecepatannya dengan ungkapan, mampu mendahului kuda (Ibnu Hajar, al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 3/5).

Tidak diketahui pasti kapan Sariyah memeluk Islam. Yang jelas ia termasuk sahabat yang terakhir menjadi seorang muslim. Karena namanya tidak termaktub dalam pasukan Badar, Uhud, dan Khandaq. Diperkirakan ia memeluk Islam sebelum penaklukkan Kota Mekah.

Memimpin Pasukan Menghadapi Persia

Sariyah dikenal sebagai seorang yang sangat pemberani. Ia juga seorang yang cepat dan tepat dalam mengambil keputusan. Umar mempercayainya memimpin pasukan untuk menghadapi negara adidaya Persia. Dan melalui dirinya, dua kota penting Persia berhasil ditaklukkan.

Suatu hari, Umar bin al-Khattab berkhutbah Jumat di atas mimbar Masjid Nabawi. Ia naik ke mimbar kemudian berucap lantang, “Wahai Sariyah bin Zanim, bukit. Wahai Sariyah bin Zanim, bukit…” Maksudnya jadikan bukit untuk berlindung.

Kemudian Umar melanjutkan khutbahnya hingga selesai.

Beberapa waktu kemudian, datang surat dari Sariyah bin Zanim kepada Umar bin al-Khattab di Madinah. Surat tersebut mengabarkan, “Sesungguhnya Allah telah memberikan kemenangan kepada kami pada hari Jumat, pada waktu demikian”.

Waktu yang termaktub dalam surat tersebut adalah saat dimana Umar berbicara di atas mimbar.

Sariyah berkata, “Aku mendengar suara (yang menyeru) ‘Wahai Sariyah bin Zanim, bukit. Wahai Sariyah bin Zanim, bukit…’. Aku dan pasukan pun naik ke atas bukit. Sebelumnya kami berada di lembah, dalam keadaan terkepung musuh. Akhirnya Allah memberi kami kemenangan.”

Ada yang bertanya kepada Umar, “Ucapan macam apa itu?” “Demi Allah, aku tidak memikirnya dalam-dalam. Suatu kalimat datang begitu saja di lisanku”, jawab Umar (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, 20/25).

Dari sini kita bisa melihat ketulusan Umar. Jarak antara Kota Madinah dan wilayah Syam begitu jauh. Bagaimana bisa Sariyah bin Zanim mendengar suara Umar? Itulah karomah. Karomah buah dari keimanan yang ditanam oleh Rasulullah ﷺ pada diri para sahabatnya, radhiallahu ‘anhum ajma’in.

Umar tidak sebutkan bahwa ia melakukan persiapan. Berlatih sebelumnya. Melakukan amalan-amalan tertentu. Dll. Apa yang terjadi semata-mata karomah yang Allah ﷻ berikan kepadanya. Kemudian di lain kesempatan tidak ditemukan riwayat Umar mengulangi hal ini. Kejadian ini hanya terjadi satu kali.

Inilah karomah yang diberikan Allah ﷻ pada para walinya,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang beriman dan selalu bertaqwa.

Ada yang menambahkan kisah ini bahwasanya Umar melihat apa yang terjadi di Syam, maka hadits-hadits tentang hal itu bersumber pada hadits yang lemah.

Sang Penerjemah Nabi

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu adalah seorang sahabat Anshar. Ia dipilih sebagai ketua tim pembukuan Alquran di Abu Bakar dan di zaman Utsman bin Affan. Amanah yang besar itu tentu menunjukkan sebesar apa kapasitas dan kedudukan beliau dalam Islam dan sejarah umat Islam.

Asal-Usulnya

Beliau adalah Zaid bin Tsabit bin adh-Dhahak al-Anshari. Ia berasal dari Bani Najjar yang merupakan keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Saat Rasulullah tiba di Madinah, kondisi Zaid kala itu adalah seorang anak yatim. Ayahnya wafat pada Perang Bu’ats. Di tahun pertama hijrah itu, usia Zaid tidak lebih dari 11 tahun. Ia memeluk Islam bersama keluarganya. Rasulullah pun mendoakan keberkahan untuknya.

Kesungguhan Zaid

Sewaktu kecil, ia bersama orang-orang dewasa berangkat menemui Rasulullah untuk turut serta dalam Perang Badar. Tapi, Rasulullah tidak mengizinkannya karena ia terlalu muda dan badannya pun masih kecil. Tidak menyerah karena ditolak saat Perang Badar, saat Rasulullah menyiapkan pasukan Perang Uhud, Zaid kembali mendaftarkan diri. Kali ini ia berangkat bersama rombongan remaja seusianya. Berharap Rasulullah mengikut-sertakan mereka dalam pasukan mujahidin. Dan keluarga mereka lebih-lebih lagi harapannya agar Rasulullah menerima mereka.

