Orang Yang Bertaubat

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Wahai hamba-hambaKu yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Dari Buraidah dia berkata,

أَنَّ مَاعِزَ بْنَ مَالِكٍ الْأَسْلَمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَزَنَيْتُ وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ تُطَهِّرَنِي, فَرَدَّهُ. فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْغَدِ أَتَاهُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَرَدَّهُ الثَّانِيَةَ. فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ: أَتَعْلَمُونَ بِعَقْلِهِ بَأْسًا تُنْكِرُونَ مِنْهُ شَيْئًا, فَقَالُوا: مَا نَعْلَمُهُ إِلَّا وَفِيَّ الْعَقْلِ مِنْ صَالِحِينَا فِيمَا نُرَى. فَأَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمْ أَيْضًا فَسَأَلَ عَنْهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّهُ لَا بَأْسَ بِهِ وَلَا بِعَقْلِهِ. فَلَمَّا كَانَ الرَّابِعَةَ حَفَرَ لَهُ حُفْرَةً ثُمَّ أَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ. قَالَ فَجَاءَتْ الْغَامِدِيَّةُ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَطَهِّرْنِي, وَإِنَّهُ رَدَّهَا. فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ تَرُدُّنِي لَعَلَّكَ أَنْ تَرُدَّنِي كَمَا رَدَدْتَ مَاعِزًا فَوَاللَّهِ إِنِّي لَحُبْلَى. قَالَ: إِمَّا لَا, فَاذْهَبِي حَتَّى تَلِدِي. فَلَمَّا وَلَدَتْ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي خِرْقَةٍ قَالَتْ: هَذَا قَدْ وَلَدْتُهُ. قَالَ: اذْهَبِي فَأَرْضِعِيهِ حَتَّى تَفْطِمِيهِ, فَلَمَّا فَطَمَتْهُ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي يَدِهِ كِسْرَةُ خُبْزٍ فَقَالَتْ: هَذَا يَا نَبِيَّ اللَّهِ قَدْ فَطَمْتُهُ وَقَدْ أَكَلَ الطَّعَامَ. فَدَفَعَ الصَّبِيَّ إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَحُفِرَ لَهَا إِلَى صَدْرِهَا وَأَمَرَ النَّاسَ فَرَجَمُوهَا. فَيُقْبِلُ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِحَجَرٍ فَرَمَى رَأْسَهَا فَتَنَضَّحَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِ خَالِدٍ فَسَبَّهَا, فَسَمِعَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبَّهُ إِيَّاهَا فَقَالَ: مَهْلًا يَا خَالِدُ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ. ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا وَدُفِنَتْ

“Ma’iz bin Malik Al Aslami pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku, karena aku telah berzina, oleh karena itu aku ingin agar anda berkenan membersihkan diriku.” Namun beliau menolak pengakuannya. Keesokan harinya, dia datang lagi kepada beliau sambil berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina.” Namun beliau tetap menolak pengakuannya yang kedua kalinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menemui kaumnya dengan mengatakan: “Apakah kalian tahu bahwa pada akalnya Ma’iz ada sesuatu yang tidak beres yang kalian ingkari?” mereka menjawab, “Kami tidak yakin jika Ma’iz terganggu pikirannya, setahu kami dia adalah orang yang baik dan masih sehat akalnya.”

Untuk ketiga kalinya, Ma’iz bin Malik datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membersihkan dirinya dari dosa zina yang telah diperbuatnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengirimkan seseorang menemui kaumnya untuk menanyakan kondisi akal Ma’iz, namun mereka membetahukan kepada beliau bahwa akalnya sehat dan termasuk orang yang baik. Ketika Ma’iz bin Malik datang keempat kalinya kepada beliau, maka beliau memerintahkan untuk membuat lubang ekskusi bagi Ma’iz. Akhirnya beliau memerintahkan untuk merajamnya, dan hukuman rajam pun dilaksanakan.”

Buraidah melanjutkan, “Suatu ketika ada seorang wanita Ghamidiyah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, diriku telah berzina, oleh karena itu sucikanlah diriku.” Tetapi untuk pertama kalinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghiraukan bahkan menolak pengakuan wanita tersebut. Keesokan harinya wanita tersebut datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa anda menolak pengakuanku? Sepertinya engkau menolak pengakuanku sebagaimana engkau telah menolak pengakuan Ma’iz. Demi Allah, sekarang ini aku sedang mengandung bayi dari hasil hubungan gelap itu.” Mendengar pengakuan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya kamu ingin tetap bertaubat, maka pulanglah sampai kamu melahirkan.”

Setelah melahirkan, wanita itu datang lagi kepada beliau sambil menggendong bayinya yang dibungkus dengan kain, dia berkata, “Inilah bayi yang telah aku lahirkan.” Beliau lalu bersabda: “Kembali dan susuilah bayimu sampai kamu menyapihnya.” Setelah mamasuki masa sapihannya, wanita itu datang lagi dengan membawa bayinya, sementara di tangan bayi tersebut ada sekerat roti, lalu wanita itu berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi kecil ini telah aku sapih, dan dia sudah dapat menikmati makanannya sendiri.” Kemudian beliau memberikan bayi tersebut kepada seseorang di antara kaum muslimin, dan memerintahkan untuk melaksanakan hukuman rajam. Akhirnya wanita itu ditanam dalam tanah hingga sebatas dada.

Setelah itu beliau memerintahkan orang-orang supaya melemparinya dengan batu. Sementara itu, Khalid bin Walid ikut serta melempari kepala wanita tersebut dengan batu, tiba-tiba percikan darahnya mengenai wajah Khalid, seketika itu dia mencaci maki wanita tersebut. Ketika mendengar makian Khalid, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tenangkanlah dirimu wahai Khalid, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang pemilik al-maks niscaya dosanya akan diampuni.” Setelah itu beliau memerintahkan untuk menyalati jenazahnya dan menguburkannya.” (HR. Muslim no. 1695)

Makna pemilik al-maks adalah orang yang mengambil harta manusia tanpa hak, semisal orang-orang yang menagih pajak dan pungutan wajib dari kaum muslimin tanpa ada hak.

Penjelasan ringkas:

Telah disebutkan pada artikel sebelumnya mengenai keutamaan, syarat, dan adab dalam bertaubat, karena tidak pantas seorang muslim untuk berputus asa dari rahmat Allah. Bahkan berputus asa dari rahmat Allah merupakan dosa yang sangat besar dan termasuk ciri-ciri orang yang kafir, sebagaimana ucapan Ya’qub kepada anak-anaknya, “Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada yang berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)

Ambillah pelajaran dari para sahabat -radhiallahu anhum-, walaupun keimanan dan keilmuan mereka tinggi dan terus-menerus menuju kesempurnaan, tetap saja mereka bukanlah manusia yang ma’shum dari dosa-dosa. Karenanya tidaklah seorang pun di antara mereka yang berbuat dosa kecuali dia segera ‘mengadu’ kepada Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- dan segera kembali kepada Allah dengan segera bertaubat, bahkan mereka tidak segan-segan untuk minta ditegakkan had (jika dosanya mempunyai hukum had) guna membersihkan dosa-dosa mereka. Dan ini menunjukkan kuatnya keyakinan mereka kepada Allah dan jujurnya niat mereka dalam bertaubat.

Kisah dua orang sahabat di atas, juga kisah pembunuh 100 nyawa, juga kisah Ka’ab bin Malik beserta dua temannya yang diboikot tatkala mereka tidak ikut perang bersama Nabi -alaihishshalatu wassalam-, dan kisah-kisah lainnya merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi orang-orang yang datang setelah mereka.

Ada beberapa fawaid yang bisa dipetik dari kisah di atas:

1. Hukum had itu menghapuskan dosa yang diperbuat jika dia ikhlas menjalaninya.

2. Kasih sayang Nabi -alaihishshalatu wassalam- kepada para sahabatnya tatkala beliau berusaha semaksimal mungkin agar mereka tidak terkena hukum had. Ini terbukti dengan beliau tidak mengindahkan pengakuan kedua sahabat ini pada awalnya. Tapi tatkala mereka terus-menerus mengaku maka beliaupun menjatuhkan hukum had kepada mereka.

