Kisah ‘Amr bin Al-Jamuh

Kisah ‘Amr bin Al-Jamuh

Buah-buah perjuangan Islam mulai tampak di Madinah. Inilah Mush’ab bin Umair radhiyAllahu ‘anhu dikerubungi sejumlah pemuda Yatsrib yang menjadi kota yang baik dan bersinar, tidak seperti sebelumnya, buruk dan gelap. Lebih-lebih menjadi kota Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wasallam.

Disekitar Mush’ab, duduklah Khallad, Mu’adz, dan Mu’awwadz, anak-anak ‘Amr bin Al-Jamuh, tuan bani Salamah. Diantara mereka juga terdapat Mu’adz bin Jabal radhiyAllahu ‘anhu. Mereka mendengarkan Mush’ab bin Umair mengajarkan agama Islam dan membaca Alquran. Akan tetapi, anak-anak ‘Amr bin Al-Jamuh merasa sedih karena ayah mereka (‘Amr bin Al-Jamuh), tuan bani Salamah, masih berada dalam kekafirannya. Ia menyembah berhala yang dinamakannyya Manaf. Ia tidak hanya mencintai berhalanya bahkan sangat perhatian kepadanya. Ia menjadikan temapat khusus baginya di salah satu pojok rumah. Tidak boleh ada yang masuk tempat khusus itu, kecuali dirinya sendiri.

Setiap ingin melakukan sesuatu ia masuk di tempat khusus tersebut, bersujud dan meminta berkah darinya.

Melihat keadaanya seperti itu, .anak-anaknnya ingin menunjukkannya jalan yang benar dan mengajaknya masuk agama Islam. Ibu mereka sebenarnya telah masuk Islam, namun secara sembunyi-sembunyi: dan Allah mengabulkan keinginan mereka ini, namun dengan cara yang lembut, indah, dan menakjubkan.

‘Amr bin Al-Jamuh adalah tuan diantara sejumlah tuan di Yatsrib yang masih kafir. Anak-anak dan istrinya merahasiakan Islam yang telah mereka pegang. ‘Amr mendengar apa yng dikatakan Mush’ab dan yang di dakwahkannya, maka ‘Amr mengutus seseorang untuk bertanya kepada Mush’ab : “ Apa yang kamu bawa kepada kami?”

Mush’ab berkata : “ Jika kamu mau, maka kami akan datang  kepadamu dan memperdengarkan kepadamu.” Mereka pun membuat perjanjian untuk bertemu pada suatu hari.

Pertemuan antara Mush’ab dan ‘Amr pada awalnya tampak kering dan keras. Akan tetapi, Mush’ab bersabar, karena ia hanya berniat menunjukkan manusia pada jalan yang lurus. Mush’ab membaca surat Yusuf :

“ Alif lam ra. Ini adalah ayat-ayat kitab (Alquran) yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Alquran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”(QS. Yusuf [12]: 1-2)

Ayat ini membuat ‘Amr bin Al-Jamuh takjub. Akan tetapi, ia masih mencintai berhalanya dan tidak memutuskan suatu perkara pun tanpa terlepas darinya. Oleh karena itu, Mush’ab berkata : “ Sesungguhnya aku memiliki cara yang tepat untuk membuatnya takluk pada Islam.”

‘Amr bin Al-Jamuh kembali pada berhalanya, lalu bersujud kepadanya. Ia berkata : “ Wahai Manaf, kamu  mengetahui apa yang diinginkan orang-orang terhadapku, apakah kamu menolaknya?”

‘Amr bin Al-Jamuh meletakkan pedangnya di atas berhalanya. Kemudian meninggalkannya. Mu’adz, anaknya mengambil pedang tersebut dan menyembunnyikannya. Tujuannya agar ayahnya mengetahui bahwa berhala ini itdak menimbulkan manfaat atau mudharat, tidak juga menguasai  dirinya sendiri.

‘Amr bin Al-Jamuh datang. Setelah melihat pedang tidak ada, ia berkata : “ Dimanakah pedangku, wahai Manaf ? Celaka kamu! Kambing yang lemah saja mampu membela dirinya.”

Selanjutnya ia berkata lagi : “ Sesungguhnya aku besok akan pergi untuk melihat hartakku yang berada Alya, Madinah.” Ia berpesan kepada keluarganya agar memperlakukan berhalanya dengan baik.

Ia pun pergi ke Alya, maka anak-anaknya mendatangi berhala. Mereka mengikatnya dengan tali dan meletakkanya di lobang tanah yang digunakann penduduk Yatsrib sebagai tempat sampah dan kotoran mereka.

Beberapa lama kemudian ‘Amr bin Al-Jamuh pulang. Ia menuju berhalanya. Akan tetapi, betapa terkejutnya ketika berhala tersebut tidak ditemukannya, maka ia berteriak kepada keluarganya : “ Dimana Manaf ? Dimana Tuhanku yang aku cintai?” Namun tidak ada seorang pun yang menjawabnya.

‘Amr bersungguh-sungguh mencari berhalanya yang raib. Setiap sudut rumah dan tempat yang dicurigainya diamatinya dengan baik. Tidak ketinggalan juga rumah-rumah disekitarnya. Ia selalu menanyakan orang disekelilingnya : “  Tahukah kamu, dimana berhalaku? “ Akhirnya, ia menemukan sesembahannya itu tergeletak di tempat sampah. Baginya ini adalah hal yang tragis dan sangat menyedihkan.

‘Amr bin Al-Jamuh Masuk Islam

Ia mengambilnya, memandikannya, dan mengembalikannya ke tempat semula. Setelah itu ia bersujud kepadanya seraya berkata : “ Jika aku tahu orang yang melakukan perbuatan ini, maka aku akan membunuhnya.”

Pada malam ketiga, anak-anaknya mendatangi lagi berhala tersebut. Mereka mengikatnya dengan tali-tali pada bangkai anjing dan melemparkannya di sumur Bani Salamah yang menjadi tempat pembuangan kotoran dan sampah mereka. Untuk ketiga kalinya, ‘Amr bertanya kepada anak-anaknya : “ Bagaimana keadaan kalian ?”

Mereka menjawab : “ Baik, Allah telah meluaskan rumah kami dan mensucikannya dari kotoran.”

Selanjutnya, ‘Amr bin Al-Jamuh mendatangi berhalanya, namun dijumpai berhalanya tidak ada, lalu ia bertanya : “ Dimanakah ia?”

Merka menjawab : “ Ia berada disana. Lihatlah  di dalam sumur itu.”

‘Amr bin Al-Jamuh melihat berhalanya terlumuri kotoran lagi dan tidak mampu menolak gangguan terhadap dirinya, maka ‘Amr bin Al-Jamuh pun yakin bahwa berhalanya hanyalah batu yang tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Ia menjadi tahu bahwa keimanan lebih baik daripada kekufuran.

Ia berkata kepada anak-anaknya : “ Apakah kalian bersamaku ?”

Mereka menjawab :” Ya, engkau adalah tuan kami.”

‘Amr berkata : “ Sesungguhnya aku bersaksi di hadapan kalian bahwa aku beriman dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam.”

Lalu ia membaca syair :

Segala puji bagi Allah Yang Maha tinggi dan memiliki karunia

Sang Pemberi karunia dan rizqi

Dan Sang Pemilik agama ini

Dialah Yang menyelamatkanku

Sebelum aku berada dalam gelapnya kuburan

Demi Allah jika kamu Tuhan, kamu tidak akan mungkin tergeletak bersama anjing di dalam sumur bertahun-tahun

Setelah berada di Madinanh, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menngetahui ‘Amr sebagai orang yang terhormat dan punya pendapat yang baik. Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wahai Bani Salamah, siapakah tuanmu ?”

Mereka menjawab : “ Jadd bin Qais, tetapi kami melihatnya seorang yang kikir.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Penyakit apakah yang lebih buruk daripada kikir ? Tuanmu adalah orang yang putih, ‘Amr bin Al-Jamuh. Sesungguhnya sebaik-baik manusia dalam jahiliyah adalah sebaik-baik manusia dalam Islam.” Dengan demikian, ‘Amr bin Al-Jamuh radhiyallahu ‘anhu telah menjadi seorang tuan, baik sebelum maupun setelah masuk Islam.

‘Amr bin Al-Jamuh adalah seorang yang pincang. Karena itu, ia tidak dapat hadir dalam perang Badar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah pasukan Islam kembali dari perang, maka kisah-kisah kepahlawanan menambah kerinduan yang meluap-luap dalam hati orang-orang Islam untuk berperang. Orang-orang yang tidak ikut perang Badar ingin menambal ketertinggalannya itu, maka perang Uhud adalah tempat mereka memperoleh ganti apa yang sebelumnya mereka terlewatkan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berseru kepada kaum muslimin : “ Bangkitlah menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.”

‘Amr ingin keluar dalam perang Uhud, namun anak-anaknya melarang. Mereka berkata : “ Allah memaafkanmu.”

‘Amr datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata kepadanya : “ Sesungguhnya anak-anakku menahanku agar aku tidak keluar berrsamamu dalam perang. Demi Allah, aku ingin menginjak surga dengan kepincanganku ini.”

Rasulullah Shallllahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Adapun kamu, maka Allah telah memaafkan: tiada kewajiban jihad bagimu.”

Karena permintaan yang terus menerus dari ‘Amr, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda kepada anak-anaknya : “ Tidak ada alasan bagi kalian untuk menghalanginya, karena barangkali Allah akan mengaruniakannya mati syahid. Karenanya, tinggalkan ia.”

Sementara itu istrinya, Hindun binti ‘Amr bin Hizam, berkata : “ Sungguh ia telah mengambil perisainya, kemudian berdoa kepada Allah : “ Ya Allah,, janganlah Engkau kembalikan aku dalam keluargaku.”

Demikian ‘Amr bin Al-Jamuh berangkat bersama dengan saudara kandung istrinya, ‘Abdullah bin ‘Amr bin Haram. Ikut bersama mereka berdua Khallad bin ‘Amr bin Al-Jamuh.

Pada awal perang, medan perang dikuasai pasukan Islam karena mereka taat pada perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan perintah pemimpin pasukan mereka, ‘Abdullah bin Jubair. Akan tetapi, para pemanah tidak menaati Rasulullah dan ‘Abddullah bin Jubair, sehingga pasukan Islam terdesak dan barisan Islam pun menjadi kacau tak terkendali.

Ketika itu ‘Amr bin Al-Jamuh berteriak : “ Demi Allah, sungguh aku rindu kepada surga.”  Ia bersama anaknya, Khallad, ikut menceburkan diri dalam peperangan yang hebat hingga keduanya mati syahid.

‘Amr bin Al-Jamuh menginjak surga  dengan kepincangannya seperti yang dia inginkan. Ia tidak kembali kepada keluarganya sebagaimana yang telah ia mohon  dari Allah sebelumnya dan Allah pun kini mengabulkannya.

Setelah perang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam  melihatnya mati syahid dan tergeletak disamping jasad ‘Abdullah bin ‘Amr bin Hizam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “ Kuburlah ;Amr bin Al-Jamuh bersama ‘Abdullah bin ‘Amr, karena keduanya telah salimg mencintai dengan tulus di dunia.”

Suatu saat pada masa pemerintahan Muawiyah, ada banjir bandang yang merusak kubur ‘Amr bin Al-Jamuh dan ‘Abdullah bin ‘Amr, maka orang-orang membuat kubur lain agar keduanya ditempatkan disitu. Jabir bin ‘Abdillah bin ‘Amr bin Hizam datang untuk melihat kedua mayat itu. Ia melihatnya seolah ‘Amr bin Al-Jamuh dan ‘Abdullah bin ‘Amr baru meninggal kemarin. Jasadnya tidak berubah sama sekali. Salah satu diantara keduanya ketika meninggal dalam keadaan terluka, sehingga tangannya menutupi lukanya dan dikuburkan  dalam keadaan yang seperti itu. Ketika tangan tersebut diangkat, tangan itu kembali lagi seperti semula menutupi luka di tubuh layaknya tangan orang yang masih hidup, padahal jarak antara perang Uhud dan waktu kejadian ini adalah empat puluh enam tahun.

Sesungguhnya kejadian di atas adalah fakta, bukan ilusi. Jasad orang-orang yang mati syahid tidak di makan tanah. Mereka hidup dan mendapatkan rizqi disisi Tuhannya.

Kisah Ketangkasan Sahabat dan Sifat Agresif pada Kebenaran

Ketangkasan Sahabat dan Sifat Agresif pada Kebenaran

Banyak orang yang memiliki kesiapan untuk memainkan sebagian peranan sesuatu dengan batas kemampuannya. Namun, mereka cukup berhenti di situ saja. Setiap kali dan setiap kesempatan mereka selalu bertanya-tanya, “Apa yang harus dilakukan?” atau “Apa kewajiban kami?” Mereka memberi alasan mengapa tidak juga memainkan peranannya, bahwa mereka belum mendapat perintah dan belum mendapat mandat.

Akan tetapi, apakah Anda mengira bahwa generasi muda sahabat demikian itu kondisinya? Atau mereka adalah individu-individu agresif, yang fungsi pertanyaan dan permintaan saran adalah untuk peningkatan kualitas kerja bukan sebagai penghambat maupun pengendur semangat? Berikut ini adalah beberapa momentum (ketangkasan sahabat nabi) yang bisa menjawab pertanyaan di atas.

Kisah Ali bin Abi Thalib dan Abu Dzar

Tatkala Abu Dzar tiba di kota Mekah guna mencari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia menyadari betapa besar bahaya yang mengancam. Ia mendatangi masjid mencari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal ia belum mengenal beliau. Ia enggan untuk menanyakannya kepada orang, hingga malam jelas.

Ia merebahkan diri di masjid, dan Ali bin Abi Thalib melihatnya. Ali mengetahui bahwa ia orang asing. Ketika Abu Dzar melihat Ali, ia segera mengikutinya. Keduanya tidak saling bertanya satu sama lain sampai pagi menjelang. Lalu, ia membawa tempat minum dan bekalnya ke masjid. Satu hari berlalu, namun ia belum juga melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga menjelang sore. Ia pun kembali ke tempatnya berbaring. Ali lewat di sampingnya, ia berkata, “Benarkah sekarang laki-laki ini ingin mengetahui rumah beliau?” Ali membangunkan Abu Dzar dan mengajaknya pergi bersamanya.

Keduanya tidak saling bertanya sesuatu pun satu sama lain. Hingga pada hari ketiga, perbuatan yang sama dilakukan. Ali membangunkannya seraya berkata, “Tidakkah kamu ceritakan kepadaku apa gerangan yang membuatmu datang ke negeri ini?” Abu Dzar berkata, “Jika kamu sudi memberi jaminan dan janji untuk memberiku petunjuk, tentu aku akan mengatakannya.” Ali melakukan hal yang diminta Abu Dzar. Maka, Abu Dzar memberitahukan sebab kedatangannya. Ali berkata, “Sungguh, beliau pembawa kebenaran. Beliau adalah utusan Allah. Bila pagi menjelang, ikutilah langkahku!”

Itulah sikap cerdas yang diambil Ali, padahal ia masih sangat muda, umumnya belum genap dua puluh tahun. Buah dari sikap ini adalah menunjukkan kepada Abu Dzar tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai akhirnya Abu Dzar masuk Islam. Betapa Ketangkasan Sahabat Ali bin Abi Thalib dan Sifat Agresif pada Kebenaran sungguh mengagumkan.