Rasulullah memandangi mereka dengan pandangan terima kasih. Seakan-akan beliau menginginkan mereka untuk izin tidak ikut saja. Majulah anak muda yang bernama Rafi’ bin Khadij membawa sebuah belati atau tombak. Ia memamerkan keahliannya memegang senjata tersebut. Rafi’ berkata, “Sesungguhnya aku sebagaimana yang Anda lihat. Aku mahir dalam melempar senjata, karena itu izinkanlah aku.” Rasulullah pun mengizinkannya.

Kemudian Samurah bin Jundab pun maju. Salah seorang anggota keluarganya mengatakan, “Sesungguhnya Samurah lebih hebat dari Rafi.” Rasulullah pun mengizinkan beliau.

Tersisalah 6 orang pemuda pemberani lainnya. Di antara mereka ada Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Umar. Mereka mengeluarkan segala kemampuan membujuk rayu Rasulullah. Tak mempan dengan lisan, mereka bujuk dengan air mata. Belum juga berhasil dengan cara mengiba itu, mereka unjuk kekuatan dengan menunjukkan otot-otot mereka. Tapi usia mereka masih terlalu muda. Dan tubuh mereka masih begitu kecil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak mereka secara halus sekaligus menghibur mereka dengan berjanji akan mengajak mereka pada perang selanjutnya.

Akhirnya, Zaid dan Tsabit bersama anak-anak seusiasanya memulai pengalaman jihad mereka di Perang Khandaq. Pada tahun 5 H.

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu berkata, “Pada Perang Bu’ats aku berusia 6 tahun. Hal itu terjadi 5 tahun sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah. Dan saat itu aku berusia 11 tahun. Aku dipertemukan dengan Rasulullah. Mereka berkata, ‘Ada seorang anak dari Kabilah Khazraj yang telah menghafal 16 surat’. Namun beliau tidak mengizinkan aku di Perang Badar dan Uhud. Barulah aku diizinkan di Perang Khandaq.”

Zaid memegang bendera Bani Najjar di Perang Tabuk. Awalnya bendera tersebut di pegang Umarah bin Hazm, tapi Rasulullah mengambilnya dan menyerahkannya kepada Zaid. Umarah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu tentangku (yang buruk) yang sampai kepadamu?” “Tidak ada. Tapi, yang lebih banyak menghafal Alquran layak dikedepankan. Dan Zaid lebih banyak menghafal Alquran daripada engkau.”

Perlu diketahui, dahulu para sahabat menghafal 10 ayat-10 ayat. Ketika mereka sudah paham dan mengamalkannya barulah mereka menambah hafalan. Sehingga siapa yang paling banyak hafalannya, maka semakin baik kualitasnya di antara mereka.

Pemuda Anshar Yang Cerdas

Dari Amir, ia menceritakan:

Sesungguhnya tebusan tawanan Perang Badar adalah 40 ukiyah emas. Siapa yang memiliki kepandaian baca-tulis, mereka diperintahkan mengajar baca-tulis kepada 10 orang kaum muslimin. Di antara yang mendapat pengajaran adalah Zaid bin Tsabit. Zaid adalah seorang cendekia dan memiliki keistimewaan dalam berbagai bidang. Ia seorang penghafal Alquran. Juru tulis Nabi yang menulis wahyu yang turun kepada Rasulullah. Ia memiliki kualitas ilmu dan hikmah yang mendalam.

Ketika Rasulullah mulai menyampaikan risalah Islam keluar Madinah, melakukan surat-menyurat kepada para raja dan kaisar, beliau memerintahkan Zaid untuk mempelajari bahasa-bahasa mereka. Zaid pun berhasil menguasai bahasa-bahasa tersebut dalam waktu yang singkat.

Zaid bin Tsabit mengatakan, “Aku dipertemukan dengan Nabi saat beliau tiba di Madinah. Ada yang mengatakan, ‘Ini adalah seorang anak dari Bani Najjar. Ia telah menghafal 17 surat (diriwayat sebelumnya 16)’. Aku pun membacakannya di hadapan beliau. Beliau sangat terkesan. Lalu beliau berkata, ‘Pelajarilah bahasa Yahudi (bahasa Ibrani). Sesungguhnya aku tidak bisa membuat mereka beriman dengan kitabku’. Aku pun melakukan apa yang beliau minta. Berlalulah waktu tidak lebih dari setengah bulan, aku pun menguasainya. Kemudian aku menulis surat Nabi kepada mereka. Apabila mereka yang mengirimkan surat kepada beliau, akulah yang menerjemah.”

Dari Tsabit bin Ubaid dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, Rasulullah berkata kepadaku, “Apakah engkau bisa Bahasa Suryaniyah?” “Tidak,” jawabku. “Pelajarilah. Sungguh nanti akan datang surat-surat kepada kita”, pinta Rasulullah. Aku pun mempelajarinya dalam rentang waktu 17 hari.

