Membenci Ahlul Bait Nabi

Membahas Rumor Bani Umayyah Membenci Ahlul Bait Nabi

Ketika membaca sejarah Islam, terutama sejarah Bani Umayyah, kita lihat banyak penulis sejarah memberikan informasi negatif terhadap klan Quraisy satu ini. Mereka dicap sebagai perebut kekuasaan. Licik. Zhalim. Propagandis. Dan seabrek tudingan miring lainnya. Di antara faktor yang memicu tersebarnya berita buruk tentang mereka adalah pembukuan sejarah banyak terjadi pada periode musuh mereka, Bani Abbas. Juga fitnah yang disebar oleh orang-orang Syiah.

Terkadang, para kolumnis dan sejarawan terjebak fanatisme dan sekteranianisme ini, sehingga mereka tak mampu melihat fakta sejarah. Bahkan, di antara mereka ada yang mengkafirkan Bani Umayyah. Seperti al-Maqrizi dalam karyanya an-Naza’ wa at-Takhashum fi ma Baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim. Demikian juga Sayyid Quthb, yang karya-karya tulisnya cukup berpengaruh dan tersebar di kalangan umat Islam khususnya generasi muda. Dalam al-Adalah al-Ijtima’iyyah fi al-Islam, Sayyid Quthub berkomentar tentang Bani Umayyah, “Pun, Bani Umayyah di era Islam adalah Bani Umayyah di era jahiliyyah.” (Lathif, 2014: 4). Artinya, menurut Sayyid Quthub, Bani Umayyah di era Islam sama saja dengan Bani Umayyah di era jahiliyyah dalam permusuhannya terhadap Islam.

Dalam tulisan berikut ini, kita berusaha untuk adil terhadap Bani Umayyah. Karena di antara mereka banyak yang menjadi orang-orang kepercayaan Rasulullah dan tokoh-tokoh Islam.

Pengertian Ahlul Bait

Ahlussunnah memiliki pandangan yang berbeda dengan Syiah tentang pengertian ahlul bait (keluarga Nabi). Menurut Syiah Zaidiyah dan Syiah Imamiyah secara umum, ahlul bait adalah ash-habul kisa. Ash-habul kisa adalah Ali bin Abu Thalib, Fatimah binti Rasulullah, Hasan bin Ali, dan Husein bin Ali (al-Qarmusyi, 2013: 59).

Sementara Ahlussunnah wal Jamaah berpendapat, ahlul bait Nabi adalah semua keturunan Hasyim bin Abdu Manaf. Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan klan Bani Hasyim terdiri dari keluarga Abbas bin Abdul Muthalib, keluarga Ali bin Abu Thalib, keluarga Ja’far bin Abu Thalib, keluarga Aqil bin Abu Thalib, dan keluarga al-Harits bin Abdul Muthalib (al-Qarmusyi, 2013: 50). Ibnul Arabi dan sebagian Malikiyah memasukkan istri-istri juga sebagai ahlul bait beliau (al-Qarmusyi, 2013: 55).

Dari pengertian di atas bisa kita kumpulkan data-data sejarah bagaimana hubungan Bani Umayyah dan ahlul bait Nabi, yakni Bani Hasyim.

Bani Umayyah dan Bani Hasyim Masa Pra Islam

Dalam Kepengurusan Mekah dan Ka’bah
Silsilah keturunan Bani Umayyah dan Bani Hasyim bertemu pada satu kakek, yaitu Abdu Manaf bin Qushay. Abdu Manaf memiliki empat orang anak laki-laki: Abdu Syams, Hasyim, al-Muthalib, dan Naufal. Di antara anak laki-laki Abdu Syams Umayyah. Kepada Umayyah inilah nasab penguasa Bani Umayyah terhubung. Karena itu, ketika Heraclius bertanya kepada kafilah Quraisy yang berdagang ke Syam, “Siapa yang paling dekat kekerabatannya dengan laki-laki yang mengaku Nabi itu?” Abu Sufyan menjawab, “Akulah orang yang paling dekat hubungan nasab dengannya. Dia adalah anak pamanku.”

Bani Abdu Manaf memiliki kedudukan terhormat di Mekah. Mereka adalah pemimpin kota suci itu. Kepemimpinan itu dimulai tatkala ayah mereka, Qushay bin Kilab berhasil mengembalikan kekuasaan kota Mekah ke tangan Quraisy, keturunan Nabi Ismail. Setelah sebelumnya dikuasai oleh orang-orang Khuza’ah. Ketika usia Qushay telah lanjut, ia menyerahkan posisinya kepada Abdur Dar, sang putra sulung. Adapun Abdu Manaf (putranya yang lain) telah kesohor semasa ayahnya masih hidup. Sejak saat itu, Abdud Dar memegang kepengerusan al-hijabah (pemeliharaan Ka’bah), al-liwa’ (panji perang), as-siqayah (pengadaan air minum untuk jamaah haji), dan ar-raifadah (pengadaan konsumsi jamaah haji).

Sepeninggal Qushay, seluruh putra-putrinya memenuhi hak saudara tertua mereka demi menghormati wasiat sang ayah. Tidak seorang pun di antara mereka berani lancang merebutnya. Namun setelah Abdud Dar dan Abdu Manaf wafat, putra-putri Abdu Manaf (Abdu Syams, Hasyim, al-Muthallib, dan Naufal) bersepakat merebut kekuasaan pengurusan Kota Mekah dan Ka’bah dari anak paman mereka. Hampir saja terjadi konflik terbuka. Namun tokoh-tokoh Mekah segera mengadakan rekonsiliasi agar benang kusut ini dapat terurai.

Realisasi dari putusan itu adalah pembagian tugas antara dua kabilah. Bani Abdu Manaf dipercaya untuk menyediakan air minum dan konsumsi. Sedangkan pemeliharaan panji dan pengelolaan lembaga permusyaratan tetap dipegang Bani Abdud Dar. Gemuruh konflik pun redam.

Kemudian, putra-putri Abdu Manaf menjalankan tugas mereka dengan tanggung jawab. Tugas ini secara penuh mereka serahkan kepada Hasyim. Karena ia salah satu yang terkaya di antara mereka. Setelah tugas ini meninggal diserahkan kepada al-Muthallib bin Abdu Manaf. Setelah itu kepada Abdul Muthallib bin Hasyim. Kemudian kepada az-Zubair bin Abdul Muhtallib. Selanjutnya kepada Abu Thalib bin Abdul Muthallib. Setelah itu, pengurusan dipegang oleh Abbas bin Abdul Muthallib.

Lihatlah bagaimana kokohnya hubungan persaudaraan Bani Abdu Manaf. Keturunan Umayyah bin Abdu Syams bin Abdu Manaf tidak merasa berat hati dan protes kepengurusan Ka’bah turun-temurun dipegang oleh anak paman mereka dari keturunan Hasyim bin Abdu Manaf.

Saudara Dalam Peperangan
Kesetiaan itu diuji di masa sulit. Ini pun terjadi pada hubungan kekerabatan Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Pada saat ancaman dari luar datang. Orang-orang Bani Umayyah dan Bani Hasyim bersatu. Pada saat terjadi perang yang dikenal dengan Perang Fijar. Orang-orang Quraisy bersatu dengan Bani Kinanah melawan musuh mereka dari Suku Qais Ghailan. Kepemimpinan Quraisy ketika itu dijabat oleh Harb bin Umayyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berusia 20 tahun juga terlibat langsung dalam perang ini.

Persahabatan
Secara individu, tokoh-tokoh Bani Hasyim juga bersahabat dengan tokoh-tokoh Bani Umayyah. Seperti Abdul Muthallib -pemimpin Bani Hasyim- bersahabat dengan Harb bin Umayyah -pemimpin Bani Umayyah-. Demikian juga Abbas bin Abdul Muthalib -paman Nabi- bersahabat dengan Abu Sufyan bin Harb. Kisah keislaman Abu Sufyan saat terjadi Fathu Mekah adalah bukti konkrit dari semua itu.

Jelang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Mekah, Abbas sangat menginginkan kalau Rasulullah menduduki Mekah dengan tanpa kekerasan. Karena itu, sebelum kedatangan beliau, Abbas ingin terlebih berjumap dengannya. Abbas mencari seseorang yang bisa mengumumkan kepada penduduk Mekah ihwal pergerakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abbas pun berjumpa dengan Abu Sufyan yang kebetulan juga berangkat mencari informasi tentang kedatangan Rasulullah. Abbas berkata, “Abu Sufyan, waspadalah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang bergerak bersama pasukan yang sangat banyak. Demi Allah, waspadalah wahai kaum Quraisy!” Abu Sufyan bertanya, “Demi ayah dan ibuku, bagaimana cara menghadapinya?” “Kalau kau kalah perang, pastilah beliau menjatuhimu hukuman mati. Naiklah keledai ini, agar engkau kubawa menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku akan memintakan perlindungan bagimu kepadanya”, kata Abbas. Lihatlah persahabatan antara dua tokoh Bani Hasyim dan Bani Umayyah ini.

Tidak hanya sampai di situ, bahkan Abbas mengusahakan agar wibawa Abu Sufyan tetap terjaga. Ia berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu seorang yang suka dipandang (berbangga). Karena itu lakukanlah sesuatu untuknya.” Rasulullah menjawab, “Baiklah. Barangsiapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, ia aman…”.

Abbas tidak hanya memohon agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perlindungan bagi Abu Sufyan. Tapi, ia juga mengusahakan agar Abu Sufyan mendapat keistimewaan yang tidak didapat orang Quraisy lainnya. Inilah persahabatan.

Bani Umayyah dan Bani Hasyim di Masa Islam

Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu dan mendakwahkan Islam, banyak klan Quraisy yang memusuhi beliau. Entah mengapa, seolah-olah Bani Umayyah lah yang dikesankan sangat memusuhi dakwah ini. Padahal anggota klan Bani Hasyim sendiri juga memusuhi beliau. Seperti paman beliau, Abu Lahab bin Abdul Muthallib. Sepupu beliau Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muthallib. Dan Aqil bin Abu Thalib bin Abdul Muthallib. Permusuhan mereka tak kalah hebat dibandingkan dengan orang-orang Bani Umayyah.

Para propagandis lupa bahwa sebagian Bani Umayyah tergolong para pelopor yang paling dahulu masuk Islam. Bahkan, jumlah Bani Umayyah yang pertama-tama masuk Islam bisa jadi lebih banyak daripada Bani Hasyim. Utsman bin Affan bin Abul Ash bin Umayyah adalah salah satu Bani Umayyah yang paling dahulu masuk Islam. Putra-putra Said bin al-Ash bin Umayyah: Khalid bin Said dan Amr bin Said juga termasuk golongan pertama yang memeluk Islam. Khalid bin Said sendiri adalah orang yang kelima yang masuk Islam. Demikian juga dengan saudaranya, Amr bin Said, yang turut dua kali hijrah. Kemudian Aban bin Said. Khalid dan Aban adalah putra Said bin al-Ash yang menjadi pencatat wahyu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lathif, 2014: 20).