Ketangkasan sahabat Zaid bin Tsabit
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, masyarakat bergejolak, dan sudah sepantasnya mereka begitu. Pada situasi seperti ini, golongan Anshar berpendapat bahwa merekalah yang berhak memegang tampuk kepemimpinan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para orator mereka berdiri menyerukan hal tersebut. Hanya ada satu dari sekian banyak generasi muda sahabat yang bangkit menunjukkan sikap yang menakjubkan.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata, “Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, berdirilah orator golongan Anshar berorasi. Di antara mereka ada yang menyerukan, ‘Wahai segenap kaum Muhajirin, sesungguhnya setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat seorang laki-laki di antara kalian untuk menjadi pemimpin, beliau menyandingkannya dengan seorang laki-laki dari kalangan kami, sehingga kami memandang untuk urusan kepemimpinan ini ada dua orang; satu orang dari kalian dan satu orang dari kami.’ Kemudian para orator berturut-turut menyampaikan hal yang sama. Lalu, Zaid bin Tsabit bangkit seraya berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dari kaum Muhajirin. Pemimpin itu berasal dari Muhajirin. Kamilah yang akan menjadi penolong-penolongnya, sebagaimana kita dahulu menjadi penolong-penolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Selanjutnya, Abu Bakar berdiri seraya berkata, ‘Semoga Allah membalas kebaikan untuk kalian, wahai kaum Anshar. Benarlah perkataan salah seorang di antara kalian itu.’ Ia melanjutkan, ‘Demi Allah, sekiranya kalian tidak melakukan yang demikian, tentu kami tidak akan berdamai dengan kalian.”

Kondisi kacau dan penuh fitnah semacam ini menuntut penghimpunan dua hal sekaligus, pemahaman (fiqh) dan pengetahuan (‘ilm), tekad, dan ketangkasan. Ketika pengetahuan lenyap, hawa nafsu akan merebak di tengah masyarakat. Ketika sikap tangkas tidak mengemuka, kesempatan akan berlalu begitu saja sebab yang akan berkuasa adalah mereka yang ambisius dan dikuasai hawa nafsu.

Demikianlah, salah seorang pemuda cerdas dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan antara keduanya. Ia bersikap tangkas mendahului orang-orang dalam momentum genting seperti tersebut. Tidak aneh, sebab ia adalah orang kepercayaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menulis wahyu.

Ketangkasan sahabat dan sifat agresif yang bergegas ke medan perang tanding
Diriwayatkan dari Ali, ia berkata, “Utbah bin Rabi’ah maju ke depan, diikuti oleh anak lelaki dan saudara lelakinya. Ia berseru, ‘Siapa yang menghadapi (kami)?’ Para pemuda Anshar maju memenuhi tantangan mereka. Utbah bertanya, ‘Siapa kalian?’ Para pemuda itu memberitahukan perihal mereka. Ia berkata, ‘Kami tidak ada keperluan dengan kalian. Yang kami inginkan adalah saudara-saudara sepupu kami.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berdirilah, wahai Hamzah! Berdirilah, wahai Ali! Berdirilah wahai Ubaidah bin Al-Harits!’ Maka, Hamzah berhadapan dengan Utbah. Aku berhadapan dengan Syaibah, sedangkan Ubaidah bertarung seru dengan Al-Walid. Keduanya saling memukul dan menjatuhkan. Kemudian, kami menyerang Al-Walid, hingga berhasil membunuhnya. Kami membantu Ubaidah menghadapi musuhnya.”

Ini adalah sikap agresif, bukan untuk melakukan pelayanan atau menunaikan suatu pekerjaan tetapi untuk berperang dan bertarung satu lawan satu, untuk kematian. Ini adalah pertempuran melawan para pembesar dan golongan otoritarian Quraisy. Para pemuda Anshar-lah yang pertama bangkit memenuhi tantangan mereka. Tatkala para pemuda Quraisy menolak melawan mereka, maka tampillah salah seorang pemuda Muhajirin, tidak lain adalah Ali bin Abi Thalib, ia tuangkan cawan kematian ke mulut lawan tandingnya. Tidak aneh, sebab ia sendiri yang menyatakan, “Akulah yang oleh ibuku dinamai Haidarah (singa). Layaknya singa hutan mengerikan, aku bunuh lawan-lawanku dengan sekali tebas!”

Kisah Perang Mu’tah

Kisah Perang Mu’tah

Ketangguhan tiga panglima perang Mu’tah
Singkatnya, pasukan Islam yang berjumlah 3000 personel diberangkatkan. Ketika mereka sampai di daerah Ma’an, terdengar berita bahwa Heraklius mempersiapkan 100 ribu pasukannya. Selain itu, kaum Nasrani dari beberapa suku Arab pun telah siap dengan jumlah yang sama. Mendengar kabar demikian, sebagian sahabat mengusulkan supaya meminta bantuan pasukan kepada Rasulullah atau beliau memutuskan suatu perintah.

Abdullah bin Rawahah lantas mengobarkan semangat juang para Sahabat pada waktu itu dengan perkataannya, “Demi Allah, sesungguhnya perkara yang kalian tidak sukai ini adalah perkara yang kamu keluar mencarinya, yaitu syahadah (gugur di medan perang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Kita itu tidak berjuang karena jumlah pasukan atau kekuatan. Kita berjuang untuk agama ini yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan kita dengannya. Bergeraklah. Hanya ada salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau gugur (syahid) di medan perang.”

Orang-orang menanggapi dengan berkata, “Demi Allah, Ibnu Rawahah berkata benar.”

Zaid bin Haritsah, panglima pertama yang ditunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian membawa pasukan ke wilayah Mu’tah. Dua pasukan berhadapan dengan sengit. Komandan pertama ini menebasi anak panah-anak panah pasukan musuh sampai akhirnya tewas terbunuh di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bendera pun beralih ke tangan Ja’far bin Abi Thalib. Sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini berperang sampai tangan kanannya putus. Bendera beliau pegangi dengan tangan kiri, dan akhirnya putus juga oleh senjata musuh. Dalam kondisi demikian, semangat beliau tak mengenal surut, saat tetap berusaha mempertahankan bendera dengan cara memeluknya sampai beliau gugur oleh senjata lawab. Berdasarkan keterangan Ibnu Umar, salah seorang saksi mata yang ikut dalam perang itu, terdapat tidak kurang 90 luka di bagian tubuh depan beliau baik akibat tusukan pedang dan maupun anak panah.

Giliran Abdullah bin Rawahah pun datang. Setelah menerjang musuh, ajal pun menjemput beliau di medan peperangan.

Tsabit bin Arqam mengambil bendera yang telah tak bertuan itu dan berteriak memanggil para sahabat Nabi agar menentukan pengganti yang memimpun kaum muslimin. Maka, pilihan mereka jatuh pada Khalid bin Walid. Dengan kecerdikan dan kecemerlangan siasat dan strategi –setelah taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala—kaum muslimin berhasil memukul Romawi hingga mengalami kerugian banyak.

Jumlah syuhada perang Mu’tah
Menyaksikan peperangan yang tidak seimbang antara kaum muslimin dengan kaum kuffar, yang merupakan pasukan aliansi antara kaum Nashara Romawi dan Nashara Arab, secara logis, kekalahan bakal dialami oleh para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Ibnu katsir mengungkapkan ketakjubannya terhadap kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui hasil peperangan yang berakhir dengan kemenangan kaum muslimin dengan berkata, “Ini kejadian yang menakjubkan sekali. Dua pasukan bertarung, saling bermusuhan dalam agama. Pihak pertama pasukan yang berjuang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan kekuatan 3000 orang. Dan pihak lainnya, pasukan kafir yang berjumlah 200 ribu pasukan. 100 ribu orang dari Romawi dan 100 ribu orang dari Nashara Arab. Mereka saling bertarung dan menyerang. Meski demikian sengitnya, hanya 12 orang yang terbunuh dari pasukan kaum muslimin, padahal, jumlah korban tewas dari kaum musyirikin sangat banyak.” Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah? Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al-Baqarah: 249)

Para ulama sejarah tidak bersepakat pada satu kata mengenai jumlah syuhada Mu’tah. Namun, yang jelas jumlah mereka tidak banyak. Hanya berkisar pada angka belasan, menurut hitungan yang terbanyak. Padahal, peperangan Mu’tah sangat sengit. Ini dapat dibuktikan bahwa Khalid bin Walid menghabiskan 9 pucuk pedang dalam perang tersebut. Kesembilan pedang itu patah. Hanya satu pedang yang tersisa, hasil buatan Yaman.

Khalid berkata, “Telah patah sembilan pedang di tanganku. Tidak tersisa kecuali pedang buatan Yaman.” (HR. Al-Bukhari 4265-4266)

Menurut Imam Ibnu Ishaq – imam dalam ilmu sejarah Islam –, syuhada perang Mu’tah hanya berjumlah 8 sahabat saja. Secara terperinci, yaitu Ja’far bin Abi Thalib, dan mantan budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Zaid bin Haritsah Al-Kalbi, Mas’ud bin Al-Aswad bin Haritsah bin Nadhlah Al-Adawi, Wahb bin Sa’d bin Abi Sarh.

Sementara dari kalangan kaum Anshar, Abdullah bin Rawahah, Abbad bin Qais Al-Khazarjayyan, Al-Harits bin an-Nu’man bin Isaf bin Nadhlah an-Najjari, Suraqah bin Amr bin Athiyyah bin Khansa Al-mazini.

Di sisi lain, Imam Ibnu Hisyam dengan berlandaskan keterangan Az-Zuhri, menambahkan empat nama dalam deretan Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang gugur di medan perang Mu’tah. Yakni, Abu Kulaib dan Jabir. Dua orang ini saudara sekandung. Diitambah Amr bin Amir putra Sa’d bin Al-Harits bin Abbad bin Sa’d bin Amir bin Tsa’labah bin Malik bin Afsha. Mereka juga berasal dari kaum Anshar. Dengan ini, jumlah syuhada bertambah menjadi 12 jiwa.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan kita untuk meneladani semangat juang mereka di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Meskipun kondisi berat lantaran jumlah personel yang sedikit, namun hal itu tidak mengendurkan langkah mereka untuk terus berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam.

Kisah Garis Istimewa Abdullah bin Mas’ud Dari Rasulullah

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Selepas mengerjakan shalat ‘Isya’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpaling dan meraih tangan Abdullah bin Mas’ud lalu membawanya keluar hingga sampai di Baththaa’ Makkah (tanah lapang luas di kota Makkah). Beliau memerintahkannya duduk dan membatasinya dengan garis lalu bersabda, “Tetaplah engkau di garis itu, karena akan ada beberapa orang yang mendatangimu. Janganlah engkau ajak bicara karena mereka juga tidak akan mengajakmu bicara.”

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat ke tempat yang beliau kehendaki. Abdullah bin Mas’ud melanjutkan ceritanya, ”Ketika aku duduk di garisku tersebut datanglah beberapa orang lelaki yang warna kulit dan rambutnya hitam seperti ter (aspal, ed.). Sampai-sampai aku tidak dapat melihat aurat dan kulit mereka. Mereka mendatangiku namun tidak melewati garis tersebut. Kemudian mereka pergi ke arah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi. Di akhir malam datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menemuiku sementara aku masih tetap duduk di atas garisku. Beliau bersabda, “Aku tidak tidur semalaman ini!” Beliau duduk bersamaku di garis tersebut kemudian menyandarkan kepalanya di pahaku lalu tidur. Beliau biasanya mendengkur kalau tidur. Ketika aku duduk dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidur berbantalkan pahaku tiba-tiba datanglah beberapa orang lelaki yang mengenakan pakaian putih. Masya Allah, wajah mereka sangat tampan. Mereka mendatangiku. Sebagian dari mereka duduk di dekat kepala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sebagian lagi dekat kaki beliau. Kemudian mereka saling berbincang, “Belum pernah kita melihat seorang hamba diberi karunia seperti karunia yang diberikan kepada nabi ini, kedua matanya tertidur namun hatinya terjaga. Buatlah perumpamaan bagi dirinya! Perumpamaan seorang tuan yang membangun istana kemudian menyajikan hidangan lalu mengundang orang-orang untuk makan dan minum dari hidangan tersebut. Barang siapa yang memenuhi undangannya maka ia dapat makan dan minum dari hidangannya itu. Dan barang siapa yang tidak memenuhinya maka ia akan disiksa atau diazab.” Kemudian mereka menghilang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun terbangun dan berkata, “Apakah engkau mendengar apa yang mereka katakan? Tahukah engkau engkau siapa mereka?”

“Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya.” Jawabku.

“Mereka adalah malaikat, lalu tahukah kamu perumpamaan yang mereka buat?”  Tanya Rasul lagi.

“Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahuinya!” Jawabku.

Beliau berkata, “Perumpamaan yang mereka buat adalah Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan surga dan mengajak hamba-hamba-Nya kepadanya. Barang siapa memenuhi ajakan-Nya maka ia akan masuk ke dalam surga dan barang siapa tidak memenuhi ajakan-Nya maka ia akan disiksa atau diazab.”

Ada kisah lain yang hampir sama dengan kisah Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di atas. Yaitu kisah Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka berdua, dari Abu Dzar al- Ghifari radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Ketika aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di jalan kota Madinah menuju Uhud beliau bersabda, “Wahai Abu Dzar!”

Labbaika, ya Rasulullah.” Jawabku.

Nabi bersabda, “Aku tidak senang sekiranya aku memiliki emas sebesar gunung Uhud lalu setelah tiga hari masih tertinggal satu dinar padaku selain untuk membayar hutang. Aku pasti membagi-bagikannya kepada hamba-hamba Allah seperti ini.” Beliau membentangkan tangannya ke kanan dan ke kiri, kemudian ke belakang. Kemudian beliau berjalan dan bersabda, “Ingatlah, orang yang banyak harta itu yang paling sedikit pahalanya di akhirat, kecuali yang menyedekahkan hartanya ke kanan, ke kiri, ke muka, dan ke belakang. Tapi sedikit sekali orang berharta yang mau seperti ini.”

Kemudian beliau berpesan kepadaku, “Tetaplah di tempatmu, jangan pergi kemana-mana hingga aku kembali.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi di kegelapan malam hingga lenyap dari pandangan. Sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam aku mendengar gemuruh dari arah beliau pergi. Aku khawatir jika ada bahaya yang menghadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ingin rasanya aku menyusul beliau! Tapi aku ingat pesan beliau, “Tetaplah di tempatmu, jangan pergi kemana-mana!”

Akhirnya beliau kembali. Aku menceritakan tentang suara gemuruh yang kudengar dan kekhawatiranku terhadap keselamatan beliau. Aku menceritakan semuanya kepada beliau. Lalu beliau bersabda, ”Itu adalah malaikat Jibril ‘alaihissalam. Ia menyampaikan kepadaku, “Barang siapa di antara umatmu yang mati dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu sesuatupun, maka ia pasti akan masuk surga.”

Aku bertanya, “Meskipun ia berzina dan mencuri?”

“Meskipun ia berzina dan mencuri!” Jawab Beliau. (HR. Muttafaqun ‘Alaih)

Kaitannya dengan dua riwayat di atas kita sampaikan satu kisah tentang Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dalam kisah kali ini juga terdapat keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq, yang melalui tangannya Allah memelihara dan menolong agama-Nya setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hingga Abu Hurairah berkata, “Demi Allah yang tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Dia, sekiranya Abu Bakar tidak diangkat menjadi khalifah (sepeninggal Rasul) niscaya Allah tidak lagi disembah!” Ia mengatakannya kedua dan yang ketiga. Lalu dikatakan kepadanya, ”Tahan (ucapanmu) hai Abu Hurairah!” Lalu Abu Hurairah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengerahkan pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid ke negeri Syam. Ketika mereka tiba di Dzi Khasyab terdengarlah berita wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan murtadnya kabilah-kabilah Arab di sekitar kota Madinah. Maka berkumpullah sahabat-sahabat nabi menghadapi Abu Bakar, mereka berkata, “Wahai Abu Bakar, perintahkanlah pasukan yang dikirim ke negeri Syam supaya mereka kembali. Apakah engkau membiarkan mereka menghadapi tentara Romawi sementara orang-orang Arab di sekitar Madinah telah murtad!”