Kita teringat dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ مَعَالِيَ الْأُمُوْرِ وَأَشْرَافِهَا وَيَكْرَهُ سَفْسَافَهَا

“Sesungguhnya Allah mencintai perkara yang terbaik dan membenci sesuatu yang asal-asalan.” (HR. ath-Thabrani).

Bagaimana pengaruh pendidikan Rasulullah terhadap para sahabat. Selain faktor kecerdasarn, tentu tekad dan kesungguhan juga berpengaruh besar. Sehingga Zaid begitu cepatnya menguasai bahasa-bahasa asing tersebut.

Al-A’masy mengatakan, “Pernah datang surat-surat kepada Zaid. Tapi ia tidak tertarik membacanya, kecuali yang ia percaya saja. Dari sinilah ia dikenal dengan panggilan Penerjemahnya Rasul.”

Penghafal Alquran

Sejak dimulainya dakwah Islam selama lebih kurang 20 tahun sejak wahyu pertama turun, terdapat sekelompok sahabat yang mampu menghafal dengan kemampuan biasa. Ada yang mampu menghafal semua yang tertulis. Ada pula yang menghafal semua ayat yang tersusun. Di antara mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, dan Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhum ajma’in. Setelah Alquran diturunkan secara sempurna, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakannya kepada para sahabat dengan berurutan sebagaimana susunan surat dan ayat yang kita ketahui sekarang.

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu pernah menyetorkan hafalannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun wafat beliau. Di tahun itu, Zaid menyetorkan hafalannya sebanyak dua kali. Dan qiro-at tersebut dinamakan qiro-at Zaid bin Tsabit. Karena dia pula yang menulis dan mengajukannya kepada Nabi agar dikoreksi. Dan teks tersebut beliau bacakan kepada orang-orang hingga beliau wafat.

Awal Pembukuan Alquran

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, kaum muslimin dibuat sibuk dengan konflik melawan orang-orang murtad. Sehingga banyak korban jatuh dari kaum muslimin. Dalam Perang Yamamah (perang menghadapi nabi palsu, Musailimah al-Kadzab) misalnya, sejumlah besar penghafal Alquran gugur. Umar bin al-Khattab khawatir para penghafal Alquran terus berguguran karena konflik belum juga usai. Ia mendiskusikan ide membukukan Alquran dengan Khalifah Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar beristikharah. Bermusyawarah dengan para sahabat. Setelah itu, ia memanggil Zaid bin Tsabit, “Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang cerdas. Aku akan memberimu tugas penting…” Abu Bakar memerintahkanya membukukan Alquran.

Zaid pun memegang tanggung jawab besar. Ia diuji dengan amanah yang berat dalam proyek besar ini. Ia mengecek dan menelaah hingga terkumpullah Alquran tersusun dan terbagi-bagi berdasarkan surat masing-masing. Tentang tanggung jawab besar ini, Zaid berkata, “Demi Allah! Kalau sekiranya kalian bebankan aku untuk memindahkan bukit dari tempatnya, tentu hal itu lebih ringan daripada kalian perintahkan aku untuk membukukan Alquran.”

Ia juga mengatakan, “Aku meneliti Alquran, mengumpulkannya dari daun-daun lontar dan hafalan-hafalan orang.” Namun dengan taufik dari Allah ia berhasil menjalankan amanah besar tersebut dengan baik.

Penyeragaman Bacaan Alquran

Pada masa pemerintah Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu jumlah orang yang memeluk Islam semakin hari semakin bertambah. Hal itu terjadi di berbagai daerah. Tentu saja hal ini sangat positif. Namun, hal ini bukanlah tanpa celah. Daerah-daerah tersebut menerima riwayat qira-at yang berbeda-beda. Dan mereka belum mengenal variasinya. Sehingga mereka menyangka orang yang berbeda bacaan Alqurannya membuat-buat bacaan baru. Muncullah masalah baru.

Melalui usul sahabat Hudzaifah bin al-Yaman, Khalifah Utsman bin Affan pun membuat kebijakan menyeragamkan bacaan Alquran. Utsman mengatakan, “Siapakah orang yang paling dipercaya untuk menulis?” Orang-orang menjawab, “Penulisnya Rasulullah, Zaid bin Tsabit.” Utsman kembali mengatakan, “Siapakah yang paling fasih bahasa Arabnya?” Orang-orang menjawab, “Said bin al-Ash. Ia seorang yang dialeknya paling mirip dengan Rasulullah.” Utsman kembali mengatakan, “Said yang mendikte dan Zaid yang menulis.”