3. Kisah ini menujukkan jika seseorang berbuat zina tanpa ada yang menyaksikannya atau tidak ada yang melaporkannya, maka hendaknya dia melihat keadaan dirinya: Jika dia khawatir akan terjatuh ke dalam zina untuk kedua kalinya maka hendaknya dia melaporkan dirinya agar dirajam, tapi jika dia betul-betul bertaubat dan yakin tidak akan terjatuh lagi ke dalam zina maka hendaknya dia menyembunyikannya dan tidak melaporkan dirinya. Ini ditunjukkan dalam hadits lain yang shahih.

4. Hukum rajam wajib ditegakkan, hanya saja masalah waktu eksekusinya diserahkan kepada ijtihad penguasa. Dia boleh mengundurkannya (bukan menggugurkannya) karena ada maslahat lain, misalnya maslahat bayi kalau pezina itu hamil.

5. Orang gila yang berzina tidak dijatuhi hukuman had, itu karena beliau mempertanyakan kesehatan akal Maiz kepada kaumnya.

6. Dari sini juga dipahami bahwa imam hendaknya mengumpulkan info yang detail dan akurat sebelum menjatuhkan hukum had.

7. Rajam adalah ditanamnya tubuh pezina (yang telah menikah) di dalam tanah sampai ke dadanya, kemudian dia dilempari oleh kaum muslimin.

8. Tidak boleh mencela dan menghina orang yang telah bertaubat. Ini juga ditunjukkan oleh kisah perdebatan antara Adam dan Musa -alaihimassalam- yang masyhur di kalangan ulama.

Wallahu Ta’ala a’la wa ahkam.

Umair bin Al-Hammam Mengambil Kurma

Hidup yang Panjang Bagi Umair bin Al-Hammam

Pada perang Badar ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bangkitlah kalian menuju Surga yang lebarnya seluas langit dan bumi.” Umair bertanya, “Wahai Rasulullah, Lebar Surga seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab, “Benar,” Umair berkata, “Bah-bah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang menyebabkan kamu mengatakan Bah-bah?” Umair menjawab, “Demi Allah, Tidak wahai Rasulullah, aku hanya berharap, mudah-mudahan aku termasuk penghuninya.” Rasulullah bersabda, “Sungguh, engkau termasuk penghuni Surga.”

Umair lalu mengambil beberapa biji kurma dari tempat makanannya lalu menyuapnya. Kemudian berkata, “Sekiranya aku masih hidup sehingga menghabiskan kurma ini, sungguh ini merupakan kehidupan yang sangat panjang.” Selanjutnya ia melemparkan kurma yang masih tersisa untuk maju berperang sebentar kemudian ia terbunuh dalam peperangan ini. (HR. Muslim, 1901.)

Ujian Dahsyat Agama

Ujian Dahsyat dalam Beragama

Dari Khabbab bin Al-Aratti, dia berkata, “Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu beliau sedang berbantalkan sorbannya di bawah lindungan Ka’bah. Kemudian kami bertanya, ‘Apakah engkau tidak memintakan pertolongan untuk kami? Apakah engkau tidak mendoakan untuk kebaikan kami?’

Beliau bersabda, ‘Orang-orang yang sebelum kamu itu ada yang ditanam hidup-hidup, ada yang digergaji dari atas kepalanya sehingga tubuhnya terbelah dua, dan ada pula yang disisir dengan sisir besi yang mengenai daging dan tulangnya, tetapi yang demikian itu tidak menggoyahkan mereka dari agamanya.

Demi Allah, Allah pasti akan mengembangkan agama Islam hingga merata dari Shan’a sampai ke Hadhramaut, dan masing-masing dari mereka tidak takut melainkan hanya kepada Allah atau takut serigala menyerang kambingnya. Akan tetapi kamu sekalian sangat tergesa-gesa.’” (HR. Bukhari no. 3612, Ahmad V/109, Al-Humaidi no. 157, Abu Daud no. 2649 dan Nasa’i, 8/204)

Pelajaran yang dapat dipetik:
1. Menerangkan keutamaan sabar dan cobaan dalam beragama.
2. Menerangkan salah satu mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni tersiarnya Islam dan terwujudnya keamanan dan kedamaian.
3. Kesabaran para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas siksaan yang bertubi-tubi dengan penuh kerelaan dan jiwa yang tenang.
4. Anjuran untuk meneladani orang-orang shalih yang banyak mendapat cobaan dan mereka tetap bersabar dalam menghadapinya.
5. Islam adalah agama yang penuh kedamaian dan ketenangan hingga datang hari kiamat.

Siksaan Cinta

Cinta merupakan nikmat yang diberikan kepada manusia, dengan cinta hidup terasa bermakna, dengan cinta hidup yang susah akan berganti dengan bahagia, tetesan cinta mampu memadamkan kobaran api dendam, tiupan cinta mampu merobohkan pohon keangkuhan dan kesombongan.
.
Akan tetapi tidak semua cinta memberikan manfaat kepada pelakunya, terlebih diakherat kelak. Maka dari itu, kita harus faham tentang hakekat cinta kepada Allah dan kepada selain Allah.
.
Cinta kepada Allah berbeda dengan cinta kepada selain-Nya. Syaikh Muhammad Aman Al Jamy dalam kitab beliau syarah utsul tsalatsah beliau menjelaskan :
.
“Ini merupakan perbedaan yang detail, wajib diketahui bagi setiap penuntut ilmu bahwa segala sesuatu yang dicintai selain Allah hanyalah dicintai karena Allah, adapun Allah azza wa jalla, dia dicintai karena dzat-Nya”.
.
Bahkan beliau menjelaskan bahwa kecintaan kita kepada Rasululah shallahu ‘alaihi wa sallam pun harus dibangun atas dasar cinta karena Allah bukan yang lainnya, karena jika kita cinta kepada Rasulullah bukan karena Allah namun karena sebab yang lain seperti karena kekerabatan, keramahan beliau, maka cinta itu tidak bisa memberi manfaat. Seperti Abu Thalib tidak bisa mengambil manfaat dari cintanya kepada Nabi karena dasar cinta dia kepada Nabi bukan karena Allah, namun karena kekerabatan dan lain-lainnya.

Karya Besar Hafshah Bagi Islam

Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah putri seorang laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan kaum muslimin. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki hati yang sangat khusyuk. Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah merupakan bukti cinta kasih beliau kepada mukminah yang telah menjanda setelah ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam Perang Badar. Setelah suami anaknya meninggal, dengan perasaan sedih, Urnar menghadap Rasulullah untuk mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu Hafshah berusia delapan belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah memberinya kabar gembira dengan mengatakan bahwa beliau bersedia menikahi Hafshah.

Jika kita menyebut narna Hafshah, ingatan kita akan tertuju pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma, hingga kemudian menjadi sebuah kitab yang sangat agung.

Nasab dan Masa Petumbuhannya

Nama lengkap Hafshah adalah Hafshah binti Umar bin Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya adalah Zainab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara perempuan Utsman bin Madh’un. Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah . memindahkan Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Ka’bah dibangun kembali setelah roboh karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu Rasulullah dari empat putri, dan kelahirannya disambut gembira oleh beliau. Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin Khaththab. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang dan resah, sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika mendengar berita kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa kelahiran anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja ketika itu Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa keberuntungan, tentu Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena anak yang dinamai Hafshah itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam Thabaqat, Ibnu Saad berkata, “Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari kakeknya, Umar mengatakan, ‘Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy membangun Ka’bah, lima tahun sebe1um Nabi diutus menjadi Rasul.”