Tapi sayang, bukti sejarah ini tidak memuaskan para pemuja hawa nafsu untuk tetap menghujat Bani Umayyah. Meskipun orang-orang Bani Umayyah ini telah mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk Islam. Rasulullah bahagia dengan keislaman mereka. Pemuja hawa nafsu tetap teguh pada kekeliruan mereka.

Bani Umayyah Diangkat Nabi Jadi Pejabat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu kedudukan Bani Umayyah, sehingga beliau senang dengan keislaman mereka. Beliau memberikan tempat dalam pemerintahannya guna memanfaatkan potensi mereka. Di antara contohnya adalah:

Nabi mengistimewakan Abu Sufyan dibanding orang-orang Quraisy lainnya saat Fathu Mekah.
Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah diangkat menjadi wali kota Najran.
Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah diangkat menjadi sekretaris Rasulullah.
Rasulullah mengangkat Attab bin Usaid bin Abul Ash bin Umayyah menjadi wali kota pertama untuk kota suci Mekah setelah peristiwa Fathu Mekah.
Rasulullah mengangkat Amr bin Said bin al-Ash bin Umayyah sebagai kepala desa Khaibar, Wadi al-Qura, Taima, dan Tabuk
Rasulullah mengangkat al-Hakam bin Said bin al-Ash bin Umayyah sebagai kepala pasar di Mekah.
Rasulullah mengangkat Khalid bin Said bin al-Ash bin Umayyah sebagai wali kota Shan’a.
Rasulullah mengangkat Aban bin Said bin al-Ash sebagai Gubernur Bahrain.

Pengangkatan orang-orang Bani Umayyah sebagai pejabat-pejabat Rasulullah, merupakan bukti konkrit akan pengakuan Nabi terhadap sifat amanah dan bagus keislaman mereka. Tokoh-tokoh besar lainnya adalah al-Harits bin Hisyam, Suhail bin Amr, Shafwan bin Umayyah, Yazid bin Abu Sufyan, dan Hakim bin Hizam.

Kesimpulan

Sikap sebagian Bani Umayyah sebelum terjadi Fathu Mekah tentulah sepakat kita kecam. Tidak seorang pun yang dapat membelanya. Namun permusuhan mereka terhadap Rasulullah bukan karena dendam. Atau permusuhan lama yang mengakar antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim (ahlul bait).

Setelah memeluk Islam, terutama setelah Fathu Mekah, Bani Umayyah menempati posisi-posisi penting. Bahkan menjadi orang-orang kepercayaan Rasulullah. Benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

النَّاسُ مَعَادِنُ كَمَعَادِنِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي اْلإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا

“Manusia ibarat barang tambang berharga seperti tambang emas dan perak. Orang yang mulia pada masa jahiliyah, akan menjadi orang yang mulia juga dalam Islam apabila ia paham agama.” (HR. Muslim).

Lamaran Untuk Ummu Habibah

Ummu Habibah adalah wanita yang menikah dengan Rasulullah dari jarak jauh. Rasulullah di Madinah, sedangkan ia berada di Afrika, di Habasyah. Bagaimana bisa? Simak kisahnya berikut ini.

Nasab

Sebagaiman kita ketahui, dalam Bahasa Arab nama yang sebelumnya terdapat kata Ummu, Abu, Ibnu, dan bintu dinamakan dengan kun-yah. Demikian juga dengan Ummu Habibah. Ini adalah kunyah bukan nama. Nama beliau adalah Ramlah binti Abu Sufyan (Shakhr) bin Harb bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf al-Umawiyah. Ia dilahirkan 25 tahun sebelum hijrah. Dan wafat pada tahun 44 H.

Ibunya adalah Shafiyah binti Abi al-Ash bin Umayyah. Ibunya merupakan bibi dari Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

Hijrah

Ummu Habibah hijrah bersama suaminya, Ubaidullah bin Jahsy, menuju Habasyah pada hijrah yang kedua. Di sanalah ia melahirkan seorang anak yang bernama Habibah. Namun sayang, sang suami murtad dan memeluk Nasrani saat berada di bumi hijrah Habasyah. Tentu ini musibah besar bagi Ummu Habibah. Ia berada di perantauan. Negeri asing nun jauh dari sanak saudara. Kalau pulang ke kampung halaman Mekah, ia berada dalam ancaman. Ayahnya tak menerima keislamannya. Sekarang ia benar-benar sebatang kara setelah suaminya murtad. Tapi ia tetap teguh dengan keislamannya (Ibnu Sayyid an-Nas: Uyun al-Atsar, 2/389).

Di Habasyah, Ummu Habibah bermimpi dengan mimpi yang aneh. Kemudian mimpi ini menjadi nyata. Ia bercerita, “Dalam mimpiku kulihat suamiku Ubaidullah bin Jahsy terlihat berpenampilan sangat buruk. Aku merasa takut. Dari situ keadannya pun berubah. Pagi harinya suamiku berkata, ‘Hai Ummu Habibah, sungguh aku belum pernah melihat agama yang lebih baik dari Nasrani. Dulu, aku memeluk agama ini. Setelah itu aku memeluk agamanya Muhammad. Sekarang aku kembali lagi menjadi Nasrani’. Kukatakan padanya, ‘Demi Allah, tidak ada kebaikan untukmu’. Kukabarkan padanya tentang mimpiku. Namun ia tak peduli. Akhirnya ia menjadi pecandu khamr hingga wafat.

Kedudukan dan Keutamaan

Dari sisi nasab, Ummu Habibah adalah wanita Quraisy yang tersambung nasabnya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abdu Manaf. Dan tidak ada seorang pun istri beliau yang beliau nikahi melalui jarak jauh seperti Ummu Habibah (Adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala 2/219).

Kedudukan lainnya, ia adalah putri dari tokoh besar Mekah dan pemimpinnya, Abu Sufyan bin Harb. Tentu keislamannya sangat beresiko bagi dirinya dan membuat malu ayahnya. Ia tahu memeluk Islam ibarat menyodorkan diri pada bahaya besar. Tak ragu lagi, pasti membuat sang ayah murka. Karena itulah ia menempuh perjalanan jauh dan melelahkan bersama sang suami menuju Afrika nun jauh di sana. Hijrah ke Habasyah. Beratnya hijrah semakin terasa lagi karena saat itu ia tengah mengandung anaknya, Habibah (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra 8/97). Inilah perjuangan di jalan Allah. Membuktikan kesungguhan dan kedalaman imannya kepada Allah Ta’ala.

Ujian untuknya tak berhenti sampai di situ. Di perantauan, sang suami murtad. Dan wafat dalam keadaan suul khatimah. Kufur memeluk Nasrani. Betapaun berat yang ia rasakan, ia tetap tegar. Ayahnya yang kufur, suaminya yang murtad, masa-masa kesendiriannya tak menggoyahkan imannnya.

Kabar Gembira

Di kesempatan lainnya, Ummu Habibah kembali bermimpi. Namun mimpi kali ini adalah mimpi indah. Ada seorang yang datang kepadanya dan berkata, “Wahai Ummul Mukminin.” Aku kaget. Dan kutakwil mimpi itu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersuntingku. Setelah usai masa iddahku, datang seorang utusan an-Najasyi di depan pintu. Meminta izin bertemu. Ternyata itu adalah budak perempuan miliknya yang namanya Abrahah. Dialah yang mengurusi pakaian an-Najasyi dan meminyaki dirinya. Ia masuk ke rumahku dan berkata, “Raja berpesan untukmu, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat padaku untuk menikahkanmu dengannya’. Allah memberimu kabar gembira yang begitu baik”, sambung budak itu. Ia melanjutkan, “Raja berkata padamu tunjuk orang yang mewakilimu untuk menikahkanmu.” Ummu Habibah mengirim Khalid bin Said bin al-Ash. Ia mewakilkan dirinya dengan Khalid. Kemudian ia memberi Abrahah dua gelang perak dan dua perhiasan yang dikenakan di kaki. Dan juga cicin perak itu disematkan di jari kakinya. Hal itu sebagai bentuk syukur atas kabar gembira yang ia bawa.

Saat tiba waktu sore, an-Najasyi memerintah Ja’far bin Abu Thalib untuk mengundang kaum muslimin menghadiri resepsi pernikahan ini. An-Najasyi berkhotbah, “Segala puji bagi Allah. Sang Maha Raja, Maha Suci, Maha Pemberi keselamatan, Maha Memberi keamanan, Maha Menjaga, Maha Perkasa, dan Maha Kuat. Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah. Dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dialah yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam. Amma ba’du. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepadaku agar menikahkannya dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Aku pun memenuhi seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku memberikan sebanyak 400 Dinar. Kemudian aku serahkan Dinar-Dinar itu kepada sekelompok orang.”

Khalid bin Saad gantian berbicara, “Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya, meminta kepada-Nya, dan memohon pertolongan-Nya. Aku bersaksi tidak sesembahan yang benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar. Agar agama tersebut menang dibanding agama selainnya. Walaupun hal itu membuat orang-orang musyrik benci. Amma ba’du. Aku telah memenuhi seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kunikahkan beliau dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Semoga keberkahan dari Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam.”

Sejumlah Dinar tadi, diserahkan kepada Khalid bin Saad. Lalu ia mendekapnya. Merasa acara walimah telah usai, para tamu mulai beranjak. Khalid berkata, “Duduklah. Sesungguhnya di antara sunnah para nabi apabila mereka menikah, mereka memberi hidangan makanan”. Ia pun mengundang mereka makan. Hidangan disantap. Setelah itu baru mereka pulang.

Ummu Habibah berkata, “Saat mas kawin tadi sampai di tanganku, kuserahkan ia kepada Abrahah yang telah memberi kabar gembira padaku. Kukatakan padanya, ‘Aku pernah memberimu apa yang telah aku berikan waktu itu. Padahal saat itu, aku tak memiliki sepeser harta pun. Ini ada lima puluh sekiaan (sejumlah harta). Ambil dan gunakanlah’. Ia menolak harta itu. Setiap aku memberinya, ia selalu mengembalikannya padaku. Ia berkata, ‘Raja berpesan padaku agar tak menerima sedikit pun darimu. Dan akulah orang yang mengurusi pakaiannya dan wewangiannya. Sungguh aku telah mengikuti agama Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku telah berserah diri (berislam) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Raja menitahkan kepada istri-istrinya agar mengirimimu wewangian yang mereka punya’.

Ummu Habibah berkata, “Esoknya aku kedatangan gaharu, waros, bibit parfum, zabbad (sejenis wewangian) yang banyak. Kuperuntukkan semua itu kepada Rasulullah. Beliau melihatnya dan tidak mengingkarinya.”

Abrahah berkata, “Hajatku padamu hanyalah engkau menyampaikan salam dariku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampaikan padanya bahwa aku telah mengikuti agamanya.” Kata Ummu Habibah, Abrahah senantiasa berbuat baik dan melayaninya. Setiap ia menjumpai Ummu Habibah, ia selalu mengingatkan, “Jangan lupa kau sampaikan keinginanku.”