Zaid bin Tsabit meminta bantuan sahabat-sahabat yang lain. Para sahabat pun membawakan salinan Alquran yang ada di rumah Ummul Mukminin Hafshah binti Umar radhiallahu ‘anha. Para sahabat saling membantu dalam peristiwa besar dan bersejarah ini. Mereka jadikan hafalan Zaid sebagai tolok ukur. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Pastilah para penghafal Alquran dari sahabat Muhammad tahu bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang sangat mendalam ilmunya.”

Keutamaan Zaid bin Tsabit

Figur seorang Zaid bin Tsabit memiliki kedudukan yang tinggi di tengah masyarakat. Kaum muslimin sangat menghormatinya. Suatu hari Zaid mengendarai hewan tunggangannya. Kemudian Abdullah bin Abbas mengambil tali kekangnya dan menuntunnya. Melihat hal itu, Zaid berkata, “Biarkan saja wahai anak paman Rasulullah.” “Tidak. Seperti inilah selayaknya kita menghormati ulama kita,” jawab Ibnu Abbas.

Yang Pertama Membaiat Abu Bakar

Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, orang-orang Anshar angkat bicara. Salah seorang di antara mereka mengatakan, ‘Wahai orang-orang Muhajirin, sesungguhnya jika Rasulullah menugaskan salah seorang di antara kalian, beliau akan menjadikan salah seorang di antara kami sebagai pendampingnya. Karena itu, kami memandang setelah beliau kepemimpinan ini dipegang oleh dua orang. Satu dari kalian dan satu dari kami’.

Orang-orang Anshar pun menyuarakan demikian. Lalu berdirilah Zaid bin Tsabit. Ia berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah berasal dari Muhajirin. Dan kepemimpinan itu pada Muhajirin dan kita adalah penolong mereka. Sebagaimana kita telah menjadi Anshar nya Rasulullah’.

Abu Bakar pun berdiri dan berterima kasih atas ucapan Zaid yang menenangkan suasana. Abu Bakar berkata, ‘Wahai orang-orang Anshar, benarlah apa yang teman kalian ucapkan. Seandainya kalian melakuakn selain itu, tentu kami tidak membenarkannya’.

Zaid menggapai tangan Abu Bakar, kemudian berkata, ‘Ini adalah sahabat kalian. Baiatlah dia’.

Apabila Abu Bakar berhaji, maka Umar dan Zaid bin Tsabit yang menggantikan beliau sebagai khalifah. Zaid juga diberi amanah membagi ghanimah di Perang Yarmuk. Ia juga merupakan salah seorang dari enam orang ahli fatwa: Umar, Ali, Ibnu Mas’ud, Ubay, Abu Musa, dan Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhum ajma’in. Umar dan Utsman tidak melebihkan seorang pun dalam permasalah kehakiman, fatwa, faraidh, dan qiroa-ah dibanding Zaid bin Tsabit.

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْحَمُ أُمَّتِي بِأُمَّتِي أَبُو بَكْرٍ وَأَشَدُّهُمْ فِي أَمْرِ اللَّهِ عُمَرُ وَأَصْدَقُهُمْ حَيَاءً عُثْمَانُ وَأَعْلَمُهُمْ بِالْحَلَالِ وَالْحَرَامِ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَأَفْرَضُهُمْ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ وَأَقْرَؤُهُمْ أُبَيٌّ وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَمِينٌ وَأَمِينُ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ

“Umatku yang paling penyayang terhadap yang lain adalah Abu Bakar. Yang paling kokoh dalam menjalankan perintah Allah adalah Umar. Yang paling jujur dan pemalu adalah Utsman. Yang paling mengetahui halal dan haram adalah Mu’adz bin Jabal. Yang paling mengetahui ilmu fara’idh (pembagian harta warisan) adalah Zaid bin Tsaabit. Yang paling bagus bacaan Alqurannya adalah Ubay. Setiap umat mempunyai orang kepercayaan. Dan orang kepercayaan umat ini adalah Abu Ubaidah bin Al-Jarrah.” (HR. at-Turmudzi 3791).

Seorang tokoh tabi’in, Muhammad bin Sirin, mengatakan, “Zaid bin Tsabit mengalahkan orang-orang dalam dua hal: Alquran dan faraidh.”

Wafatnya

Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anhu wafat pada tahun 45 H di masa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu.

Di hari wafatnya Zaid, Abu Hurairah berkata, “Pada hari ini telah wafat tintanya umat ini. Semoga Allah menjadikan Ibnu Abbas sebagai penggantinya.”

Tinta adalah ungkapan untuk keluasan ilmu. Karena di zaman dahulu, menulis ilmu itu membutuhkan tinta.

Pemuda Anshar Yang Cerdas

Nabi ﷺ dikelilingi oleh orang-orang istimewa. Orang-orang yang tidak hanya shaleh secara spiritual, tapi mereka juga memiliki keunggulan individual. Merekalah para sahabat yang mulia. Di antara mereka ada yang menjadi gambaran seorang pemberani. Ada yang bijaksana, tegas, dermawan, cerdas, sangat sabar, dll. Salah satu dari pribadi istimewa itu adalah Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma.