Sayyidah Hafshah radhiallahu ‘anha dibesarkan dengan mewarisi sifat ayahnya, Umar bin Khaththab. Dalam soal keberanian, dia berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah melukiskan bahwa sifat Hafshah sama dengan ayahnya. Kelebihan lain yang dimiliki Hafshah adalah kepandaiannya dalarn membaca dan menulis, padahal ketika itu kemampuan tersebut belum lazim dimiliki oleh kaum perempuan.

Memeluk Islam

Hafshah tidak termasuk ke dalam golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran Islam, ayahnya, Umar bin Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar mengetahui keislaman saudara perempuannya, Fathimah dan suaminya Said bin Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dan dalam rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur dari kening keduanya. Akan tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati Umar tersentuh ketika meihat darah mengucur dari dahi adiknya, kemudian diambilnyalah Al Qur’an yang ada pada mereka. Ketika selintas dia membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban. Hati Umar mulai diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah mengabulkan doa Nabi yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang dari dua Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.

Setelah kejadian itu, dari rumah adiknya dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan beliau, Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam, serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu baru berusia sepuluh tahun.

Menikah dan Hijrah ke Madinah

Keislaman Umar membawa keberuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman kaum Quraisy. Kabar keislaman Umar ini memotivasi para muhajirin yang berada di Habasyah untuk kembali ke tanah asal mereka setelah sekian lama ditinggalkan. Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah sebagaimana dia pun mencintai keluarga dan kampung halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan diri dan agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi Umar bin Khaththab, dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk menikahkan dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat berbahagia karena dilandasi keirnanan dan ketakwaan.

Ketika Allah menerangi penduduk Yatsrib sehingga memeluk Islam, Rasulullah menemukan sandaran baru yang dapat membantu kaum muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dan penyiksaan dan kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah dan suaminya ikut serta ke Yatsrib.

Cobaan dan Ganjaran

Setelah kaum muslimin berada di Madinah dan Rasulullah berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang kuat, tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berperang menghadapi orang musyrik sudah tiba.

Peperangan pertama antara umat Islam dan kaum musyrik Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah telah menunjukkan kemenangan bagi hamba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan muslimin, dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari peperangan tersebut. Hafshah senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam peperangan pertama melawan kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi janda. Ketika itu usia Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah memiliki kesabaran atas cobaan yang menimpanya.

Umar sangat sedih karena anaknya telah menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh agar hatinya kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak menjawab sedikit pun. Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal. Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Umar sangat kecewa, dan dia bertambah sedih karena memikirkan nasib putrinya. Kemudian dia menemui Rasulullah dengan maksud mengadukan sikap kedua sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah bersabda, “Hafshah akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.

Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegembiraan tampak pada wajahnya. Umar langsung menernui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah. Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah.” Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki dzunnuraini (pemilik dua cahaya). Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah as-Sahami.

Berada di Rumah Rasulullah

Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zum’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang terhormat.

Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun mengetahui bahwa orang yang menyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah menjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi, memang sangat manusiawi jika di antara mereka masih saja terjadi kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullah mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istrinya. Salah satu contoh adalah kejadian ketika Hafshah melihat Mariyah al-Qibtiyah datang menemui Nabi dalam suatu urusan. Mariyah berada jauh dari masjid, dan Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalam rumah Hafshah yang ketika itu sedang pergi ke rumah ayahnya, dia melihat tabir kamar tidurnya tertutup, sementara Rasulullah dan Mariyah berada di dalamnya. Melihat kejadian itu, amarah Hafshah meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah berusaha membujuk dan meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah mengharamkan Mariyah baginya kalau Mariyah tidak merninta maaf pada Hafshah, dan Nabi meminta agar Hafshah merahasiakan kejadian tersebut.

Merupakan hal yang wajar jika istri-istri Rasulullah merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah satu-satunya wanita yang melahirkan putra Rasulullah setelah Siti Khadijah radhiallahu ‘anha. Kejadian itu segera menyebar, padahal Rasulullah telah memerintahkan untuk menutupi rahasia tersebut. Berita itu akhirnya diketahui oleh Rasulullah sehingga beliau sangat marah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Rasulullah menceraikan Hafshah, namun beberapa saat kemudian beliau merujuknya kembali karena melihat ayah Hafshah, Umar, sangat resah. Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah bermaksud menceraikan Hafshah, tetapi Jibril mendatangi beliau dengan maksud memerintahkan beliau untuk mempertahankan Hafshah sebagai istrinya karena dia adalah wanita yang berpendirian teguh. Rasulullah pun mempertahankan Hafshah sebagai istrinya, terlebih karena tersebut Hafshah sangat menyesali perbuatannya dengan membuka rahasia dan memurkakan Rasulullah.

Umar bin Khaththab mengingatkan putrinya agar tidak lagi membangkitkan amarah Rasulullah dan senantiasa menaati serta mencari keridhaan beliau. Umar bin Khaththab meletakkan keridhaan Rasulullah pada tempat terpenting yang harus dilakukan oleh Hafshah. Pada dasarnya, Rasulullah menikahi Hafshah karena memandang keberadaan Umar dan merasa kasihan terhadap Hafshah yang ditinggalkan suaminya. Allah menurunkan ayat berikut ini sebagai antisipasi atas isu-isu yang tersebar.

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang telah Allah menghalalkannya bagimu,- kamu mencari kesenangan hati istri -istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dan sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dan istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberiitakan Allah kepadanya) dan rnenyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, ‘Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab, ‘Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukrnin yang haik; dan selain itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda, dan yang perawan.” (Qs. At-Tahrim:1-5)

Cobaan Besar

Hafshah senantiasa bertanya kepada Rasulullah dalam berbagai masalah, dan hal itu menyebabkan marahnya Umar kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah senantiasa memperlakukan Hafshah dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Beliau bersabda, “Berwasiatlah engkau kepada kaum wanita dengan baik.” Rasulullah pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah. Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena marahnya, Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman,

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat, sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara kalian pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab)

Rasulullah menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu kamar.

Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah telah menceraikan istri-istri beliau. Yang paling merasakan keresahan adalah Umar bin Khaththab, sehingga dia segera menemui putrinya yang sedang menangis. Umar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah menceraikanmu.” Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara denganmu selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak. Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang sedang menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya, melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar. Dia merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa beliau tidak akan menceraikan istri – istri beliau. Dan memang benar, Rasulullah tidak akan menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan bahwa Rasulullah tidak menceraikan istri-istri beliau. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri beliau.

Setelah genap sebulan Rasulullah menjauhi istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat penyesalan tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk lebih meyakinkan lagi, beliau mengumumkan penyesalan mereka kepada kaurn muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah, terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun barat.

Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslimin yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah.” Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berba’iat kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat.

Tentang wafatnya Hafshah, sebagian riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.

Pemilik Mushaf yang Pertama

Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istri Nabi yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, Al-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus.

Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghafal A1-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan melawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.

Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Hafshah. dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.

Menangisi Dosa

Menangisi Dosa Hingga Mata Sakit

Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu, seorang yang banyak menangisi dosa, sebagaimana dikisahkan dari Ya’la bin Atha dari ibunya, di mana ibunya adalah seorang yang membuatkan celak untuk Abdullah bin Amru, dan Abdullah adalah seorang yang banyak menangis, dia tutup pintu kamarnya dan menangis hingga matanya sakit.

Demikianlah seorang muslim, hendaknya menangisi dosa sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَ لِيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيْئَتِكَ

“Jagalah lisanmu, gunakan rumahmu untuk beribadah, dan tangisilah dosa-dosamu.” (HR. At-Tirmidzi: 2406)

Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu meninggal dunia tahun 63 Hijriyah.

Semoga keridhaan Allah senantiasa tercurahkan atasnya.