Maka beliau berkata, “Demi Allah yang tiada tuhan yang hak selain Dia, sekiranya sekumpulan anjing menarik kaki istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidaklah aku menarik kembali pasukan yang telah dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidaklah aku menurunkan bendera yang dipancangkan oleh beliau!”

Maka beliau tetap mengirim Usamah beserta pasukannya ke negeri Syam. Dan setiap kali melewati kabilah Arab yang ingin murtad pastilah kabilah itu berkata, “Sekiranya mereka (kaum muslimin) tidak memiliki kekuatan tentu tidaklah mengirim pasukan sebesar ini untuk menghadapi tentara Romawi!” Kita biarkan saja mereka hingga berhadapan dengan tentara Romawi!”

Maka bertemulah pasukan Usamah dengan tentara Romawi. Setelah melalui pertempuran yang sengit akhirnya pasukan Usamah dapat mengalahkan tentara Romawi, menghabisi mereka dan dapat kembali dengan selamat. Melihat itu kabilah-kabilah Arab yang semula ingin murtad kembali teguh keislamannya!”

Pelajaran Kisah

– Kepatuhan dengan arahan dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hal yang mutlak dilakukan oleh setiap muslim. Para shahabat adalah yang patut kita contoh dalam hal ini.
– Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak perlu diakal-akali. Sekali mendengar, hendaknya langsung ditaati. Cobalah renungkan garis yang dibuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di depan dua shahabatnya tersebut. Secara akal tentu tidak akan dapat dicerna, menunggu di belakang garis hingga nabi datang. Namun mereka tetap taat. Di saat lain keteguhan Abu Bakar dalam menunaikan titah nabi juga sangat spektakuler di saat genting seperti itu. Beliau begitu teguh pendirian dalam menjalankannya.
– Jalan kebenaran dan kebahagiaan adalah dengan selalu memegang sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kapan dan dimanapun kita berada.
– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling mulia, bahkan di mata para malaikat Allah.
– Seluruh umat Islam selama tidak melakukan syirik, akan dimasukkan ke dalam surga
– Allah akan memberikan pertolongan kepada kita, saat kita mau menolong (agama)-Nya. Dengan cara berpegang teguh dengan ajaran-ajaran Islam secara murni sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Cintanya Nabi kepada Aisyah

Cintanya Nabi kepada Aisyah

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan dirinya terhadap Aisyah sebagaimana Abu Zar’ agar Aisyah sebagaimana Abu Zar’ terhadap istrinya Ummu Zar’ agar Aisyah tahu sayangnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada dirinya

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah, “Wahai Aisyah diriku bagimu sebagaimana Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ “. Berkata Imam An-Nawawi, “Para ulama berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata demikian untuk menyenangkan hati Aisyah dan menjelaskan bahwa ia telah bersikap baik dalam kehidupan rumah tangga bersama Aisyah.”[1]

Bagaimanakah kisah Abu Zar’ dan Ummu Zar’?, marilah kita simak tuturan Ummul mukminin Aisyah[2] beserta penjelasan kisah mereka yang dirangkum dari kitab Fathul Bari[3], serta Faidah yang di ambil dari beberapa sumber[4].

((Sebelas orang wanita berkumpul lalu mereka berjanji dan bersepakat untuk tidak menyembunyikan sedikitpun kabar tentang suami mereka. Maka wanita pertama berkata, “ Sesungguhnya suamiku adalah daging unta yang kurus[5] yang berada di atas puncak gunung yang tanahnya berlumpur[6] yang tidak mudah untuk di daki dan dagingnya juga tidak gemuk untuk diambili.”))

Maksudnya adalah sang wanita memisalkan keburukan akhlak suaminya seperti gunung terjal, yang sulit untuk di daki, demikian juga sifat sombong suaminya yang merasa di atas. Dan menyamakan suaminya yang pelit dengan daging unta yang kurus. Daging unta tidak sama dengan daging kambing karena daging unta rasanya kurang enak, oleh karena itu banyak orang yang tidak begitu senang dengan daging unta. Orang-orang lebih mendahulukan daging kambing kemudian daging sapi baru kemudian daging unta. Ditambah lagi dagingnya dari unta yang kurus. Lebih parah lagi daging tersebut memiliki bau yang kurang enak. Yaitu meskipun sang istri butuh terhadap apa yang dimiliki suaminya namun ia tahu bahwa suaminya pelit, kalau ia meminta dari suaminya maka akan sangat sulit sekali untuk diberi, kalaupun diberi hanyalah sedikit karena pelitnya suaminya, ditambah lagi akhlak suaminya yang sombong lagi merasa tinggi.

Peringatan

Terkadang akhlak yang jelek yang timbul dari seorang istri adalah akibat jeleknya akhlak sang suami. Terkadang sang suamilah yang secara tidak langsung mengajar sang istri untuk pandai berbohong. Bagaimana bisa…??? Jika sang suami adalah suami yang pelit, tidak memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya maka istrinya akan berusaha mencuri uang suaminya yang pelit tersebut, dan jika ditanya oleh suaminya maka ia akan berbohong. Lama kelamaan pun karena terbiasa akhirnya ia menjadi tukang bohong. Padahal jika seorang suami menampakkan pada istrinya bahwasanya ia tidak pelit, dan memberikan kepada istrinya suatu yang bernilai meskipun hanya sedikit, maka hal ini menjadikan sang istri percaya kepadanya dan mendukung sang istri untuk menjadi wanita yang shalihah.

Bukankah sekecil apapun harta yang ia keluarkan untuk memberi nafkah kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala, bahkan sesuap nasi yang ia berikan kepada istrinya!!??

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya bagaimanapun nafkah yang kau berikan kepada istrimu maka ia merupakan sedekah, bahkan sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu.[7]

Dalam riwayat Muslim[8],

“Dan tidaklah engkau memberi nafkah dengan mengharapkan wajah Allah kecuali engkau mendapatkan pahala, bahkan sampai sesuap makanan yang engkau letakkan di mulut istrimu.”

Berkata An-Nawawi, “ Seorang suami meletakkan sesuap makanan di mulut istrinya, biasanya hal ini terjadi tatkala sang suami sedang mencumbui, bercanda, dan berlezat-lezat dengan perkara yang diperbolehkan (dengan istrinya). Kondisi seperti ini sangat jauh dari bentuk ketaatan (bentuk ibadah) dan perkara-perkara akhirat. Meskipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan jika sang suami menghendaki wajah Allah dengan suapan yang ia berikan kepada istrinya maka ia akan mendapatkan pahala.”[9]

Berkata Ibnu Hajar, “ Perkara yang mubah jika diniatkan karena Allah maka jadilah ia merupakan ketaatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan perkara dunia yang sangat ringan dan biasa yaitu menyuap istri dengan sesuap makanan, yang hal ini biasanya terjadi tatkala sang suami sedang mencumbu dan mencandai sang istri, namun meskipun demikian ia mendapatkan pahala jika berniat yang baik. Maka bagaimana lagi jika pada perkara-perkara yang lebih dari itu…!!!”[10]

Apalagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa memberi nafkah kepada istri merupakan amalan yang sangat besar pahalanya di sisi Allah.

Sekeping dinar yang engkau infakkan pada jihad fi sabilillah, sekeping dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, sekeping dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin, dan sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu, maka yang paling besar pahalanya adalah sekeping dinar yang engkau infakkan kepada istrimu,[11]

((Wanita yang kedua berkata “ Suamiku…aku tidak akan menceritakan tentang kabarnya, karena jika aku kabarkan tentangnya aku khawatir aku (tidak mampu) meninggalkannya. Jika aku menyebutkan tentangnya maka aku akan menyebutkan urat-uratnya yang muncul di tubuhnya dan juga perutnya.”[12]))

Maksudnya yaitu jika ia menceritakan tentang kabar suaminya maka ia akan menyebutkan aibnya yang banyak sekali baik aib yang nampak maupun yang tersembunyi. Aib yang nampak ia ibaratkan dengan urat-uratnya yang muncul dan nampak di tubuhnya, adapun aib yang tersembunyi diibaratkan seperti urat yang timbul di perutnya yang tidak dilihat oleh orang karena tertutup pakaian. Dan jika suaminya tahu bahwa ia membeberkan aib-aib suaminya maka ia akan di cerai oleh suaminya padahal ia tidak siap untuk ditinggal suaminya. Intinya yaitu ia mengeluhkan suaminya yang banyak aibya dan kaku serta tidak murah hati.

Faidah :

Hendaknya istri semangat untuk tetap bisa bersama suami meskipun pada suami terdapat beberapa aib.

((Wanita  yang ketiga berkata, “ Suamiku tinggi, jika aku berucap maka aku akan dicerai, dan jika aku diam maka aku akan digantung.”))

Ada dua penafsiran dari perkataan wanita yang ketiga ini,

Pertama :

Maksud dari suaminya yang tinggi yaitu suaminya keras dan tegas, dialah yang mengatur dirinya dan tidak mau diatur orang lain, sehingga suaminyalah yang mengaturnya dan dia (sang istri) tidak bisa mengaturnya, oleh karena itu ia takut pada suaminya.

Jika ia menyebutkan aib-aib suaminya lalu hal ini sampai kepadanya maka ia akan dicerai. Namun jika ia berdiam diri maka ia tergantung terkatung-katung, seperti tidak punya suami dan sekaligus bukan wanita yang tidak bersuami. Seakan-akan ia berkata, “Aku disisi suamiku seperti tidak bersuami karena aku tidak bisa mengambil manfaat dari suamiku, dan tidak juga aku dicerai agar aku bisa lepas darinya dan mencari suami yang lain.”

Kedua :

Yaitu ia menjelaskan akan buruknya suaminya yang tidak sabaran jika mendengar keluhan-keluhannya. Ia mengetahui jika ia mengeluh kepada suaminya maka sang suami langsung mencerikannya dan ia tidak ingin dicerai karena cintanya yang dalam kepada suaminya. Namun jika ia berdiam diri maka ia akan tersiksa karena seperti wanita yang tidak bersuami padahal ia bersuami.

Faidah :

Suami yang shaleh adalah suami yang dekat kepada istrinya, yang bisa menjadi tempat mencurahkan hati istrinya, dan bukan yang ditakuti istrinya.

((Wanita yang keempat berkata, “ Suamiku seperti malam di Tihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak ada ketakutan dan tidak ada rasa bosan.”))

Tihamah adalah daerah yang dikelilingi gunung-gunung dan daerah yang mayoritas musimnya terasa panas dan tidak ada angin segar yang bertiup. Namun pada malam hari panas tersebut tidak begitu terasa maka penduduknya akan merasa nyaman dan nikmat jika dibanding keadaan mereka di siang hari.

Maksud dari sang wanita adalah menceritakan tentang kondisi suaminya yang seimbang, tidak ada gangguan dari suaminya dan tidak ada sesuatu yang di bencinya sehingga tidak membosankan untuk terus bersamanya. Sehingga ia merasa aman karena tidak takut gangguan suaminya sehingga kehidupannya nyaman sebagaimana kehidupan penduduk Tihamah tatkala di malam hari.

((Wanita yang kelima berkata, “Suamiku jika masuk rumah seperti macan dan jika keluar maka seperti singa dan tidak bertanya apa yang telah diperbuatnya (yang didapatinya).”))

Dan macan kuat namun suka tidur.

Ada dua kemungkinan makna yang terkandung dari perkataan wanita yang kelima ini.

Pertama adalah pujian (dan ini adalah pendapat mayoritas pensyarah hadits ini)

Yaitu suaminya jika masuk ke dalam rumah menemuinya maka seperti macan yang kuat yang menerkam dengan kuat. Maksudnya yaitu sang suami sering menjimaknya yang menunjukkan bahwa ia sangat dicintai suaminya sehingga jika suaminya melihatnya maka tidak sabar dan ingin langsung menerkamnya untuk menjimaknya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang pemberani.

Ia tidak pernah bertanya tentang apa yang telah dikeluarkannya yang menunjukkan ia adalah suami yang baik yang sering bersedekah dan tidak peduli dengan sedekah yang ia keluarkan. Atau jika ia masuk ke dalam rumah maka ia tidak peduli dengan aib-aib yanag terdapat dalam rumah.

Faidah :

Termasuk sifat suami yang baik adalah tidak ikut campur dengan istrinya dalam mengatur urusan rumah, oleh karena itu jika ia melihat perubahan-perubahan atau keganjilan-keganjilan dalam rumahnya hendaknya ia pura-pura tidak tahu, ia membiarkan istrinya lah yang menangani hal itu. Atau jika ia memang harus bertanya kepada istrinya tentang keganjilan yang timbul maka hendaknya ia bertanya dengan lembut. Disebutkan bahwa diantara sifat macan adalah banyak tidur sehingga sering lalai dari mangsa yang terkadang berada di hadapannya. Ini merupakan isyarat bahwa sang suami adalah orang yang kuat namun sering tidak ikut campur dalam urusan sang istri dalam mengatur runah. Inilah makna dari perkataan sang wanita, “tidak bertanya apa yang didapatinya.”[13]

Disebutkan juga bahwa seorang Arab ditanya, “ Siapakah yang disebut dengan orang yang pandai? “, maka ia menjawab “ Orang yang mengerti namun berpura-pura tidak tahu.”

Betapa banyak permasalahan rumah tangga yang timbul karena sang suami terlalu detail dalam menghadapi istrinya, segala yang terjadi di rumahnya bahkan sampai perkara-perkara yang sepele dan ringan ia tanyakan, ia cek pada istrinya. Akhirnya timbullah permasalahan dan cekcok antara dia dan istrinya. Kalau seandainya ia sedikit berpura-pura tidak tahu,terutama pada perkara-perkara yang ringan maka akan banyak permasalahan yang bisa diselesaikan, bahkan hanya dengan salam. Bahkan sebagian kesalahan-kesalahan yang ringan yang dilakukan oleh sang istri –dan sang istri menyadari bahwa ia telah bersalah-  jika dibiarkan saja oleh sang suami maka akan selesai dengan sendirinya. Oleh karena itu seorang yang cerdik adalah yang menerapkan sifat pura-pura tidak tahu pada beberapa permasalahan keluarga yang dihadapinya terutama permasalahan-permasalahan yang ringan[14]. Sifat inilah yang disebut dengan mudaraah (pura-pura tidak tahu atau basa-basi) dan akan datang penjelasannya.

Kedua adalah celaan

Yaitu suaminya jika masuk ke dalam rumah seperti macan dimana jika suaminya menjimaknya maka langsung terkam tanpa dibuka dengan cumbuan dan rayuan karena sifatnya yang keras seperti macan. Atau karena sifatnya yang jelek sehingga kalau masuk ke dalam rumah sering memukulnya dan menamparnya. Dan jika keluar rumah maka seperti singa yang lebih keras lagi dan lebih berani lagi. Dan jika ia masuk rumah maka ia tidak bertanya-tanya, yaitu sang suami tidak pernah perduli dengan keadaan istrinya dan juga urusan rumahnya.

Faidah:

Suami yang baik adalah yang selalu bertanya kepada istrinya tentang kondisi istrinya meskipun sang istri tidak menampakkan tanda-tanda perubahan, yang hal ini menyebabkan sang istri merasa bahwa ia sangatlah diperhatikan oleh suaminya.