Qays adalah seorang tokoh Anshar. Saat usianya masih sangat muda, orang-orang Anshar sudah memandangnya sebagai seorang tokoh besar mereka. ditokohkan karena senioritas usia dan pengalaman adalah lumrah. Namun saat masih muda telah menyandang kedudukan demikian, tentu istimewa. Namun sayang, secara penampilan, Qays belum komplit disebut pemimpin. Karena ia tak berjenggot. Jenggot kadung dianggap sebagai aksesoris seorang pemimpin. Rambut di dagu itu melahirkan aura wibawa yang tak dimiliki oleh dagu-dagu yang licin. Lihatlah pemimpin dunia yang melegenda. Dagu mereka tidak klimis. Ada rambut penanda bahwa mereka seorang laki-laki yang berwibawa. Orang-orang Anshar mengatakan, “Seandainya kami bisa membelikan jenggot untuk Qays dengan harta-harta kami, pasti kami lakukan.”

Siapakah Qays?

Qays adalah pembantu Nabi ﷺ. Sahabatnya sekaligus panglima pasukannya. Ia adalah tokoh kabilah Khazraj, putra dari tokoh Khazraj dan Anshar, kakek dan buyutynya pun seorang tokoh Khazraj. Jiwa kepemimpinan yang seolah-olah terwarisi. Ayahnya adalah seorang sahabat yang mulia, Saad bin Ubadah bin Dulaim radhiallahu ‘anhu. Kakeknya adalah Ubadah bin Dulaim bin Haritsah as-Sa’idi al-Khazraji. Ibunya adalah Ummu Fukaihah binti Ubaid bin Dulaim al-Khazrajiyah.

Keluarganya adalah keluarga terpandang di tengah bangsa Arab. Karena terkenal dengan kedermawanannya.

Adapun kun-yahnya adalah Abul Fadhl. Ada juga yang mengatakan Abu Abdullah. Atau Abu Abdul Malik.

Amr bin Dinar mengatakan, “Qays adalah seorang yang besar badannya. Kepalanya kecil. Tidak berjenggot. Kalau ia menunggangi keledai, kakinya terseret-seret menyentuh tanah. Ia pernah datang ke Mekah, lalu ada orang yang berkata, ‘Siapa yang ingin membeli daging onta?’ (mengungkapkan besarnya badan Qays).”

Walaupun berbadan besar dan tak berjenggot, tapi Qays adalah seorang yang tampan.

Kedudukannya

Ketika ayah Qays, Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhu, memeluk Islam, ia memegang tangan putranya dan membawanya ke hadapan Rasulullah ﷺ. “Ini adalah pembantumu wahai Rasulullah.”, kata Saad. Rasulullah ﷺ pun memandangi Qays dan melihat aura kebaikan pada dirinya. Kemudian beliau ﷺ mendekatkan Qays di sisinya. Qays pun menempati kedudukan mulia sebagai orang yang dekat dengan Nabi ﷺ.

Diriwayatkan oleh at-Turmudzi, Abu Nu’aim al-Ashbahani, dan selain keduanya banyak hadits yang menjelaskan tentang khidmat Qays bin Saad radhiallahu ‘anhuma di rumah kenabian. Seperti hadits:

عَنْ قَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ: أَنَّ أَبَاهُ دَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَخْدِمَهُ، قال: فَأَتَى علىَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم، وقَدْ صَلَّيْتُ، قال: فَضَرَبَنِي بِرِجْلِهِ، وَقَال: “أَلا أَدُلُّكَ عَلَى بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ؟”، قُلْتُ: بَلَى، قال: “لا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ

Dari Qays bin Saad bin Ubadah, ayahnya menyerakan Qays kepada Nabi ﷺ untuk menjadi pembantu beliau. Qays berkata, “Nabi ﷺ datang menemuiku, saat itu aku baru selesai dari shalat. Beliau menyentuhku dengan kakinya. Kemudian bersabda, ‘Maukah aku tunjukkan engkau dengan pintu di antara pintu-pintu surga?’ ‘Tentu’, jawabku. Beliau bersabda, ‘(ucapkanlah dzikir) laa haula walaa quwwata illaa billaah’.” (HR. at-Turmudzi dan al-Albani berkomentar ‘Hadits ini shahih’).

Dari Maimun bin Abi Syabib, dari Qays bin Saad radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,

“دَفَعَنِي أَبِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْدُمُهُ”

“Ayahku menyerahkanku kepada Nabi ﷺ agar aku membantu beliau.”

