Mencela Kaum Musyrikin

Telah menceritakan kepada kami ‘Utsman bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami ‘Abdah dari Hisyam dari Bapaknya ia berkata; Aku pernah datang untuk mencela Hassan di hadapan ‘Aisyah, maka dia berkata; “Janganlah kamu mencelanya karena dia termasuk orang yang pernah melindungi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. 
‘Aisyah berkata; “Dia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mencela kaum Musyrikin, beliau bertanya; “Bagaimana dengan nasabku (keturunanku)?”. Hassan berkata; “Aku akan mengeluarkan tuan dari mereka sebagaimana tercabutnya rambut dari adonan.” Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Uqbah telah menceritakan kepada kami ‘Utsman bin Farqad; aku mendengar Hisyam dari Bapaknya ia berkata; “Aku pernah mencela Hassan, karena ia termasuk orang yang memiliki peran besar dalam menyebarkan berita bohong.”
HR. Bukhari

Ketika Jin Ifrit Mengganggu Sholat Rasulullah

Telah bercerita kepadaku Muhammad bin Bassyar telah bercerita kepada kami Muhammad binJa’far telah bercerita kepada kami Syu’bah dari Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
 “Sesungguhnya ‘Ifrit dari bangsa jin baru saja menggangguku untuk memutuskan shalatku namun Allah menjadikan aku dapat menundukkannya lalu aku tangkap dan hendak mengikatnya pada tiang diantara tiang-tiang masjid hingga tiap orang dari kalian dapat melihatnya. Namun aku teringat akan do’a saudaraku, Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam; (“Ya Rabb, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak akan dimiliki oleh seorangpun setelah aku”). (QS. Shad ayat 35). Maka kulepaskan kembali setan itu dalam keadaan hina. Kata ‘Ifrit (dalam QS surat an-Naml ayat 39) digunakan untuk setiap orang yang membangkang (durhaka), baik dari kalangan manusia maupun jin. Timbangan kata ‘Ifriit seperti kata “zibniyah” yang jamaknya zabaniyah”. Sedang ‘Ifriit, bentuk jamaknya ‘Afaariit.
HR. Bukhari

Sujud Saat Membaca Surat Shad

Telah bercerita kepada kami Musa bin Isma’il telah bercerita kepada kami Wuhaib telah bercerita kepada kami Ayyub dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata; “Pada surat Shad tidak ada kewajiban untuk sujud tilawah, namun aku melihat Nabi Shallallahu’alaihiwasallam melaksanakan sujud ketika membacanya.”
HR. Bukhari

3 Golongan Yang Pasti Ditolong Allah

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibnu Ajlan dari Sa’id Al Maqburi dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tiga golongan yang pasti Allah tolong; orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin merdeka dari tuannya (dengan tebusan) dan orang yang ingin menikah agar dirinya terjaga dari dosa.” Abu Isa berkata, “Hadits ini derajatnya hasan.”
HR. Tirmidzi

Pahala Memberi Hutang Tanpa Riba

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata, telah menceritakan kepada kami Bapakku berkata, telah menceritakan kepada kami Al A’masy dari Nufai’ Abu Dawud dari Buraidah Al Aslami dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Barangsiapa memberi kemudahan (dengan menangguhkan pembayarannya) kepada orang yang kesusahan, maka pada setiap harinya ia akan mendapatkan pahala sedekah. Dan barangsiapa memberikan kemudahan setelah jatuh tempo, ia juga akan mendapatkan pahala sedekah pada setiap harinya.”
HR. Ibnu Majah

Menolong Orang Yang Kesulitan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat.”
HR. Ibnu Majah

Memberi Pilihan Talak

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Al A’masy dari Muslim dari Masruq dari ‘Aisyah ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat pilihan untuk kami hingga kami pun memilihnya, dan sama sekali kami tidak ada keinginan memilih thalaq sedikitpun.”
HR. Ibnu Majah

Berhati-hatilah Dalam Talak Tiga

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Jarir bin Hazim dari Az Zubair bin Sa’id dari Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah dari Bapaknya dari Kakeknya bahwa ia telah mencerai isterinya dengan talak tiga.
Lalu ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menanyakannya, lantas beliau balik bertanya: “Apa yang kamu inginkan?” ia menjawab: “Talak satu.” Beliau kembali menegaskan: “Demi Allah, kamu tidak menginginkannya kecuali satu!? ia menjawab: “Demi Allah, aku tidak menginginkannya kecuali satu.”
Ia berkata, “Maka Beliau mengembalikan isterinya kepadanya.” Muhammad bin Hajah berkata, “Aku mendengar Abu Al Hasan Ali bin Muhammad Ath Thanafisi berkata, “Betapa mulianya hadits ini.” Ibnu Majah berkata, “Nama Abu Ubaid telah ditinggalkan oleh Najiah, sementara Ahmad melemahkannya.”
– HR. Ibnu Majah
 

Tidak Ada Perceraian Sebelum Menikah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq berkata, telah memberitakan kepada kami Ma’mar dari Juwaibir dari Adl Dlahhak dari Nazzal bin Sabrah dari Ali bin Abu Thalib radliallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak ada perceraian sebelum adanya pernikahan.”
(HR. Ibnu Majah)

Zakat Kepada Suami

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membayar zakat,
lalu Zainab isteri Abdullah bertanya; “Apakah zakatku sah jika aku berikan kepada suamiku yang fakir dan anak saudaraku yang yatim, aku selalu bersedekah kepada mereka seperti ini dan seperti ini dalam setiap tahun?”
beliau menjawab: “Ya.” Ia berkata, “Zainab adalah wanita yang banyak beramal.”
(HR. Ibnu Majah)
Design a site like this with WordPress.com
Get started