[Disarikan dan disusun dengan penambahan dari kitab Siyar Alamun Nubala’, jilid 3, hal. 79-97, karya adz-Dzahabi, cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417H/1996H]

Meneladani Semangat Berjihad

Meneladani Semangat Para Sahabat dalam Berjihad

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia bercerita,

بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُسَيْسَةَ عَيْنًا يَنْظُرُ مَا صَنَعَتْ عِيرُ أَبِي سُفْيَانَ فَجَاءَ وَمَا فِي الْبَيْتِ أَحَدٌ غَيْرِي وَغَيْرُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا أَدْرِي مَا اسْتَثْنَى بَعْضَ نِسَائِهِ قَالَ فَحَدَّثَهُ الْحَدِيثَ قَالَ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَكَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ لَنَا طَلِبَةً فَمَنْ كَانَ ظَهْرُهُ حَاضِرًا فَلْيَرْكَبْ مَعَنَا فَجَعَلَ رِجَالٌ يَسْتَأْذِنُونَهُ فِي ظُهْرَانِهِمْ فِي عُلْوِ الْمَدِينَةِ فَقَالَ لَا إِلَّا مَنْ كَانَ ظَهْرُهُ حَاضِرًا فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ حَتَّى سَبَقُوا الْمُشْرِكِينَ إِلَى بَدْرٍ وَجَاءَ الْمُشْرِكُونَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُقَدِّمَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ إِلَى شَيْءٍ حَتَّى أَكُونَ أَنَا دُونَهُ فَدَنَا الْمُشْرِكُونَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُومُوا إِلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ قَالَ يَقُولُ عُمَيْرُ بْنُ الْحُمَامِ الْأَنْصَارِيُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَنَّةٌ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ قَالَ نَعَمْ قَالَ بَخٍ بَخٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَحْمِلُكَ عَلَى قَوْلِكَ بَخٍ بَخٍ قَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا رَجَاءَةَ أَنْ أَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا قَالَ فَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِهَا فَأَخْرَجَ تَمَرَاتٍ مِنْ قَرَنِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ مِنْهُنَّ ثُمَّ قَالَ لَئِنْ أَنَا حَيِيتُ حَتَّى آكُلَ تَمَرَاتِي هَذِهِ إِنَّهَا لَحَيَاةٌ طَوِيلَةٌ قَالَ فَرَمَى بِمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ التَّمْرِ ثُمَّ قَاتَلَهُمْ حَتَّى قُتِلَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutus Busaisah sebagai mata-mata untuk mengintai gerak-gerik kafilah Abu Sufyan. Busaisah lalu datang sedangkan di rumah tidak ada seorangpun selain saya dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Anas berkata, “Saya tidak tahu apakah beliau mengistimewakan sebagian dari isterinya (untuk mendengar berita rahasia) atau tidak.” Anas melanjutkan, “Lantas Busaisah menyampaikan laporannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar lalu bersabda, “Kita berangkat sekarang untuk suatu tujuan, siapa yang telah siap kendaraannya maka berangkatlah bersama kami.” Lantas beberapa orang laki-laki meminta izin kepada beliau untuk mengambil kendaraannya di luar kota Madinah, namun beliau bersabda, “Tidak, cukup orang-orang yang kendaraanya telah siap saja.”

Kemudian Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya berangkat sehingga mereka lebih dahulu tiba di Badar daripada kaum musyrikin. Tidak lama kemudian kaum musyrikin tiba, maka Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian bertindak sedikitpun sebelum ada perintah dariku.” Ketika kaum musyrikin semakin dekat, maka Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Majulah kalian menuju surga, yang luasnya seluas langit dan bumi.” Anas berkata, “Tiba-tiba ‘Umair bin Al-Humam Al-Anshari berkata, “Ya Rasulullah, surga yang luasnya seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab: “Ya.” ‘Umair berkata, “Wah, wah!” Maka Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Mengapa kamu mengatakan wah, wah?” Umair menjawab, “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mengucapkannya kecuali karena saya mengharap semoga saya menjadi penghuninya.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya kamu termasuk dari penghuninya.” Kemudian dia mengeluarkan beberapa butir kurma dari dalam sakunya dan memakannya sebagian. Sesudah itu dia berkata, “Jika saya masih hidup sampai aku menghabiskan semua kurmaku ini, tentunya itu adalah kehidupan yang lama.” Anas berkata, “Maka kurma yang masih tersisa di tangannya dia lemparkan begitu saja kemudian dia pergi bertempur hingga gugur.” (HR. Muslim no. 1901).

Dari Anas radhiallahu anhu dia berkata,

غَابَ عَمِّي أَنَسُ بْنُ النَّضْرِ عَنْ قِتَالِ بَدْرٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ غِبْتُ عَنْ أَوَّلِ قِتَالٍ قَاتَلْتَ الْمُشْرِكِينَ لَئِنْ اللَّهُ أَشْهَدَنِي قِتَالَ الْمُشْرِكِينَ لَيَرَيَنَّ اللَّهُ مَا أَصْنَعُ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ أُحُدٍ وَانْكَشَفَ الْمُسْلِمُونَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعْتَذِرُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ هَؤُلَاءِ يَعْنِي أَصْحَابَهُ وَأَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ هَؤُلَاءِ يَعْنِي الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ تَقَدَّمَ فَاسْتَقْبَلَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ يَا سَعْدُ بْنَ مُعَاذٍ الْجَنَّةَ وَرَبِّ النَّضْرِ إِنِّي أَجِدُ رِيحَهَا مِنْ دُونِ أُحُدٍ قَالَ سَعْدٌ فَمَا اسْتَطَعْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا صَنَعَ قَالَ أَنَسٌ فَوَجَدْنَا بِهِ بِضْعًا وَثَمَانِينَ ضَرْبَةً بِالسَّيْفِ أَوْ طَعْنَةً بِرُمْحٍ أَوْ رَمْيَةً بِسَهْمٍ وَوَجَدْنَاهُ قَدْ قُتِلَ وَقَدْ مَثَّلَ بِهِ الْمُشْرِكُونَ فَمَا عَرَفَهُ أَحَدٌ إِلَّا أُخْتُهُ بِبَنَانِهِ

Pamanku yang bernama Anas bin an-Nadhar tidak ikut perang badar, maka dia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak ikut saat pertama kali engkau berperang menghadapi kaum musyrikin. Seandainya Allah memperkenankan aku dapat berperang melawan kaum musyrikin, pasti Allah akan melihat apa yang akan aku lakukan”. Ketika terjadi perang Uhud dan kaum muslimin ada yang kabur dari medan pertempuran, dia berkata, “Ya Allah, aku meminta uzur kepada-Mu dari apa yang dilakukan oleh mereka -yakni para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam– dan aku berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh mereka -yakni kaum musyrikin-”.

Dia (An-Nadhr) kemudian maju ke medan pertempuran tapi sebelumnya dia bertemu dengan Sa’ad bin Mu’adz. Maka dia berkata kepadanya, “Wahai Sa’ad bin Mu’adz, surga. Demi Rabbnya An-Nadhar, sungguh aku mencium wanginya surga dari balik bukit Uhud ini”. Sa’ad berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak sanggup melakukan seperti apa yang dia lakukan”. Anas berkata, “Kemudian kami menemukan dia dengan luka sebanyak delapan puluh lebih sabetan pedang atau tikaman tombak atau terkena lemparan panah. Kami menemukannya sudah dalam keadaan terbunuh dimana kaum musrikin telah memutilasi jasadnya sehingga tidak ada seorangpun yang bisa mengenalinya kecuali saudari perempuannya yang mengenali jari-jemarinya”. (HR. Al-Bukhari no. 2805 dan Muslim no. 1903).