وَعَنْ مَرْيَمَ بْنِ أَسْعَدَ، قَالَ: “كُنْتُ مَعَ قَيْسِ بْنِ سَعْدٍ، وَقَدْ خَدَمَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ، تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ

Dari Maryam bin As’ad, ia berkata, “Aku pernah bersama Qays bin Saad. Ia berkhidmat (menjadi pembantu) Nabi ﷺ selama 10 tahun. Ia menyiapkan wudhu dan mengusapkan sepatu beliau.”

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas bin  Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Qays bin Saad bin Ubadah bagi Nabi ﷺ kedudukannya bagaikan pemiliki syarat di sisi pemimpin. Karena dia diserahkan beberapa urusan. Ketika Kota Mekah berhasil dibebaskan pada tahun 8 H, Saad berkata kepada Nabi ﷺ agar Qays digeser dari posisi yang beliau berikan. Sang ayah khawatir anaknya mengutamakan sesuatu. Lalu Nabi pun menepikannya.

Ibnu Syihab mengatakan, “Yang membawa bendera Anshar bersama Rasulullah ﷺ adalah Qays bin Saad bin Ubadah.” Rasulullah ﷺ memberinya bendera (kepemimpinan) pada saat pembebasan Kota Mekah, setelah beliau ﷺ mencopot ayahnya karena berkata (kepada Abu Sufyan), “Hari ini adalah hari pembalasan. Hari saat yang haram dihalalkan. Dan hari ini Allah menghinakan kaum Quraisy”. Lalu Rasulullah ﷺ membantahnya dengan sabdanya, “Hari ini adalah hari kasih sayang. Hari dimana Allah muliakan orang-orang Quraisy”.

Mereka Allah muliakan dengan memeluk Islam. Siapa yang memeluk Islam, maka ia mulia. tidak lagi menyembah kepada sesama makhluq (sesama ciptaan). Tapi berganti menyembah sang Khaliq (sang Pencipta). Mereka menjadi merdeka karena terbebas dari penghambaan kepada selain Allah.

Dari ‘Ashim bin Amr bin Qatadah, Rasulullah ﷺ menugaskan Qays bin Saad bin Ubadah mengambil zakat. Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma adalah seorang pemimpin yang ditaati, kaya, dermawan, salah seorang sahabat yang utama, orang Arab yang paling berani dan paling dermawan. Ia juga memiliki pemikiran yang bijak dan tepat. Juga pandai dalam strategi perang. Dan keluarganya adalah keluarga yang terpandang.

Abu Umar al-Waqidi mengatakan, “Qays bin Saad bin Ubadah merupakan salah seorang sahabat Rasulullah ﷺ yang paling dermawan dan paling pemberani. Ia merupakan singanya bangsa Arab. Seorang cendekiawan yang pandai dalam strategi perang. Tak terbantahkan lagi, ia adalah pemuka kaumnya. Dia, ayahnya, dan kakeknya adalah tokoh kaumnya. Dia, ayahnya, dan saudara laki-lakinya, Said bin Saad bin Ubadah adalah sahabat Nabi ﷺ.”

Kedermawanan Putra Kabilah Khazraj

Qays bin Saad memiliki karakter mulia yang banyak. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Namun yang begitu menonjol adalah sifat dermawan dan cerdas. Kedermawanan Qays layaknya warisan keluarga. Sejak dulu, orang-orang Arab telah mengenal kakek dan ayahnya sebagai dermawannya bangsa Arab. Mereka melayani tamu di siang hari. Dan menghidupkan api (memasak) mengundang orang asing untuk makan di malam hari.

Orang-orang mengatakan, “Siapa yang ingin lemak atau daging (siapa yang ingin gemuk), datanglah ke tempat makan Dulaim bin Haritsah. Kemudian pembantu Ubadah juga mengundang orang untuk yang demikian. Setelah Ubadah wafat, pembantunya Saad juga mengundang untuk itu”.

Nafi’ mengatakan, “Kemudian aku melihat Qays bin Sad bin Ubadah (bin Dulaim), dia adalah orang yang paling dermawan”.

Dikenal sebagai dermawan artinya telah berulang kali melakukan perbuatan derma. Saking seringnya perbuatan derma itu dilakukan hingga ia melekat kepada pelakunya dan disebut sebagai dermawan. Lalu bayangkan! Kedermawanan keluarga Qays telah dikenal sejak buyutnya. Orang-orang Arab dikenal dengan mudah memberi. Ketika orang-orang Arab menyifati seseorang dengan dermawan artinya orang tersebut sangat sering memberi. Apalagi ia disifati yang paling dermawannya dari bangsa Arab. Alangkah luar biasanya keluarga Qays dalam memberi.

Abdul Malik bin Said bin Saad bin Ubadah mengabarkan bahwa dulu Dulaim mempersembahkan 10 onta untuk Manat setiap tahun. Kemudian diteruskan oleh Ubadah. Kemudian Saad melanjutkannya. Ketika Qays bin Saad memeluk Islam, ia mengatakan, “Sungguh akan kupersembahkan untuk Ka’bah.” Maksudnya agar dinikmati bagi peziarah Ka’bah.