((Wanita yang keenam berkata, “ Suamiku jika makan maka banyak menunya dan tidak ada sisanya, jika minum maka tidak tersisa, jika berbaring maka tidur sendiri sambil berselimutan, dan tidak mengulurkan tangannya untuk mengetahui kondisiku yang sedih”))

Maksudnya yaitu ia mensifati suaminya yang banyak makan dan minum, dan orang Arab menggunakan sifat banyak makan dan minum untuk mencela seseorang dan menggunakan sifat banyak berjimak untuk memuji seseoran yang menunjukkan kejantanannya. Wanita yang keenam ini ingin menjelaskan sifat suaminya yang buruk yang tidak memperhatikan dirinya. Jika tidur maka ia memojok (menjauh) dengan sellimutnya sendiri  tidak satu selimut dengan istrinya. Dan jika ia hendak berjimak maka ia tidak menjulurkan tangannya untuk mencumbu sang istri sebagai pembukaan jimak. Atau maksudnya jika sang istri mengalami kesedihan, kesusahan,atau sakit maka ia tidak pernah menjulurkan tangannya ke tubuh istrinya untuk mengecek keadaannya, yang hal ini menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap istrinya.

Faidah:

Bukan termasuk sikap yang baik jika suami tidur sebelum berbincang-bincang dengan istrinya dan menyentuhkan tangannya kepada istrinya sebagai tanda kasih sayangnya. Kemudian jika sang istri memunculkan adanya perubahan pada sikapnya (baik kesedihan atau rasa sakit) maka hendaknya suami tanggap dan segera menunjukkan perhatiannya pada istrinya.

((Wanita yang ketujuh berkata,”Suamiku bodoh yang tidak pandai berjimak, semua penyakit (aib) dia miliki, dia melukai kepalamu, melukai badanmu, atau mengumpulkan seluruhnya untukmu”))

Yaitu ia ingin menjelasakan bahwa suaminya bodoh tidak pandai dan tidak kuat berjimak, ditambah lagi akhlaknya yang buruk, jika ia (sang istri) berbicara dengannya maka ia langsung memaki, jika sang istri bercanda maka langsung memukul kepalanya hingga melukainya, jika sang istri membuatnya marah maka ia memukulnya hingga mematahkan tulang, atau ia mengumpulkan semua itu (mengumpulkan makian, pukulan, dan mematahkan tulang). Semua aib yang ada di dunia ini terdapat pada diri suaminya.

((Wanita yang kedelapan berkata, “Suamiku sentuhannya seperrti sentuhan kelinci dan baunya seperti bau zarnab (tumbuhan yang baunya harum)”))

Maksudnya yaitu bahwa suaminya lembut, berakhlak baik, bersihan, dan berbicara dengan pembicaraan yang baik.

Faidah:

Merupakan sifat suami yang baik adalah yang memperhatikan keharuman tubuhnya.

(( Wanita yang kesembilan berkata, “Suamiku tinggi tiang rumahnya, panjang sarung pedangnya, banyak Abunya, dan rumahnya dekat dengan bangsal (tempat pertemuan)”))

Maksudnya yaitu suaminya memiliki rumah yang luas yang menunjukkan akan mulianya dan tinggi martabatnya di masyarakat. Ia adalah orang yang tinggi karena barang siapa yang sarung pedangnya panjang maka menunjukkan ia adalah orang yang tinggi, juga pemberani. Suaminya juga suka menjamu tamu hingga api tungkunya selalu menyala setiap saat menanti tamu yang datang, yang hal ini mengakibatkan banyaknya Abu bekas bakaran api. Dan rumahnya dekat dengan tempat pertemuan, maksudnya ia adalh orang yang dimuliakan oleh masyarakat sehingga masyarakat sering berkumpul di rumahnya, atau maknanya yaitu ia membangun rumahnya dekat dengan tempat perkumpulan masyarakat agar mereka mudah untuk mampir di rumahnya untuk ia jamu.

((Wanita yang kesepuluh berkata, “Suamiku (namanya) adalah Malik, dan siapakah gerangan si Malik?, Malik adalah lebih baik dari pujian yang disebutkan tentangnya. Ia memiliki unta yang banyak kandangnya dan sedikit tempat gembalanya, dan jika unta-unta tersebut mendengar tukang penyala api maka unta-unta tersebut yakin bahwa mereka akan binasa.”))

Wanita ini menjelaskan bahwa suaminya adalah seorang suami yang sangat baik, lebih baik dari yang disangka oleh pendengar, lebih baik dari pujian tentangnya. Ia memiliki unta yang sangat banyak di kandang dan jarang dikeluarkan untuk digembalakan karena sering datangnya tamu, sehingga unta-unta tersebut harus selalu disiapkan disembelih untuk memuliakan dan menjamu para tamu. Hari-hari disembelihnya unta-unta lebih banyak dari pada hari-hari digembalakannya unta-unta tersebut, hal ini menunjukkan betapa karimnya dan baiknya sang suami yng selalu menjamu para tamunya. Unta-unta tersebut jika mendengar suara tukang jagal datang maka mereka yakin bahwa mereka pasti akan disembelih karena itulah kebiasaannya tukang jagal yang selalu menyembelih mereka.

Faidah:

Termasuk sifat suami yang baik adalah memuliakan tamu, dan hendaknya ia selalu menyiapkan makanan khusus untuk para tamu karena para tamu bisa datang sewaktu-waktu.

((Wanita yang kesebelas berkata, “ Suamiku adalah Abu Zar’. Siapa gerangan Abu Zar’?, dialah yang telah memberatkan telingaku dengan perhiasan dan telah memenuhi lemak di lengan di atas tanganku dan menyenangkan aku maka aku pun gembira))

Maksudnya yaitu suaminya Abu Zar’ memberikannya perhiasan yang banyak dan memperhatikan dirinya serta menjadikan tubuhnya padat (montok). Karena jika lengan atasnya padat maka tandanya tubuhnya semuanya padat. Hal ini menjadikannya gembira.

(( Ia mendapatiku pada peternak kambing-kambing kecil dengan kehidupan yang sulit, lalu ia pun menjadikan aku di tempat para pemiliki kuda dan unta, penghalus makanan dan suara-suara hewan ternak. Disisinya aku berbicara dan aku tidak dijelek-jelekkan, aku tidur di pagi hari, aku minum hingga aku puas dan tidak pingin minum lagi))

Maksudnya yaitu Abu Zar’mendapatinya dari keluarga yang menggembalakan kambing-kambing kecil yang menunjukkan keluarga tersebut kurang mampu dan menjalani hidup dengan susah payah. Lalu Abu Zar’ memindahkannya ke kehidupan keluarga yang mewah yang makanan mereka adalah makanan pilihan yang dihaluskan. Mereka memiliki kuda-kuda dan unta-unta serta hewan-hewan ternak lainnya.

Jika ia berbicara di hadapan suaminya maka suaminya Abu Zar’ tidak pernah membantahnya dan tidak pernah  menghinakan atau menjelekkannya  karena mulianya suaminya tersebut dan sayangnya pada dirinya. Ia tidur di pagi hari dan tidak dibangunkan karena sudah ada pembantu yang mengurus urusan rumah. Ia minum hingga puas sekali dan tidak ingin minum lagi yaitu suaminya telah memberikannya berbagai model minuman seperti susu, jus anggur, dan yang lainnya.

Faidah :

Merupakan sifat suami yang baik adalah menghiasi dan mempercantik istrinya dengan perhiasan dan memberikan kepada istrinya makanan pilihan. Sesungguhnya hal ini menjadikan sang istri menjadi sangat mencintai suaminya karena merasakan perhatian suaminya dan sayangnya suaminya kepadanya.
Para wanita sangat suka kepada perhiasan emas, dan ini merupakan hadiah yang paling baik yang diberikan kepada wanita.
Merupakan sifat suami yang baik adalah membantu istrinya. Diantaranya dengan mendatangkan pembantu yang bisa membantu tugas-tugas rumah tangga istrinya.
Tubuh yang berisi padat (tidak kurus dan tidak gemuk) merupakan sifat kecantikan seorang wanita.
(( Ibu Abu Zar’. Siapakah gerangan Ibu Abu Zar’?, yang mengumpulkan perabotan rumah, dan memiliki rumah yang luas))

Kemudian karena besar cintanya kepada suaminya maka mulailah ia menceritakan tentang keadaan keluarga suaminya, diantaranya adalah ibu suaminya (Ibu Abu Zar’). Ibu suaminya adalah wanita yang kaya raya yang memiliki banyak perabot rumah tangga didukung dengan rumahnya yang besar dan luas. Hal ini menunjukkan bahwa sang ibu adalah orang yang sangat baik yang selalu memuliakan tamu-tamunya.

Faidah :

Diantara sifat istri yang shallihah hendaknya ia menghormati ibu suaminya dan memahami bahwa ibu  suaminya lah yang telah melahirkan suaminya yang telah banyak berbuat baik kepadanya[1]. Kemudian hendaknya tidak ada permusuhan antara seorang istri yang shalihah dan ibu suaminya. Dan sesungguhnya tidak perlu adanya permusuhan karena pada hakekatnya tidak ada motivasi yang mendorong pada hal itu jika keduanya menyadari bahwa masing-masing memiliki hak-hak khusus yang berbeda yang harus ditunaikan  oleh sang suami.

((Putra Abu Zar’, siapakah gerangan dia?, tempat tidurnya adalah pedang yang terhunus keluar dari sarungnya, ia sudah kenyang jika memakan lengan anak kambing betina.))

Maksudnya, bahwa putra suaminya adalah anak yang gagah dan tampan serta pemberani, tidak gemuk karena sedikit makannya, tidak kaku dan lembut, namun sering membawa alat perang dan gagah tatkala berperang.

((Putri Abu Zar’, siapakah gerangan dia?, taat kepada ayahnya dan ibunya, tubuhnya segar montok, membuat madunya marah kepadanya.))

Maksudnya yaitu ia adalah seorang putri  yang berbakti kepada kedua orang tuanya sehingga menjadikannya adalah buah hati kedua orang tuanya. Ia seorang putri yang cantik dan disenangi suaminya hingga menjadikan istri suaminya yang lain cemburu dan marah kepadanya karena kecantikannya tersebut.

((Budak wanita Abu Zar’, siapakah gerangan dia?, ia menyembunyikan rahasia-rahasia kami dan tidak menyebarkannya, tidak merusak makanan yang kami datangkan dan tidak membawa lari makanan tersebut, serta tidak mengumpulkan kotoran di rumah kami.))

Maksudnya, budak wanita tersebut adalah orang yang terpercaya bisa menjaga rahasia dan amanah. Seluruh kejadian atau pembicaraan yang terjadi di dalam rumah tidak tersebar keluar rumah. Ia sangat jauh dari sifat khianat dan sifat mencuri. Dia juga pandai menjaga diri sehingga jauh dari tuduhan-tuduhan sehingga ia tidak membawa kotoran (tuduhan-tuduhan jelek) dalam rumah kami.

Demikianlah sang wanita menceritakan kebaikan-kebaikan yang ia dapatkan di rumah suaminya, yang hal ini menunjukkan betapa besar cintanya dan sayangnya ia pada suaminya, hatinya telah tertawan oleh suaminya. Bahkan dalam riwayat yang lain ia juga menyebutkan tentang tamu Abu Zar’, harta Abu Zar’, dn para tukang masak Abu Zar’, bahkan sampai-sampai ia menceritakan tentang anjingnya Abu Zar’[2].

(( Keluarlah Abu Zar’pada saat tempat-tempat dituangkannya susu sedang di goyang-goyang agar keluar dari susunya, maka iapun bertemu dengan seoranng wanita bersama dua orang anaknya seperti dua ekor macan. Mereka berdua sedang bermain di dekatnya dengan dua buah delima. Maka ia pun lalu menceraikanku dan menikahi wanita tersebut.))

Maksudnya, Abu Zar’ suatu saat keluar di pagi hari pada waktu para pembantu dan para budak sedang sibuk bekerja dan diantara mereka ada yang sedang menggoyang-goyangkan (mengocok-ngocok) susu segar keluar sari susu tersebut. Kemudian ia bertemu dengan seorang wanita yang memiliki dua orang anak yang menunjukkan bahwa wanita tersebut adalah wanita yang subur. Hal ini merupakan sebab tertariknya Abu Zar’ untuk menikahi wanita tersebut, karena orang Arab senang dengan wanita yang subur untuk memperbanyak keturunan. Dan sang wanita memiliki dua anak yang masih kecil-kecil yang menunjukkan bahwa wanita tersebut masih muda belia. Akhirnya Abu Zar’ pun menikahi wanita tersebut dan mencerai Ummu Zar’.

((Settelah itu aku pun menikahi seorang pria yang terkemuka yang menunggang kuda pilihan balap. Ia mengambil tombak khatthi[3] lalu membawa tombak tersebut untuk berperang dan membawa ghanimah berupa unta yang banyak sekali. Ia memberiku sepasang hewan dari hewan-hewan yang disembelih  dan berkata, “ Makanlah wahai Ummu zar’ dan berkunjunglah ke keluargamu dengan membawa makanan”. Kalau seandainya aku mengumpulkan semua yang diberikan olehnya maka tidak akan mencapai belanga terkecil Abu Zar’))

Yaitu Ummu Zar’ setelah itu menikahi seorang pria yang gagah perkasa yang sangat baik kepadanya hingga memberikannya makanan yang banyak, demikian juga pemberian-pemberian yang lain, bahkan ia memerintahkannya untuk membawa pemberian-pemberian tersebut kepada keluarga Ummu Zar’. Namun meskipun demikian Ummu Zar’ kurang merasa bahagia dan selalu ingat kepada Abu Zar’.

Yang membedakan antara Abu Zar’ dan suaminya yang kedua adalah Abu Zar’ selalu berusaha mengambil hati istrinya, ia tidak hanya memenuhi kebutuhan istrinya akan tetapi kelembutannya dan kasih sayangnyalah yang telah memikat hati istrinya. Ditambah lagi Abu zar’ adalah suami pertama dari sang wanita, hal ini sebagaimana perkataan seorang penyair,

Pindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau

Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertama

Betapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda

Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggali

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi para wanita yang perawan karena wanita perawan akan lebih cinta kepada suaminya, karena suaminyalah yang pertama kali menngenalkannya makna cinta.[4]

Ia tidak bisa melupakan kebaikan-kebaikan suamipertamanya Abu Zar’ bahkan kebaikan-kebaikan yang begitu banyak yang ia dapatkan dari suami keduanya seakan-akan tidak ada nilainya jika dibandingkan dengan kebaikan yang diberikan oleh Abu Zar’ kepadanya.

Faidah :

Diantara sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya bersilaturahmi dengan keluarga istrinya.
Bahkan merupakan sifat suami yang baik adalah membiarkan istrinya memberikan makanan atau sesuatu dari rumahnya untuk keluarga istrinya bahkan suami yang baik adalah yang mendorong istrinya berbuat demikian.
Menguasai seorang wanita adalah dengan menguasai hatinya. Abu Zar’ telah menguasai hati Ummu Zar’ sehingga Ummu zar’ tidak bisa melupakannya meskipun suaminya yang kedua tidak kalah baiknya atau bahkan lebih baik dari Abu Zar’ dalam hal pemberian. Namun karena hati Ummu Zar’ telah dikuasai oleh Abu Zar’ maka semua pemberian suami keduanya kurang bernilai di hadapan pemberian Abu Zar’. Hal ini menunjukkan bahwa hati itu dimiliki dengan akhlak dan pergaulan yang baik bukan dengan harta.
Wanita yang pandai   adalah wanita tidak menyerah dengan susahnya kehidupan lihatlah Ummu Zar’ ia tidak putus asa setelah dicerai oleh Abu Zar’, tidak membiarkan dirinya terhanyut dalam kesedihan, akan tetapi ia segera menikah dengan lelaki yang lain untuk memulai kehidupan baru.
Perceraian bukanlah merupakan akhir dari kehidupan, lihatlah Ummu Zar’ menikah lagi sebagaimana Abu Zar’ menikah lagi.
((Aisyah berkata, “ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,(كُنْتُ لَكَ كَأَنِّيْ زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ) “ Aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ “))

Berkata Imam An-Nawawi, “ Dan lafal (كَانَ) (yaitu dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam كُنْتُ) adalah zaaidah (tambahan) atau untuk menunjukkan dawam (kesinambungan) sebagaimana firman Allah وَكَانَ اللّهُ غَفُوْرًا رَحِيْما  ( Dan Allah adalah Maha Pengampun  lagi Maha Penyayang), yaitu sejak dahulu hingga seterusnya Allah akan selalu bersifat demikian (Maha Pengampun dan Maha Penyayang)”[5]

Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selalu sayang dan perhatian kepada Aisyah. Berbeda dengan sebagian suami yang kasih sayangnya kepada istrinya hanya pada waktu-waktu tertentu saja, dan pada waktu-waktu yang lain tidak sayang dan perhatian lagi kepada istrinya.