Dari Syaddad bin Al-Had radhiallahu anhu dia bercerita,

أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَعْرَابِ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ ثُمَّ قَالَ أُهَاجِرُ مَعَكَ فَأَوْصَى بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْضَ أَصْحَابِهِ فَلَمَّا كَانَتْ غَزْوَةٌ غَنِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيًا فَقَسَمَ وَقَسَمَ لَهُ فَأَعْطَى أَصْحَابَهُ مَا قَسَمَ لَهُ وَكَانَ يَرْعَى ظَهْرَهُمْ فَلَمَّا جَاءَ دَفَعُوهُ إِلَيْهِ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا قِسْمٌ قَسَمَهُ لَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَهُ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالَ قَسَمْتُهُ لَكَ قَالَ مَا عَلَى هَذَا اتَّبَعْتُكَ وَلَكِنِّي اتَّبَعْتُكَ عَلَى أَنْ أُرْمَى إِلَى هَاهُنَا وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ بِسَهْمٍ فَأَمُوتَ فَأَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَقَالَ إِنْ تَصْدُقْ اللَّهَ يَصْدُقْكَ فَلَبِثُوا قَلِيلًا ثُمَّ نَهَضُوا فِي قِتَالِ الْعَدُوِّ فَأُتِيَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحْمَلُ قَدْ أَصَابَهُ سَهْمٌ حَيْثُ أَشَارَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهُوَ هُوَ قَالُوا نَعَمْ قَالَ صَدَقَ اللَّهَ فَصَدَقَهُ ثُمَّ كَفَّنَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جُبَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَدَّمَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ فَكَانَ فِيمَا ظَهَرَ مِنْ صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ خَرَجَ مُهَاجِرًا فِي سَبِيلِكَ فَقُتِلَ شَهِيدًا أَنَا شَهِيدٌ عَلَى ذَلِكَ

Ada seorang laki-laki badui datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dia beriman dan mengikuti beliau. Kemudian dia berkata, “Aku akan berhijrah bersama engkau?” Maka beliau menitipkan orang tersebut kepada sebagian sahabat beliau. Setelah terjadi perang, Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) berupa tawanan, beliau membagikan dan membagi untuknya, lalu beliau memberikan kepada para sahabat beliau sesuatu yang beliau bagi untuknya dan dia sendiri sedang mengatur urusan mereka. Setelah dia datang, ia memberikannya kepada orang itu, lalu dia berkata, “Apa ini?” mereka menjawab, “Bagian yang telah Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bagi untukmu.” Kemudian dia mengambilnya dan membawanya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu bertanya, “Apa ini?” beliau bersabda, “Aku telah membaginya untukmu.” Dia berkata, “Bukan untuk hal ini aku mengikuti engkau. Tapi aku mengikuti engkau agar aku dilempari ke sini -dia menunjuk ke tenggorokannya dengan tombak- sampai aku mati dan aku masuk surga.” Beliau bersabda, “Jika kamu jujur kepada Allah, niscaya Allah akan jujur kepadamu.”

Tidak lama kemudian, para sahabat kembali bangkit melawan musuh. Setelah selesia perang orang tersebut dibawa ke tempat Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam dengan cara diangkut, dia terkena tombak pada tempat yang dia tunjuk. Maka Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah dia orangnya?” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Dia benar dalam berjanji kepada Allah dan mewujudkan permintaannya.” Kemudian Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam mengkafaninya dengan jubah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau memajukannya dan menshalatkannya. Di antara bacaan yang kedengaran dalam shalat beliau adalah, “Ya Allah, inilah hamba-Mu, Dia telah keluar berhujrah di jalan-Mu. Lalu dia terbunuh dalam keadaan syahid, dan aku menjadi saksi atas hal tersebut.” (HR. An-Nasai no. 1927 dan dinyatakan shahih oleh Al-Arna`uth dalam Ta’liq Zad Al-Ma’ad: 3/324).

Pelajaran dari kisah-kisah di atas:

1.    Kuatnya keimanan dan kepercayaan para sahabat terhadap janji-janji Allah Ta’ala.

2.    Sangat cintanya mereka untuk mati syahid.

3.    Besarnya keberanian mereka dalam jihad.

4.    Bersegeranya mereka menuju kebaikan tanpa mengulur-ulur waktu walaupun itu hanya untuk memakan beberapa butir korma.

5.    Dalam hadits Syaddad bin Al-Had terdapat tuntunan doa dalam shalat jenazah, jika jenazahnya adalah orang yang mati syahid.

Dakwah Abu Hurairah

Abu Hurairah Mendakwahi Ibunya

Kisah Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dalam mendakwahi ibunya.

عَنْ أَبِى كَثِيرٍ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنِى أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ كُنْتُ أَدْعُو أُمِّى إِلَى الإِسْلاَمِ وَهِىَ مُشْرِكَةٌ فَدَعَوْتُهَا يَوْمًا فَأَسْمَعَتْنِى فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَا أَكْرَهُ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا أَبْكِى قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى كُنْتُ أَدْعُو أُمِّى إِلَى الإِسْلاَمِ فَتَأْبَى عَلَىَّ فَدَعَوْتُهَا الْيَوْمَ فَأَسْمَعَتْنِى فِيكَ مَا أَكْرَهُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَهْدِىَ أُمَّ أَبِى هُرَيْرَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اللَّهُمَّ اهْدِ أُمَّ أَبِى هُرَيْرَةَ ».

Dari Abu Kasir, Yazid bin Abdurrahman, Abu Hurairah bercerita kepadaku, “Dulu aku mendakwahi ibuku agar masuk Islam ketika dia masih musyrik. Suatu hari aku mendakwahinya namun dia malah memperdengarkan kepadaku cacian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu merupakan kalimat-kalimat yang tidak kusukai untuk kudengar. Akhirnya aku pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis. Ketika telah berada di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam aku berkata, “Ya Rasulullah, sungguh aku berusaha untuk mendakwahi ibuku agar masuk Islam namun dia masih saja menolak ajakanku. Hari ini kembali beliau aku dakwahi namun dia malah mencaci dirimu. Oleh karena itu berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan hidayah kepada ibu-nya Abu Hurairah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berdoa, “Ya Allah, berilah hidayah kepada ibu dari Abu Hurairah”.

فَخَرَجْتُ مُسْتَبْشِرًا بِدَعْوَةِ نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمَّا جِئْتُ فَصِرْتُ إِلَى الْبَابِ فَإِذَا هُوَ مُجَافٌ فَسَمِعَتْ أُمِّى خَشْفَ قَدَمَىَّ فَقَالَتْ مَكَانَكَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ. وَسَمِعْتُ خَضْخَضَةَ الْمَاءِ قَالَ – فَاغْتَسَلَتْ وَلَبِسَتْ دِرْعَهَا وَعَجِلَتْ عَنْ خِمَارِهَا فَفَتَحَتِ الْبَابَ ثُمَّ قَالَتْ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ –

Kutinggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan gembira karena Nabi mau mendoakan ibuku. Setelah aku sampai di depan pintu rumahku ternyata pintu dalam kondisi terkunci. Ketika ibuku mendengar langkah kakiku, beliau mengatakan, “Tetaplah di tempatmu, hai Abu Hurairah”. Aku mendengar suara guyuran air. Ternyata ibuku mandi. Setelah selesai mandi beliau memakai jubahnya dan segera mengambil kerudungnya lantas membukakan pintu. Setelah pintu terbuka beliau mengatakan, “Hai Abu Hurairah, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusannya”.

قَالَ – فَرَجَعْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَتَيْتُهُ وَأَنَا أَبْكِى مِنَ الْفَرَحِ – قَالَ – قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَبْشِرْ قَدِ اسْتَجَابَ اللَّهُ دَعْوَتَكَ وَهَدَى أُمَّ أَبِى هُرَيْرَةَ. فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ خَيْرًا – قَالَ – قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُحَبِّبَنِى أَنَا وَأُمِّى إِلَى عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ وَيُحَبِّبَهُمْ إِلَيْنَا – قَالَ – فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اللَّهُمَّ حَبِّبْ عُبَيْدَكَ هَذَا – يَعْنِى أَبَا هُرَيْرَةَ وَأُمَّهُ – إِلَى عِبَادِكَ الْمُؤْمِنِينَ وَحَبِّبْ إِلَيْهِمُ الْمُؤْمِنِينَ ». فَمَا خُلِقَ مُؤْمِنٌ يَسْمَعُ بِى وَلاَ يَرَانِى إِلاَّ أَحَبَّنِى.