Qays bin Saad pernah berdoa, “Ya Allah, karuniakanlah aku keterpujian dan kehormatan. Sesungguhnya tidak ada sifat terpuji kecuali dengan melakukan sesuatu (aksi nyata). Dan tidak ada kehormatan kecuali dengan harta. Ya Allah, yang sedikit itu tidak memperbaikiku dan aku tidak memperbaiki keadaan (orang lain) dengannya”. Ada seseorang yang datang untuk berutang kepada Qays sebanyak 3000. Ketika orang itu mau melunasi hutangnya, Qays tidak menerimanya. Ia berkata, “Sesungguhnya kami tidak menerima kembali sesuatu yang telah kami beri”.

Dengan harta seseorang tidak akan meminta-minta, sehingga ia menjadi pribadi terhormat.

Abu Bakar, orang yang pernah mendermakan semua harta. Dan Umar, pernah menyumbangkan setengah yang ia miliki. Keduanyapun masih takjub dengan kedermawanan anak muda yang bernama Qays bin Saad radhiallahu ‘anhuma ini.

Aurah bin Zubair rahimahullah berkata, “Qays bin Saad menawarkan harta pemberian Muawiyah yang berjumlah 9000. Ia memerintahkan seseorang untuk mengumumkan kepada penduduk Madinah, ‘Siapa yang ingin berutang, silahkan datang ke rumah Saad’. Ada yang berutang 4000, 5000, dan 1000nya ia hadiahkan. Setelah itu ia mencatat orang-orang yang berhutang itu di sebuah buku catatan. Beberapa saat berlalu, ia jatuh sakit sehingga membuat simpanan bekalnya menipis. Qays berkata kepada istrinya, Quraibah bin Abi Quhafah, saudara perempuan Abu Bakar ash-Shiddiq, ‘Quraibah, tidakkah kau llihat perbekalanku semakin sedikit?’ ‘Hartamu ada pada orang-orang yang berutang’, jawab Quraibah. Lalu Qays mengutus seseorang menemui setiap pengutang dengan membawa catatan. Ia memerintahkan orang itu berseru, ‘Siapa yang memiliki utang pada Qasy bin Saad, maka harta itu untuk dia’. Yakni telah diberikan kepada mereka dan tak usah membayar.

Kecerdasan Qays bin Saad

Kecerdasan adalah potensi diri yang mengagumkan. Kecerdasan jika digunakan untuk kebaikan, maka bisa menghadirkan solusi di tengah kebuntuan masalah. Ide yang cerdas bisa menghadirkan perubahan di tengah kejumudan. Wajar orang-orang mengidamkan memiliki anggota keluarga yang cerdas. Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma adala sosok pemuda Anshar yang cerdas. Ia jujur dan tahu kapasitas dirinya ketika mengatakan, “Kalau bukan karena Islam, sungguh aku bisa membuat konspirasi yang tidak bisa dipadamkan oleh orang-orang Arab”.

Potensi-potensi sumber daya manusia yang demikian, juga menjadi salah satu alasan Islam diturunkan di Arab. Dan Nabi ﷺ memilih Madinah sebagai tempat hijrah.

Sebelum Islam, Qays dikenal dengan seorang yang cerdas dan cerdik. Tidak ada orang di Madinah yang meragukan hal itu. Saat memeluk Islam, agama mulia ini mengajarkannya berinteraksi dengan manusia itu harus dengan ikhlasan bukan tipu daya.

Ibnu Syihab mengatakan, “Orang-orang yang paling cerdik dari bangsa Arab saat terjadi fitnah ada 5 orang. Mereka dikenal sebagai paling ahli dalam siasat dan strategi yang dimiliki Arab. Mereka adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, Amr bin al-Ash, Qays bin Saad bin Ubadah, al-Mughirah bin Syu’bah, dan Abdullah bin Budail bin Warqa al-Khuza’i. Qays dan Budail berada di pihak Ali. Amr berpihak pada Muawiyah. Sedangkan al-Mughirah tidak berada di pihak oposisi maupun pihak pemerintah. Kemudian ia memberi solusi untuk dua pihak itu sehingga kedua-belah pihak bersatu dengan solusi darinya.”

Setelah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu wafat, terjadi perselisihan besar antara sahabat Rasulullah ﷺ. Perselisihan itu menyebabkan peperangan. Sejarah mencatatnya dengan tinta tebal tak terlupa. Orientalis pun menemukan celah. Mereka mengatakan apapun yang mereka inginkan; sahabat Nabi ﷺ tamak terhadap dunia dan kekuasaan. Mereka ingin orang-orang lupa ayat dan hadits yang bercerita tentang keutamaan mereka. Mereka ingin kedudukan generasi pertama Islam hilang marwahnya. Sebagian orang menelan syubhat ini, baik muslim maupun non muslim. Allah ﷻ perlihatkan siapa yang benar cintanya kepada wali-wali-Nya dan siapa yang menyimpan kebencian serta mengikuti hawa nafsu.