Ummu Habibah berkata, “Saat aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kuceritakan bagaimana proses lamaran dan segala perbuatan baik Abrahah padaku. Beliau tersenyum. Dan aku sampaikan salam darinya pada beliau. Nabi menjawab,

وَعَلَيْهَا السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Untuknya juga keselamatan, rahmat, dan berkah dari Allah.” (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/97-98).

Hikmah Pernikahan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Habibah pada tahun ke-7 H. Beliau menikahinya karena memuliakannya dan meneguhkan agamanya. Kita tahu bagaimana perjalanan hidup Ummu Habibah. Cobaan berat dari ayah, suami, dan keadaan telah menempanya. Tidak sedikit seorang wanita yang teguh memegang kebenaran jatuh lunglai tatkala suaminya yang semula seperjuangan malah balik ke belakang. Namun tidak dengan Ummu Habibah. Ia berhijrah bersama anaknya. Merasa sedih ditinggal sang suami dalam situasi ia sangat membutuhkannya. Orang tua yang semestinya menjadi tempat mengadu -setelah Allah- pun tidak dapat ia andalkan. Ia tinggal sendiri di sebuah tempat bermi-mil jaraknya dari kampung halaman. Namun ia tetap bersabar dengan keadaannya. Tetap teguh memegang agamanya. Kemudian Allah hibur dia dengan menikahkannya dengan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan menjadikannya ibu orang-orang yang beriman.

Perhatikanlah! Bagaimana perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kaum muslimin. Meskipun mereka berada di negeri yang jauh di Habasyah, beliau tetap mengikuti perkembangan berita mereka. Bahkan kabar perkembangan per individu mereka. Di antaranya tentang Ummu Habibah. Cobaan bergilir datang padanya. Ia tetap teguh dengan iman dan agamanya. Ia bersabar. Dan Allah membalas kesabarannya dengan menikahkannya dengan manusia terbaik yang pernah ada.

Cintanya Kepada Nabi

Diriwayatkan bahwa Abu Sufyan datang ke Madinah. Kedatangannya dalam rangka melobi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdamai. Setelah sebelumnya mereka sendiri, kaum Quraisy, membatalkan Perjanjian Hudaibiyah. Setelah Rasulullah menolak permintaannya, Abu Sufyan mencoba jalan lainnya. Yaitu melobi Rasulullah melalui putrinya yang merupakan istri Rasulullah, Ummu Habibah radhiallahu ‘anha.

Saat Abu Sufyan hendak duduk di kasur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Habibah bersegera melipatnya. Abu Sufyan berkata, “Putriku, (aku tak mengerti) apakah kasur ini tidak layak bagiku (karena kau ingin yang lebih baik). Ataukah aku yang tak pantas duduk di kasur itu?” Ummu Habibah mengatakan, “Ini adalah kasurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara Anda adalah seorang musyrik yang najis. Aku tidak suka ayah duduk di kasurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Abu Sufyan berkata, “Putriku, kau menjadi jahat setelah berpisah denganku.” “(Tidak) bahkan Allah menunjukiku kepada Islam. Dan Anda -wahai ayah- adalah tokoh dan pembesar Quraisy, bagaimana bisa engkau terluput dari memeluk Islam. -Sebagai orang besar- Anda malah menyembah batu yang tidak mendengar juga melihat?!” Abu Sufyan pun pergi meninggalkan putrinya (ash-Shalihi asy-Syami: Subul al-Huda wa ar-Rasyad, 5/206).

Kecintaan Ummu Habibah radhiallahu ‘anha kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tergambar dalam riwayat berikut ini:

“Wahai Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku, anak perempuan Abu Sufyan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah engkau senang akan hal itu?” Ummu Habibah menjawab, “Benar, aku tidak hanya ingin menjadi istrimu, dan aku ingin saudara perempuanku bergabung denganku dalam memperoleh kebaikan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saudara perempuanmu itu tidak halal bagiku. Ummu Habibah berkata, “Kami mendengar berita bahwa engkau ingin menikahi anak perempuan Abu Salamah?” Beliau bersabda, “Anak perempuan Abu Salamah?” Ummu Habiibah menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Seandainya ia bukan anak tiriku yang ada dalam asuhanku, dia tetap tidak halal aku nikahi, karena ia adalah anak perempuan saudara laki-lakiku dari hubungan persusuan, yaitu aku dan Abu Salamah sama-sama pernah disusui oleh Tsuwaibah (Mawla Abu Lahab). Oleh karena itu, janganlah engkau tawarkan anak perempuanmu atau saudara perempuanmu kepadaku.” (HR. Bukhari, no. 5101 dan Muslim, no. 1449).

Ada yang mengatakan bahwa firman Allah Ta’ala:

عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Quran Al-Mumtahanah: 7].

Ayat ini turun berkaitan dengan Abu Sufyan. Rasulullah menikahi putrinya, Ummu Habibah radhiallahu ‘anha. Kemudian menjadi tali penyambung jauhnya hubungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Sufyan (Ibnu Katsir: Tafsir al-Quran al-Azhim, 8/89).

Sepeninggal Nabi

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Ummu Habibah tetaplah orang yang sama. Ia tetap wanita yang dulu, yang teguh dalam memegang kebenaran. Ketika datang berita kematian ayahnya, ia meminta wangi-wangian. (Setelah didatangkan), ia pun mengusapkannya pada kedua hastanya seraya berkata, “Sebenarnya aku tidak membutuhkan wangi-wangian ini seandainya aku tidak mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung pada seorang mayit lebih dari tiga hari, kecuali pada suaminya yaitu selama empat bulan sepuluh hari.” (HR. Bukhari, no. 5335 dan Muslim, no. 1491)

Selama 33 tahun melanjutkan kehidupannya sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Habibah banyak melewati peristiwa-peristiwa besar bersama kaum muslimin. Saat terjadi petaka di zaman Utsman, para pemberontak kian mengganas. Seseorang berkata, “Seandainya kalian menemui salah seorang Ummul Mukminin. Mudah-mudahan mereka berhenti dari Utsman. Mereka menemui Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Aku (periwayat yaitu Hasan al-Bashri) melihat ia berada di sekedup di atas Bagal (peranakan kudan dengan keledai) putihnya. Orang-orang membawanya ke kediaman Utsman. Namun para pemberontak memalingkan arah tunggangannya. Mereka menolaknya. (Adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 4/569).

Ummu Habibah radhiallahu ‘anha juga senantiasa menjaga hubungan baiknya dengan saudari-saudarinya sesama istri Nabi. Dari ‘Auf bin Al-Harits, ia mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Ummu Habibah pernah memanggilku ketika ia akan meninggal dunia. Ia berkata, ‘Di antara kita pasti pernah ada masalah. Semoga Allah mengampuni aku dan engkau dari apa saja yang terjadi di antara kita.” Aisyah pun berkata, “Moga Allah memaafkanmu atas seluruh kesalahanmu dan menghalalkan itu semua.” Ummu Habibah lantas berkata, “Engkau telah membahagiakanku, semoga Allah juga memberikan kebahagiaan untukmu.” Ummu Habibah juga menyatakan kepada Ummu Salamah seperti itu pula. (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/100).

Wafatnya

Ummu Habibah wafat di Kota Madinah tahun 44 H. Saat itu beliau berusia 86 tahun. Ia wa fat di masa pemerintahan saudaranya, Muawiyah bin Abu Sufyan. Semoga Allah meridhai mereka semua (Ibnu Hajar: al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 7/653).

Lampu Ini Milik Negara

Suatu ketika Umar bin al-Kahththab radhiyallahu ‘anhu, Amirul Mukminin membeli seekor kuda. Lalu dia membawanya berjalan agak jauh dari si pembeli, lalu dia menungganginya untuk mencoba kuda tersebut. Ternyata kuda tersebut mengalami memar-memar. Lantas beliau sendiri menangani hal ini dengan mengembalikan kuda tersebut dan beranggapan bahwa penjual telah menipunya. Akan tetapi, si penjual tidak mau menerima kembali kuda tersebut dari Amirul Mukminin. Lalu apa yang dilakukan oleh Amirul Mukminin terhadap orang yang mempersulit ini? Apakah beliau memerintahkan agar orang tersebut ditahan? Apakah beliau merekayasa tuduhan terhadap orang tersebut? Tidak, beliau pun mengajukan gugatan untuk mendapatkan haknya.

Akan tetapi, laki-laki yang digugat mendesak agar dirinyalah yang memilih hakim. Akhirnya dia memilih Syuraih, seorang hakim yang terkenal adil. Sedangkan Umar radhiyallahu ‘anhu duduk pada posisi tersangka. Dan keputusan hukum mengalahkan Umar radhiyallahu ‘anhu sesuai dengan undang-undang keadilan seraya mengatakan kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Ambillah apa yang telah engkau beli atau kembalikanlah sebagaimana engkau menerimanya.” Dengan perasaan bahagia Umar radhiyallahu ‘anhu melihat Syuraih seraya berkata, “Apakah ada putusan selain ini?” Beliau tidak memerintahkan untuk memenjarakan hakim, atau menuduh para pegawai-pegawainya membuat gejolak stabilitas negara. Beliau justru menunjuknya sebagai hakim di Kufah sebagai imbalan untuknya.

Ketika kain-kain Yaman telah sampai dan dibagikan kepada kaum muslimin secara adil dan sama rata, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memakai pakaian yang lebih besar dari jatahnya (karena postur beliau tinggi). Kaum muslimin menyentuh kain itu, karena semuanya dibagikan secara terang-terangan. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu naik ke atas mimbar untuk berkhutbah dan memberi semangat kepada orang-orang untuk berjihad dengan mengenakan pakaian tersebut dan berkata kepada mereka, “Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan berkata kepada mereka, “Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan gema suasana yang hangat. Yang ada justru suara keras mengarah kepadanya, “Tidak perlu didengar dan tidak perlu ditaati.” Pada situasi ini puluhan prajurit bersenjatakan pedang tidak terprovokasi, apalagi melancarkan pukulan. Akan tetapi, kondisi menjadi tenang dengan sendirinya.

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada orang yang bersuara tersebut ketika kondisi tenang, “Mengapa? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu.” Lantas lelaki tersebut berkata dengan sangat berani, “Engkau telah mengambil kain sebagaimana kain yang kami ambil. Akan tetapi, bagaimana caranya engkau memotong kain tersebut padahal engkau lebih tinggi dari kami? Pastilah ada sesuatu yang diistimewakan untuk kamu.” Umar radhiyallahu ‘anhu pun membela diri. Kemudian dia memanggil anaknya, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengumumkan bahwa dia memberikan kain baigannya kepada ayahnya sehingga memungkinkan bagi Umar radhiyallahu ‘anhu membuat gamis yang sempurna dan dapat dijadikan untuk menutupi aurat dan berkumpul dengan orang-orang. Lantas laki-laki tersebut duduk dengan tenang seraya berkata, “Sekarang kami mendengar dan menaati.”