Mendengar hal tersebut aku bergegas kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku menemui beliau dalam keadaan menangis karena begitu gembira. Kukatakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, bergembiralah. Sungguh Allah telah mengabulkan doamu dan telah memberikan hidayah kepada ibu-nya Abu Hurairah”. Mendengar hal tersebut beliau memuji Allah dan menyanjungnya lalu berkata, “Bagus”. Lantas kukatakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, doakanlah aku dan ibuku agar menjadi orang yang dicintai oleh semua orang yang beriman dan menjadikan kami orang yang mencintai semua orang yang beriman”. Beliau pun mengabulkan permintaanku. Beliau berdoa, “Ya Allah, jadikanlah hamba-Mu ini yaitu Abu Hurairah dan ibunya orang yang dicintai oleh semua hambaMu yang beriman dan jadikanlah mereka berdua orang-orang yang mencintai semua orang yang beriman”. Karena itu tidak ada seorang pun mukmin yang mendengar tentang diriku ataupun melihat diriku kecuali akan mencintaiku [HR Muslim no 6551].

Petikan pelajaran:

Seorang anak yang beriman boleh satu rumah dengan orang tuanya yang masih kafir atau musyrik.

Anak yang berbakti kepada orang tua tentu akan berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mendakwahi orang tua agar makin lebih baik dari kafir menjadi iman, dari musyrik menjadi bertauhid, dari gelimang bid’ah menjadi orang yang berpegang teguh dengan sunah dan dari kubangan maksiat menjadi orang yang saleh dan taat. Inilah keteladan yang diberikan oleh Abu Hurairah sebagaimana dalam hadits di atas. Dakwah kepada kebaikan itu perlu dilakukan dengan intens, tidak cukup hanya sekali lantas ditinggal pergi. Oleh karena itu Abu Hurairah berulang kali mendakwahi ibunya dengan berbagai cara dan pendekatan sampai-sampai ibunya merasa jengkel. Kejengkelan inilah yang diluapkan dengan mencaci orang yang sangat dihormati anaknya, itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di antara hal yang tidak boleh dilupakan ketika mendakwahi orang lain secara umum dan ortu sendiri secara khusus adalah doakan agar Allah membuka pintu hatinya sehingga mau menerima hidayah. Banyak pendakwah yang terlampau mengandalkan usaha-usaha yang kasat mata sampai-sampai lupa bahwa hati manusia itu ada di tangan Allah. Padahal boleh jadi dengan sebuah untaian doa munculah hasil yang telah susah payah untuk diwujudkan dengan berbagai macam cara secara lahiriah.

Hadits di atas menunjukkan bolehnya meminta doa kepada orang shalih yang masih hidup dengan permintaan yang manfaatnya terbatas hanya pada orang yang meminta doa saja sebagaimana Abu Hurairah meminta doa kepada Nabi agar Allah memberikan hidayah kepada ibunya.

Orang yang mengakui beriman namun menaruh kebencian yang sangat mendalam kepada Abu Hurairah karena termakan doktrin para orientalis keimanan mereka dalam ambang bahaya karena ciri orang yang beriman adalah jatuh cinta kepada Abu Hurairah sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Mandi untuk orang yang masuk Islam itu diucapkan sebelum membaca syahadat.

Orang yang menangis itu belum tentu karena sedih, boleh jadi karena gembira dan bahagia.

Tentang hadits di atas, an-Nawawi mengatakan dalam Syarh Muslim:

وَفِيهِ اِسْتِجَابَة دُعَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْفَوْر بِعَيْنِ الْمَسْئُول ، وَهُوَ مِنْ أَعْلَام نُبُوَّته صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَاسْتِحْبَاب حَمْد اللَّه عِنْد حُصُول النِّعَم .

“Hadits ini menunjukkan bahwa doa Nabi bisa saja langsung terkabul sama persis dengan doa yang beliau panjatkan dan ini merupakan salah satu bukti bahwa beliau memang benar-benar Nabi utusan Allah. Hadits di atas juga menunjukkan adanya anjuran untuk memuji Allah ketika mendapatkan nikmat.”

Semoga Allah Merahmati Ummu Mahjan

Pelajaran yang Tak Terlupakan dari Kisah Ummu Mahjan

Wahai ibuku… Wahai saudariku… Janganlah Anda meremehkan amal kebaikan sekalipun kecil, dan ketahuilah bahwa Anda diseru untuk menunaikan tanggung jawab Anda dengan mencurahkan segenap kemampuan dan banyak berkorban dalam rangka menegakkan bangunan Islam yang agung. Janganlah sekali-kali anda mengelak dari tugas anda sekalipun hanya sedetik karena tipu daya musuh Islam terhadapmu. Mereka musuh-musuh Islam ingin sekiranya engkau menyimpang dari tugasmu yang mulia, dan mereka berupaya menjatuhkan semangatmu dalam berhidmat kepada Islam dan membina umat.

Janganlah… dan sekali lagi janganlah Anda mengelak dan mundur dari berkhidmat kepada Islam karena anda merasa lemah, tidak ada kemampuan untuk ikut andil dalam menguatkan masyarakat Islam, sebab sesungguhnya perasaan-perasaan seperti itu merupakan rekayasa dari setan jin dan manusia.

Maka di sini kami hendak menyuguhkan sebuah kisah seorang wanita yang lemah dan berkulit hitam. Kisah ini merupakan sebuah pelajaran bagi kaum muslimin dalam hal kesungguhan, ketawadhu’an hingga sampai pada puncak semangatnya.

Beliau seorang wanita yang berkulit hitam, dipanggil dengan nama Ummu Mahjan. Telah disebutkan di dalam Ash-Shahih tanpa menyebutkan nama aslinya, bahwa beliau tinggal di Madinah [Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat (VIII/414)].

Beliau Radhiyallahu ‘anha seorang wanita miskin yang memiliki tubuh yang lemah. Untuk itu beliau tidak luput dari perhatian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sang pemimpin, sebab beliau senantiasa mengunjungi orang-orang miskin dan menanyai keadaan mereka dan memberi makanan kepada mereka, maka tidakkah anda tahu akan hal ini wahai para pemimpin rakyat?

Beliau Radhiyallahu ‘anha menyadari bahwa dirinya memiliki kewajiban terhadap akidahnya dan masyarakat Islam. Lantas apa yang bisa dia laksanakan padahal beliau adalah seorang wanita yang tua dan lemah? Akan tetapi beliau sedikitpun tidak bimbang dan ragu, dan tidak menyisakan sedikitpun rasa putus asa dalam hatinya. Dan putus asa adalah jalan yang tidak dikenal di hati orang-orang yang beriman.

Begitulah, keimanan beliau telah menunjukkan kepadanya untuk menunaikan tanggung jawabnya. Maka beliau senantiasa membersihkan kotoran dan dedaunan dari masjid dengan menyapu dan membuangnya ke tempat sampah. Beliau senantiasa menjaga kebersihan rumah Allah, sebab masjid memiliki peran yang sangat urgen di dalam Islam. Di sanalah berkumpulnya para pahlawan dan para ulama’. Masjid, ibarat parlemen yang sebanyak lima kali sehari digunakan sebagai wahana untuk bermusyawarah, saling memahami dan saling mencintai, sebagaimana pula masjid adalah universitas tarbiyah amaliyah yang mendasar dalam membina umat.

Begitulah fungsi masjid pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pulalah yang terjadi pada zaman khulafa‘ur rasyidin dan begitu pula seharusnya peranan masjid hari ini hingga tegaknya hari kiamat.

Untuk itulah Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha tidak kendor semangatnya, sebab pekerjaan itu merupakan target yang dapat beliau kerjakan. Beliau tidak pernah meremehkan pentingnya membersihkan kotoran untuk membuat suasana yang nyaman bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau dalam bermusyawarah yang senantiasa mereka kerjakan secara rutin.

Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha terus menerus menekuni pekerjaan tersebut hingga beliau wafat pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ia wafat, para shahabat Ridhwanullahi ‘Alaihim membawa jenazahnya setelah malam menjelang dan mereka mendapati Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam masih tertidur. Mereka pun tidak ingin membangunkan beliau, sehingga mereka langsung menshalatkan dan menguburkannya di Baqi‘ul Gharqad.

Pagi harinya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan wanita itu, kemudian beliau tanyakan kepada para sahabat, mereka menjawab, “Beliau telah dikubur wahai Rasulullah, kami telah mendatangi anda dan kami dapatkan anda masih dalam keadaan tidur sehingga kami tidak ingin membangunkan anda.” Maka beliau bersabda, “Marilah kita pergi!” Lantas bersama para shahabat, Rasulullah pergi menuju kubur Ummu Mahjan. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara para sahabat berdiri bershaf-shaf di belakang beliau, lantas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkannya dan bertakbir empat kali [lihat al-Ishabah dalam Tamyizish Shahabah (VIII/187)]

Sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang berkulit hitam yang biasanya membersihkan masjid, suatu ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan dia, lantas beliau bertanya tentangnya. Mereka telah berkata, “Dia telah wafat.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa kalian tidak memberitahukan hal itu kepadaku?” Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka menganggap bahwa kematian Ummu Mahjan itu adalah hal yang sepele.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunjukkan kepadaku di mana kuburnya!” Maka mereka menunjukkan kuburnya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau menyalatkannya, lalu bersabda:

إِنَّ هٰذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةٌ عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللّٰهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِي عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya kubur ini terisi dengan kegelapan atas penghuninya dan Allah meneranginya bagi mereka karena aku telah menyalatkannya.” [Lihat al-Ishabah (VIII/187), al-Muwatha’ (I/227), an-Nasa’i (I/9) hadits tersebut mursal, akan tetapi maknanya sesuai dengan hadits yang setelahnya yang bersambung dengan riwayat al-Bukhari dan Muslim.]

Semoga Allah merahmati Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha yang sekalipun beliau seorang yang miskin dan lemah, akan tetapi beliau turut berperan sesuai dengan kemampuannya. Beliau adalah pelajaran bagi kaum muslimin dalam perputaran sejarah bahwa tidak boleh menganggap sepele suatu amal sekalipun kecil.

Oleh karena itu ia mendapatkan perhatian dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam hingga ia wafat. Sehingga beliau menyalahkan para shahabat beliau Ridhwanullahi ‘Alaihim yang tidak memberitahukan kepada beliau perihal kematiannya agar beliau dapat mengantarkan Ummu Mahjan ke tempat tinggalnya yang terakhir di dunia. Bahkan tidak cukup hanya demikian namun beliau bersegera menuju kuburnya untuk menshalatkannya agar Allah menerangi kuburnya dengan shalat beliau. Wahai ibuku… wahai saudariku… tahukah Anda setelah ini apa yang dituntut dari Anda berupa andil yang telah Anda sumbangkan kepada agama dan umat?

Pasukan Khalid Bin Walid

Kami Manusia “Peminum Darah”

Sejarah kejayaan Islam tak lepas dari amalan jihad yang diperani oleh para pendahulu umat ini. Jihad memiliki kedudukan mulia di dalam Islam. Tentunya, diatas ketentuan yang telah digariskan Allah  dan Rasul-Nya . Bukan aksi teror yang muncul dari semangat tanpa ilmu. Tulisan berikut ini adalah memaparkan gambaran jihad fii sabilillaah di masa Khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiq .

Seusai memulihkan kondisi jazirah ’Arab, dengan memerangi kaum murtad dan orang-orang yang menolak membayar zakat, Abu Bakr  berusaha keras memobilisasi pasukan Islam dalam upaya menaklukkan negeri Syam yang termasuk daerah teritorial kerajaan Romawi.

Keadaan Romawi sebelum Peperangan

Ketika pasukan Islam bergerak menuju Syam, tentara Romawi merasa terkejut dan sangat takut. Dengan serta-merta mereka mengirimkan surat yang memberitahukan akan hal tersebut kepada Heraklius, raja Romawi yang berada di Himsh (sekarang dikenal dengan Homs –red). Dia pun melayangkan surat balasan yang berbunyi, ”Celaka kalian! Sesungguhnya mereka adalah pemeluk agama baru. Tidak ada yang bisa mengalahkan mereka. Patuhilah aku, dan berdamailah dengan menyerahkan setengah penghasilan bumi Syam! Bukankah kalian masih memiliki pegunungan Romawi?! Jika kalian tidak mematuhi perintahku, niscaya mereka akan merampas negeri Syam dan akan memojokkan kalian hingga terjepit di pegunungan Romawi.”

Tatkala telah mendapatkan surat balasan seperti ini, mereka (tentara Romawi) tidak mau menerima saran tersebut. Akhirnya, mau tidak mau Raja Heraklius mengirim pasukan dalam jumlah yang besar. Pasukan Romawi mulai bergerak, dan berhenti di lembah Al-Waqusah, di samping sungai Yarmuk yang berdataran rendah dan memiliki banyak jurang.

Kedatangan Khalid bin Al-Walid  dari ‘Iraq

Pasukan Islam yang berada di Syam segera meminta bantuan. Maka Abu Bakr Ash-Shiddiq  memerintahkan Khalid bin Al-Walid  agar menarik diri dari ’Iraq untuk kemudian menuju Syam bersama bala tentaranya. Dengan segera Khalid  menunjuk Al-Mutsanna bin Haritsah v sebagai penggantinya di ’Iraq. Kemudian beliau  bergerak cepat dengan membawa 9.500 personel pasukan menuju Syam. Mereka melalui jalan-jalan yang tidak pernah dilalui seorang pun sebelumnya, dengan menyeberangi padang pasir, mendaki gunung, serta melewati lembah-lembah yang sangat gersang.

Persiapan Pasukan Islam

Abu Sufyan  mengusulkan, layaknya ahli strategi perang, agar pasukan dibagi menjadi tiga formasi. Sepertiga bersiap-siap di depan pasukan Romawi, sepertiga lainnya yang terdiri dari bagian perbekalan dan para wanita agar berjalan, dan sepertiga yang tersisa dipimpin oleh Khalid  di posisi belakang. Jika musuh telah mencapai perkemahan wanita dan perbekalan, Khalid  akan berpindah ke depan kaum wanita, sehingga mereka dapat menyelamatkan diri di belakang pasukan Khalid bin Al-Walid .

Maka mereka pun segera merealisasikan usulan itu. Pasukan Islam mulai berkumpul dan berhadapan dengan musuh pada awal bulan Jumadil Akhir tahun 13 H.

Strategi Pasukan Islam

Pasukan Islam kala itu jumlahnya berkisar antara 36 ribu sampai dengan 40 ribu personel tentara. Didalamnya terdapat seribu orang shahabat Nabi  . Seratus orang dari mereka adalah para veteran perang Badar. Abu ’Ubaidah ibnul Jarrah (namanya Hanzholah bin Ath-Thufail) memimpin posisi tengah pasukan. ’Amru bin Al-’Ash  dan Syarahbil bin Hasanah  memimpin sayap kanan pasukan. Sedangkan pemimpin sayap kiri pasukan adalah Yazid bin Abi Sufyan (dia dikenal dengan sebutan Yazid Al-Khoir).

Khalid  membawa kudanya ke arah Abu ’Ubaidah  dan berkata, ”Aku akan memberikan usul.” Abu ’Ubaidah  menjawab, ”Katakanlah, aku akan mendengar dan mematuhinya.” Khalid  kembali berkata, ”Musuh pasti menyiapkan pasukan besar untuk membobol pertahanan pasukan kita. Aku khawatir pertahanan sayap kiri dan kanan akan kebobolan. Menurutku, pasukan berkuda harus dibagi menjadi dua kelompok. Satu pasukan ditempatkan di belakang sayap kanan, dan yang lain ditempatkan di belakang sayap kiri. Apabila musuh berhasil menembus pertahanan sayap kiri atau kanan, para pasukan berkuda berperan membantu mereka. Lalu kita datang menyerbu dari belakang.” Abu ’Ubaidah  berkomentar, ”Alangkah jitu usulmu itu!”