Qays bin Saad Saat Terjadi Perselisihan Ali dan Muawiyah

Pada bagian pertama tulisan ini telah disinggung bahwa Qays berada di pihak Ali bin Abi Thalib saat terjadi perselisihan antara Ali dengan Muawiyah. Ia bersama Ali dalam Perang Shiffin, Jamal, dan Nahrawan.

Ibnu Yunus dalam Tarikhnya mengatakan, “Qays turut serta dalam penaklukkan Mesir. Kemudian ia membangun rumah di sana. Pada tahun 36 H, Ali mengangkatnya menjadi amir Mesir. Dan ia dicopot dari jabatannya tahun berikutnya, 37 H”.

Setelah tak lagi memegang kepemimpinan atas wilayah Mesir, Qays kembali ke Madinah. Ia tetap setia kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu karena yakin kebenaran lebih dekat pada Ali. Kedekatannya dengan Ali bukan karena pamrih jabatan dan kedudukan, tapi ikhlas karena kebenaran. Sebab itulah, saat jabatan hilang, hal itu tak mengubah pendiriannya. Kemudian ia berangkat ke Kufah menemui Ali bin Abi Thalib di sana. Ia tinggal di Kufah hingga sepupu Nabi ﷺ itu wafat di sana.

Setelah syahidnya Ali bin Abi Thalib, Qays membaiat Hasan bin Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin. Ia turut serta dalam pasukan besar yang dibawa Hasan menuju Syam. Sesampainya di Syam, al-Hasan mebaiat Muawiyah. Api perselisihan kaum muslimin pun padam. Baiat itu juga diikuti oleh Qays bin Saad. Kemudian ia kembali lagi ke Madinah.

Hadits-Hadit Yang Diriwayatkan Oleh Qasy

Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan beberapa hadits. Banyak para sahabat dan tabi’in yang menerima hadits dari lisannya. Di antara perawi hadits yang meriwayatkan hadits darinya adalah Anas bin Malik, Tsa’labah bin Abi Malik, Bakr bin Suwadah, Abdullah bin Malik al-Jaisyani, Abdurrahman bin Abi Laila, Abu Ammar al-Hamdani, Aurah bin az-Zubair, asy-Sya’bi, Maimun bin Abi Syabib, Uraib bin Hamid al-Hamdani, al-Walid bin Abdah, Amr bin Syarahbil, Abu al-‘Ala, dll. Qasy menyampaikan hadits di Kufah, Syam, dan Mesir.

عَنْ عَبْد الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى، قَالَ: كَانَ سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ، وقَيْسُ بْنُ سَعْدٍ قَاعِدَيْنِ بِالْقَادِسِيَّةِ فَمَرُّوا عَلَيْهِمَا بِجَنَازَةٍ فَقَامَا، فَقِيلَ لَهُمَا: إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ أَيْ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ، فَقَالَا: ” إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جِنَازَةٌ فَقَامَ، فَقِيلَ لَهُ: إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ، فَقَالَ: أَلَيْسَتْ نَفْسًا “

Dari Abdurrahmaan bin Abi Laila, ia berkata, “Sahl bin Hunaif dan Qays bin Saad pernah bertugas di al-Qaadisiyyah. Lewatlah jenazah di hadapan mereka, lalu keduanya pun berdiri. Dikatakan kepada mereka berdua, “Sesungguhnya jenazah itu adalah orang dari kalangan Ahludz-Dzimmah. Mereka berkata, “Sesungguhnya pernah lewat satu jenazah di hadapan Nabi ﷺ, lalu beliau berdiri. Dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi’. Beliau ﷺ bersabda, ‘Bukankah ia juga manusia’.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1313, Muslim no. 960, an-Nasa’i no. 1921, dan yang lainnya).

Hadits lainnya:

وروى أبو نعيم عن قيس بن سعد بن عبادة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “إنما جعل الاستئذان من أجل البصر

Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari Qasy bin Saad bin Ubadah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya meminta izin (masuk rumah) disyariatkan demi menjaga pandangan mata.”

Dan hadits-hadits lainnya.

Wafat

Setelah membaiat Muawiyah bin Abi Sufyan, Qays bin Saad –radhiallahu ‘anhum jami’an- pulang menuju Madinah. Ia tinggal di kota suci itu hingga wafat pada tahun 60 H. Ada juga yang mengatakan tahun 59 H. Saat itu adalah masa akhir dari kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan.

Design a site like this with WordPress.com
Get started