Umar radhiyallahu ‘anhu hidup seperti semua orang pada umumnya. Beliau menyalakan lampu di malam hari. Beliau berbincang-bincang dengan menggunakan lampu tersebut untuk urusan kenegaraan. Apabila orang yang berbincang-bincang dengannya membicarakannya hal-hal di luar urusan kaum muslimin, maka beliau memadamkan lampu. “Lampu ini milik Negara. Oleh karena itu, tidak benar jika digunakan untuk keperluan pribadi.”

Pada hari Jumat orang-orang telah berkumpul menanti Khathib, yaitu Umar radhiyallahu ‘anhu. Umar radhiyallahu ‘anhu datang terlambat sehingga mereka lama menunggu. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu keluar menemui mereka, lalu dia naik ke atas mimbar. Dia menyampaikan alasan keterlambatannya kepada kaum muslimin. Ketika mereka bertanya mengenai sebab keterlambatannya, maka menjadi jelas bahwa Amirul Mukminin tadi sedang mencuci gamisnya. Dia tidak memiliki selain gamis tersebut. Kemudian beliau menunggu sampai gamisnya kering dan dia baru memakainya, lalu datang ke masjid untuk berkhutbah.

Umar keluar untuk melakukan patroli malam dalam rangka mencari informasi di masyarakat. Sampailah beliau di perkampungan Ali setelah menempuh lima mil dari Madinah. Beliau melihat-lihat, ternyata di dalamnya ada sebuah kemah yang apinya menyala. Ketika beliau mendekat, beliau melihat seorang perempuan yang di sekelilingnya terdapat anak-anak kecil sedang menangis. Umar radhiyallahu ‘anhu pun bertanya tentang kondisi mereka, lalu perempuan tersebut menjawab, “Kami dihantam kedinginan dan kerasnya malam.’ Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mengapa anak-anak itu menangis?” Perempuan tersebut menjawab, “Mereka menangis lantaran kelaparan.” Umar bertanya lagi, “Apa yang ada di dalam periuk?” Dia menjawab, “Air yang saya gunakan untuk mendiamkan mereka sampai mereka tidur.” Kemudian perempuan tersebut berkata, “Allah di antara kami dan Umar.” Perempuan tersebut tidak mengetahui bahwa orang yang diajak bicara adalah Umar radhiyallahu ‘anhu. Lalu umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu. Apakah Umar radhiyallahu ‘anhu tidak mengetahui kondisi kalian?” Perempuan tersebut menjawab, “Mahasuci Allah, apakah dia mengurusi urusan kami, buktinya dia melupakan kami.” Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu berjalan dengan cepat menuju ke Baitul Mal. Dia kembali lagi dengan memikul sendiri makanan di atas pundaknya. Dia membawakan tepung yang bagus dan minyak untuk perempuan tersebut dengan dipikul di atas punggungnya sendiri. Dia menolak seorang pun yang hendak menggantikannya memikulkan barang tersebut seraya mengatakan bahwa sesungguhnya siapa pun tidak akan dapat menggantikan untuk memikul dosa-dosanya di hari kiamat. Umar radhiyallahu ‘anhu memasakkan makanan untuk anak-anak tersebut sedangkan si perempuan kagum dengan tindakan Umar radhiyallahu ‘anhu ini. Dia berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, Anda lebih berhak memegang kekuasaan dari pada Umar radhiyallahu ‘anhu, Sang Amirul Mukminin.”

Pada suatu hari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menghukum seorang tentara dari kelompok pasukan Irak, lalu dia mencukur rambut tentara tersebut. Si tentara menganggap bahwa hukuman ini tidak adil. Lantas dia mengumpulkan potongan rambutnya di tempat duduk Umar radhiyallahu ‘anhu dan berkata, “Seperti inilah anak buahmu memperlakukan kami.” Lalu wajah Umar radhiyallahu ‘anhu bersinar cerah, dia berkata, “Sungguh, saya lebih menyukai jika semua orang mempunyai keberanian seperti laki-laki daripada semua daerah yang berhasil saya bebaskan. Mereka itu adalah umat kami dan hal tersebut adalah warisan kami. Tidak ada kemuliaan bagimu hai tuan kami.”

Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu sedang berjalan di malam hari. Tiba-tiba ada seorang perempuan yang memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia ingin minum arak dan bertemu Nashr. Dia berkata,

Apakah ada jalan menuju arak agar saya dapat meminumnya

Atau apakah ada jalan menuju Nashr bin Hajjaj

Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu mengirim surat kepadanya. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang paling pintar membuat syair dan paling tampan, kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memerinahkan agar rambutnya dipendekkan. Dia pun memendekkan rambutnya. Maka, dia semakin tampan. Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan agar dia memakai surban. Di pun memakai surban. Maka, surban tersebut menambah ketampanananya dan hiasannya. Lalu umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memberinya harta yang banyak dan dia mengutusnya ke Bashrah agar dia melakukan perdagangan yang dapat menyibukkan dirinya dari memikirkan perempuan dan menyibukkan perempuan dari dirinya.

Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu ialah seorang gubernur Mesir. Putranya melatih kuda untuk persiapan balapan. Suatu ketika sebagian penduduk Mesir menantangnya balapan kuda. Lantas terdapat perselisihan di antara keduanya tentang milik siapakah kuda yang menang balapan. Putra gubernur marah, lalu dia memukul orang Mesir tersebut seraya berkata, “Apakah kamu berani melangkahi putra orang-orang terhormat?” Maka, orang Mesir itu pun tidak terima, lantas dia mengajukan gugatan kepada Amirul Mukminin, Umar radhiyallahu ‘anhu. Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu memanggil gubernur Mesir (Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu) beserta putranya. Beliau juga memanggil orang Mesir tersebut, mengumpulkan orang-orang dan memerintahkan orang Mesir tersebut agar memukul pihak lawannya dengan mengucapkan, “Pukullah anak-anak orang-orang terhormat.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu juga memerintahkan kepadanya agar memukul gubernur, karena putranya tidak akan berani memukul orang kecuali karena kekuasaannya. Beliau membentak Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dengan berkata kepadanya, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia padahal mereka dilahirkan oleh ibu mereka dalam keadaan merdeka.”

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang selalu menangis lantaran takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga engkau melihat pada wajah dua garis hitam saking banyaknya air mata yang menets. Beliau adalah orang yang sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di samping itu beliau berkata, “Seandainya aja ibuku tidak pernah melahirkanku. Seandainya saja saya adalah sehelai rambut pada jasad Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.” Dia pernah mengatakan, “Seandainya ada yang mengumandangkan bahwa semua manusia masuk surga kecuali satu orang, pastilah saya khawatir kalau satu orang tersebut adalah diriku.”

Ibunda Maimunah Meriwayatkan 7 Hadits

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman.

Nasabnya

Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair.

Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah dengan Ubay bin Khalaf al-Jahmi. Darinya, ia memiliki anak yang bernama Aban dan selainnya. Saudari berikutnya adalah Izzah binti al-Harits yang merupakan istri dari Ziyad bin Abdullah bin Malik. Mereka semua merupakan saudara se-ayah dan se-ibu Maimunah. Adapun saudarinya se-ibu saja adalah Asma binti Umais yang merupakan istri dari Ja’far bin Abu Thalib (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 189)

Ada yang menyatakan, wanita yang memiliki menantu-menantu terbaik di dunia ini adalah Hind binti Auf bin al-Harits, ibu dari Ummul Mukminin Maimunah radhiallahu ‘anha. Menantunya adalah al-Abbas dan Hamzah. Dua orang putra Abdul Muthalib. Abbas menikah dengan putrinya Lubabah al-Kubra binti al-Harits. Dan Hamzah menikahi Salma binti Umais.

Mantu lainnya adalah Ja’far dan Ali. Dua orang putra Abu Thalib. Keduanya menikah dengan Asma binti Umais. Pertama Asma dinikahi Ja’far. Setelah Ja’far gugur di Perang Mu’tah dan Asma selesai masa iddahnya, ia dinikahi oleh Abu Bakar ash-Shiddiq. Kemudian baru dinikahi Ali bin Abu Thalib. Saat Hamzah wafat di Perang Uhud, Salma dinikahi oleh Usamah bin al-Hadi al-Laitsi.

Dan menantu terbaiknya tentu saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menikahi dua orang putrinya. Pertama Ummul Mukminin Zainab binti Khuzaimah radhiallahu ‘anha. Setelah ia wafat, di masa berikutnya Rasulullah menikahi Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits (al-Ashami: Simthu an-Nujum al-Awali, 1/201).

Kalau hanya melihat dari sudut duniawi; kedudukan, nasab, dan ketokohan, tentu nama al-Walid bin al-Mughirah -ayah Khalid bin al-Walid- akan menjadi pelengkap betapa menterengnya menantu-menantu Hind binti Auf. Namun sudut pandang ukhrawi lebih kita kedepankan. Sehingga tak menjadikan al-Walid sebagai tambahan kemuliaan untuknya. Allah Ta’ala berifrman tentang nilai seorang yang kafir,

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi mereka pada hari kiamat.” [Quran Al-Kahfi: 105].

Kemuliaannya

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits dihormati oleh istri-istri yang lain. Karena ia adalah saudari dari Ummul Fadhl, istri paman nabi, al-Abbas bin Abdul Muthalib radhiallahu ‘anhu. Kemudian bibi dari Khalid bin al-Walid. Dan juga bibi Abdullah bin Abbas (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).

Keistimewaan lain dari Ibunda Maimunah adalah ia meriwayatkan tujuh hadits yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Satu hadits yang diriwayatkan al-Bukhari saja. Lima hadits oleh Muslim saja. Dan total hadits-hadits yang ia riwayatkan sebanyak tiga belas hadits (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ummul Mukminin Maimunah dan saudari-saudarinya sebagai wanita yang beriman. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ

“Saudara-saudara perempuan yang beriman adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istri dari Hamzah, dan Asma binti Umais yang merupakan saudara se-ibu mereka.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801. Ia mengatakan shahih sesuai dengan syarat Muslim).

Menikah dengan Rasulullah

Kisah cinta itu bermula saat Maimunah hidup sendiri tanpa suami. Al-Abbas yang merupakan orang dekat Maimunah dan orang dekat Rasulullah, menawarkan Maimunah kepada Rasulullah saat sedang di Juhfah. Rasulullah pun tertarik kemudian menikahinya. Tanah di Sarif, 10 Mil dari Mekah menjadi saksi rumah tangga ini mulai dibina. Pernikahan ini berlangsung pada tahun ke-7 H (629 M) saat umrah qadha. Melalui Abbas, Rasulullah membayarkan mahar senilai 400 Dirham.

Sebelumnya, Maimunah merupakan istri dari Abu Ruhm bin Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wud bin Nashr bin Malik bin Hasl bin Amir bin Luay. Ada yang menyatakan bahwa Maimunah adalah wanita yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Saat menunggai ontanya, Maimunah berkata, “Tunggangan ini dan apa yang ada di atasnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya.” Allah Ta’ala menurunkan firma-Nya,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]

Ada pula yang mengatakan bahwa nama Maimunah dulu adalah Barrah. Kemudian Rasulullah menggantinya dengan Maimunah. Ia adalah istri yang sangat dekat dengan Nabi. Di antara bukti kedekatannya adalah Nabi terbiasa mandi bersamanya melalui satu wadah air yang sama (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 192).