Dalam riwayat yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah,

كُنْتُ لك كأبي زرع لأم زرع إلا أن أبا زرع طلق و أنا لا أطلق

“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai.”[6]

Dalam riwayat lain Aisyah berkata, (يا رسول الله بل أنت خير إليَّ من أبي زرع) “ Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’”[7]
Faidah :

Perhatikanlah… Aisyah menceritakan kisah yang indah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasulullah sabar mendengarkan kisah tersebut padahal kisahnya panjang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memotong pembicaraan Aisyah, padahal beliau memiliki kesibukkan yang sangat banyak, banyak urusan penting yang harus beliau tunaikan. Maka suami yang baik adalah suami yang mendengarkan pembicaran istrinya dan tidak memotong pembicaraannya.
Para wanita kalau berkumpul biasanya pembicaraan mereka seputar para lelaki. Hal ini berbeda dengan para lelaki, kalau mereka berkumpul biasanya pembicaraan mereka berputar pada perkara-perkara yang berkaitan dengan kehidupan.
Bolehnya membuat permisalan dalam pembicaraan.
Peringatan

Bukanlah maksudnya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Aisyah sama persis sebagaimana sifat Abu Zar’ kepada Ummu Zar’, akan tetapi maksudnya sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan sikap Abu Zar’ dalam hal kasih sayang kepada istri, hal ini sebagaimana dalam riwayat Al-Haitsam كُنْتُ لك كأبي زرع لأم زرع  في الألفة  (aku bagimu seperti Abu Zar’ bagi Ummu Zar’ dalam hal kasih sayang ) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari[8]. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyamai Abu Zar’ dalam segala hal dan sifat yang disebutkan dalam hadits seperti kekayaan dan kemewahan hidup, memiliki putra, pembantu dan yang lainnya. Demikian juga jelas bahwa ibadah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah sama dengan Abu Zar’, bahkan dalam hadits sama sekali tidak disebutkan tentang ibadah Abu Zar. Oleh karena itu janganlah dipahami dari kisah Abu Zar’ ini bahwa hanyalah yang bisa menggauli istrinya dengan baik adalah yang memiliki harta banyak dan berlebihan. Akan tetapi maksudnya hendaknya seseorang itu seperti Abu Zar’ dalam hal kasih sayang dan perhatian serta pemberian. Dan menampakkan kasih sayang dan perhatian tidaklah mesti dengan harta yang banyak, akan tetapi masing-masing suami menyesuaikan dengan kondisinya yang penting ia bisa menunjukkan kasih sayang dan perhatiannya serta tidak pelitnya dia kepada istrinya.

Wallahu A’lam…

Karena Kejujuran Cobaan Berubah Menjadi Nikmat



Kisah Hikmah – Karena Kejujuran, Cobaan Berubah Menjadi Nikmat

Dari Ibnu Syihab, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Ka’ab bin Malik, diriwayatkan, bahwa Abdullah bin Ka’ab bin Malik -dia adalah penuntun Ka’ab dari anak-anaknya saat Ka’ab menjadi buta- berkata: “Saya mendengar Ka’ab bin Malik bercerita tentang kisahnya saat tidak ikut dalam perang Tabuk.

Ka’ab bercerita, ‘Saya tidak pernah absen dalam peperangan yang dipimpin oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam kecuali perang Tabuk. Hanya saja, saya juga tidak ikut dalam perang Badar, tapi Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak menegur orang-orang yang absen saat itu. Sebab Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam -saat itu- hanya ke luar untuk mencegat kafilah onta yang membawa dagangan kaum Quraisy. Dan tanpa ada rencana sebelumnya, ternyata Allah Ta`ala mempertemukan kaum muslimin dengan musuh mereka. Tapi saya pernah ikut bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam pada malam (Baiatul) Aqabah, saat itu kami mengadakan janji setia terhadap Islam. Dan peristiwa ini lebih saya senangi ketimbang peristiwa perang Badar, walaupun perang Badar itu lebih sering dikenang oleh banyak orang!’

Sehubungan dengan perang Tabuk, ceritanya begini. Saya tidak pernah merasa lebih kuat secara fisik dan lebih mudah secara ekonomi ketimbang saat saya absen dalam perang itu. Demi Allah, saya tidak pernah punya dua kendaraan (kuda), tetapi ternyata saat perang itu saya bisa mempunyai dua kendaraan. Sebelum Tabuk, bila Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengajak para sahabat untuk perang, biasanya beliau selalu tidak menerangkan segala sesuatunya dengan jelas dan terang-terangan. Tetapi dalam perang ini, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam berterus terang kepada para sahabat. Sebab, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam akan melangsungkan peperangan ini dalam kondisi cuaca yang sangat panas. Beliau akan menempuh perjalanan yang jauh, melalui padang pasir yang begitu luas. Dan beliau juga akan menghadapi musuh dalam jumlah besar. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menjelaskan semua ini pada para sahabat. Saat itu, jumlah kaum muslimin memang banyak. Tidak ada catatan yang menyebutkan nama-nama mereka secara lengkap.’

Ka’ab berkata, ‘Dari saking banyaknya, sampai-sampai tak ada seorang pun yang ingin absen saat itu kecuali dia menyangka tidak akan diketahui selagi wahyu tidak turun dalam hal ini.

Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melangsungkan perang Tabuk itu di saat buah-buahan dan pohon-pohon yang rindang tumbuh dengan suburnya. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan kaum muslimin telah bersiap-siap, hampir saja saya berangkat dan bersiap-siap dengan mereka. Tapi ternyata saya pulang dan tidak mempersiapkan apa-apa. Saya berkata dalam hati, ‘Saya bisa bersiap-siap nanti.’ Begitulah, diulur-ulur, sampai akhirnya semua orang sudah benar-benar siap. Di pagi hari, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah berkumpul bersama kaum muslimin untuk berangkat. Tetapi saya tetap belum mempersiapkan apa-apa. Saya berkata, ‘Saya akan bersiap-siap sehari atau dua hari lagi, kemudian saya akan menyusul mereka setelah mereka berangkat.’ Saya ingin bersiap-siap, tapi ternyata saya pulang dan tidak mempersiapkan apa-apa. Begitulah setiap hari, sampai akhirnya pasukan kaum muslimin benar-benar sudah jauh dan perang dimulai. Saat itu saya ingin berangkat untuk menyusul mereka, tapi sayang, saya tidak melakukannya. Saya tidak ditakdirkan untuk berangkat.

Setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar dari kota Madinah, aku keluar dan berputar-putar melihat orang-orang yang ada. Dan yang menyedihkan, yaitu bahwa saya tidak melihat kecuali yang dicurigai sebagai munafik atau orang lemah yang memang mendapat keringanan dari Allah Ta`ala. Sementara itu, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak menyebut-nyebut saya sampai beliau tiba di Tabuk. Di sana, beliau duduk-duduk bersama para sahabat dan bertanya, ‘Apa yang diperbuat Ka’ab?’ Ada seseorang dari Bani Salamah yang menyahut, ‘Ya Rasulullah, dia itu tertahan oleh pakaiannya dan bangga dengan diri dan penampilannya sendiri.’ Mendengar itu Muadz bin Jabal berkata, ‘Alangkah jeleknya apa yang kamu katakan. Demi Allah ya Rasulullah, kami tidak mengetahui dari Ka’ab itu kecuali kebaikan.’ Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam diam.’

Ka’ab melanjutkan ceritanya, ‘Ketika saya mendengar bahwa beliau bersama pasukan kaum muslimin menuju kota Madinah kembali, saya mulai dihinggapi perasaan gundah. Saya pun mulai berfikir untuk berdusta, saya berkata, ‘Bagaimana saya bisa bersiasat dari kemarahan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam besok?’

Untuk itu, saya minta bantuan saran dari keluarga saya. Setelah ada informasi bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sudah mulai masuk kota Madinah, hilanglah semua kebatilan yang sebelumnya ingin saya utarakan.

Saya tahu, bahwa tidak mungkin saya bisa bersiasat dari kemarahan beliau dengan berdusta. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah tiba, dan biasanya bila beliau tiba dari suatu perjalanan, pertama kali beliau masuk ke masjid, lalu shalat dua rakaat, kemudian duduk-duduk menemui orang-orang yang datang.

Setelah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam duduk, berdatanganlah orang-orang yang tidak ikut berperang menemui beliau. Mereka mengajukan berbagai macam alasan diikuti dengan sumpah -jumlah mereka lebih dari 80 orang- Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menerima mereka secara lahir dan membai’at mereka serta memintakan ampunan. Adapun rahasia-rahasia hati, semuanya beliau pasrahkan kepada Allah Ta`ala.

Saya pun datang menemui beliau dan mengucapkan salam. Beliau tersenyum sinis, kemudian berkata, ‘Kemarilah!’ Saya berjalan sampai duduk di hadapan beliau. Lalu beliau bertanya, ‘Apa yang membuatmu tidak ikut serta? Tidakkah kau sudah membeli kendaraanmu?’ Saya jawab, ‘Ya benar. Demi Allah, sekiranya aku sekarang duduk di hadapan orang selain engkau dari seluruh penduduk dunia ini, tentu aku bisa selamat dari kemarahannya dengan mengemukakan alasan tertentu. Aku telah dikaruniai kepandaian berdiplomasi. Akan tetapi, demi Allah, aku yakin, kalau hari ini aku berdusta kepada engkau dan engkau rela menerima alasanku, niscaya Allah akan menanamkan kemarahan diri engkau kepadaku. Dan bila aku berbicara jujur kepada engkau, maka engkau akan menjadi marah karenanya. Sesungguhnya aku mengharapkan pengampunan dari Allah Ta`ala. Tidak, demi Allah, sama sekali saya tidak mempunyai alasan apa pun secara fisik dan lebih lapang secara ekonomi daripada saat aku tidak ikut serta dengan engkau.’(Maksudnya dalam perang Tabuk. (Pen)) Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam berkata, ‘Orang ini telah berkata jujur, bangun dan pergilah sampai Allah Ta`ala memberikan keputusan dalam masalahmu ini!’ Saya pun berdiri dan pergi. Saat itu orang-orang dari Bani Salamah mengikutiku, mereka berkata, ‘Demi Allah, kami tidak pernah mengetahui bahwa engkau pernah berbuat kesalahan sebelum ini. Mengapa engkau tidak mengajukan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam alasan-alasan seperti yang dilakukan orang lain yang juga tidak ikut? Dan dosamu nanti akan hilang dengan istighfar (permintaan ampun) Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam untukmu.’ Mereka terus menerus mencerca saya sampai-sampai saya sempat berfikir untuk kembali kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan meralat pembicaraan saya yang pertama. Kemudian saya bertanya pada mereka, ‘Adakah orang yang mendapatkan perlakuan sama denganku?’ Mereka menjawab, ‘Ya, ada dua orang lagi yang mengatakan seperti apa yang kau katakan dan mendapatkan jawaban seperti jawaban yang kau terima.’ Saya bertanya lagi, ‘Siapa mereka?’ Mereka menjawab, ‘Murarah bin Ar-Rabi’ Al-Amry dan Hilal bin Umayyah Al-Waqify.’ Mereka menyebutkan nama dua orang yang pernah ikut perang Badar dan mereka bisa dijadikan panutan. Setelah mendengar dua nama yang mereka sebutkan itu saya terus pergi.

Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam lalu melarang kaum muslimin berbicara dengan kami bertiga di antara orang-orang yang tidak ikut bersama beliau. Akibatnya, orang-orang semua meninggalkan kami dan sikap mereka pun berubah, bahkan dunia ini pun seolah juga berubah, tidak sama dengan dunia yang saya kenal sebelumnya.

Kami merasakan hal demikian selama 50 hari. Selama itu, dua teman senasib saya hanya berdiam diri dan duduk di rumah masing-masing sambil menangis. Berbeda dengan saya, saya termasuk yang paling muda dan paling kuat menahan ujian ini. Saya pergi keluar dan ikut shalat berjamaah, tetapi tidak ada satu pun yang mau berbicara dengan saya. Saya datangi Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dan saya ucapkan salam kepada beliau saat berada di tempat duduknya seusai shalat. Saya berkata dalam hati, ‘Adakah Rasulullah menggerakkan kedua bibirnya untuk menjawab salamku atau tidak?!’ Kemudian saya shalat di dekat beliau, saya mencuri pandangan. Saat saya sedang shalat, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melihat kepada saya. Tapi bila saya menoleh kepadanya, beliau berpaling dari saya. Setelah cukup lama orang-orang meninggalkan saya, suatu saat saya pergi memanjat dinding kebun Abu Qatadah -dia adalah sepupu saya dan termasuk orang yang paling saya cintai-. Saya mengucapkan salam kepadanya, tetapi -demi Allah- dia tidak menjawab salam saya. Saya berkata, ‘Wahai Abu Qatadah! Demi Allah aku bertanya, adakah engkau tahu bahwa aku ini mencintai Allah dan Rasul-Nya?’ Dia diam saja. Saya kembali bertanya tapi dia tetap diam. Saya bertanya sekali lagi, akhirnya dia juga menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya sendiri yang lebih tahu.’ Air mata saya berlinang dan saya kembali memanjat dinding itu lagi.

Ketika saya berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba ada seorang bangsawan dari Syam. Dia termasuk para pedagang yang datang membawa makanan untuk dijual di Madinah. Dia berkata, ‘Siapa yang dapat menunjukkan di mana Ka’ab bin Malik?’

Orang-orang yang ada di situ menunjukkannya. Setelah dia mendatangi saya, dia menyerahkan pada saya sebuah surat dari Raja Ghassan. Dalam surat itu tertulis, ‘Aku telah mendengar bahwa kawanmu (yaitu Nabi Muhammad) telah meninggalkanmu, sementara engkau tidaklah dijadikan oleh Allah berada pada derajat yang hina dan terbuang. Datanglah kepada kami, kami akan menghiburmu.’ Setelah membaca surat itu saya bergumam, ‘Ini termasuk rangkaian ujian Allah.’ Lalu saya bawa surat itu ke tungku dan membakarnya.

Setelah berlalu 40 hari dari total 50 hari, utusan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam datang kepada saya. Katanya, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam telah menyuruhmu untuk menjauhi isterimu!’ Saya bertanya, ‘Apakah saya harus menceraikannya atau bagaimana?’, dia menjawab, ‘Tidak, jauhilah dia dan janganlah kau mendekatinya’. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam juga mengirimkan utusan beliau kepada dua rekan senasib saya. Maka saya meminta pada isteri saya, ‘Pergilah kau ke tempat keluargamu. Menetaplah di sana sampai Allah Ta`ala memutuskan masalah ini!’

Ka’ab berkata, ‘Isteri Hilal bin Umayyah datang menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, Hilal bin Umayyah itu sudah tua renta, dan dia tidak mempunyai pembantu. Apakah engkau keberatan bila aku melayaninya?’ Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menjawab, ‘Tidak, tetapi jangan sampai dia mendekatimu!’ Isterinya menjawab, ‘Demi Allah, dia sudah tidak bisa bergerak lagi dan dia masih tetap menangis sejak dia mempunyai masalah ini sampai hari ini juga.’ Sementara itu sebagian keluarga saya berkata, ‘Bagaimana sekiranya engkau juga minta izin kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam dalam masalah isterimu, agar dia bisa melayanimu seperti isteri Hilal bin Umayyah.’ Tetapi saya menjawab, ‘Demi Allah, dalam masalah ini aku tidak akan minta izin kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Aku tidak tahu apa yang akan dikatakan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bila aku minta izin kepada beliau, sementara aku ini masih muda?!’