Khalid bin Al-Walid  pun memerintahkan agar Abu ’Ubaidah ibnul Jarrah  pindah ke posisi belakang. Hal ini agar jika ada tentara Islam berlari mundur, ia akan malu saat melihatnya kemudian kembali ke kancah pertempuran. Kemudian Khalid  menginstruksikan agar para wanita bersiap-siap dengan pedang, pisau belati, dan tongkat. Khalid  berkata, ”Siapa saja yang kalian jumpai melarikan diri dari medan pertempuran, bunuh dia!”

Strategi Pasukan Romawi

Setelah menerima bantuan personel dari pusat, pasukan Romawi maju dengan kesombongan membawa 240 ribu personel. 80 ribu pasukan pejalan kaki, 80 ribu pasukan berkuda, dan 80 ribu pasukan yang diikat dengan rantai besi (setiap sepuluh tentara diikat menjadi satu agar tidak lari dari peperangan).

Mereka bergerak hingga menutupi seluruh tempat yang ada seakan-akan mereka adalah awan hitam. Mereka berteriak-teriak, mengangkat suara tinggi-tinggi, sementara para pendeta, uskup, maupun pihak gereja mengelilingi pasukan membacakan Injil sambil memotivasi mereka agar gigih dalam berperang.

Pasukan lini depan dipimpin oleh Jarajah (George), sayap kiri dan kanan dipimpin oleh Mahan dan Ad-Daraqus. Pasukan penyerang dipimpin oleh Al-Qolqolan, menantu Heraklius. Adapun pimpinan tertinggi pasukan ini adalah saudara kandung Heraklius yang bernama Tadzariq.

Perundingan sebelum meletusnya Pertempuran

Abu ’Ubaidah dan Yazid bin Abi Sufyan maju ke arah pasukan Romawi dengan membawa Dhirar bin Al-Azur, Al-Harits bin Hisyam dan Abu Jandal bin Suhail  untuk bertemu dengan Tadzariq yang tengah duduk di dalam tenda yang terbuat dari sutera.

Para shahabat  berkata, ”Kami tidak dihalalkan memasuki tenda ini.” Maka dibentangkanlah karpet dari sutera dan mereka dipersilahkan untuk duduk di atasnya. Para shahabat  berkata, ”Kami tidak diperbolehkan duduk di atasnya.” Akhirnya Tadzariq duduk di tempat yang mereka inginkan. Para shahabat  mendakwahinya agar masuk Islam, namun perundingan ini berakhir tanpa hasil. Akhinya mereka pun kembali ke barisan pasukan. Pemimpin sayap kiri Romawi yang bernama Mahan ingin bertemu dengan Khalid bin Al-Walid  di antara dua pasukan yang saling berhadapan. Mahan berkata, ”Kami mengetahui bahwa kemiskinan dan kelaparanlah yang mengeluarkan kalian dari negeri kalian. Maukah kalian jika aku beri sepuluh dinar untuk setiap tentara beserta makanan dan pakaian, lalu kalian pulang ke negeri kalian? Dan pada tahun depan aku akan memberikan jatah yang serupa?”

Khalid bin Al-Walid  menjawab, ”Sesungguhnya, bukanlah yang mengeluarkan kami dari negeri kami apa yang engkau sebutkan tadi. Tetapi sebenarnya kami adalah sekelompok manusia peminum darah. Dan telah sampai berita kepada kami bahwa tidak ada darah yang lebih segar daripada darah kalian, bangsa Romawi. Untuk itulah kami datang kesini!” Mendengar jawaban itu para sahabat Mahan berucap, ”Demi Allah, ucapan tersebut baru pertama kali kita dengar dari bangsa ’Arab.”

Jalannya Pertempuran

Pasukan Romawi pada perang ini keluar dalam jumlah besar yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Khalid  juga membawa pasukan besar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah ’Arab. Tatkala persiapan sudah matang, Khalid  memerintahkan untuk memulai dengan perang tanding. Mulailah para jagoan Islam di tiap pasukan maju hingga membuat suasana memanas. Sementara Khalid  berdiri menyaksikan laga tersebut.

Ditengah suasana yang sudah memanas, pemimpin pasukan lini depan Romawi yang bernama Jarajah ingin bertemu dengan Khalid  di tengah dua pasukan. Ia bertanya mengenai agama Islam, maka Khalid  memberitahukan dakwah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Akhirnya, Jarajah masuk Islam, membalikkan sisi perisainya dan masuk ke dalam barisan pasukan Islam.

Melihat pembelotan Jarajah, pasukan Romawi menyerbu ke barisan kaum muslimin. Mahan memerintahkan pasukan sayap kanan menyerang menerobos pertahanan sayap kanan pasukan Islam. Kaum muslimin tetap tegar berjuang di bawah panji-panji mereka, hingga berhasil membendung serangan musuh.

Setelah itu, pasukan besar Romawi datang lagi bak gunung besar yang berhasil memporak-porandakan pasukan sayap kanan, hingga pasukan Islam beralih ke tengah. Tak lama kemudian, mereka saling memanggil agar kembali ke medan laga hingga berhasil memukul mundur kembali. Adapun para wanita, tatkala melihat ada tentara Islam yang lari mundur, mereka segera memukulinya dengan kayu, atau melemparinya dengan batu sehingga tentara tersebut kembali ke kancah peperangan.

Kemudian Khalid  beserta pasukannya yang berada di sayap kiri menerobos ke sayap kanan yang kebobolan diserang musuh, hingga berhasil membunuh enam ribu tentara Romawi. Lalu Khalid  membawa seratus pasukan berkuda menghadapi seratus ribu tentara Romawi hingga berhasil meluluhlantakkan pasukan musuh.

Pada hari itu, begitu terlihat kegigihan, kesabaran, dan kepahlawanan tentara-tentara Islam hingga pasukan Romawi berputar-putar seperti penumbuk gandum. Mereka tidak melihat, pada perang itu, melainkan kepala-kepala yang berterbangan, tangan-tangan maupun jari-jari yang terpotong, serta semburan darah yang membasahi medan laga.

Ketika itulah, seluruh pasukan Islam menyerbu dengan serentak, untuk kemudian dengan leluasa menghabisi musuh tanpa ada perlawanan sedikit pun. Jarajah pun akhirnya terluka parah dan meninggal dunia. Padahal beliau belum pernah shalat sekalipun, kecuali dua raka’at yang dikerjakan (diajarkan) oleh Khalid  ketika baru/awal masuk Islam.

Peperangan ini berawal dari siang hingga malam, sampai kemenangan diraih oleh Islam dan kaum muslimin. Malam itu, pasukan Romawi berlari dalam kegelapan. Adapun pasukan Romawi yang diikat rantai besi, jika salah seorang dari mereka terjatuh, maka terjatuhlah seluruhnya. Malam itu, Khalid  bermalam di kemah Tadzariq, pimpinan tertinggi pasukan Romawi.

Pasukan berkuda berkumpul di sekitar kemah Khalid  menunggu tentara Romawi yang lewat untuk dibunuh hingga waktu pagi tiba. Tadzariq pun terbunuh. Telah terbunuh pada hari itu 120.000 lebih pasukan Romawi. Adapun tentara Islam yang gugur di medan perang sebanyak tiga ribu pasukan. Kaum muslimin mendapat harta pampasan yang begitu banyak pada perang ini.

Demikianlah, kejayaan yang diraih oleh umat Islam tatkala mereka kokoh diatas kemurnian ibadah kepada Allah  dan berpegang teguh kepada sunnah (ajaran) Rasul-Nya . Sebagaimana firman Allah  (yang artinya):

”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal sholih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)

Wallahu a’lam bish showab.

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Design a site like this with WordPress.com
Get started