Hikmah Pernikahan

Dengan menikahi Maimunah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan kemaslahatan besar. Hubungan ipar dengan Bani Hilal berhasil menarik simpati mereka. Membuat mereka tak ragu memeluk agama yang mulia ini. Karena mereka tak merasa ada jarak antara mereka dengan Nabi Muhammad. Hilanglah rasa kikuk dan berat di hati. Taka da lagi gengsi, karena mereka telah menjadi satu keluarga (Muhammad Fathi Mus’id: Ummahatul Mukminin, Hal: 206).

Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah mengatakan, “Paman Nabi, Abbas, lah yang sangat menginginkan terjadinya pernikahan ini. Ditambah lagi Maimunah merupakan saudari istrinya, Lubabah al-Kubra Ummul Fadhl. Ia mengikatkan keduanya atas izin Ummul Fadhl. Sekiranya Abbas tidak melihat adanya maslahat besar dari pernikahan ini, tentu ia tak akan sebegitu perhatian terhadap hal ini (Muhammad Rasyid Ridha: Nida Li al-Jinsi al-Lathif fi Huquq an-Nisa fi al-Islam, Hal: 84).

Di Rumah Tangga Nabawi

Ibnu Hisyam mengatakan, “Maimunah menyerahkan urusannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl membicarakannya dengan suaminya, Abbas. Sampai akhirnya Rasulullah menikahinya. Dan memberi mahar sebanyak 400 Dirham (Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah: 3/439).

Ada pula yang mengatakan Maimunah langsung yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]

Maimunah berkata, “Onta dan apa yang ada di atasnya milik Rasulullah.” (Ibnu Hisyam: as-Sirah an-Nabawiyah, 2/646).

Dengan menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha bergabung dengan istri-istri lainnya. Mereka sama-sama memiliki peranan dalam menyampaikan kehidupan Rasulullah kepada umatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-Ahzab: 34]

Di antara tugas istri-istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyampaikan hukum-hukum syariat, aktivitas-aktivitas Nabi, yang tidak dilihat oleh masyarakat umum. Mereka menyampaikan bagaimana Nabi mandi dan berwudhu. Apa yang dilakukan Nabi sebelum dan saat tidur, juga saat bangun dari tidur. Saat masuk dan keluar rumah, dan hal-hal lainnya yang tidak bisa diketahui secara detil kecuali oleh istri-istri beliau radhiallahu ‘anhunna. Merekalah yang senantiasa bersama Nabi saat di rumah.

Wafatnya

Ummul Mukmini Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di daerah Sarif. Sebuah tempat antara Mekah dan Madinah. Tempat pertama ia membangun rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, sebagaimana yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar dan selainnya. Saat wafat, usia beliau adalah 80 atau 81 tahun (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140).

Ingatan Kuat Hudzaifah bin Yaman

Nasihat Nabi yang Agung

Hudzaifah radhiallahu ‘anhu selalu berjalan di atas sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala hal. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya biasa datang kepada Nabi untuk bertanya tentang kebaikan. Akan tetapi, Hudzaifah radhiallahu ‘anhu datang kepada Nabi untuk bertanya tentang kejahatan karena khawatir jatuh ke dalamnya.

Hudzaifah telah diberikan kecerdasan dan kebijaksanaan yang membuatnya mengetahui bahwa kebaikan-kebaikan di dunia ini sudah sangat jelas bagi orang yang ingin mengerjakannya. Namun keburukan, masih kabur dan sering tersembunyi. Oleh karena itu, seseorang yang cerdas mestilah benar-benar mempelajari apa itu keburukan beserta tokoh-tkohnya dan apa itu kemunafikan beserta tokoh-tokohnya.

Suatu hari Hudzaifah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kita dulu berada dalam kejahiliahan dan kejahatan, lalu Allah mendatangkan kepada kita kebaikan ini (maksudnya Islam), apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.”

“Lalu apakah setelah keburukan itu akan datang lagi kebaikan?” tanya Hudzaifah kembali.

“Ya, dan di dalamnya ada kerusakan yang tersembunyi.”

“Apa kerusakan yang tersembunyi itu wahai Rasulullah?”

“Orang-orang yang menunjuki tanpa petunjuk yang benar, ada hal yang engkau terima dari mereka dan ada pula yang engkau ingkari.”

“Apakah setelah kebaikan itu ada lagi keburukan?”

“Ya orang-orang yang berdakwah di pintu-pintu Jahannam, siapa yang menyambut seruan mereka akan mereka lemparkan ke dalamnya.”

“Ya Rasulullah, terangkanlah mereka kepada kami.”

“Mereka juga dari bangsa kita dan berbicara memakai bahasa kita.”

“Apa yang engkau wasiatkan kepadaku andaikan aku mendapat masa itu?”

“Berpegang teguh dengan jamaah muslimin dan pemimpin mereka.”

“Andaikan mereka tidak punya jamaah dan pemimpin?”

“Jauhi semua kelompok itu walaupun untuk itu engkau akan berpegangan pada akar pohon sampai kematian menjemput dan engkau tetap dalam keadaan demikian.”
Oleh karena itu, Hudzaifah menjalani kehidupan dengan sangat menyadari dan peka terhadap berbagai fitnah dan celah-celah keburukan sehingga ia bisa menghindarinya dan juga memperingatkan manusia agar tidak terjebak ke dalamnya. Ia pernah berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling tahu tentang seluruh fitnah yang akan terjadi saat ini sampai hari Kiamat nanti.”

Orang Kepercayaan untuk Menjaga Rahasia Rasulullah
Masalah yang paling besar dihadapi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin di Madinah al-Munawwarah adalah munculnya orang-orang munafik dan antek-anteknya dengan berbagai tipu daya, isu-isu bohong, dan konspirasi yang mereka lancarkan terhadap Nabi dan para sahabatnya.

Pada perang Tabuk, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bersama sahabatnya ke Madinah, sekelompok kaum munafik bermaksud untuk membunuh Nabi dengan melemparkan Nabi dari atas bukit.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan rencana jahat orang-orang munafik itu kepada Nabi-Nya. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih Hudzifah dari sekian sahabatnya untuk menjadi orang kepercayaan memegang rahasia karena kepercayaan Nabi kepadanya dan posisinya yang tinggi di mata Nabi. Nabi memberitahukan kepadanya nama-nama semura orang munafik dan berbagai konspirasi yang mereka rencanakan.

Hudzaifah bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, kenapa tidak engkau perintahkan saja untuk membunuh mereka?”

Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

“Aku tidak ingin orang-orang berkata bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Hudzaifah bin Yaman untuk selalu mengikuti gerakan orang-orang munafik itu dan memonitor segala kegiatan mereka untuk mengantisipasi bahaya mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.

Di samping sifat-sifat mulia yang dimilikinya, Hudzaifah juga memiliki ingatan yang sangat kuat. Ia pernah berkata, “Aku pernah melihat sesuatu yang sebelumnya pernah aku lupakan, tapi aku segera mengenalnya sebagaimana halnya seseorang mengenal sahabatnya apabila sahabatnya itu sempat menghilang lalu ketika ia lihat ia segera mengenalnya.”

Sejak hari itu Hudzaifah dijuluki sebagai orang kepercayaan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika Umar ibnul Khaththab mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan secara rahasia nama orang-orang munafik kepada Hudzaifah ibnul Yamaan –suatu rahasia yang tidak diberitahukan kepada sahabat yang lain selain Hudzaifah– ia segera menemui Hudzaifah. Sambil berharap, ia berkata, “Aku bersumpah dengan nama Allah, mohon engkau jawab, apakah aku termasuk orang munafik?”

Karena kasihan melihat Umar ibnul Khaththab, Hudzaifah menjawab, “Tidak, tapi aku tidak bisa menjamin seorang pun selainmu.” Hal itu ia katakan agar ia tidak menyebarkan rahasia yang telah diamanahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya.

Ketika Umar ibnul Khaththab menjadi khalifah –setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khalifah pertama, Abu Bakar ash-Shiddiq, wafat– ia bertanya kepada Hudzaifah, “Apakah ada di antara pejabat-pejabatku di berbagai daerah yang termasuk orang munafik?”

Hudzaifah menjawab, “Ya, ada satu.”

“Siapa dia?” tanya Umar.

“Tidak akan aku sebutkan.”

Tapi tidak berapa lama setelah itu Umar ibnul Khaththab mengetahui siapa orang yang dimaksud sehingga ia segera memecatnya dari jabatannya.

Apabila ada salah seorang kaum muslimin yang wafat, Umar ibnul Khaththab segera bertanya tentang Hudzaifah. Apabila ia tahu Hudzaifah ikut menyalatkannya, maka ia juga akan menyalatkannya. Tapi apabila Hudzaifah tidak ikut menyalatkannya maka Umar juga tidak akan ikut menyalatkannya.

Kematian Khubaib bin Adi al-Anshari

Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ingin mengetahui sendiri kondisi para gubernurnya di saat memimpin suatu daerah. Maka, beliau bertanya kepada rakyat mengenai para gubernur dan kelayakan mereka dalam menetapkan hukum. Suatu hari beliau datang ke Himsha. Saat itu Sa’id bin Amir al-Jamhi radhiyallahu ‘anhu yang menjadi gubernur daerah Himsha.

Umar mengumpulkan penduduk Himsha dan bertanya kepada mereka, “Wahai penduduk Himsha! Bagaimana penilaian kalian terhadap gubernur kalian, Said?” Mereka menjawab, “Kami mengeluhkan darinya empat hal: dia tidak keluar untuk mengurusi kami sebelum siang hingga matahari telah meninggi, dia tidak melayani seorang pun dari penduduk di malam hari, dalam satu bulan ada satu hari dia tidak keluar mengurusi kami, dia sering terkena pingsan, sehingga dia antara hidup dan mati.” Mendengar pernyataan masyarakat Himsha Umar radhiyallahu ‘anhu mempertemukan Sa’id radhiyallahu ‘anhu dengan mereka untuk mengklarifikasi berita tersebut.

Umar bergumam, “Ya Allah! Janganlah engkau mengubah penilaianku terhadap dirinya lantaran apa yang mereka keluhkan darinya pada hari ini.” Umar lalu mempersilahkan gubernurnya itu menanggapi isu tersebut. Sa’id mengatakan, “Mengenai saya tidak keluar hingga matahari siang telah meninggi, karena keluargaku tidak mempunyai pembantu. Maka, saya sendiri yang membuat adonan roti, kemudian saya menunggu hingga adonan itu meragi, barulah setelah membuat roti saya keluar. Kemudian saya berwudhu mengurusi penduduk.

Adapun saya tidak melayani seorang pun di antara penduduk di malam hari, karena saya telah menjadikan waktu siang saya untuk mereka dan saya menjadikan waktu malam saya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengenai satu hari dalam sebulan saya tidak keluar untuk mengurusi seorang pun, karena saya tidak mempunyai pembantu untuk mencucikan baju saya, dan saya tidak mempunyai pakaian ganti yang bisa saya pakai sampai pakaiannya kering, kemudian saya memakainya dan saya keluar mengurusi mereka di penghujung siang.