Saya berada dalam kondisi demikian selama sepuluh malam, sehingga jumlahnya 50 malam dari mulai pertama kali Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam melarang orang untuk berbicara pada kami. Pada hari yang ke-50, saya menghadiri shalat Shubuh, setelah itu saya duduk-duduk, sementara kondisi saya persis seperti yang digambarkan oleh Allah Ta`ala, diri sendiri terasa sempit, begitu juga bumi yang luas ini terasa sempit bagi saya. Saat saya duduk dalam keadaan demikian, tiba-tiba saya mendengar suara orang yang berteriak dengan lantang di atas bukit, ‘Wahai Ka’ab, bergembiralah!’ Saat itu juga saya langsung sujud, saya tahu bahwa masalah saya akan berakhir. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengumumkan datangnya taubat (pengampunan) Allah atas kami bertiga saat beliau selesai shalat Shubuh. Banyak orang pergi menemui kami untuk menyampaikan kabar gembira. Sebagian mereka ada yang menemui dua kawan senasib saya, dan ada seseorang yang ingin menemui saya dengan berkuda. Sementara itu ada seorang Bani Aslam yang hanya berjalan kaki, lalu dia naik ke bukit dan meneriakkan kabar gembira pada saya. Ternyata suara itu lebih cepat dari pada kuda. Setelah orang yang naik ke bukit itu datang menemui saya untuk menyampaikan langsung, saya tanggalkan pakaian saya dan saya hadiahkan untuknya sebagai imbalan atas kabar gembiranya. Demi Allah, sebenarnya saya ini tidak mempunyai baju lagi selain itu. Akhirnya saya meminjam baju orang, kemudian berangkat menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Orang-orang datang berduyun-duyun mengucapkan selamat atas kabar gembira ini. Mereka mengatakan, ‘Selamat atas pengampunan Allah untukmu!’ Setelah itu saya masuk ke dalam masjid, di situ terlihat Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sedang duduk di kelilingi banyak orang. Tiba-tiba Thalhah bin Ubaidillah bangun dan menuju ke arah saya dengan setengah lari. Dia menjabat tangan saya dan mengucapkan selamat. Tidak ada seorang pun dari kaum Muhajirin yang bangun selain dia, dan saya tidak akan melupakannya.

Setelah saya mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, beliau berkata -dengan wajah bersinar penuh kegembiraan-, ‘Bergembiralah dengan datangnya sebuah hari yang paling baik yang pernah engkau lalui semenjak kau dilahirkan oleh ibumu.’ ‘Dari engkau atau dari Allah, ya Rasulullah?’ tanya saya. Beliau menjawab, ‘Bukan dariku, tapi dari Allah.’ Dan demikianlah, bila Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sedang gembira, wajah beliau bersinar seperti bulan. Kami semua tahu hal itu. Setelah aku duduk tepat di hadapan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sebagai pertanda taubat ini, aku akan melepas semua hartaku dan menjadikannya sebagai shadaqah untuk Allah dan Rasul-Nya.’ Rasulullah menjawab, ‘Ambillah sebagian dari hartamu, ini lebih baik untukmu.’ Saya berkata, ‘Ya, aku akan mengambil jatahku yang aku dapatkan dari perang Khaibar.’ Setelah itu saya ungkapkan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta`ala telah menyelamatkan aku dengan kejujuran, dan sebagai pertanda taubatku kepada Allah, aku berjanji bahwa aku akan selalu berkata jujur selama hidupku. Demi Allah, aku tidak mengetahui seorang muslim yang diuji oleh Allah dalam kejujuran kata-katanya melebihi ujian yang aku dapatkan.’

Dan sejak aku ungkapkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, saya tidak pernah berdusta sampai hari ini. Saya memohon semoga Allah tetap menjaga saya selama sisa hidup saya. Dan Allah Ta`ala menurunkan firman-Nya kepada Rasul-Nya:

“Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. Setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas, dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allahlah yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” (At-Taubah: 117-119).

Demi Allah, tidak ada nikmat yang telah Allah karuniakan kepada saya -setelah nikmat hidayah Islam- yang lebih besar dari nikmat kejujuran saya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Saya tidak ingin berdusta tapi kemudian binasa seperti binasanya orang-orang yang telah berdusta. Dan Allah Ta`ala telah memberikan komentar tentang orang-orang yang berdusta -di dalam wahyu yang diturunkan-Nya- dengan kata-kata yang sangat keras dan jelek.

Allah Ta`ala berfirman,

“Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka itu berpalinglah dari mereka, karena mereka itu adalah najis dan tempat mereka adalah Jahannam, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu rela kepada mereka. Tetapi, jika sekiranya kamu rela kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rela kepada orang-orang yang fasik itu.” (At-Taubah: 95-96).

Ka’ab berkata,

“Kami bertiga tidak memperhatikan lagi orang-orang yang diterima alasan mereka setelah bersumpah kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, kemudian beliau menyumpah mereka dan memintakan ampun buat mereka, sementara itu beliau menangguhkan urusan kami sampai Allah sendiri yang memutuskan. Oleh karena itu Alah Ta`ala menyatakan,

وَعَلَى الثَّلَثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُواْ.

”(Dan Allah juga telah menerima taubat) tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka.”

Yang dimaksud dalam ayat ini bukanlah tidak ikut sertanya kami bertiga dalam perang, tetapi yang dimaksud adalah ditangguhkannya taubat kami serta tidak diikutsertakannya kami pada kelompok orang-orang yang telah bersumpah dan mengemukakan alasan dan diterima oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam.”(H.R. Al-Bukhari (8/113)), Kitabul Maghazi, bab Hadits Ka’ab bin Malik.)

Kisah Unik Salman Al-Farisi Radhiallahu ‘anhu

Dari Abdullah bin Abbas Radhiallaahu ‘anhu berkata, “Salman al-Farisi menceritakan biografinya kepadaku dari mulutnya sendiri. Dia berkata, ‘Aku seorang lelaki Persia dari Isfahan, warga suatu desa bernama Jai. Ayahku adalah seorang tokoh masyarakat yang mengerti pertanian. Aku sendiri yang paling disayangi ayahku dari semua makhluk Allah. Karena sangat sayangnya aku tidak diperbolehkan keluar rumahnya, aku diminta senantiasa berada di samping perapian, aku seperti seorang budak saja.

Aku dilahirkan dan membaktikan diri di lingkungan Majusi, sehingga aku sebagai penjaga api yang bertanggung jawab atas nyalanya api dan tidak membiarkannya padam.

Ayahku memiliki tanah perahan yang luas. Pada suatu hari beliau sibuk mengurus bangunan. Beliau berkata kepadaku, ‘Wahai anakku, hari ini aku sibuk di bangunan, aku tidak sempat mengurus tanah, cobalah engkau pergi ke sana!’ Beliau menyuruhku melakukan beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan.

Aku keluar menuju tanah ayahku. Dalam perjalanan aku melewati salah satu gereja Nasrani. Aku mendengar suara mereka yang sedang sembahyang. Aku sendiri tidak mengerti mengapa ayahku mengharuskan aku tinggal di dalam rumah saja (melarang aku keluar rumah).

Tatkala aku melewati gereja mereka, dan aku mendengar suara mereka sedang shalat maka aku masuk ke dalam gereja itu untuk mengetahui apa yang sedang mereka lakukan?

Begitu aku melihat mereka, aku kagum dengan shalat mereka, dan aku ingin mengetahui peribadatan mereka. Aku berkata dalam hati, ‘Demi Allah, ini lebih baik dari agama yang kita anut selama ini.’

Demi Allah, aku tidak beranjak dari mereka sampai matahari terbenam. Aku tidak jadi pergi ke tanah milik ayahku. Aku bertanya kepada mereka, ‘Dari mana asal usul agama ini?’ Mereka menjawab, ‘Dari Syam (Syiria).’

Kemudian aku pulang ke rumah ayahku. Padahal ayahku telah mengutus seseorang untuk mencariku. Sementara aku tidak mengerjakan tugas dari ayahku sama sekali. Maka ketika aku telah bertemu ayahku, beliau bertanya, ‘Anakku, ke mana saja kamu pergi?

Bukankah aku telah berpesan kepadamu untuk mengerjakan apa yang aku perintahkan itu?’ Aku menjawab, ‘Ayah, aku lewat pada suatu kaum yang sedang sembahyang di dalam gereja, ketika aku melihat ajaran agama mereka aku kagum. Demi Allah, aku tidak beranjak dari tempat itu sampai matahari terbenam.’

Ayahku menjawab, ‘Wahai anakku, tidak ada kebaikan sedikitpun dalam agama itu. Agamamu dan agama ayahmu lebih bagus dari agama itu.’ Aku membantah, ‘Demi Allah, sekali-kali tidak! Agama itu lebih bagus dari agama kita.’ Kemudian ayahku khawatir dengan diriku, sehingga beliau merantai kakiku, dan aku dipenjara di dalam rumahnya.

Suatu hari ada serombongan orang dari agama Nasrani diutus menemuiku, maka aku sampaikan kepada mereka, ‘Jika ada rombongan dari Syiria terdiri dari para pedagang Nasrani, maka supaya aku diberitahu.’ Aku juga meminta agar apabila para pedagang itu telah selesai urusannya dan akan kembali ke negrinya, memberiku izin bisa menemui mereka.

Ketika para pedagang itu hendak kembali ke negrinya, mereka memberitahu kepadaku. Kemudian rantai besi yang mengikat kakiku aku lepas, lantas aku pergi bersama mereka sehingga aku tiba di Syiria.

Sesampainya aku di Syiria, aku bertanya, ‘Siapakah orang yang ahli agama di sini?’ Mereka menjawab, ‘Uskup (pendeta) yang tinggal di gereja.’ Kemudian aku menemuinya. Kemudian aku berkata kepada pendeta itu, ‘Aku sangat mencintai agama ini, dan aku ingin tinggal bersamamu, aku akan membantumu di gerejamu, agar aku dapat belajar denganmu dan sembahyang bersama-sama kamu.’ Pendeta itu menjawab, ‘Silahkan.’

Maka akupun tinggal bersamanya.

Ternyata pendeta itu seorang yang jahat, dia menyuruh dan menganjurkan umat untuk bersedekah, namun setelah sedekah itu terkumpul dan diserahkan kepadanya, ia menyimpan sedekah tersebut untuk dirinya sendiri, tidak diberikan kepada orang-orang miskin, sehingga terkumpullah 7 peti emas dan perak.

Aku sangat benci perbuatan pendeta itu. Kemudian dia meninggal. Orang-orang Nasrani pun berkumpul untuk mengebumikannya. Ketika itu aku sampaikan kepada khalayak, ‘Sebenarnya, pendeta ini adalah seorang yang berperangai buruk, menyuruh dan menganjurkan kalian untuk bersedekah. Tetapi jika sedekah itu telah terkumpul, dia menyimpannya untuk dirinya sendiri, tidak memberikannya kepada orang-orang miskin barang sedikitpun.’

Mereka pun mempertanyakan apa yang aku sampaikan, ‘Apa buktinya bahwa kamu mengetahui akan hal itu?’ Aku menjawab, ‘Marilah aku tunjukkan kepada kalian simpanannya itu.’ Mereka berkata, Baik, tunjukkan simpanan tersebut kepada kami.’
Lalu Aku memperlihatkan tempat penyimpanan sedekah itu. Kemudian mereka mengeluarkan sebanyak 7 peti yang penuh berisi emas dan perak. Setelah mereka menyaksikan betapa banyaknya simpanan pendeta itu, mereka berkata, ‘Demi Allah, selamanya kami tidak akan menguburnya.’ Kemudian mereka menyalib pendeta itu pada tiang dan melempari jasadnya dengan batu.

Kemudian mereka mengangkat orang lain sebagai penggantinya. Aku tidak pernah melihat seseorang yang tidak mengerjakan shalat lima waktu (bukan seorang muslim) yang lebih bagus dari dia, dia sangat zuhud, sangat mencintai akhirat, dan selalu beribadah siang malam. Maka aku pun sangat mencintainya dengan cinta yang tidak pernah aku berikan kepada selainnya. Aku tinggal bersamanya beberapa waktu.

Kemudian ketika kematiannya menjelang, aku berkata kepadanya, ‘Wahai Fulan, selama ini aku hidup bersamamu, dan aku sangat mencintaimu, belum pernah ada seorangpun yang aku cintai seperti cintaku kepadamu, padahal sebagaimana kamu lihat, telah menghampirimu saat berlakunya taqdir Allah, kepada siapakah aku ini engkau wasiatkan, apa yang engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, sekarang ini aku sudah tidak tahu lagi siapa yang mempunyai keyakinan seperti aku.
Orang-orang yang aku kenal telah mati, dan masyarakatpun mengganti ajaran yang benar dan meninggalkannya sebagiannya, kecuali seorang yang tinggal di Mosul (kota di Irak), yakni Fulan, dia memegang keyakinan seperti aku ini, temuilah ia di sana!’

Lalu tatkala ia telah wafat, aku berangkat untuk menemui seseorang di Mosul. Aku berkata, ‘Wahai Fulan, sesungguhnya si Fulan telah mewasiatkan kepadaku menjelang kematiannya agar aku menemuimu, dia memberitahuku bahwa engkau memiliki keyakinan sebagaimana dia.’

Kemudian orang yang kutemui itu berkata, ‘Silahkan tinggal bersamaku. Aku pun hidup bersamanya.’ Aku dapati ia sangat baik sebagaimana yang diterangkan Si Fulan kepadaku. Namun ia pun dihampiri kematian. Dan ketika kematian menjelang, aku bertanya kepadanya, ‘Wahai Fulan, ketika itu si Fulan mewasiatkan aku kepadamu dan agar aku menemuimu, kini taqdir Allah akan berlaku atasmu sebagaimana engkau maklumi, oleh karena itu kepada siapakah aku ini hendak engkau wasiatkan? Dan apa yang engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, Demi Allah, tak ada seorangpun sepengetahuanku yang seperti aku kecuali seorang di Nashibin (kota di Aljazair), yakni Fulan. Temuilah ia!’

Maka setelah beliau wafat, aku menemui seseorang yang di Nashibin itu. Setelah aku bertemu dengannya, aku menceritakan keadaanku dan apa yang di perintahkan si Fulan kepadaku.

Orang itu berkata, ‘Silahkan tinggal bersamaku.’ Sekarang aku mulai hidup bersamanya. Aku dapati ia benar-benar seperti si Fulan yang aku pernah hidup bersamanya. Aku tinggal bersama seseorang yang sangat baik.

Namun, kematian hampir datang menjemputnya. Dan di ambang kematiannya aku berkata, ‘Wahai Fulan, Ketika itu si Fulan mewasiatkan aku kepada Fulan, dan kemarin Fulan mewasiatkan aku kepadamu? Sepeninggalmu nanti, kepada siapakah aku akan engkau wasiatkan? Dan apa yang akan engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, Demi Allah, tidak ada seorangpun yang aku kenal sehingga aku perintahkan kamu untuk mendatanginya kecuali seseorang yang tinggal di Amuria (kota di Romawi). Orang itu menganut keyakinan sebagaimana yang kita anut, jika kamu berkenan, silahkan mendatanginya. Dia pun menganut sebagaimana yang selama ini kami pegang.’

Setelah seseorang yang baik itu meninggal dunia, aku pergi menuju Amuria. Aku menceritakan perihal keadaanku kepadanya. Dia berkata, ‘Silahkan tinggal bersamaku.’