Sedangkan pingsan yang menjadikan diriku antara hidup dan mati sebabnya ialah sesuatu yang menyakitkan, yaitu saya menyaksikan kematian Khubaib bin Adi al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Sungguh, orang Quraisy telah memotong-motong dagingnya kemudian mereka membawanya ke atas batang pohon untuk memberikan siksaan yang melampaui batas dan membuatnya pedih agar dia mengufuri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berakta kepadanya, ‘Apakah engkau senang bia kami jadikan Muhammad yang kamu tunduk pada agamanya berada pada posisimu sekarang’ Dia pun menolak dengan berkata, ‘Demi Allah, saya tidak senang hidup di tengah-tengah keluargaku sementara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam jarinya tertusuk duri dan menyakitinya.’ Lantas saya ingat hari itu dan panggilan itu. Saya tidak membela Khubaib radhiyallahu ‘anhu padahal dia dalam kondisi yang buruk karena ketika itu saya masih musyrik, saya belum beriman kepada Allah Yang Maha Agung dan tidak beriman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Saya tidak ingat itu kecuali saya beranggapan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuniku karena dosa untuk selamanya. Maka dari itu, saya mengalami guncangan kemudian pingsan.” Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak mengubah penilaianku terhadap dirimu.”

Akan Kubekali Diriku Dengan Dzikir Dan Tasbih

Pagi itu, matahari memancarkan benang-benang cahaya keemasan di atas Baitul Haram, menyapa ramah pelatarannya yang suci. Di Baitullah, sekelompok sisa-sisa shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tokoh-tokoh tabi’in tengah mengharumkan suasana dengan lantunan tahlil dan takbir, menyejukkan sudut-sudutnya dengan doa-doa yang shalih.

Mereka membentuk halaqah-halaqah, berkelompok-kelompok di sekeliling Ka’bah agung yang tegak berdiri di tengah Baitul Haram dengan kemegahan dan keagungannya. Mereka memanjakan pandangan matanya dengan keindahannya yang menakjubkan dan berbagi cerita di antara mereka, tanpa senda gurau yang mengandung dosa.

Di dekat rukun Yamani, duduklah empat remaja yang tampan rupawan, berasal dari keluarga yang mulia. Seakan-akan mereka adalah bagian dari perhiasan masjid, bersih pakaiannya dan menyatu hatinya.

Di dekat rukun Yamani, duduknya empat remaja yang tampan rupawan, berasal dari keluarga yang mulia. Seakan-akan meraka adalah bagian dari perhiasan masjid, bersih pakaiannya dan menyatu hatinya.

Keempat remaja itu adalah Abdullah bin Zubair dan saudaranya yang bernama Mush’ab bin Zubair, saudaranya lagi bernama Urwah bin Zubair dan satu lagi Abdul Malik bin Marwan.

Pembiacaraan mereka semakin serius. Kemudian seorang di antara mereka mengusulkan agar masing-masing mengemukakan cita-cita yang didambakannya. Maka khayalan mereka melambung tinggi ke alam luas dan cita-cita mereka berputar mengitari taman hasrat mereka yang subur.

Mulailah Abdullah bin Zubair angkat bicara: “Cita-citaku adalah menguasai seluruh Hijaz dan menjadi khalifahnya.”

Saudaranya, Mus’ab menyusulnya: “Keinginanku adalah dapat menguasai dua wilayah Irak dan tak ada yang merongrong kekuasaanku.”

Giliran Abdul Malik bin Marwan berkata, “Bila kalian berdua sudah merasa cukup dengan itu, maka aku tidak akan puas sebelum bisa menguasai seluruh dunia dan menjadi khalifah setelah Mu’awiyah bin Abi Sufyan.”

Sementara itu Urwah diam seribu bahasa, tak berkata sepatah pun. Semua mendekati dan bertanya, “Bagaimana denganmu, apa cita-citamu kelak wahai Urwah?” Beliau berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberkahi semua cita-cita dari urusan dunia kalian, aku ingin menjadi alim [orang berilmu yang mau beramal], sehingga orang-orang akan belajar dan mengambil ilmu tentang kitab Rabb-nya, sunah Nabi-Nya dan hukum-hukum agamanya dariku, lalu aku berhasil di akhirat dan memasuki surga dengan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Hari-hari berganti serasa cepat. Kini Abdullah bin Zubair dibai’at menjadi khalifah menggantikan Yazid bin Mu’awiyah yang telah meninggal. Dia menjadi hakim atas Hijaz, Mesir, Yaman, Khurasan, dan Irak yang pada akhirnya terbunuh di Ka’bah, tak jauh dari tempatnya mengungkapkan cita-cita dahulu.

Sedangkan Mus’ab bin Zubair telah mengauasai Irak sepeninggal saudaranya Abdullah dan akhirnya juga terbunuh ketika mempertahankan wilayah kekuasaannya.

Adapun Abdul Malik bin Marwan, kini menjadi khalifah setelah terbunuhnya Abdullah bin Zubair dan saudaranya Mus’ab, setelah keduanya gugur di tangan pasukannya. Akhirnya, dia berhasil menjadi raja dunia terbesar pada masanya.

Bagaimana halnya dengan Urwah bin Zubair? Mari kita ikuti kisahnya dari awal…

Beliau lahir satu tahun sebelum berakhirnya masa khilafah al-Faruq Radhiyallahu ‘Anhu. Dalam sebuah rumah yang paling mulia di kalangan kaum muslimin dan paling luhur martabatnya.

Adapun ayahnya bernama Zubair bin Awwam, “al-Hawari” (pembela) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang pertama yang menghunus pedangnya dalam Islam serta termasuk salah satu di antara sepuluh orang yang dijamin masuk surga.

Sedangkan ibunya bernama Asma binti Abu Bakar ash-Shidiq yang dijuluki dzatun nithaqain [pemilik dua ikat pinggang].

Kakek beliau dari jalur ibu adalah Abu Bakar ash-Shidiq, khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menemani beliau di sebuah goa.

Sedangkan nenek dari jalur ayahnya adalah Shafiyah binti Abdul Muthalib yang juga bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bibinya adalah Ummul Mukminin, bahkan dengan tangan Urwah bin Zubair sendirilah yang turun ke liang lahat untuk meletakkan jenazah ummul Mukminin.

Maka siapa lagi kiranya yang lebih unggul nasabnya dari beliau? Adakah kemuliaan di atasnya selain kemuliaan iman dan kewibawaan Islam?

Demi merealisasikan cita-cita yang didambakan dan harapan kepada Allah yang diutarakan di sisi Ka’bah yang agung tersebut, beliau amat gigih dalam usahanya mencari ilmu. Maka beliau mendatangi dan menimbanya dari sisa-sisa para shahabat Rasulullah yang masih hidup.

Beliau mendatangi rumah demi rumah mereka, shalat di belakang mereka, menghadiri majelis-majelis mereka. Beliau meriyawatkan hadis dari Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Zaid bin Tsabit, Abu Ayyub al-Anshari, Usamah bin Zaid, Sa’id bin Zaid, Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, Nu’man bin Basyir dan banyak pula mengambil dari bibinya, Aisyah Ummjul Mukminin. Pada gilirannya nanti, beliau berhasil menjadi satu di antara fuqaha sab’ah (tujuh ahli fikih) Madinah yang menjadi sandaran kaum muslimin dalam urusan agama.

Para pemimpin yang shalih banyak meminta pertimbangan kepada beliau baik tentang urusan ibadah maupun negara karena kelebihan yang Allah berikan kepada beliau. Sebagai contohnya adalah Umar bin Abdul Aziz. Ketika beliau diangkat sebagai gubernur di Madinah pada masa al-Walid bin Abdul Malik, orang-orang pun berdatangan untuk memberikan ucapan selamat kepada beliau.

Usai shalat zuhur, Umar bin Abdul Aziz memanggil sepuluh fuqaha Madinah yang dipimpin oleh Urwah bin Zubair. Ketika sepuluh ulama tersebut telah berada di sisinya, maka beliau melapangkan majlis bagi mereka serta memuliakannya. Setelah bertahmid kepada yang berhak dipuji beliau berkata, “Saya mengundang Anda semua untuk suatu amal yang banyak pahalanya, yang mana saya mengharapkan Anda semua agar sudi membantu dalam kebenaran, saya tidak ingin memutuskan suatu masalah kecuali setelah mendengarkan pendapat Anda semua atau seorang yang hadir di antara kalian. Bila kalian melihat seseorang mengganggu orang lain atau pejabat yang melakukan kezhaliman, maka saya mohon dengan tulus agar Anda sudi melaporkannya kepada saya.” Kemudian Urwah mendoakan baginya keberuntungan dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa bersanding dengan Kitabullah dan tekun membacanya. Beliau mengkhatamkan seperempat Alquran setiap siang dengan membuka mushhaf, lalu shalat malam membaca ayat-ayat Alquran dengan hafalan. Tak pernah beliau meninggalkan hal itu sejak menginjak remaja hingga wafatnya melainkan sekali saja. Yakni ketika peristiwa mengharukan yang sebentar lagi akan kami beritakan kepada Anda.

Dengan menunaikan shalat, Urwah memperolah ketenangan jiwa, kesejukan pandangan dan surga di dunia. Beliau tunaikan sebagus mungkin, beliau tekuni rukun-rukunnya secara sempurna dan beliau panjangkan shalatnya sedapat mungkin.

Telah diriwayatkan bahwa beliau pernah melihat seseorang menunaikan shalat secepat kilat. Setelah selesai, dipanggilnya orang tersebut dan ditanya, “Wahai anak saudaraku, apakah engkau tidak memerlukan apa-apa dari Rabb-mu Yang Maha Suci? Demi Allah, aku memohon kepada Rabb-ku segala sesuatu sampai dalam urusan garam.”

Urwah bin Zubair radhiyallahu ‘anhu adalah seorang yang ringan tangan, longgar dan dermawan. Di antara bukti kedermawanannya itu adalah manakala beliau memiliki sebidang kebun yang luas di Madinah dengan air sumurnya yang tawar, pepohonan yang rindang serta buahnya yang lebat. Beliau pasang pagar yang mengelilinginya untuk menjaga kerusakannya dari binatang-binatang dan anak-anak yang usil. Hingga tatkala buah telah masak dan membangkitkan selera bagi yang memandangnya, dibukalah beberapa pintu sebagai jalan masuk bagi siapapun yang menghendakinya.

Begitulah, orang-orang keluar masuk kebun Urwah sambil merasakan lezatnya buah-buahan yang masak sepuas-puasnya dan membawa sesuai dengan keinginannya. Setiap memasuki kebun, beliau mengulang-ulang firman Allah:

وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاء اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “maasyaa allah, laa quwwata illaa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).” (QS. Al-Kahfi: 39)

Suatu masa di zaman khilafah al-Walid bin Abdul Malik, Allah berkehendak menguji Urwah dengan suatu cobaan yang tak seorang pun mampu bertahan dan tegar selain orang yang hatinya subur dengan keimanan dan penuh dengan keyakinan.

Tatkala amirul mukminin mengundang Urwah untuk berziarah ke Damaskus. Beliau mengabulkan undangan tersebut dan mengajak putra sulungnya. Amirul Mukminin menyambutnya dengan gembira, memperlakukannya dengan penuh hormat dan melayaninya dengan ramah.

Kemudian datanglah ketetapan dan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, laksana angin kencang yang tak dikehendaki penumpang perahu. Putra Urwah masuk ke kandang kuda untuk melihat kuda-kuda piaraan pilihan. Tiba-tiba saja seekor kuda menyepaknya dengan keras hingga menyebabkan kematiannya.

Belum lagi tangan seorang ayah ini bersih dari tanah penguburan putranya, salah satu telapak kakinya terluka. Betisnya tiba-tiba membengkak, penyakit semakin menjalar dengan cepatnya.

Kemudian bergegaslah Amirul Mukminin mendatangkan para tabib dari seluruh negeri untuk mengobati tamunya dan memerintahkan mereka untuk mengobati Urwah dengan cara apapun.

Namun para tabib itu sepakat untuk mengamputasi kaki Urwah sampai betis sebelum penyakit menjalar ke seluruh tubuh yang dapat merenggut nyawanya.

Jalan itu harus ditempuh. Tatkala ahli bedah telah datang dengan membawa pisau untuk menyayat daging dan gergaji untuk memotong tulangnya, tabib berkata kepada Urwah: “Sebaiknya kami memberikan minuman yang memabukkan agar Anda tidak merasakan sakitnya diamputasi.” Akan tetapi Urwah menolak, “Tidak perlu, aku tidak akan menggunakan yang haram demi mendapat afiat (kesehatan). Tabib berkata, “Kalau begitu kami akan membius Anda!” Beliau menjawab, “Aku tidak mau diambil sebagian dari tubuhku tanpa kurasakan sakitnya agar tidak hilang pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Ketika operasi hendak dimulai, beberapa orang mendekati Urwah, lalu beliau bertanya, “Apa yang hendak mereka lakukan?” Lalu dijawab, “Mereka akan memegangi Anda, sebab bisa jadi Anda nanti merasa kesakitan lalu menggerakan kaki dan itu bisa membahayakan Anda.” Beliau berkata, “Cegahlah mereka, aku tidak membutuhkannya. Akan kubekali diriku dengan dzikir dan tasbih.”

Mulailah tabib menyayat dagingnya dengan pisau dan tatkala mencapai tulang, diambillah gergaji untuk memotongnya. Sementara itu Urwah tak henti-hentinya mengucapkan, “Laa ilaaha Illallah Allahu Akbar,” sang tabib terus melakukan tugasnya dan Urwah juga terus bertakbir hingga selesai proses amputasi itu.

Setelah itu dituangkanlah minyak yang telah dipanaskan mendidih dan dioleskan di betis Urwah bin Zubair untuk menghentikan perdarahan dan menutup lukanya. Urwah pingsan untuk beberapa lama dant terhenti membaca ayat-ayat Alquran di hari itu. Inilah satu-satunya hari di mana beliau tidak bisa melakukan kebiasaan yang beliau jaga semenjak remajanya.

Ketika Urwah tersadar dari pingsannya, beliau meminta potongan kakinya. Dibolak-baliknya sambil berkata, “Dia (Allah) yang membimbing aku untuk membawamu di tengah malam ke masjid, Maha Mengetahui bahwa aku tak pernah menggunakannya untuk hal-hal yang haram.”

Kemudian dibacanya syair Ma’an bin Aus:

Tak pernah kuingin tanganku menyentuh yang meragukan

Tidak juga kakiku membawaku kepada kejahatan

Telinga dan pandangan mataku pun demikian

Tidak pula menuntun ke arahnya pandangan dan pikiran

Aku tahu, tiadalah aku ditimpa musibah dalam kehidupan

Melainkan telah menimpa orang lain sebelumku.

Kejadian tersebut membuat Amirul Mukminin, al-Walid bin Abdul Malik sangat terharu. Urwah telah kehilangan putranya, lalu sebelah kakinya. Maka dia berusaha menghibur dan menyabarkan hati tamunya atas musibah yang menimpanya tersebut.

Bersamaan dengan itu, di rumah khalifah datang satu rombongan Bani Abbas yang salah seorang di antaranya buta matanya. Kemudian al-Walid menanyakan sebab musabab kebutaannya. Dia menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, dulu tidak ada seorang pun di kalangan Bani Abbas yang lebih kaya dalam harta dan anak dibanding saya. Saya tinggal bersama keluarga di suatu lembah di tengah kaum saya. Mendadak muncullah air bah yang langsung menelan habis seluruh harta dan keluarga saya. Yang tersisa bagi saya hanyalah seekor onta yang lari dari saya. Maka saya taruh bayi yang saya bawa di atas tanah lalu saya kejar onta tadi. Belum seberapa juh, saya mendengar jerit tangis bayi itu. Saya menoleh dan ternyata kepalanya telah berada di mulut serigala, dia telah memangsanya. Saya kembali, tapi tak bisa berbuat apa-apa lagi karena bayi itu sudah habis dilalapnya. Lalu serigala tersebut lari dengan kencangnya. Akhirnya saya kembali mengejar onta liar tadi sampai dapat. Tapi begitu saya mendakat dia menyepak dengan keras hingga hancur wajah saya dan buta kedua mata saya. Demikianlah, saya dapati diri saya kehilangan semua harta dan keluarga dalam sehari semalam saja dan hidup tanpa memiliki penglihatan.

Kemudian al-Walid berkata kepada pengawalnya, “Ajaklah orang ini menemui tamu kita Urwah, lalu mintalah agar dia mengisahkan nasibnya agar beliau tahu bahwa ternyata masih ada orang yang ditimpa musibah lebih berat darinya.”

Tatkala beliau diantarkan pulang ke Madinah dan menjumpai keluarganya, Urwah berkata sebelum ditanya, “Janganlah kalian risaukan apa yang kalian lihat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberiku empat orang anak dan Dia berkehendak mengambil satu. Maka masih tersisa tiga. Puji syukur bagi-Nya. Aku dikaruniai empat kekuatan lalu hanya diambil satu, maka masih tersisa tiga. Puji syukur bagi-Nya. Dia mengambil sedikit dariku dan masih banyak yang ditinggalkan-Nya untukku. Bila Dia menguji sekali, kesehatan yang Dia karuniakan masih lebih banyak dan lebih darinya.”

Demi melihat kedatangan dan keadaan imam dan gurunya, maka penduduk Madinah segera datang berbondong-bondong ke rumahnya untuk menghibur.

Yang paling baik di antara ungkapan teman-teman Urwah adalah dari Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah: “Bergembiralah wahai Abu Abdillah, sebagian dari tubuhmu dan putramu telah mendahuluimu ke surga. Insya Allah yang lain akan segera menyusul kemudian. Karena rahmat-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala meninggalkan engkau untuk kami, sebab kami ini fakir dan memerlukan ilmu fiqih dan pengetahuanmu. Semoga Allah memberikan manfaat bagimu dan juga kami. Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah wali bagi pahala untukmu dan Dia pula yang menjadim kebagusan hisab untukmu.”

Urwah bin Zubair menjadi menara hidayah bagi kaum muslimin. Menjadi penunjuk jalan kemenangan dan menjadi da’i selama hidupnya. Perhatian beliau yang paling besar adalah mendidik anak-anaknya secara khusus dan generasi Islam secara umum. Beliau tidak suka menyia-nyiakan waktu dan kesempatan untuk memberikan petunjuk dan selalu mencurahkan nasihat demi kebaikan mereka.

Tak bosan-bosannya beliau memberikan motivasi kepada para putranya untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Beliau berakata, “Wahai putra-putriku, tuntutlah ilmu dan curahkan seluruh tenagamu untuknya. Karena, kalaupun hari ini kalian menjadi kaum yang kerdil, kelak dengan ilmu tersebut Allah menjadikan kalian sebagai pembesar kaum.” Lalu beliau melanjutkan: “Sungguh menyedihkan, adakah di dunia ini yang lebih buruk daripada seorang tua yang bodoh?”

Beliau anjurkan pula kepada mereka untuk memperbanyak sedekah, sedangkan sedekah adalah hadiah yang ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kalian menghadiahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan apa yang kalian merasa malu menghadiahkannya kepada para pemimpin kalian, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mulia, Maha Pemurah dan lebih berhak didahulukan dan diutamakan.”

Beliau senantiasa mengajak orang-orang untuk memandang suatu masalah dari sisi hakikatnya. Beliau berkata, “Wahai putra-putriku, jika engkau melihat kebaikan pada seseorang maka akuilah itu baik, walaupun dalam pandangan banyak orang dia adalah orang jahat. Sebab setiap perbuatan baik itu pastilah ada kelanjutannya. Dan jika melihat pada seseorang perbuatan jahat, maka hati-hatilah dalam bersikap walaupun dalam pandangan orang-orang dia adalah orang yang baik. Sebab setiap perbuatan ada kesinambungannya. Jadi camkanlah, kebaikan akan melahirkan kebaikan setelahnya dan kejahatan menyebabkan timbulnya kejahatan berikutnya.”

Beliau juga mewasiatkan agar berlemah lembut, bertutur kata yang baik dan berwajah ramah. Beliau berkata, “Wahai putra-putriku, tertulis di dalam hikmah, “Jadikanlah tutur katamu indah dan wajahmu penuh senyum, sebab hal itu lebih disukai orang daripada suatu pemberian.”

Jika beliau melihat seseorang condong pada kemewahan dan mengutamakan kenikmatan, diingatkannya betapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membiasakan diri untuk hidup sederhana.

Sebagai contoh adalah kisah yang diceritakan oleh Muhammad bin al-Munkadir, “Aku bertemu dengan Urwah bin Zubair. Dia menggandeng tanganku sambil berkata, “Wahai Abu Abdillah.” Aku jawab, “Labbaik.”

Urwah berkata, “Aku pernah menjumpai ibuku Aisyah, lalu beliau berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, ada kalanya selama 40 hari tak ada api menyala di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk lampu ataupun memasak.” Maka aku bertanya, “Bagaimana Anda berdua hidup pada waktu itu?” Beliau menjawab, “Dengan korma dan air.”

Urwah hidup hingga usia 71 tahun. Hidupnya penuh dengan kebajikan, kebaktian, dan diliputi ketaqwaan. Ketika dirasa ajalnya sudah dekat dan dia dalam keadaan berpuasa, keluarganya mendesak agar beliau mau makan, tetapi beliau menolak keras karena ingin berbuka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan minuman dari telaga al-Kautsar yang dituangkan dalam gelas-gelas perak oleh para bidadari cantik di surga.

Alquran Adalah Panji Islam

Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran

Peristiwa Perang Yamamah, perang menghadapi bani Hanifah, kaumnya Musailimah al-Kadzab, adalah bentrok paling sengit versus kelompok murtad. Perang ini memiliki cerita tersendiri bagi penghafal Alquran. Panglima pasukan, Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu, memberi mandat kepada pemegang bendera. Bendera tak boleh jatuh dari tangan mereka kecuali karena mati. Dan jangan pula diambil dari mereka kecuali sebelumnya ruh mereka telah diambil.