Akupun hidup bersama seseorang yang ditunjuk oleh kawannya yang sekeyakinan.

Di tempat orang itu, aku bekerja, sehingga aku memiliki beberapa ekor sapi dan kambing. Kemudian taqdir Allah pun berlaku untuknya. Ketika itu aku berkata, ‘Wahai Fulan, selama ini aku hidup bersama si Fulan, kemudian dia mewasiatkan aku untuk menemui Si Fulan, kemudian Si Fulan juga mewasiatkan aku agar menemui Fulan, kemudian Fulan mewasiatkan aku untuk menemuimu, sekarang kepada siapakah aku ini akan engkau wasiatkan?dan apa yang akan engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, aku tidak mengetahui seorangpun yang akan aku perintahkan kamu untuk mendatanginya. Akan tetapi telah hampir tiba waktu munculnya seorang nabi, dia diutus dengan membawa ajaran nabi Ibrahim. Nabi itu akan keluar diusir dari suatu tempat di Arab kemudian berhijrah menuju daerah antara dua perbukitan. Di antara dua bukit itu tumbuh pohon-pohon kurma. Pada diri nabi itu terdapat tanda-tanda yang tidak dapat disembunyikan, dia mau makan hadiah tetapi tidak mau menerima sedekah, di antara kedua bahunya terdapat tanda cincin kenabian. Jika engkau bisa menuju daerah itu, berangkatlah ke sana!’

Kemudian orang inipun meninggal dunia. Dan sepeninggalnya, aku masih tinggal di Amuria sesuai dengan yang dikehendaki Allah.

Pada suatu hari, lewat di hadapanku serombongan orang dari Kalb, mereka adalah pedagang. Aku berkata kepada para pedagang itu, ‘Bisakah kalian membawaku menuju tanah Arab dengan imbalan sapi dan kambing-kambingku?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu aku memberikan ternakku kepada mereka.

Mereka membawaku, namun ketika tiba di Wadil Qura, mereka menzha-limiku, dengan menjualku sebagai budak ke tangan seorang Yahudi.

Kini aku tinggal di tempat seorang Yahudi. Aku melihat pohon-pohon kurma, aku berharap, mudah-mudahan ini daerah sebagaimana yang disebutkan si Fulan kepadaku. Aku tidak biasa hidup bebas.

Ketika aku berada di samping orang Yahudi itu, keponakannya datang dari Madinah dari Bani Quraidzah. Ia membeliku darinya. Kemudian membawaku ke Madinah. Begitu aku tiba di Madinah aku segera tahu berdasarkan apa yang disebutkan si Fulan kepadaku. Sekarang aku tinggal di Madinah.

Allah mengutus seorang RasulNya, dia telah tinggal di Makkah beberapa lama, yang aku sendiri tidak pernah mendengar ceritanya karena kesibukanku sebagai seorang budak. Kemudian Rasul itu berhijrah ke Madinah. Demi Allah, ketika aku berada di puncak pohon kurma majikanku karena aku bekerja di perkebunan, sementara majikanku duduk, tiba-tiba salah seorang keponakannya datang menghampiri, kemudian berkata, ‘Fulan,

Celakalah Bani Qailah (suku Aus dan Khazraj). Mereka kini sedang berkumpul di Quba’ menyambut seseorang yang datang dari Makkah pada hari ini. Mereka percaya bahwa orang itu Nabi.’

Tatkala aku mendengar pembicaraannya, aku gemetar sehingga aku khawatir jatuh menimpa majikanku. Kemudian aku turun dari pohon, dan bertanya kepada keponakan majikanku, ‘Apa tadi yang engkau katakan? Apa tadi yang engkau katakan?’ Majikanku sangat marah, dia memukulku dengan pukulan keras. Kemudian berkata, ‘Apa urusanmu menanyakan hal ini, Lanjutkan pekerjaanmu.’

Aku menjawab, ‘Tidak ada maksud apa-apa, aku hanya ingin mencari kejelasan terhadap apa yang dikatakan. Padahal sebenarnya saya telah memiliki beberapa informasi mengenai akan diutusnya seorang nabi itu.’

Pada sore hari, aku mengambil sejumlah bekal kemudian aku menuju Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang berada di Quba, lalu aku menemui beliau. Aku berkata, ‘Telah sampai kepadaku kabar bahwasanya engkau adalah seorang yang shalih, engkau memiliki beberapa orang sahabat yang dianggap asing dan miskin. Aku membawa sedikit sedekah, dan menurutku kalian lebih berhak menerima sedekahku ini daripada orang lain.’

Aku pun menyerahkan sedekah tersebut kepada beliau, kemudian Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, ‘Silahkan kalian makan, sementara beliau tidak menyentuh sedekah itu dan tidak memakannya. Aku berkata, ‘Ini satu tanda kenabiannya.’

Aku pulang meninggalkan beliau untuk mengumpulkan sesuatu. Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam pun berpindah ke Madinah. Kemudian pada suatu hari, aku mendatangi beliau sambil berkata, ‘Aku memperhatikanmu tidak memakan pemberian berupa sedekah, sedangkan ini merupakan hadiah sebagai penghormatanku kepada engkau.’

Kemudian Rasulullah makan sebagian dari hadiah pemberianku dan memerintahkan para sahabat untuk memakannya, mereka pun makan hadiahku itu. Aku berkata dalam hati, ‘Inilah tanda kenabian yang kedua.’

Selanjutnya aku menemui beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau berada di kuburan Baqi’ al-Gharqad, beliau sedang mengantarkan jenazah salah seorang sahabat, beliau mengenakan dua lembar kain, ketika itu beliau sedang duduk di antara para sahabat, aku mengucapkan salam kepada beliau. Kemudian aku berputar memperhatikan punggung beliau, adakah aku akan melihat cincin yang disebutkan Si Fulan kepadaku.

Pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku sedang memperhatikan beliau, beliau mengetahui bahwa aku sedang mencari kejelasan tentang sesuatu ciri kenabian yang disebutkan salah seorang kawanku. Kemudian beliau melepas kain selendang beliau dari punggung, aku berhasil melihat tanda cincin kenabian dan aku yakin bahwa beliau adalah seorang Nabi. Maka aku telungkup di hadapan beliau dan memeluknya seraya menangis.

Rasulullah bersabda kepadaku, ‘Geserlah kemari,’ maka akupun bergeser dan menceritakan perihal keadaanku sebagaimana yang aku ceritakan kepadamu ini wahai Ibnu Abbas. Kemudian para sahabat takjub kepada Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam ketika mendengar cerita perjalanan hidupku itu.”

Salman sibuk bekerja sebagai budak. Dan perbudakan inilah yang menyebabkan Salman terhalang mengikuti perang Badar dan Uhud. “Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam suatu hari bersabda kepadaku, ‘Mintalah kepada majikanmu untuk bebas, wahai Salman!’ Maka majikanku membebaskan aku dengan tebusan 300 pohon kurma yang harus aku tanam untuknya dan 40 uqiyah.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam mengumpulkan para sahabat dan bersabda, ‘Berilah bantuan kepada saudara kalian ini.’ Mereka pun membantuku dengan memberi pohon (tunas) kurma. Seorang sahabat ada yang memberiku 30 pohon, atau 20 pohon, ada yang 15 pohon, dan ada yang 10 pohon, masing-masing sahabat memberiku pohon kurma sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sehingga terkumpul benar-benar 300 pohon.

Setelah terkumpul Rasulullah bersabda kepadaku, ‘Berangkatlah wahai Salman dan tanamlah pohon kurma itu untuk majikanmu, jika telah selesai datanglah kemari aku akan meletakkannya di tanganku.’ Aku pun menanamnya dengan dibantu para sahabat. Setelah selesai aku menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam dan memberitahukan perihalku. Kemudian Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam keluar bersamaku menuju kebun yang aku tanami itu. Kami dekatkan pohon (tunas) kurma itu kepada beliau dan Rasulullah pun meletakkannya di tangan beliau. Maka, demi jiwa Salman yang berada di TanganNya, tidak ada sebatang pohon pun yang mati.

Untuk tebusan pohon kurma sudah terpenuhi, aku masih mempunyai tanggungan uang sebesar 40 uqiyah. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam membawa emas sebesar telur ayam hasil dari rampasan perang. Lantas beliau bersabda, ‘Apa yang telah dilakukan Salman al-Farisi?’ Kemudian aku dipanggil beliau, lalu beliau bersabda, ‘Ambillah emas ini, gunakan untuk melengkapi tebusanmu wahai Salman!’

Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam, bagaimana status emas ini bagiku? Rasulullah menjawab, ‘Ambil saja! Insya Allah, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi kebaikan kepadanya.’ Kemudian aku menimbang emas itu. Demi jiwa Salman yang berada di TanganNya, berat ukuran emas itu 40 uqiyah. Kemudian aku penuhi tebusan yang harus aku serahkan kepada majikanku, dan aku dimerdekakan.

Setelah itu aku turut serta bersama Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dalam perang Khandaq, dan sejak itu tidak ada satu peperangan yang tidak aku ikuti.” [1]

PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:

– Di antara hasil/buah mentaati kedua orang tua adalah dicintai orang.
– Masuk penjara, cekal, rantai adalah cara musuh Islam menghalangi kaum muslimin dalam menegakkan agama Allah.
– Jika gigih memperjuangkan keimanan maka urusan dunia terasa ringan.
– Berpegang pada keimanan lebih kokoh dari seluruh rayuan.
– Hendaknya seorang mukmin senantiasa siap mental menghadapi segala kemungkinan.
– Terkadang orang-orang jahat mengenakan pakaian/menampakkan diri sebagai orang baik-baik.
– Jalan mencapai ilmu tidak bisa ditempuh melainkan dengan senantiasa dekat dengan orang yang berilmu.
– Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah memberikan jalan keluar dari problematika hidupnya.
– Takaran keimanan seseorang adalah mencintai dan membenci karena Allah.
– Di antara akhlak terpuji para nabi adalah mau mendengarkan seseorang yang sedang berbicara dengan baik.
– Seorang pemimpin hendaknya senantiasa memantau kondisi bawahannya.
– Diperbolehkan membeli budak dari tawanan perang, menghadiahkan dan memerdekakannya.
– Saling tolong menolong adalah gambaran dari wujud hidup bermasyarakat.

[1] HR. Ahmad, 5/441; ath-Thabrani dalam al-Kabir (6/222); Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat, 4/75; al-Baihaqi dalam al-Kubra, 10/323.

Kisah Sahabat Nabi: Safinah, Maula Rasulullah

Pernahkah Anda mendengar kisah seorang sahabat yang memiliki kekuatan super? Ia mampu membawa barang-barang yang dibawa onta. Tidak hanya satu onta, tetapi hingga enam onta? Barang yang dibawa oleh enam onta mampu dibawa oleh Safinah seorang diri. Dengan bobot seberat itu, sahabat ini masih tidak merasakan keberatan. Simak kisahnya berikut ini.

Nasab dan Kabilahnya

Safinah, Abu Abdurrahman atau dikenal juga Abu Bukhturi maula Rasulullah pada awalnya merupakan budak dari Ummu Salamah, istri Rasulullah, kemudian ia dimerdekakan dengan syarat menjadi pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hidupnya. Ia lahir di Arab, namun nasabnya keturunannya dari kalangan bangsa Persia.

Persahabatan Safinah dengan Rasulullah

Safinah menuturkan, nama asliku adalah Qoys kemudian Rasulullah menggantinya dengan Safinah. Ada yang bertanya, mengapa Anda dinamai Safinah (bahasa Indonesia: kapal)? Beliau menceritakan, suatu hari Rasulullah berpergian bersama beberapa orang sahabatnya, dan mereka pun merasa keberatan membawa barang-barang mereka, lalu beliau berkata kepadaku “Bentangkanlah kainmu!” Aku pun membentangkannya sesuai permintaan beliau. Beliau menaruh barang-barang tersebut di kainku itu kemudian membawakannya kepadaku sambil bersabda, “Bawalah! Sesungguhnya engkau adalah sebuah kapal.” Lalu Safinah mengatakan, “Sekarang, apabila aku memikul (barang bawaan) seekor onta, dua ekor atau bahkan lima sampai enam ekor onta, aku tidak merasakan itu beban yang berat.” (HR. Hakim dalam Mustadrak-nya, 3: 701).

Hadis-hadis Yang Diriwayatkan Oleh Safinah
Dari Safinah yang meriwayatkan dari Ummu Salamah. Ummu Salamah mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah musibah menimpa seorang hamba, lalu ia mengatakan

إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللّهُمَّ آجِرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَاخْلِفْنِيْ خَيْرًا مِنْهَا

‘Sesungguhnya kami ini milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah balasan pahala atas musibahku ini (karena aku bersabar pen.), lalu gantilah dengan yang lebih baik.’

Pasti Allah akan memberinya pahala dengan kesabarannya terhadap musibah tersebut dan mengganti kehilangannya dengan sesuatu yang lebih baik. Ummu Salamah melanjutkan, “Pada saat Abu Salamah (suamiku) wafat, aku berpikir, siapa lagi yang lebih baik dari Abu Salamah, namun Allah menegarkan hatiku untuk mengucapkan

إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللّهُمَّ آجِرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَاخْلِفْنِيْ خَيْرًا مِنْهَا

Allah pun menikahkan aku dengan Rasulullah sebagai ganti suamiku.

Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita umat Islam, untuk mengucapkan doa ini tatkala kita ditimpa musibah atau bencana, mudah-mudahan Allah menggantikan kehilangan yang kita alami saat musibah tersebut, dengan sesuatu yang lebih baik.

Wafatnya

Safinah wafat di zaman Hajjaj bin Yusuf memerintah kota Madinah. Semoga Allah meridhai dan merahmati sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini.

Menggoncang Kesombongan Kafir Quraisy

Menggoncang Kesombongan Kafir Quraisy

Kesombongan akan berakhir dengan kehinaan, kesewenang-wenangan akan berakhir dengan kekalahan dan menyerah. Yang menyiksa, mengusir, dan memerangi berbalik menjadi yang tersiksa, terusir, dan diperangi. Yang menang berubah menjadi kalah dan sebaliknya. Itulah hari-hari berlalu digilir oleh Allah, sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Alquran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memusatkan perhatian kepada Quraisy untuk menghancurkan mereka sebagai balasan atas kejahatan mereka. Perlu diketahui, pangkal kekuatan Quraisy terdapat pada perdagangan mereka dari kedua jalur. Adakalanya beliau berangkat sendiri memimpin pasukan dan adakalanya mengutus para sahabatnya untuk memerangi (sebagaimana mereka telah memerangi dan mengambil harta Muhajirin ed.) dan memanfaatkan harta mereka baik dalam perjalanan kafilah keluar dari Mekah atau sekembalinya dari perdagangan. Tujuannya agar Quraisy dan seluruh umat Islam sepanjang zaman mengetahui bahwa agama Islam dan ahlinya (pemeluknya) bukanlah orang-orang yang hina di hadapan musuh-musuhnya. Juga, supaya umat manusia menyadari bahwa kekuatan dan kemuliaan adalah milik Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Mengutus Sa’ad bin Aabi Waqqash
Diriwayatkan oleh Al-Waqidi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah Sa’ad, “Berangkatlah engkau, wahai Sa’ad hingga sampai ke Hirar (sebelah timur Madinah) karena rombongan dagang Quraisy akan lewat di sana.” Maka berangkatlah Sa’ad bin Abi Waqqash memimpin 20 orang sahabat. Ternyata setiba di Hirar rombongan dagang Quraisy telah berlalu sehari sebelumnya. Sa’ad berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikat janji denganku untuk tidak melampaui Hirar. Seandainya bukan karena itu maka akan kususul mereka.”