Bendera Muhajirin dipanggul oleh Abdullah bin Hafsh bin Ghanim al-Qurasyi. Panji Muhajirin terus berkibar bersamanya hingga ia terbunuh. Kemudian diserahkan kepada Salim, maula Abi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu. Salim mengatakan, “Aku tidak mengerti, mengapa kalian serahi aku bendera ini? Menurut kalian penghafal Alquran akan teguh kokoh hingga wafat, sebagaimana pemegang sebelumnya?”

Orang-orang Muhajirin mengatakan, “Iya, lihat apa yang akan terjadi nanti? Apa engkau khawatir kami ditimpa kekalahan karenamu?”

“Kalau seperti itu, maka aku adalah seburuk-buruk penghafal Alquran,” bantah Salim menepis keraguan kaumnya.

Salim mengepal panji muhajirin. Dia tahu, hal ini adalah perjanjiannya dengan Allah dan kaum muslimin. Janji untuk tidak menyerah dan membiarkan bendera pupus terlepas. Salim genggam erat bendera dengan tangan kanannya, hingga tangan kanannya putus tertebas. Lalu pindah ke tangan kirinya, hingga mengalami nasib serupa. Kemudian ia apit hingga tersungkur, sampai akhirnya ruh berpisah dengan jasadnya. Salim pun menepati janjinya. Ia gugur sebagaimana penghafal Alquran, pemegang panji sebelumnya.

Di saat kritis, Salim bertanya bagaimana keadaan temannya (mantan tuannya), Abu Hudzaifah, “Apa yang terjadi pada Abu Hudzaifah?” Orang-orang menjawab, “Ia terbunuh (syahid)”. “Letakkan aku bersamanya,” Salim meminta dimakamkan satu liang dengan mantan tuannya. Lalu keduanya dikumpulkan dalam satu makam. Keduanya syahid. Mereka berkumpul di perut bumi sebagaimana waktu menginjakkan kaki di atasnya. Mereka hidup bersama dan wafat bersama. Mereka bersama di saat hijrah dan bersama saat kemenangan tiba. Semoga Allah meridhai keduanya.

Pelajaran:

Alquran adalah panji Islam. Para penghafal Alquran adalah pemegang panjinya. Oleh karena itu, mereka diprioritaskan membawa panji Islam di tengah kecamuk perang. Pembawa Alquran adalah mereka yang membawanya dalam wujud ilmu dan amal. Mereka memuliakan diri dengan Alquran. Kemudian Islam memuliakan mereka. Dan Allah menjadikan mereka mulia.

Lalu muncul orang-orang yang menjadikan ayat-ayat Alquran sebagai barang dagangan. Mereka membaca ayat-ayatnya untuk orang yang wafat. Mengekspresikan duka cita dan kesedihan. Mereka telah menghinakan diri atas nama penghafal Alquran. Kemudian Allah hinakan, karena buruknya apa yang mereka buat.

Puji syukur kepada Allah, di bumi ini tidak pernah kosong dari penghafal Alquran. Tidak pernah bumi kehilangan mereka para penegak hujjah. Mereka memenuhi panggilan Allah, terwujud dalam prilaku dan cinta kasih. Tentu banyak para penghafal Alquran yang memahami apa yang mereka hafali. Mereka menggagas kebangkitan dengan Alquran itu. Melakukan sesuatu untuk kemuliaan Islam dan meninggikan panji-panji Alquran. Panji kebenaran, keadlian, persaudaraan, dan kebaikan untuk kemanusiaan.

Semoga Allah memperbanyak penghafal Alquran. Mereka mengilmui dan beramal sesuai dengannya.

Pernikahan Umamah

Umamah binti Abu al-Ash merupakan salah seorang cucu kesayangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pernah menggendongnya tatkala shalat. Sehingga kita pun tahu tata cara shalat sambil menggendong bayi. Berikut ini kisah singkat tentang keluarga nabi ini.

Nasabnya

Umamah merupakan putri dari Abu al-Ash bin ar-Rabi’ bin Abdu al-Uzza bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay. Ibunya adalah Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umamah adalah cucu pertama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga wajar ia disebut sebagai kesayangan Nabi. Sebagaimana umumnya seorang kakek mendapatkan cucu pertama.

Dari sisi nasab, tentulah Umamah memiliki nasab terbaik. Ia terlahir dari keluarga terbaik. Kakeknya manusia paling mulia. Dan neneknya, Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha, juga merupakan wanita terbaik di dunia dan akhirat. Dan ibunya adalah putri tertua Nabi.

Sementara ayahnya, Abu al-Ash, adalah seorang laki-laki Mekah yang dikenal memiliki akhlak mulia. Ia juga digelari al-amin (yang jujur dan terpercaya) oleh penduduk Mekah. Seorang pedagang yang jujur. Menunaikan hak-hak orang lain. Ia sangat menaruh hormat dan cinta kepada mertuanya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terbukti dengan seringnya ia berkunjung ke rumah ayah mertuanya itu karena menaruh hormat pada beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya di depan para sahabat:

حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي، وَوَعَدَنِي فَأَوْفَى لِي …

“Ia berkata padaku dengan jujur. Dan memenuhi janjinya padaku…” (Muttafaqun ‘alaih: al-Bukhari No.2943 dan Muslim No. 2449).

Kedudukan Umamah di Hati Rasulullah

Umamah adalah cucu kesayangan Rasulullah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Abu al-Ash di bahu beliau. Apabila rukuk, beliau letakkan. Saat berdiri, beliau gendong kembali (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/23).

Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan sebuah kalung oleh seorang perempuan. Belau bersabda,

لَأَدْفَعَنَّهَا إِلَى أَحَبِّ أَهْلِي إِلَيَّ

“Aku akan memberikan hadiah ini kepada keluargaku yang paling aku cintai.”

Aisyah pergi bersamanya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Umamah putri Zainab, dan mengelungkan hadiah itu di lehernya (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789. Riwayat Ahmad dalam Musnadnya 6/101. Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengomentari: sanadnya dhaif).

Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bercerita bahwa an-Najasyi memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perhiasan. Di antara perhiasan tersebut adalah sebuah cincin emas. Beliau ambil cincin itu dan mengirimkannya kepada putrinya Zainab. Beliau berkata,

تَحَلِّي بِهَذَا يَا بُنَيَّةُ”

“Berhiaslah dengan ini wahai cucuku.” (ath-Thabaqat al-Kubra Cet. al-‘Alamiyah 8/186. Sunan Abu Dawud No.4235, 2/493, dihasankan oleh al-Albani).

Umamah pun mengenakannya. Dan menikmati kasih sayang, perhatian, dan kelembutan kakeknya.

Pernikahan Umamah

Fatimah binti Rasulullah radhiallahu ‘anha -bibi Umamah- berwasiat agar Ali bin Abu Thalib menikahi Umamah sepeninggal beliau. Setelah Fatimah wafat, Ali pun menikai Umamah. Sepeninggal Ali, Umamah dinikahi az-Zubair bin al-Awwam kemudian al-Mughirah bin Naufal radhiallahu ‘anhuma.

Ia tidak memiliki keturunan dari pernikahannya. Sehingga Zainab putri Rasulullah tidak memiliki cucu (al-Isti’ab fi Ma’rifati al-Ash-hab 4/1789).

Wafatnya

Umamah binti Abu al-Ash radhiallahu ‘anhwa wafat tatkala berstatus sebagai istri al-Mughirah bin Naufal bin al-Harits radhiallahu ‘anhu. Dan referensi-referensi sejarah tidak menyebutkan detil tentang wafatnya.

Memohonkan Ampun Untuk Kalian

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Uwais al-Qarni tanpa pernah melihatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia seorang penduduk Yaman, daerah Qarn, dan dari kabilah Murad. Ayahnya telah meninggal. Dia hidup bersama ibunya dan dia berbakti kepadanya. Dia pernah terkena penyakit kusta. Dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia diberi kesembuhan, tetapi masih ada bekas sebesar dirham di kedua lengannya. Sungguh, dia adalah pemimpin para tabi’in.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Jika kamu bisa meminta kepadanya untuk memohonkan ampun (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) untukmu, maka lakukanlah!”

Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu telah menjadi Amirul Mukminin, dia bertanya kepada para jamaah haji dari Yaman di Baitullah pada musim haji, “Apakah di antara warga kalian ada yang bernama Uwais al-Qarni?” “Ada,” jawab mereka.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaannya ketika kalian meninggalkannya?”

Mereka menjawab tanpa mengetahui derajat Uwais, “Kami meninggalkannya dalam keadaan miskin harta benda dan pakaiannya usang.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada mereka, “Celakalah kalian. Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentangnya. Kalau dia bisa memohonkan ampun untuk kalian, lakukanlah!”

Dan setiap tahun Umar radhiyallahu ‘anhu selalu menanti Uwais. Dan kebetulan suatu kali dia datang bersama jemaah haji dari Yaman, lalu Umar radhiyallahu ‘anhu menemuinya. Dia hendak memastikannya terlebih dahulu, makanya dia bertanya, “Siapa namamu?”

“Uwais,” jawabnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Di Yaman daerah mana?’

Dia menjawab, “Dari Qarn.”

“Tepatnya dari kabilah mana?” Tanya Umar radhiyallahu ‘anhu.

Dia menjawab, “Dari kabilah Murad.”

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Bagaimana ayahmu?”

“Ayahku telah meninggal dunia. Saya hidup bersama ibuku,” jawabnya.

Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaanmu bersama ibumu?’

Uwais berkata, “Saya berharap dapat berbakti kepadanya.”

“Apakah engkau pernah sakit sebelumnya?” lanjut Umar radhiyallahu ‘anhu.

“Iya. Saya pernah terkena penyakit kusta, lalu saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga saya diberi kesembuhan.”

Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Apakah masih ada bekas dari penyakit tersebut?”

Dia menjawab, “Iya. Di lenganku masih ada bekas sebesar dirham.” Dia memperlihatkan lengannya kepada Umar radhiyallahu ‘anhu. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu melihat hal tersebut, maka dia langsung memeluknya seraya berkata, “Engkaulah orang yang diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohonkanlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untukku!”

Dia berkata, “Masa saya memohonkan ampun untukmu wahai Amirul Mukminin?”

Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Iya.”

Umar radhiyallahu ‘anhu meminta dengan terus mendesak kepadanya sehingga Uwais memohonkan ampun untuknya.

Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepadanya mengenai ke mana arah tujuannya setelah musim haji. Dia menjawab, “Saya akan pergi ke kabilah Murad dari penduduk Yaman ke Irak.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya akan kirim surat ke walikota Irak mengenai kamu?”

Uwais berkata, “Saya bersumpah kepada Anda wahai Amriul Mukminin agar engkau tidak melakukannya. Biarkanlah saya berjalan di tengah lalu lalang banyak orang tanpa dipedulikan orang.”

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Design a site like this with WordPress.com
Get started