Perang Abwa atau Waddan
Sebelum ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengirim utusan perang yang disebut dengan sariyah sedang beliau di Madinah. Adapun pada kesempatan ini, beliau sendiri yang berangkat memimpin pasukan perang.

Pada bulan Shafar tahun ke-2 Hijriah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk menghadang rombongan dagang Quraisy dan juga bermaksud memerangi Bani Dhamrah hingga beliau tiba di Abwa namun tidak terjadi pertempuran. Ini merupakan kesempatan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdamai dengan Bani Dhamrah dari Suku Kinanah agar tidak memerangi beliau dan tidak membantu musuh dalam memerangi beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis perjanjian ini dan diserahkan kepada pemimpin mereka, Mahsyi bin Amr adh-Dhamri. Inilah perang pertama kali yang diikuti oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar (Al-Fath, 15:142)

Pasukan Ubaidah bin Harits
Peperangan ini adalah kelanjutan dari Perang Abwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bendera perang kepada Ubaidah bin Harits untuk memimpin 60 orang dari kaum Muhajirin. Ubaidah berangkat hingga menemui rombongan besar Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan atau Ikrimah bin Abi Jahal pada sebuah sumur di Hijaz (antara Madinah dengan Mekah). Mereka saling memanah. Di pihak kaum muslimin, Saad bin Abi Waqqash yang pada saat itu melontarkan panah. Dengan demikian, beliaulah yang pertama kali melontarkan panah di jalan Allah dalam Islam. Kemudian mereka bubar.

Perang Buwath
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat memimpin 200 orang sahabatnya untuk menghadang rombongan dagang Quraisy yang dipimpin oleh Umayyah bin Kholaf yang berkekuatan 100 orang Quraisy dan 2500 ekor unta hingga beliau sampai di Buwath, salah satu gumang Juhainah di arah Rodhwa. Lalu beliau kembali tatkala tidak menemukan kafilah Quraisy dan tidak terjadi pertempuran. Peperangan ini terjadi pada bulan Robi’ul Awal tahun ke-2 Hijriah.

Perang Badar Pertama
Tatkala Kurzu bin Jabir al-Fihri menyerang dan merampas hewan ternak di pinggiran kota Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar mengejarnya hingga beliau tiba di lembah Safwan di wilayah Badar tetapi beliau tidak mendapatinya. Maka beliau kembali ke Madinah. Ada juga yang menyebut bahwa perang ini terjadi sebelum Perang Dzul Usyairah.

Perang Dzul Usyairah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat memimpin 150 atau 200 orang sahabat untuk menghadang kafilah dagang Quraisy dalam perjalanan menuju ke Syam hingga beliau tiba di Usyairah di wilayah Yanbu (sebelah timur Madinah). Ternyata kafilah telah berlalu. Dan kafilah dagang Quraisy ini juga dihadang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala kembali dari Syam tetapi luput juga. Inilah yang menjadi sebab Perang Badar Kubra (besar).

Pada perang ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdamai dengan Bani Mudlij dan sekutu mereka dari Bani Dhamrah lalu beliau kembali ke Madinah tanpa terjadi pertempuran. Perang ini terjadi pada bulan Jumadil Awal tahun ke-2 Hijriah.

Perang Nakhlah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Jahsy pada bulan Rajab untuk memimpin delapan orang sahabat dari kaum Muhajirin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan surat untuknya dan beliau memerintahkannya agar tidak membuka surat tersebut hingga ia telah berjalan selama dua hari dengan tujuan untuk memperkuat rahasia dan agar seorang pun tidak ada yang mengetahui kemana mereka akan pergi. Tatkala Abdullah bin Jahsy membuka surat itu ternyata isinya adalah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terus berjalan hingga sampai di Nakhlah, antara Mekah dengan Tha’if dan hanya beberapa kilometer dari Mekah. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya menghadang kafilah dagang Quraisy di jalur Utara (menuju Syam) saja, tetapi mereka pun menghadang jalur perjalanan kafilah Quraisy ke arah Selatan (menuju Yaman). Ketika mereka di Nakhlah lewatlah kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Ibnul Hadhrami. Maka para sahabat bermusyawarah apakah menyerang kafilah tersebut ataukah tidak, karena waktu itu adalah hari terakhir dari bulan Rajab (di antara bulan yang haram untuk melakukan peperangan). Mereka khawatir akan timbul fitnah jika mereka menyerang. Di sisi lain, para sahabat memandang bahwa apabila tidak menyerang pada malam itu, maka kafilah akan masuk di wilayah haram untuk berlindung dari serangan. Dengan alasan ini para sahabat sepakat untuk menyerang mereka dan merampas harta mereka. Waqid bin Abdullah at-Tamimi memanah Amr bin Hadhrami (ketua rombongan Quraisy) hingga terbunuh. Kaum muslimin berhasil menawan dua pemimpin mereka lalu dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka, beliau tidak memerintahkan mereka untuk berperang pada bulan haram dan beliau tidak mau menerima dua tawanan dan rampasan mereka sehingga para anggota pasukan muslim itu mengira bahwa diri mereka telah binasa karena kesalahan itu. Dan dengan kejadian ini maka Quraisy menyebarkan isu bahwa Muhammad dan sahabatnya menghalalkan perang pada bulan haram dengan membnuh, merampas harta, dan menawan. Maka Allah menurunkan ayat,

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan-bulan haram maka katakanlah bahwa berperang pada bulan-bulan tersebut adalah dosa besar. Akan tetapi, menghalangi manusia di jalan Allah, kekafiran, dan menghalangi manusia dari Masjidil Haram serta mengusir penghuninya adalah lebih besar dosanya di sisi Allah, dan fitnah (kufur dan syirik) itu lebih besar dosanya daripada membunuh pada bulan haram…” (QS. Al-Baqarah: 217-218)

Dengan ayat ini Allah memberi jalan keluar bagi kaum muslimin dari kesempitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menerima tawaran itu.

Ketika Quraisy bermaksud untuk menebus dua tawanan ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi syarat kepada mereka agar penebusan dilakukan sepulangnya Sa’ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazawan. Beliau mengkhawatirkan keselamatan mereka berdua, jangan-jangan telah dibunuh oleh Quraisy. Kedua sahabat ini meninggalkan rombongan pada saat itu karena mencari unta mereka yang hilang.

Pelajaran dari Kisah

– Dua ayat di atas menerangkan bahwa kejahatan kaum Quraisy yaitu: kufur, menghalangi manusia dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram, mengusir Rasulullah dan para sahabatnya dari Mekah, menindas, menyiksa, dan memfitnah mereka agar murtad dan Islam kepada kekafiran jauh lebih besar dosanya di sisi Allah ketimbang apa yang dilakukan oleh para sahabat yaitu berperang di bulan Haram. Jika demikian besar kejahatan Quraisy terhadap kaum muslimin maka tiadk ada celaan bagi sahabat yang memerangi mereka di bulan haram.
– Pelajaran yang lain bahwa orang-orang kafir dan orang-orang sesat menggunakan dan menjunjung tinggi sebuah dalil atau sebuah undang-undang apabila dalil itu menguntungkan dan memberi maslahat bagi mereka. Adapun jika dalil merugikan mereka, maka mereka tolak dengan mengingkarinya atau menakwilnya (memalingkan maknanya) dan yang sebenarnya.
– Ayat ini juga menjelaskan bahwa tiadk ada kompromi dengan orang-orang musyrik para pelaku kejahatan.
– Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan siasat surat rahasia –bukan yang dikenal dengan surat kaleng- menunjukkan bahwa harus melakukan taktik dan sebab-sebab yang mendatangkan kemenangan dan menunjukkan bahwa Islam telah jauh lebih dahulu dari perang orang-orang yang baru mengenal uslub surat rahasia ini pada perang dunia ke-2.
– Pasukan Nakhlah bisa disebut sebagai pasukan berani mati karena mereka menghadang kafilah dagang Quraisy di tempat yang sangat dekat dengan daerah pemukiman mereka yaitu Mekah. (Siroh Dr. Mahdi: 1:403-404)

Syubhat dan Bantahannya
Ada syubhat (kekeliruan paham) yang muncul berkaitan dengan tindakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menghadang, memerangi, dan merampas kafilah dagang Quraisy. Ada yang menyangka bahwa perbuatan ini adalah mirip dengan perbuatan jahat para perampok dan para pembajak yang merusak, menakut-nakuti, mengganggu keamanan, merampok, dan membunuh.

Jawabannya: Tuduhan itu bisa dibenarkan jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan tindakan ini kepada semua orang. Adapun karena dilakukan kepada Quraisy, tidak dianggap sebagai kejahatan karena Quraisy sedang dalam keadaan perang melawan kaum muslimin. Di antara siasat perang yang berlaku hingga zaman sekarang untuk melumpuhkan kekuatan musuh adalah dengan memerangi kekuatan perekonomiannya dan para tokohnya. Sedangkan rombongan dagang Quraisy ke Syam dan Yaman adalah yang terbesar dan terbanyak dan dipimpin oleh tokoh-tokoh pembesar pilihan Quraisy yang ahli perang dan ahli menunggang kuda. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sahabat-sahabatnya yang terbaik dalam perang-perang tersebut. Terlebih lagi kalau mengingat kejahatan Quraisy terhadap kaum muslimin di Mekah dan merampas harta mereka ketika hijrah ke Madinah, tentu tindakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut makin bisa dimaklumi.

Kewajiban Puasa
Imam ath-Thabari berkata, “Pada tahun kedua Hijriah puasa Ramadhan diwajibkan. Ada yang mengatakan bahwa ia diwajibkan pada bulan Sya’ban pada tahun itu.”

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah mendapati orang-orang Yahudi berpuasa asyura. Maka beliau berpuasa asyura dan memerintahkan kepada orang-orang untuk berpuasa. Tatkala turun perintah puasa Ramadhan, beliau memberi pilihan kepada orang-orang untuk berpuasa atau tidak. (HR. Bukhari: 4503 dan Muslim: 1125)

Kisah Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu Bersama Heraklius

Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu adalah salah seorang panglima kaum muslimin yang ikut serta dalam pembebasan negeri Syam. Dia diserahi misi penting untuk memerangi penduduk Kaisariah, sebuah kota benteng di wilayah Palestina, tepatnya di tepi Laut Tengah. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu gagal dalam salah satu pertempuran, sehingga akhirnya ia ditangkap oleh tentara Romawi.

Heraklius merasa berkesempatan untuk menyakiti dan menyiksa kaum muslimin. Lalu ia mendatangkan Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu ke hadapannya. Ia ingin menguji seberapa kuat agamanya dan ingin menjauhkannya dari Islam. Heraklius memulai dengan memberikan bujukan dan penawaran. Ia menawarkan kepada Abdullah radhiyallahu ‘anhu beberapa tawaran yang menggiurkan.

Heraklius berkata kepadanya, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka engkau akan mendapatkan harta yang engkau inginkan.” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menolak tawaran ini. Kemudian Heraklius menambahkan, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka saya akan menikahkanmu dengan putriku.” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu juga menolak tawaran kedua. Lantas Heraklius berkata lagi, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka saya akan merekrutmu menjadi orang penting dalam kerajaanku.” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu pun menolak tawaran ketiga ini.

Heraklius menyadari bahwa ia tengah berhadapan dengan bukan sembarang lelaki. Maka ia pun memberikan penawaran keempat. Ia berkata kepadanya, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka saya akan memberikan kepadamu separuh dari kerajaanku dan separuh hartaku.” Lantas Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu memberikan jawaban yang tegas dan mematikan, “Meskipun kamu memberikan kepadaku semua harta yang kamu miliki dan semua harta yang dimiliki oleh orang Arab, saya tidak akan kembali meninggalkan agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun hanya sekejap mata.”

Setelah Heraklius gagal dalam memberikan penawaran dan bujukan, maka ia menekan Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dengan cara memaksa, menyiksa, mengintimidasi, dan mengancamnya. Maka, Heraklius berkata kepadanya, “Kalau demikian, saya akan membunuhmu?” Heraklius tidak menyadari bahwa orang yang tidak tergiur dengan tawaran dan bujukan, tentunya juga tidak akan menyerah menghadapi paksaan dan siksaan. Orang yang menginjak dunia dengan kedua kakinya, tidak akan kikir untuk menyerahkan nyawa untuk menebus agamanya. Ia berkata kepada Heraklius, “Silakan kamu melakukan hal itu.”

Kemudian Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dijebloskan ke dalam penjara dan tidak diberi makan dan minum selama tiga hari. Setelah itu ia disuguhi arak dan daging babi agar ia memakannya. Akan tetapi, Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menolak mencicipinya. Akhirnya sampai berhari-hari ia tidak menyentuh makanan dan minuman sehingga ia hampir mati. Kemudian Heraklius mengeluarkannya dan bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu enggan minum arak dan makan daging babi padahal engkau dalam kondisi terpaksa dan kelaparan?” Ia menjawab, “Ketahuilah! Kondisi darurat memang telah menjadikan hal tersebut halal bagi saya dan tidak ada keharaman bagi saya memakannya. Akan tetapi, saya lebih memilih untuk tidak memakannya, sehingga saya tidak memberikan kesempatan kepadamu untuk bersorak melihat kemalangan Islam.”

Kemudian Heraklius memerintahkan kepada anak buahnya agar mereka menyalib Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dan mengikatnya pada kayu. Para pemanah siap-siap melesakkan anak panah dari posisi yang dekat darinya. Ia pun tetap bertahan. Heraklius masih menawarkan agar ia memeluk agama Nasrani, tetapi ia tetap menolak. Kemudian ia diturunkan. Heraklius memerintahkan agar disiapkan air di dalam kuali besar dan dinyalakan api di bawahnya. Ketika air di dalam kuali telah mendidih, didatangkanlah seorang tawanan muslim, lalu ia diceburkan ke dalamnya, maka dagingnya pun meleleh sehingga tinggal tulang kerangka. Kemudian tawanan muslim yang kedua diceburkan di dalamnya sedangkan Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu melihatnya.

Kemudian Heraklius memerintahkan agar Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dilemparkan ke dalam air mendidih. Ketika mereka memegang Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu untuk dilemparkan ke dalam air mendidih, maka ia menangis. Lantas dilaporkan kepada Heraklius bahwa Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menangis. Heraklius mengira bahwa Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menangis karena ia takut mati serta menunjukkan bahwa ia mundur dari posisinya dan membatalkan ketetapan hatinya dan ia akan mengabulkan keinginan Heraklius. Lantas Heraklius memanggilnya dan memberi tawaran kepadanya agar ia memeluk agama Nasrani. Ia pun tetap menolaknya. Lalu Heraklus bertanya kepadanya, “Kalau demikian mengapa engkau menangis?” Lalu ia memberikan jawaban yang menakjubkan, benar-benar melemahkan, dan menetapkan kegagalan dan kekalahan Heraklius, “Saya menangis karena saya hanya memiliki jiwa sebanyak rambut saya, pastilah saya korbankan untuk menebus agamaku. Sehingga, semuanya mati di jalan Allah.” Akhirnya Heraklius mengakui kekalahannya di hadapan Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu. Kekalahannya yaitu bahwa ia memiliki harta, pangkat, kekuatan, dan dunia berhadapan dengan seseorang muslim yang tidak bersenjata dan tidak menyandang apa-apa. Lantas ia memberikan tawaran terakhir sebagai bentuk kekalahan.

Demi menjaga martabatnya, Heraklius berkata, “Hai Ibnu Hudzafah! Maukah kamu mengecup kepalaku? Saya akan membebaskanmu dan melepaskanmu?” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Baiklah, dengan syarat engkau harus melepaskan semua tawanan kaum muslimin yang berada di dalam penjara kalian saat itu ada lebih dari 300 tawanan.” Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu berdiri menghampiri Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dan mengecup kepalanya, lalu para sahabat lainnya mengikutinya.

Design a site like this with WordPress.com
Get started